Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polemik Tanah Cipanengah, Ahmadyani : Sudah Selesai

By On Minggu, Oktober 26, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Menanggapi polemik kepemilikan tanah diblok 047 Cipanengah desa Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak Provinsi Banten antara H.Dindin Syafrudin dan Pak Pingki Elka Pangestu sudah selesai dengan dibuatnya surat kesepakatan perdamaian pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024, dalam kesepakatan damai tersebut H.Dindin dan Pak Pingki yang diwakili oleh ibu Ritha Bharti dan tiga orang saksi yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut telah menandatangani surat kesepakatan tersebut.

Ahmad Yani selaku penerima kuasa/mandat dari pemilik tanah (dalam hal ini pak Pingki) dihadapan para awak media dengan tegas menyayangkan persoalan ini muncul kembali, akan kami laporkan kepihak berwajib semua pihak yang coba-coba menyoal kembali terkait persoalan tanah antara H Dindin dan Pak Pingki, ujar Ahmadyani. Media Kontras7. Sabtu malam (25/10/2025)

Menurut informasi yang saya terima bahwa H Dindin katanya menyoal kembali persoalan tanah tersebut ke BPN kabupaten Lebak, kalau benar itu saya sangat menyayangkan dengan  komitmen yang sudah disepakati, keluh Ahmadyani.

Dikatakan Ahmadyani sesungguhnya kalau mereka paham dengan surat kesepakatan damai yang telah mereka sama-sama tandatangani, saya rasa persoalan ini tidak akan muncul kembali, pada point ke-6 dalam surat kesepakatan tersebut jelas bunyinya,"  Bahwa pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata serta pihak pertama (H.Dindin-red) menganggap permasalahan ini telah selesai dengan pihak kedua (Pingki-Red) papar  Ahmadyani.

Selanjutnya Ahmadyani berharap kepada pihak-pihak yang menyoal kembali persoalan sengketa tanah antara H.Dindin dan pak Pingki sudahilah, karena dengan telah disepakatinya perdamaian tersebut maka kami anggap perkara tersebut sudah selesai, dan apabila masih bandel maka terpaksa persoalan ini akan kami bawa kw ranah hukum, pungkasnya.

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejaksaan Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Kota Serang

By On Jumat, Oktober 24, 2025

Dinas Komunikasi dan Informasi 
Pemerintah Kota Serang 

KONTRAS7.CO - Kota Serang - Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi, perhatian publik tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman AMEL, terdapat dua kegiatan belanja jasa iklan pada 26 September 2025 senilai Rp. 505,5 juta, dan pada 22 Oktober 2025 senilai Rp. 475,5 juta.

Kedua kegiatan tersebut disebut tidak mencantumkan nama penyedia jasa secara terbuka.

“Totalnya hampir mencapai Rp. 1 milyar, angka yang mengejutkan di tengah desakan efisiensi anggaran dan kondisi keuangan Kota Serang,” ujar Arie Budiarto, Ketua Ormas Badak Satria Banten, dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Arie menduga, Diskominfo Kota Serang terindikasi melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait anggaran belanja publikasi. Ia menilai, instansi tersebut tidak transparan mengenai data media yang terlibat dalam kerja sama publikasi tahunan.

“Sebagai PPID, Diskominfo seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik. Namun faktanya, informasi terkait agensi dan media penerima iklan tidak dibuka ke publik,” ungkapnya.

Menurut Arie, masih digunakannya jasa pihak ketiga (agensi) dalam kegiatan publikasi menunjukkan adanya ketidakefisienan dan potensi konflik kepentingan.

“Dinas lain di lingkungan Pemkot Serang bisa bekerja sama langsung dengan media tanpa agensi. Ini yang patut ditelusuri Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tim investigasi ormas telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang mengarah pada dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dugaan persekongkolan ini bisa melibatkan pejabat pengadaan, penyedia, atau pihak lain yang bersepakat secara tidak sah untuk menentukan pemenang tender,” jelas Arie.

Hal ini, lanjutnya, melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang melarang segala bentuk persekongkolan.

Arie menyatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Kejaksaan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

“Kami meminta Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk mencopot pejabat Diskominfo yang diduga bermain-main dengan anggaran publikasi yang bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ormas Badak Satria Banten akan tetap mendukung program Pemkot Serang selama berpihak kepada masyarakat, namun akan tegas mengkritik jika kebijakan tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Fungsi kontrol sosial ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai warga dan anak bangsa,” tutupnya.

Pejabat Tersangkut Hukum, BKPSDM Kota Serang : Diberhentikan Sementara

By On Kamis, Oktober 23, 2025

Ilustrasi PNS Pemerintah Kota Serang 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Salah satu pejabat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemerintah Kota Serang berinisial AL diberhentikan sementara dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai terlibat kasus dugaan penipuan proyek fiktif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni menjelaskan, AL sudah diberhentikan sementara dari PNS sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai menunggu proses putusan inkrah, selanjutnya akan melangkah ke proses hukuman disiplin. "Apa yang akan kita terapkan", saat wawancara oleh Media Kontras7. Oktober 2025

Murni menegaskan, sesuai dengan regulasi, bahwa ketika PNS, ada yang ditetapkan sebagai tersangka diberhentikan sementara, potongan gaji sebesar 50 Persen dan tidak diberikan tunjangan lainnya. "Hilang semua dan nanti ketika sudah putusan inkrah, menunggu keputusan nya apa, apabila dibebaskan kita pulihkan hak - hak nya, kita nunggu inkrah yah.

Selanjutnya, Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Serang, R. Hudan Muchtadi, menjelaskan, ada informasi laporan pengaduan di bulan Juni, dari pengusaha melaporkan saudara AL, dan kita tindak lanjuti memanggil yang bersangkutan.

Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilaksanakan bersama Inspektorat yang bersangkutan hadir dan menerangkan, apa yang di sangka kan ada kaitannya dengan proyek dan masih terkendala pembayaran setelah itu hasil pemeriksaan kita laporkan ke pimpinan. Ungkapnya.

Hudan menegaskan, laporan tersebut terindikasi penipuan, hasil dari berita acara pemeriksaan direkomendasikan untuk di jatuhi hukuman disiplin berat, selama dalam proses ini, ternyata ada juga laporan dari salah satu anggota DPRD Kota Serang dan yang bersangkutan ditahan dengan kasus yang berbeda. "Kita lakukan tindakan diberhentikan sementara dari PNS",

Baru tahap proses sangsi administrasi, karena pada saat mau dilakukan pemeriksaan selanjutnya, yang bersangkutan dikabarkan ditahan di kepolisian, ya otomatis kita beri sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku, diberhentikan sementara. "Laporan aduan yang dilaporkan oleh pengusaha masih berlanjut tapi itu ditunda",

Jika putusan pengadilan tingkat pertama tidak ada upaya banding, berarti sudah putus disitu tapi klo ada upaya banding kita tunda sampai ada putusan terakhir atau sampai putusan kasasi berati kita ikuti.

Hudan menambahkan, masih menunggu proses putusan pengadilan apabila sudah inkrah, itu menjadi dasar untuk dilakukan sangsi pemberhentian. Tandasnya.

Tahun 2025 ini, pelanggaran berat ada sekitar kurang dari 10 pegawai Pemkot Serang dan prosesnya sudah untuk diberikan sangsi hukuman disiplin. Katanya.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi sangat Komitmen sekali, menjadikan PNS Pemkot Serang sebagai aparatur yang bersih dan melayani. 

"Bagi PNS yang berprestasi kita berikan penghargaan dan yang ketika PNS bermasalah jangan coba - coba, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku bahkan sampai pemberhentian", Tandasnya.

Ormas Badak Satria Banten Apresiasi Budi Rustandi Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang

By On Kamis, Oktober 23, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi melantik 3809 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kota Serang. Kamis, 23 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Ormas Badak Satria Banten  menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Budi Rustandi selaku Walikota Serang, yang telah melaksanakan pelantikan 3809 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Serang yang di laksanakan di Alun - alun Kota Serang. Kamis (23/10/2025)

Ketua Ormas Badak Satria Banten, Arie Budiarto mengatakan, bahwa Pelantikan PPPK Paruh Waktu hari ini sebagai wujud nyata, apa yang di perjuangkan oleh Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang untuk memberikan harapan kepastian ribuan tenaga honorer Non ASN yang sudah lama mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kota Serang. Kepada Media Kontras7 di Kantornya, Kamis, (23/10/2025).

Ketua Ormas Badak Satria Banten, 
Arie Budiarto

"Kita sangat mendukung langkah strategis Budi Rustandi, Wali Kota Serang atas pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, hal itu tentunya akan berdampak positif terhadap ribuan pegawai Pemkot Serang," kata Arie.

Arie mengatakan, pelantikan ini membawa angin segar bagi ribuan tenaga honorer Non ASN yang di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja.

Arie menegaskan, selain mengapresiasi pelantikan tersebut, kita pun akan mendukung Program Pemerintah Kota Serang, jika berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan sebaliknya akan mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan itu bentuk tanggung jawabnya melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan badan publik. 

Arie menambahkan, bahwa Badak Satria Banten akan selalu konsisten mendukung Program Wali Kota Serang Jika berpihak dan bermanfaat bagi Masyarakat Kota Serang khususnya, itu bentuk tanggung jawab kita sebagai anak bangsa, untuk ikut berkiprah dalam membangun Bangsa dan Negara.

Suatu kewajiban bagi Ormas Badak Satria Banten, mendukung program pemerintah. Karena itu bentuk tanggung jawab kita terhadap kelangsungan pembangunan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya pembangunan di Kota Serang," imbuhnya.

Arie Budiarto berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, agar kedepannya ada perubahan dan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan untuk mengimplementasikan Visi Misi dan Janji Politik sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Arie Budiarto mengajak Masyarakat, Aktivis Perkumpulan, Ormas, LSM, Media dan Pemerhati Sosial untuk berperan aktif melaksanakan tugas fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan melalui program - program pemerintah daerah yang bersumber dari APBN dan atau APBD bahkan dari program CSR Swasta, agar berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan yang berlaku. Tutupnya.

Pastikan Harga Beras Stabil, Satreskrim Polresta Serkot dan Dinas Terkait laksanakan pengecekan Pasar dan Retail Modern

By On Rabu, Oktober 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Polresta Serang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Diskoumperindag Serang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, retail modern, dan produsen beras, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polresta Serkot Kompol. Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam pengecekan yang dilakukan di Pasar Rau, tim gabungan menemukan bahwa harga beras di tingkat pedagang masih berada pada kisaran harga yang wajar dan sesuai dengan HET.

“Untuk beras premium dijual dengan harga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” kata Kasatreskrim.

Selain melakukan pengecekan di pasar tradisional, tim juga menyambangi beberapa toko retail modern dan produsen beras. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa harga rata-rata penjualan di tingkat produsen juga masih stabil.

“Untuk beras medium dijual dengan harga Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” terang Kasatreskrim.

Kompol. Alfano Ramadhan menegaskan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.

“Dari hasil pengecekan kami bersama dinas terkait, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya.

Pihak Dinas Pertanian dan Diskoumlerindag Kabupaten Serang juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Polresta Serang Kota. Menurut mereka, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan rantai distribusi beras berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi yang fluktuatif.

Kabar Bahagia, Wali Kota Serang akan Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu

By On Selasa, Oktober 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang telah mengusulkan  Ribuan Pegawai Non ASN ke Kemenpan-RB agar diangkat PPPK Paruh Waktu dan saat ini memasuki proses tahap akhir serta siap untuk melaksanakan pelantikan.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menyatakan, untuk saat ini BKPSDM telah selesai mengusulkan PPPK Paruh Waktu, dan siap akan melaksanakan pelantikan pada tanggal 23 Oktober 2025 di Alun-Alun Kota Serang, yang Insya Allah sampai saat ini terjadwalnya Wali Kota Serang yang akan melantik yah, beliau diberikan kesehatan dan hadir dalam acara pelantikan PPPK, ini kan di tunggu - tunggu rekan - rekan kita yang PPPK Paruh Waktu. "Diwajibkan hadir semua (PPPK Paruh Waktu-red)".  Wawancara Media Kontras7. Selasa,  21 Oktober 2025.

Jika bicara rasio pegawai yang paling banyak di tiga Dinas. "Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan hidup dan Dinas Kesehatan", ungkap Murni.

"PPPK Paruh Waktu masa kontraknya kurang lebih Satu tahun, kalau Kerjanya baik akan diperpanjang",

Murni, menjelaskan, yang sedang kita upayakan itu yang masuk klasifikasi ,  ada 526 lagi sedang kita upayakan dan sudah bersurat ke Kemenpan-RB, klo masalah itu masalah nasional yah, di instansi Kabupaten, Kota mengalami hal yang sama.

Yang pasti harapannya, karena memang regulasi undang- undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, ASN itu ada 2, PNS dan PPPK, harapannya pasti sama yah dengan kami PNS tidak ada pembeda, lebih baik lagi berkinerja, menjaga tutur kata sikap dan perilaku karena bagaimanapun mereka sekarang sudah mempunyai NIP.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menyampaikan, Usulan awal ada 3911 orang, setelah pengisian Daftar riwayat hidup (DRH), menyusut sekitar 3800an orang, kerena sisanya terkendala ijasah, ada yang tidak isi DRH. Kita ambil yang isi DRH, yang sudah isi DRH pun sama terkendala ada perbaikan nama yang berbeda, ya ejaan nama, contohnya, nama di Akta, Muhamad tapi KTP dan KK, menggunakan akronim M. Itu berbeda, BKN konfirmasi ke kami (BKPSDM) lalu kita teruskan ke yang bersangkutan untuk memperbaikinya.

Jumlah pasti, kita masih terus mengikuti persetujuan teknik (pertek) yang turun sambil berjalan, mengingat di bulan Oktober ini harus selesai. Kita terus melakukan komunikasi ke pusat agar persetujuan teknik (Pertek) yang tersisa 22 orang lagi dapat selesai tepat waktu.

Untuk honor PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Permenpan-RB  dibayarkan sesuai dengan gaji yang diterima pada saat masih honorer, ya bervariasi sesuai dengan beban kerja yg ada di OPD. "Gaji dari APBD dan menggunakan koring Anggaran Belanja Barang dan Jasa",

Insya Allah dengan adanya dukungan Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam penataan pegawai honorer Pemerintah Kota Serang tahun 2025 ini akan selesai. Tutupnya.

Carut Marut Jadwal, Ormas Badak Satria Banten Minta Wali Kota Serang Copot Kabag Protokol

By On Selasa, Oktober 21, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Peristiwa yang baru saja terjadi terkait carut marut jadwal agenda Wali Kota Serang di pagi hari selasa, 21 Oktober 2025, yang sudah di jadwalkan akan kedatangan beberapa rekan perkumpulan organisasi untuk bersilahturahmi di kabarkan batal. "Wali Kota Serang baru bangun tidur".

Jika dilihat agenda protokol, ada 3 pertemuan yang telah dijadwalkan, pertama jam 09.00 Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) Cabang Serang, kedua jam 09.30 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Serang, dan ketiga Jam. 10.00 Fatayat NU Kota Serang. Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan pembicaraan publik dan viral diberbagai media online. "Tiga Agenda Resmi Wali Kota Serang berantakan karena ketiduran".

Hal tersebut menjadi perhatian, Ketua Ormas Badak Satria Banten, Arie Budiarto mengatakan peristiwa tersebut patut diduga akibat dari buruknya komunikasi Kepala bagian protokol PemKot Serang sebagai leading sektor kegiatan untuk berbagai agenda acara Wali Kota Serang dan bisa mencoreng krebilitas Wali Kota Serang sebagai Kepala Daerah PemKot Serang. Kepada Media kontras7. Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia, mengumpamakan, Wali Kota itu sebagai pengantin dan bagian protokol sebagai Event Organizer (EO) yang mempunyai peran penting, atas apa yang akan dan telah terlaksananya berbagai rangkaian acara kegiatan. 

Melihat selama 8 bulan berjalan Budi Rustandi selalu disiplin dan menghargai waktu, apalagi beliau selalu bangun pagi. Tinggal bagaimana kepala bagian protokol untuk mengatur waktu beliau sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan. Ungkap Arie.

Jika sekiranya Wali Kota belum hadir dilokasi sesuai waktu jadwal yang telah di agendakan, semestinya pihak bagian protokoler berkomunikasi dengan ajudan Wali Kota dan juga menginfokan atau menyampaikan kepada tamu, bahwa Wali Kota terlambat datang karena ada sesuatu hal.

Semisal ke tamu yang hadir, penyampaian yang baik, jangan ini malah terucap dari pihak internal PemKot Serang bahwa Wali Kota baru bangun tidur, sama aja menjelekkan pimpinan sendiri, jaga tutur kata dan hargai juga rekan - rekan masyarakat yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi.  "Bisa aja mereka izin bekerja, untuk hadir bersilaturahmi ke Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi atau memiliki program",

Atas insiden buruk ini, Kami meminta Wali Kota untuk mencopot Fili Sepriawan dari jabatan Kabag Protokol.

Ia, mengingatkan Wali Kota Serang agar menempatkan orang - orang yang diberikan kepercayaan mengatur jadwal agar sesuai apa yang terjadwal kan dan perlu di evaluasi agar kedepannya tidak terjadi hal demikian. "Saling menghargai dan menghormati dengan pihak eksternal / masyarakat yang memiliki niat baik bersilaturahmi. Tutupnya.

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Serang Beri Perlindungan Jaminan Sosial

By On Senin, Oktober 20, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama Pekerja Rentan / Ojek Online

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di kepemimpinan Wali Kota Serang, Budi Rustandi terhadap para pekerja rentan berpenghasilan rendah di Kota Serang agar mereka dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini di sampaikan, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Agus Hendrawan mengatakan, program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau perlindungan ketenagakerjaan informal, di antaranya, pedagang asongan, sopir angkot, juru parkir, guru ngaji, tukang ojek, pemulung, buruh harian lepas, tukang becak, RT/RW, marbot masjid atau mushola, buruh bank sampah, kader, petani dan peternak. (buruh tenaga kerja bukan pemilik tanah atau hewan). Wawancara Media Kontras7. Senin, 20 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, program ini untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Serang pada saat berkunjung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan di bulan Juli kemarin. Ungkap Agus.

Merealisasikan rencana tersebut, Disnakertrans telah membuat draft Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program, termasuk mekanisme agar pembayaran premi dapat ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang.

Usulan Draft Perwal tersebut telah rampung, dan telah di serahkan ke bagian setda kota serang untuk dibahas lebih lanjut sebelum nanti nya di sahkan dan di tanda tangani oleh Wali Kota Serang. "usulan Draft Perwal sudah kami berikan ke Setda, 26 Juni 2025"

Perwal ini nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Tandasnya.

Genjot PAD Kota Serang, Perolehan Sementara PBG sebesar Rp. 3,5 Milyar

By On Senin, Oktober 20, 2025

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) 
Kota Serang, Dadan Priatna. 
Senin, 20 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan asli daerah yang bersumber dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp. 7.875.000.000,- dan realisasi pencapaian sementara pemasukan dari pendapatan PBG per 15 Oktober ini sebesar Rp. 3,576.975.182,- atau setara 45,42 Persen. Peningkatan lumayan signifikan dibanding tahun lalu berkisar di angka 30 persenan.

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, menyatakan, Alhamdulillah tahun ini (2025-red) perolehan sementara pendapatan dari PBG sebesar Rp. 3,576.976.182,- atau setara 45,42 Persen pertengahan Oktober ini. Saat wawancara Media Kontras7. Senin, 20 Oktober 2025.

Pendapatan PBG, bukan hanya dari fungsi bangunan untuk usaha, hunian dan lainnya. Ada juga pendapatan PBG dari salah satu industri yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka. Kontribusi sebesar Rp. 1,3 - 1,4 Milyar, luar biasa peningkatannya dengan adanya investasi khususnya industri, sisanya dari fungsi usaha, fungsi hunian yang sifatnya individu. Jelas Dadan.

Dadan, mengungkapkan, Satu titik industri aja, pemasukan pendapatan Rp. 1 Milyar lebih, lumayan besar menyumbang pendapatan kota Serang. "Pabrik CHC atau Baja, produksi baja, luas bangunan 5 hektare dan lahan 15 hektar aja pemasukan pendapatan PBG sebesar Rp. 1,3 - Rp. 1,4 Milyar, apalagi klo banyak industri di Kota Serang.

Ia, berharap, kita bersama - sama semua berkolaborasi berkaitan dengan investasi di Kota Serang, seperti industri pergudangan. Dari Satu industri aja sudah lumayan pemasukan pendapatan daerah.

Saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat, untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), itu nol rupiah untuk biaya PBG, untuk MBR yah. Katanya.

Dadan menjelaskan, sehingga kita analisa dan hitung sampai terakhir ini ada sekitar 3800 sekian unit rumah, kehilangan potensi pendapatan dari PBG itu, karena kebijakan nol rupiah, yang masuk rumah MBR, sehingga kehilangan pendapatan itu sekitar Rp. 1,5 Milyar.

Kita terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan yang bersumber dari PBG. Seperti yang kita lakukan, sosialisasi ke kecamatan, kelurahan, supaya pihak kelurahan dan kecamatan ikut bersama - sama sosialisasi terkait PBG. Tegasnya.

Alhamdulillah beberapa Kecamatan sudah menyerahkan data - data, baik itu fungsi usaha, fungsi hunian yang sekiranya memang bangunan nya tidak sederhana, di atas 36 meter persegi.

Kedepannya akan melakukan pengawasan turun langsung kelapangan bersama tim penilik bangunan kita, untuk lakukan pendataan terkait izin PBG.

Dadan menambahkan, semua bangunan, terutama perumahan - perumahan lama yang sudah memiliki IMB/PBG dari developer yang sifatnya rumah standar. "Misalkan sekian puluh tahun ada peningkatan bangunan, biasanya ada tumbuh bangunan itu menjadi sasaran kita juga untuk di data.

"Bertahap di mulai dari bangunan baru lalu Bangunan penambahan, itu target kita juga itu",

PBG salah satu kewajiban, selain dari PBB, ya PBG itu untuk legalitas bangunan yang dimiliki oleh masyarakat, supaya nyaman, aman terhadap bangunan yang di huni. Ya masyarakat berkewajiban segera di urus izin PBG nya.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pembayaran pajak dan restribusi, akan kembali lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan, Infrastuktur dan lainnya. Tutupnya. 

Diskominfo Kota Serang Perkuat Keamanan dan Layanan Publik Lewat Integrasi CCTV Bersama Pemprov dan Polda Banten

By On Senin, Oktober 20, 2025

Kepala Diskominfo Kota Serang, 
Asep Setiawan

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus berinovasi dalam meningkatkan keamanan dan pelayanan publik berbasis digital. Kali ini, Diskominfo Kota Serang menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Polda Banten untuk mengintegrasikan akses Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Kota Serang.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya menuju Smart City, sekaligus mendukung visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam menciptakan tata kelola kota yang aman, nyaman, dan transparan.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan, mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat respon terhadap potensi gangguan keamanan di lapangan.

“Ini merupakan langkah kami untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat. Sesuai arahan Pak Wali Kota, integrasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondusivitas di wilayah Kota Serang,” ujar Asep.

Selain meningkatkan keamanan, integrasi CCTV ini juga akan mempermudah masyarakat dan aparat dalam mengakses rekaman apabila terjadi insiden atau gangguan di ruang publik.

“Dengan kerja sama ini, pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal. Masyarakat pun akan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kota Serang, Zakiyah, menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Diskominfo Provinsi Banten dan Polda Banten untuk menyatukan sistem pantauan CCTV, khususnya di area strategis seperti jalan protokol dan titik-titik persimpangan utama. 

“InsyaAllah dalam waktu dekat kerja sama ini akan terealisasi. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut teknis dari Pemprov dan Polda. Karena memang sebagian besar CCTV di Kota Serang dimiliki oleh Polda dan Diskominfo Provinsi,” jelasnya.

Zakiyah menambahkan, sinergi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan lalu lintas, tetapi juga untuk memantau aktivitas sosial masyarakat, seperti antisipasi tawuran pelajar, tindak kriminalitas, hingga keberadaan anak jalanan dan manusia silver. 

“Kami beberapa kali menggunakan rekaman CCTV untuk memantau situasi saat ada informasi tawuran, kemudian berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk tindakan cepat di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini, Diskominfo Kota Serang mengelola sekitar 30 unit CCTV aktif yang tersebar di sejumlah titik strategis, seperti Alun-alun Kota Serang, Kepandean, Sumurpecung, Kebon Jahe, dan Sempu.

“Kami terus berupaya menambah dan mengoptimalkan jaringan CCTV agar pelayanan publik dan keamanan di Kota Serang semakin maksimal,” tutup Zakiyah.

Menurutnya melalui langkah ini, Diskominfo Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan terintegrasi menuju Kota Serang yang lebih aman dan cerdas. (Advertorial)

SPPG Cundamanik kembali Menggelar Pelatihan dengan Dinkes Lebak

By On Sabtu, Oktober 18, 2025

KONTRAS7.CO.ID - LEBAK - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) Cundamanik yang beralamat di kp.wanasari desa cihara kabupaten Lebak Provinsi Banten kembali menyelenggarakan kegiatan untuk relawan sebanyak 50 orang mengikuti pelatihan standar Operasional dapur dan higiene sanitasi yang di laksanakan pada hari Sabtu 18 oktober 2025 di dapur sppg cundamanik. 

Irmawati, selaku mitra sppg cundamanik sekaligus membuka kegiatan pelatihan menyampaikan bahwa kegiatan ini yang ke 2 kali di selenggarakan sebelumnya kegiatan pelatihan dari APJI sekarang Alhamdulillah oleh dinas kesehatan kabupaten Lebak dan kegiatan ini harus di ikuti dengan baik dari awal sampai akhir oleh 50 relawan, walaupun kita sudah Operasional dapur sudah 1 bulan tetapi jangan sampai kelalaian dalam penyiapan Makanan siap saji sehingga terjadinya keracunan bagai penerima manfaat, ujar Irma.

Saprudin,S.Pdi. selaku perwakilan dari Badan gizi Nasional (BGN) sekaligus sebagai kepala sppg cundamanik menyampaikan bahwa sppg ini harus sesuai dengan SOP dan juknis dari BGN, agar berjalan baik dan benar, ungkapnya.

Sementara Nurlina Lestari,S.KM.dari dinas kesehatan kabupaten Lebak mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar serta di ikuti oleh peserta yang penuh Semangat dan antusias, semoga relawan dapur cundamanik semua sudah bisa mengerjakan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing masing, harapnya 

Pantauan tim awak media kegiatan ini berjalan lancar dan sukses.

Kelurahan Lontar Baru Kota Serang Maksimalkan Perolehan PBB Tahun 2025

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat, Jum'at, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang Kota Serang sudah mencapai 47,7 persen per tanggal 13 Oktober 2025.

Lurah Lontar Baru, Fika Andriana Hidayat menyatakan, bahwa perolehan PBB ini atas kerjasama aparatur Kelurahan Lontar Baru bersama RT, RW dan kesadaran masyarakat Kelurahan Lontar Baru untuk berperan aktif membayarkan kewajiban  PBB nya. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Alhamdulillah per tanggal 13 Oktober ini, pencairan perolehan PBB sebesar Rp. 201. 584.641 atau setara 47,7 persen dari proyeksi target Bapenda sebesar Rp. 422. 704. 608.

Kendala yang kita hadapi sama dengan wilayah kelurahan lainnya, seperti objek pajak di wilayah lontar baru tapi wajib pajak nya di luar Kota Serang. "Tidak di ketahui keberadaan nya tapi jika ada keperluan mengenai PBB datang ke kita, itupun setelah mereka tau terblokir baru mau bayar PBB, itupun karena ada keperluan",

Ada juga seperti di perumahan atau komplek, SPPT/PBB masih atas nama Perusahaan/Developer belum di balik atas nama Pembelinya.

Kita berkolaborasi dengan RT, RW yang masih atas nama Perusahaan/Developer untuk kita temui pihak perusahaan untuk kita bantu perubahan atau mutasi agar tahun berikutnya sudah beralih nama atas nama pembeli atau pemilik saat ini.

Fika, menegaskan optimis pencapaian realisasi PBB tahun ini berkisar 50 sampai 60 persen "Peningkatan PBB tahun ini lumayan besar dari tahun lalu"

Ia, menjelaskan terkait PBG sudah melakukan upaya sosialisasi dibantu RT,RW untuk bisa menginformasikan bagi warga nya belum rumah atau ruko belum memiliki PBG untuk di urus izin PBG nya. "Bangunan baru atau yang sudah berdiri lama"

Wilayah Kelurahan Lontar Baru, untuk perumahan ngga sebanyak area pemukiman lumayan banyak juga yang memiliki kontrakan, hampir di setiap pemukiman ada kontrakan, dan kita informasikan untuk urus PBG nya.

Fika, berharap kewajiban membayar pajak bagi warga yang belum membayar kan untuk membayar, akan kembali lagi kepada wajib pajak seperti untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu juga yang sudah membayar sangat berterima kasih atas partisipasinya. Tandasnya

Optimalkan PAD Kota Serang, Kecamatan Serang Peringkat Tertinggi Pertama Perolehan PBB Mencapai Rp. 3,5 Milyar Lebih

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Camat Serang, H. Basuni, 
Jumat, 17 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kecamatan Serang sebesar Rp. 7.995.809.073. per tanggal 13 Oktober 2025 teralisasi sebesar Rp. 3.536.398.229 atau setara 44,2 Persen.

Hal tersebut di sampaikan, Camat Serang, H. Basuni menjelaskan, Alhamdulillah per minggu ini perolehan realisasi PBB Kecamatan Serang mencapai 44,2 Persen. "Peringkat pertama dari Enam Kecamatan se-Kota Serang. Saat di wawancara Media Kontras7. Jum'at, 17 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, setiap minggu selalu mengingatkan kepada lurah yang ada di Kecamatan Serang, baik apel pagi setiap hari Selasa atau briefing agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya PBB, selalu di umumkan tiga tertinggi Kelurahan mana dan tiga terendah Kelurahan mana.

"Minggu ini tertinggi Kelurahan Kota Baru dan Cimuncang agar dipertahankan dan yang Kelurahan lainnya agar ditingkatkan supaya di akhir tahun ini, mencapai 70 Persen kita targetnya. Ungkapnya.

Dalam penagihan PBB di masyarakat biasanya Pihak Kelurahan mengalami kendala di lapangan  ketika melakukan pengihan , contoh nya nama Wajib pajak yang tercantum di SPPT  PBB masih pemilik yang lama ,sedangkan tanah tersebut  sudah di perjual belikan  kepada pihak lain. 

Inilah salah satu  yang menjadi kendala petugas di Kelurahan saat penagihan PBB kepada Wajib Pajak , karena ,tanah tersebut  sudah di perjual belikan tetapi SPPT  PBB nya masih atas nama  Pemilik yang lama , belum di mutasi / belum di balik nama .

Kita tetap arahkan kepada petugas SPPT Kelurahan agar mendatangi pemilik nya untuk balik nama SPPT agar kita mudah dan kita akan minta Bapenda untuk nanti dipermudah balik namanya, apakah hanya AJB aja bisa langsung balik nama atau apa gtu, karena itu nanti mempengaruhi PAD Kota Serang.

Kita hanya tagih objek pajak di bawah 2 juta, diatas 2 juta petugas Bapenda. "Dibawah dua juta masuk target Kecamatan",

Kita selalu mengarahkan Lurah untuk menyemangat kan petugas PBB. "Disini buka pelayanan, kita juga selain persyaratan harus lengkap, masyarakat melampirkan lunas PBB, minimal tempat tinggal dan kepada masyarakat supaya lunas PBB.

Masyarakat Kecamatan Serang, Alhamdulillah kesadaran bayar PBB sangat tinggi jadi mereka tanpa di tagih juga bayar langsung baik ke Indomaret, Alfamart atau bahkan datang langsung ke Kantor Kelurahan tapi tetap tugas kita upaya maksimal pencapaian, mudah-mudahan dalam bulan Oktober ini capai 50 persen sisanya sampai akhir tahun ini target capai 70 Persen.

Basuni menegaskan, terkait PBG juga sosialisasi dengan Lurah Lurah dan juga akan turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat mengenai PBG, karena ini juga salah satu PAD, dan keamanan struktur bangunan atau gedung masyarakat yang tempati.

Ia, sering menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah Kecamatan, Kelurahan, PemKot Serang tidak akan bisa membangun Kota Serang tanpa ada sinergi dengan masyarakat atau partisipasi Masyarakat. Ya minimal bayar lunas PBB, klo masyarakat pada menyadari bahwa pembangunan ini tidak cukup Pemerintah yang melaksanakan tapi partisipasi masyarakat, insya Allah Pemerintah dan masyarakat bersinergi Kota Serang akan ada kemajuan Kota Serang ini kan Ibu Kota Provinsi Banten. 

Mudah-mudahan dengan Pemerintahan Budi Agis membawa kemajuan dan perubahan Kota Serang, sesuai tagline nya Meledog. Tutupnya.

Optimalkan PAD Kota Serang, Budi Rustandi Belajar Strategi ke Batam

By On Jumat, Oktober 17, 2025

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Bahas Strategi Peningkatan PAD. Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengunjungi Wali Kota Batam, Amskar Ahmad dalam rangka mempelajari strategi dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Kunjungan tersebut diterima langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pertemuan berlangsung di Ruang kerja Wali Kota Batam. Media Kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengungkapkan, kunjungan ini untuk belajar dari Batam, terutama bagaimana sistem pengelolaan pajak diatur dengan baik melalui regulasi dan digitalisasi. "Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat sektor PAD di Kota Serang agar bisa lebih optimal",

Budi Rustandi, menilai Batam berhasil menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Ia, mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemkot Batam yang dinilai berhasil dalam menata sistem pendapatan daerah dengan tata kelola yang baik. Ungkap Budi.

Ia berharap, hasil studi komparasi ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kota Serang dalam upaya meningkatkan PAD Kota Serang, terutama pada sektor-sektor potensial seperti pajak hiburan dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memaparkan langkah strategis Pemkot Batam dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi peningkatan transparansi pengelolaan keuangan; serta kolaborasi lintas sektor.

“Pendapatan daerah bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”

Dari sekitar Rp. 4,4 triliun PAD Kota Batam, porsi PAD Batam mencapai kurang lebih Rp2,3 triliun, atau lebih besar dibandingkan dana transfer dari pusat.

Adapun lima sektor pajak dengan realisasi penerimaan terbesar, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak listrik, dan pajak hiburan.

Untuk memperkuat akurasi dan pengawasan penerimaan pajak, Pemkot Batam menerapkan sistem digital tapping box di hotel dan restoran. Melalui sistem ini, data transaksi dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah daerah.

“Saat ini sudah terpasang 834 unit, meningkat dari sebelumnya 536 unit.”

Amsakar menegaskan, kunci peningkatan PAD Batam terletak pada penguatan sistem berbasis data, transparansi, dan kolaborasi lintas OPD. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan kemampuan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kedua kepala daerah berdiskusi mengenai berbagai inovasi dan kebijakan digitalisasi pajak daerah yang telah diterapkan Batam, termasuk dalam hal pengelolaan pajak hiburan dan penerapan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

Genjot PAD Kota Serang, Bapenda Berinovasi Permudah Pelayanan BPHTB dan PBB

By On Kamis, Oktober 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, melakukan inovasi sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Hal ini di sampaikan, Kepala Bidang Pendapatan II, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Fajar Chairil Alam, inovasi pelayanan one day service kolaborasi BPHTB dan PBB, dimana sekarang aplikasi ISIM itu disatukan untuk pelayanan BPHTB, tidak usah pemberkasan dua kali. Pada saat urus BPHTB itu apabila mutasi habis, saat beralih nama dan saat approve, itu akan otomatis perubahan di PBB nya beralih nama ke nama pembeli.

One day service pelayanan untuk urus PBB, dimulai dari per 01 Oktober ini, untuk mutasi habis. "Contohnya, punya tanah 1000 meter di jual, otomatis sudah langsung beralih nama ke pembeli, itu BPHTB itu beralih otomatis dan juga beralih otomatis nama PBB nya beralih ke nama pembeli tanpa ada persyaratan pengajuan manual lagi ke Bapenda",

Inovasi ini, baru untuk yang mutasi habis, belum bisa untuk mutasi sebagian tapi kedepannya akan terus berinovasi melakukan terobosan - terobosan untuk memudahkan masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah bersumber dari PBB. Ujarnya.

Saat ini yang mutasi sebagian itu masih dilakukan verifikasi dulu penilaian. Hanya mutasi penuh saat ini yang langsung otomatis beralih dan mudah untuk menagih kedepannya.

Ia, menjelaskan, program ini baru di sosialikan ke PPAT/S dengan sosialisasi zoom meeting dan kedepannya kita akan jemput bola langsung datang ke camat dan lurah untuk sosialisasi program inovasi ini.

Dengan terobosan ini untuk membantu kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam sektor PBB. Tandasnya.

Fantastis, Perolehan Sementara PBB Kota Serang mencapai Rp. 34 Milyar

By On Kamis, Oktober 16, 2025

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, 
Fajar Chairil Alam.
Kamis, 16 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen.

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Fajar Chairil Alam, mengatakan realisasi perolehan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) per tanggal 15 Oktober 2025, telah mencapai  Rp. 34.970.441.345 dari target sebesar Rp. 42 Milyar atau setara 83,26 Persen dan tentunya ini pencapaian yang sangat luar biasa. Kepada Media kontras7. Kamis, 16 Oktober 2025.

Ia, menjelaskan dibulan ini berupaya memaksimalkan pihak kelurahan dan kecamatan. "Buku 1,2 dan 3 ada di kelurahan dan kecamatan dan buku 4 dan 5 ada di bapenda",

Setiap kelurahan berbeda - beda targetnya, kembali kepada nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan bapenda, tentunya kewenangan bapenda untuk membantu meningkatkan PAD Kota Serang.

Alhamdulillah slalu update progres pbb, setiap minggu kita informasikan ke camat - camat terkait progres pencairan, informasi update kita buat group wa juga yang dikelola kasubdit, agar kita tau penerapan seperti apa dan realisasi pencapaian pemasukan pajak. Baru bulan Oktober sudah mencapai 83,12 Persen,kita terus infokan ke pihak kelurahan kecamatan yang sifat tagihan buku 1,2 dan 3, agar pada saat akhir desember tutup buku target tercapai maksimal.

Selain mengoptimalkan dari pihak kecamatan dan kelurahan. Bapenda juga melakukan inovasi pembayaran bisa melalui, BJB, Bank Banten, BCA, Buka Lapak, Tokopedia, Traveloka, OVO, Mobile Papeling dan jemput bola nagih langsung ke wajib pajak.

"Buka stand menerima pembayaran pajak di Car Free Day alun - alun Kota Serang, memudahkan masyarakat untuk membayar pajak",

Sampai bulan Desember tahun ini, bapenda membuat program penghapusan denda sesuai instruksi Wali Kota Serang, cukup pokok pajak aja denda yang dihapus.

Fajar berharap, pihak kelurahan dan kecamatan maksimalkan perolehan realisasi PBB dan juga mengajak masyarakat Kota Serang khususnya yang belum bayar untuk membayar PBB hanya pokok nya saja dan perolehan PBB ini nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat Kota Serang seperti pembangunan infrastruktur dan program - program yang bermanfaat positif bagi masyarakat Kota Serang. Tutupnya.

PWI Banten dan Grup 1 Kopassus Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi

By On Kamis, Oktober 16, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten melakukan silaturahmi ke Markas Grup 1 Kopassus di Gedung Serambi Kehormatan, Serang, Media Kontras7. Kamis, 16 Agustus 2025.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Komandan Grup 1 Kopassus, Brigjen TNI Raden Nashrul Fathurrohman, beserta jajaran perwira dan prajurit. 

Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebangsaan.

Dalam sambutannya, Brigjen Nashrul berbagi pandangan strategis mengenai tiga pilar utama yang menjaga eksistensi bangsa, sebagaimana hasil kajian dari studi di Harvard.

“Dalam kajian itu disebutkan bahwa bangsa-bangsa besar seperti Tiongkok dan India memiliki tiga pilar yang membuat mereka tetap eksis hingga kini,” ungkapnya.

Menurutnya, tiga pilar tersebut meliputi tentara yang kuat, intelijen yang tangguh, dan abdi negara yang berintegritas. Dua di antaranya saling berkaitan erat karena sama-sama bertumpu pada kekuatan informasi.

“Ketahui dirimu, ketahui lingkunganmu, maka ribuan kali kamu berperang, kamu akan menang. Informasi itu luar biasa — kunci kemenangan ada di sana,” tegas Brigjen Nashrul.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran PWI Banten, yang dinilainya berperan penting dalam memperkuat komunikasi, menyebarkan informasi positif, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tentara dibutuhkan untuk menyatukan dan merekatkan bangsa. Kehadiran insan pers seperti PWI Banten menjadi bagian penting dalam menjaga komunikasi dan memperkuat semangat kebangsaan,” ujarnya.

Brigjen Raden Nashrul menambahkan, kolaborasi antara prajurit dan wartawan sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk publikasi, tetapi juga untuk saling bertukar informasi dan melakukan introspeksi internal.

“Kami membutuhkan pertukaran informasi untuk evaluasi dan menjaga kesolidan kesatuan kami,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra atau biasa disapa Opan, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Grup 1 Kopassus atas sambutan hangat dan kerja sama yang telah terjalin.

“Sinergitas antara PWI dan Grup 1 Kopassus selama ini sangat baik, terutama dalam bidang informasi dan kegiatan kebangsaan,” kata Opan.

Opan juga menyinggung perkembangan organisasi PWI yang kini kembali solid. 

“Alhamdulillah, PWI kini kembali bersatu, tak ada lagi dualisme,” tegasnya.

Selain itu, Opan  menginformasikan bahwa Provinsi Banten akan menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dan berharap Grup 1 Kopassus dapat turut serta dalam menyukseskan kegiatan nasional tersebut.

“Kami berharap, Grup 1 Kopassus dapat ikut serta dalam menyemarakkan dan mensukseskan pelaksanaan HPN 2026 di Banten,” pungkas Opan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua SMSI Banten, Lesmana Bangun, Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, Wakabid Organisasi, Teguh Akbar Idham, Wakabid Kerjasama, Adityawarman, Seksi  Humas, Opik Rahman, Ketua PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, dan Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat.

Silaturahmi antara PWI Banten dan Grup 1 Kopassus ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat negara, terutama dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keamanan informasi bangsa.

80 Persen Wajib Tenaga Kerja Lokal. Usulan Draft Peraturan Wali Kota Serang Selesai Dibuat

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang, Poppy Nopriadi. Rabu, 15 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang akan mengusulkan draft rancangan Peraturan Wali Kota Serang (Perwal) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang mengatur jumlah tenaga kerja pada perusahaan, proyek, atau kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Serang wajib memprioritaskan penyerapan tenaga lokal.

Hal ini di sampaikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan, usulan draft rancangan Perwal sudah selesai dibuat dan telah saya tanda tangani. Besok Kamis, usulan draft Perwal tersebut akan dikirimkan ke bagian Setda Pemkot Serang, di tujukan langsung kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Kepada Media kontras7. Rabu, (15/10/25).

Ia, menjelaskan dalam isi usulan draft perwal tersebut kedepannya, setiap perusahaan, proyek, atau kegiatan usaha yang beroperasi di wilayah Kota Serang wajib memprioritaskan penyerapan tenaga lokal. "Paling sedikit sebesar 80 persen dari total Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai," jelas Poppy.

Sesuai arahan dari Wali Kota Serang, tiga hari yang lalu pada saat sidak ke kantor Disnakertrans, untuk membuat usulan draft peraturan yang mengatur agar kedepannya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Serang wajib mempekerjakan 80 persen tenaga lokal asal Kota Serang. Katanya.

Poppy menegaskan, Perusahaan yang penyerapan tenaga kerja lokal 80 persen akan diberikan insentif dan yang tidak mencapai 80 persen akan diberikan sangsi.

Usulan tersebut masih draft untuk selanjutnya nanti akan di usulkan, untuk dibahas dan di setujui oleh Wali Kota Serang, yang utama tugas dari Wali Kota tiga hari selesai. "Draft Perwal siap dikirimkan," Ujar Poppy.

Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan menambahkan, melalui Perwal ini dapat mengimplementasikan Visi Misi dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yaitu untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal, yang dampak sosialnya sangat besar bagi kesejahteraan Masyarakat Kota Serang.

Dapat menurunkan angka Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Serang. Tutupnya.

Rumah Kolaborasi Untuk Penanganan Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak di Kota Serang

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang, Anton Gunawan

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Maraknya kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Serang, yang sampai saat ini tercatat ada 64 Kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan, rumah kolaborasi terbentuk untuk penanganan kekerasan kepada perempuan dan anak. Melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam penanganan Kekerasan perempuan dan anak. Saat diwawancara langsung oleh Media Kontras7. Rabu, 15 Oktober 2025.

Penanganan kekerasan perempuan dan anak ini ditangani secara berkolaborasi dengan masyarakat bukan hanya pemerintah aja. Terang Anton.

Ia, menjelaskan, kita undang itu dari organisasi - organisasi yang aktifitas nya terhadap perempuan dan anak, forum keagamaan, gereja, vihara, mui, baznas, organisasi - organisasi pemuda, forum anak dan opd - opd terkait.

Memiliki rumah atau ruang kolaborasi, fungsinya untuk penanganan dan pencegahan. Dibutuhkan untuk pendamping hukum, psikolog, kesehatan lebih mengefektifkan, mempercepat berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak.

"Jadi kita sekarang walaupun sampai bulan ini ada 64 Kasus, kita tidak tahu yang tidak dilaporkan, yang dilaporkan tercatat sekarang ada 64 Kasus."

Kebanyakan mereka itu takut, takut aib nya diketahui orang, takut mendapatkan pressure lain-lain. Apabila kedepan jumlah laporan bertambah banyak. Di satu sisi kita ada harapan baru nich, ternyata masyarakat sudah mulai mau melaporkan.

Kalau ini bersifat kasus hukum, kita mengantarkan sampai kepada proses hukum, bagi korban proses hukum berjalan silahkan, bagi korban butuh pendampingan apa nich.

Akibat ditindak asusila kita datangkan psikolog supaya dia tidak depresi. "Selain mengantarkan, kita juga pendampingan bagi korban",

Ia, berharap, semoga kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Serang bisa di kurangi, di satu sisi kita ingin publikasikan ke masyarakat jangan takut melaporkan kalau terjadi kekerasan.

Anton, menambahkan, di setiap kelurahan kita sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang beranggotakan RT, RW, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama sudah terbentuk, ya mungkin terkendala anggaran jadi belum optimal. "Tugasnya untuk mendeteksi adanya kekerasan dan merekalah yang menyuarakan jika ada kekerasan di wilayahnya". Tutupnya.

Modus Proyek Fiktif, Oknum Pejabat Pemkot Serang Tipu Anggota DPRD Kota Serang

By On Rabu, Oktober 15, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Serang, Much Adietya Lesmana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang, di dakwa melakukan penipuan terhadap Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Muhammad Henry Saputra, dengan modus menjanjikan keuntungan dari proyek pengaspalan jalan fiktif yang berakibat kerugian sebesar Rp. 230 Juta.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Serang, Fitriah menyatakan, dalam pembacaan dakwaannya, terjadi tindak pidana ini, dengan modus menjanjikan keuntungan dari proyek pengaspalan jalan fiktif, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 230 juta. Media Kontras7. Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia, mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan korban di gedung DPRD Kota Serang, dalam sebuah rapat bersama komisi IV.

Pertemuan tersebut, terdakwa menawarkan dua proyek pekerjaan infrastruktur kepada korban. Terdakwa membujuk saksi Muhammad Henry (korban-red) agar memberikan modal.

Proyek pemasangan paving blok di locus Perumahan umum cluster lipatik, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dengan nilai Rp. 150 Juta dan pengaspalan di perumahan umum Aqila residence, Desa pematang, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, senilai Rp. 50 juta, dengan menjanjikan keuntungan Rp. 50 juta dan penyelesaian pekerjaan dalam waktu 60 hari kalender.

Terdakwa menyakinkan korban dengan memberikan empat lembar Surat Penawaran Kerja (SPK), Tertanggal 15 November 2024 dan 5 Desember 2024.

"Korban akhirnya percaya dan pada tanggal 9 Desember 2024, mentransfer ke rekening istri terdakwa ( Lies Lilian Rachman) sebesar Rp. 200 juta". Terdakwa dengan alasan untuk modal pekerjaan kembali meminta uang tambahan ke korban sebesar Rp. 30 juta.

"Untuk menyakinkan korban, terdakwa mengirimkan video dan foto progres pekerjaan",

Setelah menunggu 60 hari, korban menanyakan uang modal yang sudah diberikan dan keuntungan kepada terdakwa, terdakwa beralasan kedua proyek tersebut belum dibayar oleh pengembang perumahan.

Korban merasa ada kejanggalan, langsung mengecek ke lokasi proyek dan menemukan bahwa kedua pekerjaan tersebut tidak ada atau fiktif.

Dalam sidang, Fitriah menayangkan kepada terdakwa, dia mengakui mempergunakan uang sebesar Rp. 230 Juta untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proyek.

Atas perbuatannya, Much Adietya Lesmana didakwa berdasarkan Pasal 378 pada dakwaan pertama, dan dakwaan kedua Pasal 372 KUHPidana. 

Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Tutupnya.

PBB Kelurahan Tinggar Curug Kota Serang, Pendapatan Sementara Rp. 111 Juta Lebih

By On Rabu, Oktober 15, 2025

Lurah Tinggar, H. Boan

KONTRAS7.CO.ID - Proyeksi target pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang tahun 2025 sebesar Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak.

Hal ini dikatakan, Lurah Tinggar H. Boan, proyeksi target PBB yang berikan oleh Bapenda Kota Serang sebesar Rp. Rp. 213.339.483  dari 2.274 Objek Pajak. Realisasi per tanggal 13 Oktober ini mencapai Rp.111.339.860, atau setara 52,2 Persen. Kepada Media kontras7, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sosialisasi PBB ke warga - warga bersama ketua RT, RW dan bersama perangkat - perangkat (Kelurahan-red) biar masyarakat tahu kewajiban nya itu seperti apa, yang penting kita itu kewajiban kita menyampaikan PBB tersebut kepada masyarakat. Ungkapnya.

Masyarakat, Alhamdulillah Sekarang ini sudah peduli kepada kewajiban nya untuk bayar pbb. "Masyarakat bayar langsung ke Indomaret atau Alfamart tapi ada juga yang titip ke perangkat Kelurahan.

Ia, mengatakan dengan tegas optimis sampai akhir 2025 perolehan PBB bisa mencapai 70 persen. Tegas Boan.

Ada juga kendala seperti wajib pajak tidak di ketemukan, itu menjadi kendala juga bagi saya. Ujarnya.

Boan menjelaskan, mungkin itu tahu itu orangnya tahu di jakarta atau dimana tapi objek pajak nya ada disini dan ada sekitar 20 persenan yang belum diketahuim "Saya telusuri itu siapa yang menggarap ya itu belum ketemu juga, Kalau ketemu itu yang menggarapnya saya suruh bayar pajaknya", 

Banyaknya disini mah pemukiman, tegalan masyarakat pribumi yang punya rumah kampung belum ad perumahan, paling juga ada kavlingan tapi itu sedikit. Jelasnya.

Disini ada juga ada  perusahaan, ada tiga perusahaan yang berbentuknya ternak, itu mendongkrak PBB juga itu bagi saya.

Pengusaha itu kalau belum bayar pajak ketakutan juga kalau belum bayar dia itu, ketakutan juga ma pemerintah, takut di blokir juga perusahaan nya takut bermasalah ma perusahaan nya, ada sekitar tujuh hektaran.

Terkait PBG kita juga sosialisasi juga kita kumpulkan ada paguyuban RT RW disini juga untuk sosialisasi ke masyarakat bersama perangkat kelurahan dan dibantu camat juga.

"Disini belum ada pertokoan, paling juga ada warung-warung kecil seperti madura gtu",

Ia, melihat masyarakat yang sudah bayar pajak baguslah dan yang belum bayar untuk bayar nanti bisa terblokir rugi sendiri malah nunggaknya banyak repot nantinya, lebih baik parsial tiap tahun bayar. Tutupnya.

Direktur LBH PMII Banten Santri Lawyer Siap Bela Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Pendisiplinan Dinilai Pendidikan Moral

By On Selasa, Oktober 14, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Ibu Dini, terus menjadi sorotan publik. Di tengah aksi mogok 630 siswa, Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar, S.H., Direktur LBH PKC PMII Banten, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada sang kepala sekolah.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ibu Dini bukan merupakan bentuk kekerasan, melainkan pendisiplinan moral terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

“Jangan sampai guru dikriminalisasi karena mendidik. Jika siswa merokok di sekolah lalu guru tidak boleh menegur dengan tegas, maka pendidikan kita kehilangan ruh moralnya. Saya secara pribadi siap membela Ibu Guru Dini. Mohon berikan alamat lengkapnya agar saya dan tim bisa bersilaturahmi,” tegas Santri Lawyer di Serang, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, guru memiliki dasar hukum untuk memberikan sanksi edukatif kepada siswa yang melanggar norma pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Santri Lawyer juga menilai keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan sementara Ibu Dini sebagai kepala sekolah terlalu tergesa-gesa, karena belum menunggu hasil pemeriksaan yang objektif dan proporsional.

“Kami mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur mediasi dan prinsip keadilan restoratif, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten menyebut penonaktifan kepala sekolah merupakan langkah administratif sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penugasan dan pemberhentian kepala sekolah.

Di sisi lain, anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa menilai tindakan Ibu Dini seharusnya dipahami sebagai bagian dari pembinaan moral siswa, bukan kekerasan.

“Kita berharap guru tidak trauma dalam menegakkan kedisiplinan. Guru bukan hanya mengajar ilmu pengetahuan, tapi juga karakter, etika, dan budi pekerti,” ujar Yeremia.

Yeremia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar sekolah memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani pelanggaran siswa dan meningkatkan komunikasi dengan orang tua.

“Dengan begitu, penegakan disiplin di sekolah tetap berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Serang Edi Santoso Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Porkot IV Kota Serang

By On Selasa, Oktober 14, 2025



Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso bersama Camat Taktakan Rahmat,
Selasa,14 Oktober 2025.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Gerindra, Edi Santoso menghadiri rapat koordinasi persiapan Kecamatan Taktakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Kota IV (Porkot) Kota Serang di Aula Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso mengatakan, Alhamdulillah saya bersama teman-teman anggota dewan dari Taktakan, ada 7 orang bersama-sama akan ikut membantu berpartisipasi dan berkolaborasi untuk mensupport para atlet yang ada di taktakan ikut kegiatan Porkot Kota Serang. Kepada Media kontras7. Selasa, 14 Oktober 2025.

Kecamatan Taktakan akan mengikuti 9 Cabor dari 16 Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan. "Insya Allah kita kita akan bantu",

Insya Allah kita lebih pembinaan putera daerah, yang tinggal atau lahir di kecamatan Taktakan kita sama-sama, lebih ya tidak istilah ngebon lah. Kata Edi.

Jadi harus betul-betul ini Porkot ini pembina kesempatan mendidik adik adik kita atlet di Kecamatan Taktakan.

Dispora terus KONI, anggaran ada di KONI, KONI Kota Serang ada katanya ada hibah dari Pemkot Serang sekitar Rp. 600 Juta, kegiatan ini ada tapi per Kecamatan hanya Rp. 30 juta. Tegasnya.

"Dana dari KONI Kota Serang yang diberikan ke setiap Kecamatan Rp. 30 juta, dibagi 9 Cabor buat pakaian aja ngga cukup, belum lagi pelaksanaan tiap harinya dalam pertandingan, uang makan, uang lelah lah.

Edi, berharap nanti dapat bisa menciptakan prestasi untuk bagaimana mengangkat prestasi olahraga kecamatan Taktakan Kota Serang.

Insya Allah, Wali Kota akan komitmen untuk bagaimana membuat Kota Serang lebih maju baik terkait infrastruktur, terkait SDM, terkait SDM  ya salah satunya adalah bagaimana kita terus konsisten dengan segala sesuatu keterbatasan dalam memajukan pembinaan atlet - atlet

"Kedepan Pelaksanaan Porkot Kota Serang kita perbaiki lah, baik dalam hal sistem, penganggaran dan pembinaan". Tutupnya.

Tingkatkan Capaian Pajak Daerah, Kecamatan Taktakan Perolehan Sementara PBB Sebesar Rp. 1,4 Milyar Lebih

By On Selasa, Oktober 14, 2025

Camat Taktakan Kota Serang, Rahmat 

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Upaya meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang, salah satunya melalui perolehan PBB.

Camat Taktakan, Rahmat mengatakan, Proyeksi target untuk pendapat PBB sebesar Rp 3. 767.016.109. per tanggal 13 Oktober 2025, realisasi pendapatan sementara sebesar Rp.1.401.679.209. atau 37,20 persen. Kepada Media kontras7. Selasa, 14 Oktober 2025.

Wilayah Kecamatan Taktakan didominasi wilayah perkampungan yang membayar PBB, dibandingkan perumahan, ya jika dibandingkan sekitar 60 persen perkampungan, 40 persen perumahan.

Perumahan disini banyak yang baru masih banyak atas nama perumahan belum di lakukan peralihan nama pemilik sebagai objek pajak.

Tertinggi sementara kelurahan kalang anyar sudah 58,8 persen dari Rp 61.405.279.

Disini lagi ramai di masyarakat, maka rata-rata nagihin di perkampungan, para lurah n kasi nagihin di perkampungan, "Sore hari malam hari keliling",

Tahun lalu perolehan tertinggi di angka 40 persen, Akhir Desember tahun 2025 ini 60 persen sebenarnya, ada efisiensi tahun depan, maka target 60 persen, ada arahan Wali Kota, untuk para camat maksimalkan dan akan ada evaluasi terutama para lurah dibawah target yang disarankan. Ya saya kan optimis sampai akhir tahun, makanya lagi keliling terus.

Kendala yang ada, bahwa kepemilikan masih atas nama yang lama dan objek pajak tidak diketemukan.

Rahmat menambahkan, terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kita bersama Lurah dibantu Ketua RT dan RW dilakukan terus sosialisasi ke masyarakat taktakan seperti yang belum memiliki PBG untuk membuatnya.

Apalagi bangunan yang baru, kita fokuskan untuk buat PBG, sementara itu yang bangunan baru dulu lalu bangunan yang lama.

Ada tiga kelurahan yang lagi tumbuh banyak pembangunan seperti ruko. "Kelurahan Drangong, Sepang dan Panggung jati",

Ia berharap, masyarakat Taktakan segera membayar sesuai dengan nilai yang dibayarkan, sebagai sumber pendapatan daerah untuk penganggaran pembangunan di wilayah Kecamatan Taktakan dan yang sedang membangun gedung atau rumah baru untuk membuat PBG. Tandasnya.

Sambut Porkot IV Kota Serang, Camat Taktakan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan

By On Selasa, Oktober 14, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Kota (Porkot) IV Kota Serang pada  25 Oktober mendatang, Camat Taktakan bersama Anggota DPRD Kota Serang Dapil Kec Taktakan, para Lurah dan 5 kordinator cabang  olahraga (Cabor) se-Kecamatan Taktakan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kecamatan Taktakan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Camat Taktakan, Rahmat mengatakan, rapat koordinasi ini ada beberapa pembahasan, pertama, menyampaikan Porkot Kota Serang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2025 di GOR Maulana Yusuf Ciceri, kedua, pemberitahuan tentang usulan cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan, Kecamatan Taktakan mengikuti 9 Cabor dari 16 Cabor yang dipertandingkan, dan ketiga menanyakan kesiapan para lurah dan peserta Cabor. kepada Media kontras7.

Ada 10 tahun Porkot Kota Serang tidak dilaksanakan, tahun 2015 terakhir saya masih di Curug, harusnya 3 tahun sekali, ya mungkin tahun sebelum-sebelumnya ada kendala teknis tidak melaksanakan. Ujar Rahmat

Ia, mengungkapkan rakor ini mengundang anggota DPRD Kota Serang khususnya Dapil Kecamatan Taktakan, ada 3 Anggota DPRD Kota Serang yang hadir dari 7 anggota DPRD Kota Serang dapil Kec Taktakan. "Edi Santoso, Rohana, Juhri",

Setiap Kecamatan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 30 juta dari KONI Kota Serang, Jika melihat pertandingan yang di laksanakan, kita ikut 9 Cabor, dana Rp. 30 juta sepertinya kurang. "9 Cabor idealnya 120 juta baru ideal,"

Kita ada sponsor kaya main bola dipegang oleh pengurus yang selama ini berkecimpung di usaha, bola volly juga pengurus dipegang pengusaha. Cabor lainnya seperti Cabor biasa aja, ya donatur seperti anggota dewan mau ikut bantu juga partisipasi. Jelasnya.

Peserta Cabor disyaratkan warga Taktakan atau warga Kota serang, tidak boleh warga luar Kota Serang. Dibuktikan dengan KTP atau Surat Domisili. "Seperti main bola ada anak kelahiran 2006, persiapan teknis dari KONI, pelaksana yang tentukan, ini juga dipersiapkan untuk proses seleksi Porprov",

Target juara 2 dari 9 Cabor tapi ada juga kecamatan yang ikut 10 Cabor, berarti kita berkurang dari sisi perolehan medali.

Rahmat berharap, untuk nanti menjaga sportivitas, menjaga nama baik warga kecamatan taktakan, walaupun tidak juara umum tapi sudah menunjukkan sportivitas menyumbang nilai yang baik , bahwa warga taktakan itu adalah warga yang tertib sesuai aturan, sesuai dengan sesuai kapasitas olahraga yang dia geluti, tidak ada keributan yang tidak menjunjung sportivitas. Tutupnya.

Asda Satu Pemkot Serang Patut Di Ganti

By On Senin, Oktober 13, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wacana Wali Kota Serang, Budi Rustandi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menggelar Uji Kompetensi Tahap kedua bagi para Pejabat Esselon II Pemerintah Kota Serang mencuat kepermukaan.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua Ormas Badak Satria Banten Arie Budiarto, mengatakan, jabatan Asisten Daerah Satu (Asda I) merupakan jantungnya Pemerintah Daerah, dalam menyusun dan mengoordinasikan kebijakan daerah, serta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya di bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat. Kepada Media Kontras7. Senin, 13 Oktober 2025.

Ia, menilai program Wali Kota Serang, Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia yang begitu luar biasa baru menjabat di bulan ke delapan sudah terlihat terobosan- terobosan dan keberanian dalam menata Kota Serang. Ujar Arie.

Ketua Ormas Badak Satria Banten, 
Arie Budiarto

Arie Budiarto, menegaskan, pergantian Asda Satu tentu butuh penyegaran di Lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Asda Satu PemKot Serang yang saat ini di jabat Subagyo, sesuai dengan Keputusan Walikota Serang Nomor : 821/Kep.366-HUK/2021 tentang Pengangkatan dalam JPT Pratama di Lingkungan Pemkot Serang yang ditanda tangani 3 Desember 2021. Sudah Tiga tahun lebih di angkat, tentu ini juga yang menjadi alasan mendasar perlunya ada pergantian Asda Satu untuk penyegaran.” Jelasnya.

Arie, mengatakan jabatan Asda Satu harus bisa orang yang harus mampu membaca arah kebijakan Budi Rustandi selaku Wali Kota Serang dan bisa membantu mewujudkan Visi Misi dan janji politiknya.

Pengordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah yang menjadi kewenangannya dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan, terkait dengan tugas dan fungsinya. Jelasnya.

Penyegaran pergantian Asda Satu ini harus dan perlu di evaluasi dilakukan pergantian dengan yang memiliki kemampuan. Tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *