Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Hiburan Malam di Kota Serang Memerlukan Pengaturan

By On Kamis, Desember 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyatakan, perdebatan mengenai hiburan malam di Kota Serang kerap terjebak pada dua kutub ekstrem, yaitu pelarangan total atas nama moral sosial, atau pembiaran atas nama ekonomi. Kepada Media kontras7. Kamis, 18 Desember 2025.

Hari mengungkapkan, padahal, persoalan utamanya bukan sekadar soal “boleh atau tidak”, melainkan siapa yang menanggung harga sosial dari aktivitas hiburan malam tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa industri hiburan malam mulai dari karaoke, bar, hingga kelab malam tetap tumbuh dan beroperasi. Ironisnya, tanpa pengaturan dan skema pajak yang memadai, aktivitas ini justru melahirkan paradoks: masyarakat menanggung dampak sosial, sementara daerah nyaris tak memperoleh manfaat ekonomi. Ungkapnya.

Hari menjelaskan, berdasarkan Kajian Benefit Cost Ratio (BCR) terhadap jasa hiburan malam di Kota Serang memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Pada skenario tanpa pajak hiburan (0 persen), total manfaat ekonomi yang dihasilkan hanya sekitar Rp3,9 miliar per tahun, terutama dari penyerapan tenaga kerja. 

Sementara itu, biaya sosial yang harus dikeluarkan, mulai dari penegakan ketertiban, dampak kesehatan, hingga gangguan lingkungan diperkirakan mencapai Rp13,4 miliar per tahun. Artinya, setiap Rp. 1 biaya sosial hanya menghasilkan Rp. 0,3 manfaat ekonomi. Jelasnya.

Dikatakan hari, hiburan malam tanpa pajak dan pengendalian adalah aktivitas yang merugikan daerah secara ekonomi sekaligus sosial.

"Situasi ini berubah drastis ketika pendekatan fiskal dan regulatif diterapkan", Ujarnya.

Ia, menjelaskan, melalui penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan sebesar 40 persen, manfaat ekonomi melonjak hingga sekitar Rp. 33,6 miliar per tahun.

Sementara biaya sosial relatif tetap. Nilai BCR pun meningkat menjadi 2,5. Artinya, setiap Rp. 1 biaya sosial mampu menghasilkan Rp. 2,5 manfaat ekonomi bagi daerah. Katanya.

Berdasarkan data ini menegaskan satu hal : masalahnya bukan pada keberadaan hiburan malam, melainkan pada absennya pengaturan yang adil dan tegas. Tegasnya.

Hari menyampaikan, Perolehan pajak hiburan bukan sekadar instrumen pendapatan daerah tapi sebagai alat keadilan sosial, mekanisme agar sebagian keuntungan ekonomi dikembalikan untuk menutup dampak sosial yang ditimbulkan. 

Menurutnya, tanpa pajak, beban pengawasan tetap dipikul pemerintah dan masyarakat, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pelaku usaha.

Namun, pajak saja tidak cukup. Regulasi harus diperkuat melalui pembatasan lokasi, pengendalian jam operasional, klasifikasi risiko usaha, serta penegakan hukum yang konsisten. Hiburan malam berisiko menengah-tinggi harus terkonsentrasi di kawasan tertentu, karaoke benar-benar berkonsep keluarga, dan praktik-praktik menyimpang harus ditindak tegas. Jelas Hari.

Hari menambahkan, lebih dari itu, Kota Serang memiliki karakter sosial, budaya, dan religius yang kuat. Kebijakan hiburan dan pariwisata tidak boleh tercerabut dari konteks tersebut. Keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kebutuhan hiburan, dan nilai sosial masyarakat harus menjadi fondasi kebijakan daerah.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi “perlu atau tidak hiburan malam”, melainkan apakah pemerintah berani memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar lebih besar daripada biaya sosial yang harus dibayar warga. Data telah berbicara. Kini, yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan konsistensi kebijakan. Tegasnya.

Jika hiburan malam memang ada, maka ia harus memberi manfaat nyata bagi Kota Serang bukan sekadar menyisakan kebisingan, keresahan, dan beban sosial. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Per 17 Desember Penerimaan Mencapai Rp. 309 Milyar

By On Kamis, Desember 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Serang per tanggal 17 Desember 2025 sebesar Rp. 309.707.457.811.  dan program bebas denda Pajak Daerah Kota Serang akan berakhir 31 Desember 2025. Kepada Media Kontras7. Kamis, 18 Desember 2025.

Hari menjelaskan, Perolehan PAD tahun 2024 Sebesar Rp. 220 Milyar dan Alhamdulillah per tanggal 17 Desember 2025 ini sudah mencapai Rp. 309 Milyar.

"Pada tahun 2026 nanti target PAD Kota Serang di angka Rp. 407 Milyar", jelasnya.

Pendapatan optimis meningkat di tahun 2026 dengan penambahan perluasan basis potensi dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Serang terhadap pajak. Sejalan dengan peningkatan pelayanan perpajakan. "Pajak kembali lagi ke masyarakat fungsi keadilan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang", ungkapnya.

Hari mengungkapkan, Terima kasih kepada masyarakat Kota Serang yang sudah membayarkan pajak dan pihak terkait yang sudah membantu tercapainya perolehan Pendapatan Asli Daerah.

Hari mengungkapkan, dalam rangka memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, Bapenda Kota Serang telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti Bank BJB, Bank Banten, dan BCA. "Bayar Pajak di Kota Serang Makin Mudah",

Selain itu, Bapenda Kota Serang juga menyediakan berbagai kanal pembayaran yakni I-SIM, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Link Aja, Traveloka, Go Masa, Pos Indonesia serta Gerai Ritel Alfamart dan Indomaret dan QRIS sebuah pembayaran non-tunai melalui kode QR. Ungkapnya.

Dengan memanfaatkan kanal layanan pembayaran pajak tersebut, kini pembayaran pajak daerah di Kota Serang dapat dilakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Bapenda Kota Serang.

Program penghapusan denda pajak berdasarkan keputusan Walikota Serang nomor : 234 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Tahun 2025. Jelas Hari.

Data PAD Kota Serang Per 17 Desember 2025. Dengan rincian sebagai berikut :

I. Pajak Daerah

a. PBJT atas jasa perhotelan sebesar Rp. 7.359.734.626.

b. PBJT atas makanan dan minuman sebesar Rp. 42.295.209.660.

c. PBJT atas jasa kesenian dan hiburan sebesar Rp. 5.019.516.715.

d. PBJT atas tenaga listrik sebesar Rp. 59.590.516.715.

e. PBJT atas jasa parkir sebesar Rp. 1.599.457.603.

f. Pajak Reklame sebesar Rp. 10.197.705.937.

g. Pajak air tanah sebesar Rp. 2.860.100.568.

h. PBB-P2 sebesar Rp. 38.972.917.678.

i.  BPHTB sebesar Rp. 54.639.766.986.

j.  OPSEN PKB sebesar Rp. 55.749.451.000

k. OPSEN BBN-KB sebesar Rp. 30.289.396.000.

II. Restribusi Daerah

a. Restribusi pemanfaatan aset daerah (sewa panggung Reklame) sebesar Rp. 56.250.000

III. PAD lainnya yang sah sebesar Rp. 1.077.073.671.

16 Pejabat Esselon II Uji Kompetensi, Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Wali Kota Serang Budi Rustandi

By On Rabu, Desember 17, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Satria Banten menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang telah mengintruksikan kepada 16 Pejabat Esselon II untuk ikut serta uji kompetensi.

Pelaksanaan uji kompetensi jilid ke dua telah di mulai sejak 13 - 21 Desember 2025, dan di ikuti 16 Pejabat Esselon II. Kata Arie Budiarto Ketua Ormas Badak Satria Banten, saat di wawancara awak media kontras7. Rabu, 17 Desember 2025.

"Ia sangat mendukung uji kompetensi untuk para pejabat Esselon II, merupakan bagian dalam rangka pembinaan, evaluasi dan penyegaran di Lingkungan Pemerintah Kota Serang. Ungkapnya.

Arie Budiarto mengatakan, Budi Rustandi selaku Walikota Serang menempatkan pejabat Esselon II yang memiliki Integritas dan Kapasitas kinerja untuk menjalankan visi, misi dan janji politik melalui berbagai program untuk masyarakat khususnya masyarakat Kota Serang.

Arie Budiarto mengingatkan, Walikota dan Wakil Walikota Serang wajib Implementasikan sesuai Janji Politik "TIDAK ADA JUAL BELI JABATAN dan HILANGKAN PUNGLI"  (pungutan liar).

"Orang yang tepat di pekerjaan yang tepat dan Kegagalan merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan",Tegasnya.

Arie Budiarto mengingatkan, Pejabat Esselon II dapat menjalankan dan mengimplementasikan program Walikota dan Wakil Walikota Serang. "Walikota Serang bekerja GERCEP (Gerak Cepat) masa bawahan lambat". Dan terjalin komunikasi yang baik di internal terhadap bawahannya dan kepada pihak eksternal (LSM, Ormas, Media-red) yang melaksanakan tugas fungsinya sebagai kontrol sosial. tegas Arie Budiarto.

Menurut Arie Budiarto, para pejabat Esselon II sudah lebih dari 2 (dua) tahun menjabat, jadi hal yang sangat wajar jika di lakukan rotasi. "Wali Kota Serang Budi Rustandi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang merupakan bagian dari pembinaan, kebutuhan terhadap karir ASN di lingkungan Pemkot Serang, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja", Ujar Arie Budiarto

Arie Budiarto berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, agar kedepannya ada perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan Visi Misi sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.

Ia menegaskan, Ormas Badak Satria Banten selain mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi Pejabat Esselon II, dan akan tetap mendukung program Pemkot Serang selama berpihak kepada masyarakat, dan sebaliknya akan tegas mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan itu bentuk tanggung jawab mengingatkan Pemerintah Kota Serang terhadap kelangsungan pembangunan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya pembangunan di Kota Serang,” ucapnya.

"Kebijakan harus sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas publik, profesional dan bebas korupsi." Tegasnya.

Arie Budiarto mengajak Masyarakat, Aktivis Perkumpulan, Ormas, LSM, Media dan Pemerhati Sosial untuk berperan aktif melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan melalui program – program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN dan atau APBD bahkan dari program CSR Swasta, agar berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan.

“Fungsi kontrol sosial ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai warga dan anak bangsa",

Berdasarkan data yang di dapat dalam kegiatan uji kompetensi, tercatat ada 16 Pejabat Esselon II,  yang akan menempati posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan publik di Kota Serang :

1. KUSNA RAMDANI, S.Sos., M.Si (Asisten Administrasi Umum 3 Sekretariat Daerah Kota Serang).

2. Drs. Subagyo, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 1 Sekretariat Daerah Kota Serang).

3. YUDI SURYADI, S.Sos., M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan 2 Sekretariat Daerah Kota Serang)

4. Dr. AHMAD HASANUDIN, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang).

5. M H. IKBAL, S.Pd., M.Kes (Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang).

6. H. WAHYU NURJAMIL, S.STP., M.Si ( Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peridustrian dan Perdagangan Kota Serang)

7. FARACH RICHIE, S.STP., M.SI (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Serang)

8. ANTHON GUNAWAN (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang)

9. IWAN SUNARDI, S.T., M.M (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang)

10. NOFRIANDI EKA PUTRA, SPP., M.M (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang)

11. Dr. TB. URIP HENUS SURAWARDHANA, S.Pd., M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang)

12. Drs. HERI HADIN(Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang)

13. INA LINAWATI, S.E., Ak.M.M ( Kepala BAPPEDA Kota Serang)

14. W. HARI PAMUNGKAS, S.STP., M.Si (Kepala Badan Pendapatan Daerah)

15. Drs. WASIS DEWANO, M.Pd., M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

16. Drs. IMAM RANA HARDIANA, M.Si (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah).


16 Pejabat Esselon II Pemkot Serang Ikut Uji Kompetensi

By On Rabu, Desember 17, 2025

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan 
Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang
R. Hudan Muchtadi. Rabu, 17 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar uji kompetensi bagi 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di Lingkungan Pemkot Serang.

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi mengatakan saat ini sedang berlangsung proses uji kompetensi 16 pejabat Esselon II Pemkot Serang. Kepada Media kontras7. Rabu, 17 Desember 2025.

Hudan menjelaskan, secara teknis, uji kompetensi melibatkan rangkaian tes kompetensi manajerial, sosial kultural, wawancara. "Tim penguji memastikan seluruh rangkaian berlangsung profesional dan sesuai standar nasional,"

Beberapa tahapan tes sudah di lalui dan selanjutnya akan masuk ke tahapan wawancara. Ungkapnya.

Kegiatan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data talent guna pengisian talent pada box-box yang bersesuaian dengan potensi kompetensi dan kinerjanya. Jelasnya.

Semua pejabat harus dievaluasi secara objektif. Asesmen ini bukan hanya rutinitas, tetapi kebutuhan untuk memastikan bahwa jabatan diisi oleh orang yang benar-benar sesuai kompetensinya,” ujarnya.

Hudan menegaskan, panitia seleksi uji kompetensi terdiri dari Birokrat, Akademisi dan Profesional.

Masih kata Hudan, menegaskan hasil asesmen akan diserahkan langsung kepada Walikota Serang sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan penataan pejabat Esselon II. Namun, hingga kegiatan selesai secara penuh, seluruh proses penilaian masih berjalan dan belum dipublikasikan.

Hudan menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu, Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjadi landasan utama manajemen ASN, termasuk seleksi dan pengembangan JPT, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Mengatur secara rinci proses manajemen ASN dan Peraturan Menteri PANRB No. 38 Tahun 2017, Menetapkan standar kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019: Mengatur pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi PNS. Tandasnya.

Pejabat Esselon II yang ikut Uji Kompetensi :

1. KUSNA RAMDANI, S.Sos., M.Si (Asisten Administrasi Umum 3 Sekretariat Daerah Kota Serang).

2. Drs. Subagyo, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 1 Sekretariat Daerah Kota Serang).

3. YUDI SURYADI, S.Sos., M.Si (Asisten Perekonomian dan Pembangunan 2 Sekretariat Daerah Kota Serang)

4. Dr. AHMAD HASANUDIN, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang).

5. M H. IKBAL, S.Pd., M.Kes (Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang).

6. H. WAHYU NURJAMIL, S.STP., M.Si ( Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peridustrian dan Perdagangan Kota Serang)

7. FARACH RICHIE, S.STP., M.SI (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Serang)

8. ANTHON GUNAWAN (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang)

9. IWAN SUNARDI, S.T., M.M (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang)

10. NOFRIANDI EKA PUTRA, SPP., M.M (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang)

11. Dr. TB. URIP HENUS SURAWARDHANA, S.Pd., M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang)

12. Drs. HERI HADIN(Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang)

13. INA LINAWATI, S.E., Ak.M.M ( Kepala BAPPEDA Kota Serang)

14. W. HARI PAMUNGKAS, S.STP., M.Si (Kepala Badan Pendapatan Daerah)

15. Drs. WASIS DEWANO, M.Pd., M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

16. Drs. IMAM RANA HARDIANA, M.Si (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah)

Kabar Gembira ! Pemkot Serang Upayakan Nasib Pegawai Non Database Tidak di Rumahkan

By On Minggu, Desember 14, 2025

Hafiz Rahman, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang ada 1331 Pegawai yang masih berstatus Non Data-base atau yang tidak masuk dalam PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Serang.

Hafiz Rahman, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Serang, menyatakan ada 1331 Pegawai yang masih berstatus Non Data-base dilingkungan Pemkot Serang masih dipekerjakan atau tidak di rumahkan. Kepada Media kontras7. Minggu, 14 Desember 2025.

Hafiz, mengungkapkan, terkait kebutuhan pegawai masih mengupayakan untuk melihat kebutuhan yang dibutuhkan di setiap OPD sesuai dengan beban kerja di setiap OPD.

Sebelumnya kita sudah ajukan 526 orang untuk pegawai PPPK Paruh Waktu dan dari pihak pusat (red-Kemenpan-RB) sudah tidak diperkenankan dan hanya mengangkat melalui seleksi. Jelas Hafiz.

Hafiz menjelaskan, pegawai honorer yang saat ini masih bekerja, "Masih di upayakan dalam pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk langkah terbaik kedepannya, agar tetap dipekerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku",

Ia menambahkan, mengenai sumber anggaran untuk membayar honor, masih di carikan solusi terbaik yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Hal ini masih di rumuskan dan dilaporkan ke pimpinan. Tutupnya.

BKPSDM Kota Serang Gelar Seleksi ASN Berprestasi 2025

By On Kamis, Desember 11, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan melaksanakan seleksi administrasi penilaian ASN berprestasi di Lingkungan Pemkot Serang, pada hari Jumat - Sabtu, 12 - 13 Desember 2025 di Kantor Sekretariat Korpri Kota Serang.

Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, mengatakan ada 65 orang ASN yang akan ikut serta dalam agenda lanjutan penilaian ASN berprestasi, namun yang sudah upload makalah baru beberapa orang. "Tema makalah disesuaikan dengan jabatan masing - masing peserta ASN berprestasi", Kepada Media kontras7. Kamis, 11 Desember 2025.

Peserta yang ikut serta berdasarkan aspek kinerja (SKP), disiplin, inovasi serta pemaparan makalah yang sudah ditentukan temanya berdasarkan jabatan. Ungkapnya.

"Peserta ASN berasal dari semua OPD Pemkot Serang, tapi tidak semua OPD mengirimkan nominasi pegawai", kata Hudan.

Hudan menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi dan memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi, mendorong inovasi dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik, memperkuat budaya kerja positif dan anugrah ASN Berprestasi, ini bagian yang tidak terpisahkan dari Penerapan Manajemen Talenta yang akan segera diterapkan di Pemkot Serang.

Hudan menegaskan, secara teknis tentu akan mendongkrak Nilai Potensi dan Kompetensi ASN yang bersangkutan, nanti pada Nine Box Talent akan muncul sebagai Calon Suksesor. "ASN yang masuk pada Box 7, 8, dan 9 akan mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan melalui rapat komite talenta, Pada rapat komite talenta inilah akan dibahas pejabat-pejabat yang akan dimutasikan dan, atau dipromosikan. Tutupnya.

Jaminan Investasi Aman, Wali Kota Serang Budi Rustandi : Jika Ada Pungli, Laporkan Langsung melalui WhatsApp Saya

By On Rabu, Desember 10, 2025

Rabu, 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi, menegaskan akan menjamin para investor untuk mendapatkan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan bebas dari praktik pungutan liar dalam berinvestasi di Kota Serang.

Budi mengatakan dengan tegas, akan menjamin kenyamanan, kemudahan dan keamanan bagi seluruh investor yang berinvestasi. Jika ada pungli, laporkan langsung melalui WhatsApp saya. Media kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Investasi merupakan penggerak penting dalam mempercepat roda pertumbuhan ekonomi daerah di kota Serang.

Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi praktek pungutan liar (pungli) dan hambatan birokrasi yang dapat merusak iklim usaha di Kota Serang.

Ia, juga menyampaikan rasa syukur atas meningkatnya penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 dan juga masih adanya wilayah dengan capaian pajak rendah. 

Budi berharap, pada tahun 2026 mendatang, wilayah tersebut dapat memperbaiki kinerjanya. “Masih ada kesempatan di tahun 2026. Saya harap ada perubahan,” ungkapnya.

Ia, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu dan taat aturan. Menurutnya, pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebersihan dan penataan kota Serang.

Budi juga mengungkapkan, baru saja menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kota Sangat Inovatif.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Serang terus mendorong inovasi dan kualitas pelayanan publik.

Ini merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Serang dan dukungan masyarakat. Tema kita malam ini, "Kontribusi Wajib Pajak, Pondasi Pembangunan Kota Bahagia dan Sejahtera, menggambarkan filosofi pembangunan Kota Serang yang bertumpu pada kebersamaan,” ungkap Budi.

Pemkot Serang, juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata mereka dalam pembangunan daerah.

Budi berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.

“Kita pastikan pembangunan Kota Serang akan terus bergerak maju dan berkelanjutan,” tegas Budi.

Budi, menambahkan bahwa Pemkot Serang berkomitmen meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat nilai kebersamaan demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

Muncul Isu Dugaan Legalkan Tempat Hiburan Malam, Wali Kota Serang Budi Rustandi Temui Tokoh Masyarakat

By On Rabu, Desember 10, 2025

Walikota Serang Budi Rustandi Mendatangi Kediaman Tokoh Masyarakat Banten 
H. Embay Mulya Syarief. 
Rabu. 10 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Terkait isu yang berkembang dimasyarakat mengenai revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK), untuk soal dugaan upaya “Melegalkan Tempat Hiburan Malam (THM)”.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, langsung mendatangi kediaman Tokoh Masyarakat Banten, H. Embay Mulya Syarief, untuk meluruskan stigma negatif yang beredar di masyarakat.

Walikota Serang Budi Rustandi, mengatakan dengan tegas bahwa tetap pada pendirian awal, yakni sepakat melarang total keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang. Media Kontras7. Rabu, 10 Desember 2025.

Budi, menjelaskan bahwa revisi Perda tersebut justru dibutuhkan agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Budi mengungkapkan, kegelisahannya terkait lemahnya penegakan hukum saat ini. "Pemerintah Kota Serang sering kali merasa kalah saat menindak pengusaha yang diduga nakal karena aturan yang ada hanya dapat menjerat pelanggaran dengan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

"Harga diri saya sebagai Walikota itu tidak ada. Kita akan kalah di Perdanya karena cuma masuk ke tindak pidana ringan," ungkap Budi kepada H. Embay.

Melalui revisi Perda PUK ini, Budi justru ingin menghadirkan sanksi yang jauh lebih berat.

Ia, mengusulkan hukuman pidana kurungan minimal lima tahun bagi pengusaha hiburan malam yang melanggar aturan.

Langkah ini dinilai efektif untuk menutup ruang gerak kemaksiatan di Kota Serang.

Pertemuan silaturahmi ini menjadi momen untuk menyamakan persepsi.

Tokoh masyarakat, H. Embay Mulya Syarief menyambut baik penjelasan dan langkah tegas Walikota Budi Rustandi.

Ia telah menerima dan mempelajari draft revisi Perda PUK tersebut. 

"Tokoh pendiri Provinsi Banten ini menyatakan dukungan penuhnya terhadap revisi Perda PUK",

Embay menegaskan, sepakat bahwa aturan yang ada saat ini masih samar-samar dan perlu dipertegas.

Embay mengatakan dengan tegas mendukung Walikota Budi Rustandi untuk merevisi undang - undang yang samar-samar,"

"Kota Serang harus benar-benar bersih dari THM dan minuman keras (miras)", Tegasnya.

Ia, mengungkapkan peredaran barang haram tersebut kerap menjadi pemicu masalah sosial, mulai dari tawuran, geng motor, hingga kenakalan remaja. 

Ia berharap, kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang bersama Tokoh Masyarakat ini dapat memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak negatif hiburan malam. Tandasnya.


Modus Investasi Tambang Pasir, Santri dan Koboy Lawyer Dampingi Korban Buat Laporan Resmi di Polda Banten

By On Selasa, Desember 09, 2025

Korban modus investasi tambang pasir di dampingi Santri dan Koboy Lawyer laporan resmi di Polda Banten. 9 Desember 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Seorang perempuan berinisial T hari ini resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus investasi tambang pasir ke Polda Banten, didampingi Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H. selaku Ketua LBH PKC PMII Banten dan Koboy Lawyer dari TCM Law Firm. Kepada Media kontras7. 9 Desember 2025.

Laporan polisi tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/499/XII/SPKT III DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN, diterima pada Selasa, 9 Desember 2025 pukul 13.00 WIB, terhadap terlapor berinisial C.B.

Modus Penipuan Berkedok Investasi Tambang Pasir

Berdasarkan keterangan korban, pada Juli 2025 terlapor menawarkan investasi dengan dalih proyek maintenance dan usaha tambang pasir yang “sedang berjalan”. Korban dijanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan. Atas bujuk rayu tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total kurang lebih Rp. 170.918.000,- serta menyerahkan satu unit iPhone 15 Pro yang hingga kini tidak dikembalikan.

Setelah dana diserahkan, terlapor diduga menghilang, memutus komunikasi, dan tidak memberikan laporan apa pun terkait usaha tersebut. Upaya damai dan somasi telah dilakukan dua kali oleh tim kuasa hukum ke rumah terlapor di Ciwandan, namun tidak membuahkan hasil.

Somasi Final Diabaikan, Laporan Polisi Menjadi Jalan Terakhir

LBH PKC PMII Banten sebelumnya telah menerbitkan Somasi Final Nomor 021/SOM-FINAL/LBH-PMII/XI/2025, namun hingga tenggat 2×24 jam terlapor tidak memberikan respons maupun pengembalian dana.

Sikap keluarga terlapor saat didatangi korban pada 6 November 2025 bahkan memperlihatkan tidak adanya itikad baik, sehingga pelaporan ke Polda Banten dinilai sebagai ultimum remedium.

Pernyataan Resmi Kuasa Hukum – Santri Lawyer

Ketua LBH PKC PMII Banten, Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM., menyampaikan :

“Kami sudah mendatangi kediaman terlapor sebanyak dua kali dan mengirimkan somasi final. Tetapi terlapor tidak menunjukkan itikad baik. Karena itu hari ini laporan polisi adalah langkah ultimum remedium agar keadilan ditegakkan dan tidak ada korban baru. Informasi yang kami terima, ada lebih dari empat perempuan yang diduga turut menjadi korban dengan modus berbeda-beda.”

Sementara Koboy Lawyer menegaskan komitmen pendampingan :

“Kami akan konsisten menegakkan keadilan sesuai prinsip kami: Tegakkan keadilan dan tenggelamkan kezaliman. Terima kasih kepada Polda Banten yang telah merespons laporan klien kami dengan baik. Semoga keadilan menemukan jalannya”.

Kasus Diduga Melibatkan Banyak Korban

Informasi yang diterima tim kuasa hukum menunjukkan bahwa pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan modus serupa dengan total korban lebih dari empat orang, mayoritas perempuan, dengan nilai kerugian bervariasi hingga ratusan juta rupiah.

LBH PKC PMII Banten menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur pidana maupun perdata, demi memastikan seluruh hak korban terpenuhi dan mencegah terlapor melakukan penipuan serupa kepada korban lain.

Kabar Gembira, Walikota Serang dan APJATI Buka Peluang Kerja Bagi Warga

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait kerja sama penempatan calon tenaga kerja (naker) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang ke berbagai negara yang membuka peluang kerja. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin, 8 Desember 2025.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan program penurunan angka pengangguran yang terus di gencarkan oleh Pemerintah Kota Serang dan selaras dengan upaya Pemerintah Pusat. Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Ini bagian dari upaya Pemkot Serang bersama Pemerintah Pusat untuk membuka lebih banyak lapangan Pekerjaan", ungkapnya.

Budi menegaskan penempatan tenaga kerja akan di fokuskan pada sektor formal, bukan pekerjaan yang kurang struktur seperti assisten rumah tangga. Kebutuhan perawat dan pekerja formal saja. "Berapa targetnya ? Sebanyaknya sesuai kebutuhan",

Kerjasama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Serang untuk memastikan warga mendapatkan pekerjaan yang layak, memiliki perlindungan hukum, dan mengembangkan karir mereka dengan lebih baik. Jelasnya.

Budi mengungkapkan, beberapa negera membuka peluang penempatan tanpa dikenakan biaya. "Seperti dari Negara Turki kebutuhannya gratis, tidak di pungut biaya". 

Kerja sama ini mencakup dukungan pembiayaan proses pelatihan hingga pengurusan dokumen yang diperlukan bagi calon naker sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Beberapa komponen pembiayaan yang disiapkan mencakup biaya pelatihan bahasa, perizinan, hingga dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) yang melibatkan perbankan.

Ketua APJATI, Said Saleh Alwaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang di Kepemimpinan Wali Kota Budi Rustandi, yang proaktif dalam menghadirkan solusi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. 

Said menjelaskan, keberangkatan tenaga kerja tidak hanya membantu menekan angka pengangguran, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi generasi muda untuk berkembang.

Bukan hanya dilihat dari sisi sumber devisa atau penanganan pengangguran, tapi ini juga menjadi ajang bagi generasi muda untuk belajar, memahami dunia luar, dan memahami pola kerja global. Ungkap said.

Para PMI yang pulang dari luar negeri berpotensi menjadi agen perubahan bagi pembangunan Indonesia, berbekal pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja. Jelasnya.

Said menjelaskan, terkait mekanisme penyaluran PMI dari Kota Serang, bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pencocokan data demografi tenaga kerja Kota Serang dengan kebutuhan lowongan di luar negeri. Setelah itu dilakukan matching antara pencari kerja dan pemberi kerja, lalu kita sambungkan dengan ekosistem penempatan migran seperti pelatihan, pembiayaan, dan sertifikasi.

Menurutnya, peluang lowongan kerja di luar negeri sangat besar dan tersebar di berbagai kawasan seperti Jepang, Korea, Timur Tengah, Eropa, Australia, hingga Asia Tenggara. Penentu utamanya adalah kesiapan kompetensi calon pekerja.

Said menyampaikan bahwa terdapat beberapa skema pembiayaan, mulai dari yang dibiayai pemerintah pusat hingga skema KUR PMI dari bank - bank Himbara.

“Ini yang akan kita bahas intens dengan Pemkot Serang, peluang apa saja yang bisa dibuka agar biaya pelatihan dan pengurusan izin PMI bisa ditanggung dan pencari kerja segera bisa terserap,” kata said.

Said menegaskan, bahwa seluruh PMI yang diberangkatkan melalui APJATI akan terlindungi secara hukum karena keberangkatan dilakukan secara legal dan sesuai peraturan APJATI,  telah berpengalaman mengirimkan tenaga kerja secara resmi, berbeda dengan praktik ilegal yang sering memicu kasus PMI bermasalah.

Said menambahkan, bahwa percepatan keberangkatan PMI sangat bergantung pada penguasaan bahasa oleh calon pekerja.

“Kalau dalam satu atau dua bulan sudah menguasai, bisa segera diberangkatkan. Kontrak standar biasanya dua tahun,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan penempatan melalui perbankan, APJATI selama ini telah bekerja sama dengan Bank BJB. Namun pihaknya berharap melalui fasilitasi Pemkot Serang, kerja sama dapat diperluas ke Bank Banten maupun bank-bank Himbara lainnya.

Said mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah pusat berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 12 triliun untuk penyiapan PMI agar proses pemberangkatan dapat dilakukan tanpa biaya bagi pekerja.

“Pemerintah menargetkan 500 ribu PMI pada 2026, dan APJATI siap mendukung penyalurannya secara nasional. Bersama Pemkot Serang, kami siap segera memulai tahapan pelatihan dan penyaluran PMI dari Kota Serang",

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, menambahkan, bahwa kerja sama antara Pemkot Serang dan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) merupakan langkah strategis Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam menekan angka pengangguran secara lebih luas. Upaya penyerapan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada tingkat lokal atau luar Pulau Jawa, tetapi diperluas hingga peluang kerja di luar negeri.

Pemkot Serang juga tengah menyiapkan kerja sama lanjutan dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, yang mencakup pelatihan hingga penempatan naker ke berbagai negara. Ujarnya.

“Ke depan Wali Kota juga bekerja sama dengan BBPVP Serang. Itu akan membuka pelatihan sampai penempatan. Nanti ditandatangani setelah Kepala BBPVP- nya kembali dari retret,” ungkapnya.

Agus menegaskan, bagi warga Kota Serang yang berminat bekerja ke luar negeri, Pemkot Serang bersama APJATI dan lembaga penyedia kerja akan menyediakan informasi lowongan secara terbuka agar kesempatan tersebut dapat diakses dengan mudah.

Dengan upaya kolaboratif ini, Pemkot Serang berharap penyerapan tenaga kerja ke luar negeri dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peluang kerja yang lebih luas dan berdaya saing global. Tutupnya.

Kabar Gembira, Pemkot Serang Gelar Undian Berhadiah Motor dan Elektronik

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Undian berhadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik menanti masyarakat yang mengupload struk belanja makanan dan minuman di kafe, restoran dan rumah makan di Kota Serang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan, kegiatan undian yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan segera diumumkan tanggal 22 Desember 2025. Untuk itu, masih ada waktu bagi masyarakat yang belum mengupload struk pembayaran belanja minimal Rp. 50 Ribu di kafe, restoran dan rumah makan. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Jadi setelah belanja, jangan dibuang struk belanja. Upload foto struk belanja ke Akses tautan resmi s.id/undianbapenda atau pindai QR code pada poster sosialisasi, isi data diri, meliputi nama, nik, dan nomor handphone, nanti kita pengundian di awal minggu ketiga Desember 2025," ungkapnya.

Proses pengundian hadiah sepeda motor Honda Beat dan elektronik akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, mulai jam 8.00 mendatang secara live atau siaran langsung di akun Instagram @bapenda.serangkota dan Media online lainnya.

"Hadiahnya itu ada 1 unit sepeda motor Honda Beat dan elektronik seperti Televisi, speaker aktif dan lainnya. ucapnya.

Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang per awal minggu kedua Desember ini ada peningkatan pendapatan bersumber dari Pajak/PBJT atas makanan dan minuman yang di uppload di sistem Bapenda Kota Serang. Untuk undian struk belanja ini akan berakhir pada 20 Desember 2025.

"Diharapkan masyarakat segera upload struk belanja, karena ini bentuk kontribusi Pemkot Serang terhadap pajak restoran, cafe dan rumah makan" ungkap Hari.

Menurut Hari, pengundian struk belanja ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan promosi agar masyarakat tahu ada struk belanja yang masih bermanfaat untuk jadi peluang diikutkan undian.

"Mereka rasakan manfaat struk, setelah makan minum.  Jadi punya peluang dapat sepeda motor Honda Beat dan elektronik lainnya," ujarnya. .

Hari berharap adanya undian struk belanja ini, target pajak tempat makanan dan minuman seperti kafe, restoran dan rumah makan optimis tercapai di Desember 2025.

Diakui Hari, pajak restoran sangat memberikan dampak terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkot Serang.

"Karena ini juga dapat mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pembayaran pajak daerah.  Ada pajak dititip di restoran. Salah satunya cara mengawasi agar pajak sampai ke pemerintah dengan minta bukti pembayaran pajak makan minum belanja di resto, bisa dilihat struk belanja, yang pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang" Tutupnya.

Pemkot Serang Berangkatkan 10 Keluarga Peserta Transmigrasi ke Sulawesi

By On Senin, Desember 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang kesejahteraan bagi warganya. Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) asal Kota Serang akan diberangkatkan ke Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti program transmigrasi dan Pelepasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Serang pada saat apel di Alun - alun Kota Serang, hari Senin, 8 Desember 2025.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan, mengatakan 10 KK dengan total ada 27 jiwa transmigran warga Kota Serang tidak langsung menuju Sulawesi, melainkan melalui perjalanan bertahap. Setelah pelepasan akan di berangkatkan ke Anyer selama tiga hari, dari Anyer itu kemudian ke Lampung, dan dari Lampung itu langsung ke Sulawesi. Kepada Media kontras7. Senin, 8 Desember 2025.

"Setibanya di lokasi, (red-Sulawesi) mereka akan menerima fasilitas dasar dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk lahan dan tempat tinggal", ungkap Agus.

“Setiap keluarga akan memperoleh lahan tempat tinggal, serta lahan pertanian satu hektare lebih, selain itu, juga diberikan fasilitas rumah, perlengkapan rumah tangga, serta sarana pertanian. Kementrian mencakup penyediaan traktor dan rencana akan memberikan sapi ternak," jelasnya.

Pemkot Serang juga menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 5 juta per KK setiap bulan selama 2 tahun. Setelah 2 tahun bantuan di lepas. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian warga hingga benar - benar siap hidup mandiri setelah dua tahun dari hasil lahan pertanian yang di kelola dan hasilnya buat pribadi.

Agus menambahkan, 10 KK yang akan diberangkatkan, sudah melalui proses seleksi dan ikut pelatihan Transmigrasi di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Yogyakarta (BBPPMT) di Sleman untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan mental yang matang agar calon transmigran siap untuk memulai kehidupan baru di daerah tujuan.

"Mereka melaksanakan pendidikan, pelatihan dan pelatihan selama seminggu dari tanggal 27 September - 3 Oktober 2025,"

Program transmigrasi ini juga menjadi langkah Pemkot Serang dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan yang diharapkan tidak hanya membantu warga dalam meningkatkan taraf hidup, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan baru bagi warga Kota Serang. kata Agus.

"Melalui program ini, kita ingin masyarakat memiliki kesempatan untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Tutupnya.

Gegerkan Warga Griya Permata Asri Serang, Ular Sanca Kembang 4 Meter Muncul Di Pemukiman

By On Minggu, Desember 07, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kejadian mengejutkan terjadi di Perumahan Griya Permata Asri Kelurahan Dalung Kecamatan CipocokJaya Kota Serang. Seekor ular jenis sanca kembang dengan panjang sekitar 4 meter ditemukan di teras rumah warga.  Minggu, 7 Desember 2025. Siang.

Suwendi, warga yang pernah menjabat Ketua Rw.04 Griya Permata Asri mengatakan, peristiwa ini diduga dipicu curah hujan turun yang lumayan besar, yang memaksa ular tersebut untuk mencari tempat yang aman dan hangat. kepada Media kontras7.

Warga yang pertama kali melihat keberadaan ular tersebut sekitar jam 12 siang, segera menghubungi tetangga dan warga lainnya. Ungkapnya.

Suwendi mengungkapkan, dengan sigap bersama warga bergotong-royong menangkap ular sanca ukuran besar tersebut untuk menghindari adanya potensi bahaya bagi warga sekitar.

Proses penangkapan berjalan cukup dramatis, mengingat ukuran ular yang besar dan lincah. Ujarnya.

Menurut Suwendi ular tersebut ditemukan di teras rumah. “Kami langsung sigap, tapi juga berusaha tenang dan bekerja sama untuk menangkap ular itu",

Beruntung, kami berhasil menangkap satu ekor ular sanca dan masih ada tiga ekor ular yang belum tertangkap. ujarnya.

Kejadian ini mengingatkan warga akan pentingnya kewaspadaan terhadap hewan liar, terutama di musim hujan, ketika banyak hewan mencari tempat berteduh dan makanan di area pemukiman.

Dengan kerja sama warga yang cepat tanggap, insiden ini dapat ditangani dengan baik. Tutupnya.

DPMPTSP Kota Serang Mengucapkan HUT Korpri ke-54 Tahun

By On Rabu, November 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Serang, Mengucapkan HUT Korpri ke-54 Tahun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Serang, Arif Rahman Hakim mengatakan, Peringatan HUT KORPRI ini menjadi momentum bagi kita untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

Dengan semangat "Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju",  mari kita perkuat dedikasi, integritas, dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan perizinan yang prima dan transparan.

Dirgahayu Korpri ! Teruslah menjadi teladan dalam pengabdian tanpa batas demi kemajuan Kota Serang Berbudi, Sejahtera dan Maju.

HUT Korpri ke-54 Tahun, BPKAD Kota Serang : Inovasi dan Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

By On Rabu, November 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dalam Rangka Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Serang mengucapkan “Selamat Hari KORPRI Ke 54 Tahun”. 

Dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Kota Serang, Imam Rana, mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Media kontras7. Rabu, 26 November 2025.

Ia, mengungkapkan, Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Serang. 

Hari KORPRI adalah saat yang tepat untuk merefleksikan dedikasi dan integritas seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Serang dalam mendukung Program Pemerintah Kota Serang. Jelasnya.

Mari kita jadikan peringatan Hari KORPRI ini sebagai inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Kota Serang dan Bangsa Indonesia. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *