Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Berprestasi di MTQ Provinsi Banten, Bupati Serang Akan Berikan Bonus Kafilah

By On Kamis, April 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berjanji akan memberikan bonus bagi para kafilah yang menorehkan prestasi di ajang Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi Banten. MTQ tingkat Provinsi Banten yang ke-XXII ini akan dilaksanakan di Kabupaten Tangerang pada 25 sampai 30 April 2025.

"Jadi juara 1, 2, dan 3 akan kita berikan bonus. Namanya juga sedang berjuang, harus dikasih penyemangat. Insya Allah kita menyiapkan hadiah. Target kita harus setinggi-tingginya, walaupun berat rasanya," ungkap Tatu saat pelepasan kafilah yang akan membela Kabupaten Serang pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten di Le Semar Hotel Kota Serang pada Kamis, 24 April 2025.

Kendati demikian, Tatu mengakui bahwa dari segi persiapan Kafilah Kabupaten Serang untuk pelaksanaan MTQ Provinsi Banten belum begitu maksimal karena adanya beberapa kendala.

"Pada tahun ini di Kabupaten Serang tidak didahului dengan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten," katanya.


Hal demikian disebabkan, kata Tatu, karena adanya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2025 yang digelar 19 April 2025 kemarin. Kemudian juga disusul dengan surat pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran yang bersifat seremonial.

”Jadi kami laksanakan lebih disederhanakan. Jadi dilaksanakan seleksi oleh panitia yang dibentuk di Kabupaten Serang. Diharapkan hal tersebut tidak mengurangi kualitas karena pelaksanaan seleksi dilakukan secara profesional,” tandasnya.

Tatu menyebutkan, ada sebanyak 56 peserta yang akan berangkat ke Kabupaten Tangerang untuk membela Kabupaten Serang di ajang MTQ tingkat Provinsi Banten yang ke-22.

"Total ada 120 orang yang berangkat dari Kabupaten Serang yang terdiri dari peserta dan official yang akan mendampingi peserta," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Asda III Bidang Administrasi Pemerintahan Umum, Ida Nuraida, dan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan ada 10 cabang dari 27 golongan pada MTQ tingkat Provinsi Banten.

”Insya Allah dari 10 cabang peserta kita untuk mengikuti 10 cabang, adapun yang menjadi andalan 30 juz. Kita mengharapkan semuanya menjadi andalan, walaupun dengan persiapan yang sangat singkat,” ujarnya.

Meski demikian, Haryadi mengamini yang disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk tetap optimis meski banyak keterbatasan. Dia berharap pada tahun ini Kabupaten Serang masuk menjadi 3 besar, mengingat pada sebelumnya hanya masuk 4 besar.

”Mudah-mudahan masuk 3 besar, kalau satu besar kita memang berat. Kemarin di posisi 4 besar, mudah-mudahan kita naik ke 3 besar harapan kita,” katanya.(Alan)

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande

By On Kamis, April 24, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ciherang pada Kamis, 24 April 2025.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP tiba di Pasar Ciherang tepatnya di Kampung Taman Sari dan Bojong Neros, Desa/Kecamatan Cikande sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan sekitar Situ Ciherang menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut Mobil Truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan secara tegas membongkar lapak PKL, tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengakui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku.

"Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran sesuai SOP (standar operasional) kita, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Sangat kita sayangkan, otomatis kita lakukan penertiban terutama yang berjualan di jalan, karena ini merambat jalan, kendaraan tidak bisa masuk," ujarnya di sela-sela penertiban.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban tuntas menindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat. Satpol PP berdasarkan tugas dan fungsi mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Trantibum.

Jadi, ketika ada laporan dari masyarakat bahwa ini menyalahi aturan berjualan di badan jalan. "Kalau secara ketentuan itu salah, makanya sesuai dengan laporan masyarakat kita menindaklanjuti laporan, kita sudah membuat surat imbauan, surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu kita juga membuat surat agar ditertibkan secara mandiri, kalau tidak ditertibkan mandiri, mau tidak mau sesuai dengan tupoksi ditertibkan oleh Satpol PP," tegasnya.

Yagi menyebutkan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi, tapi tetap sebagai evaluasi kita Satpol PP kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Salah satu pedagang, Udin (50 tahun), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang. Dia berharap, setelah dipenertiban agar rutin melakukan patroli.

”Kalau siang ditertibkan, itu malam sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan,” ujarnya. (Alan)

Mobil Mewah WaliKota Serang Belum Terdaftar di LHKPN

By On Kamis, April 24, 2025

Walikota Serang Budi Rustandi,SE

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Diketahui Viral ramai perbincangan diberbagai sosial media dan pemberitaan media terkait dalam berbagai kesempatan menghadiri kegiatan kedinasan Walikota Serang tampak menggunakan berbagai mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A.

Deretan mobil mewah yang digunakan WaliKota Serang, Budi Rustandi, saat berdinas tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Budi Rustandi membenarkan hal tersebut karena masih dalam proses pendaftaran di LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan emang belum masuk, LHKPN nya baru saya daftarin," kata Budi di Serang, Rabu, dilansir dari Antara.com (23/04/2025)

Budi membenarkan mobil dinas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni Toyota Kijang Innova Zenix.

"Itu yang benar," kata Budi seraya menunjuk mobil berplat merah tersebut.

Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, mobil dinas Walikota Serang yang diberikan oleh Pemkot Serang yakni mobil Mitsubishi Pajero.

Pak Walikota dan Wakil sudah ada mobil dinas Pajero," katanya.

Menurut Roni, mobil dinas jenis Pajero tersebut sudah diserahkan Pemkot Serang kepada Budi Rustandi sejak resmi dilantik sebagai Walikota.

Adapun mobil mewah yang kerap digunakannya merupakan milik pribadi Budi Rustandi, yang diperkenankan menggunakan pelat merah bernomor polisi  A 1 A.

Melekat di jabatan beliau sebagai WaliKota bukan di kendaraan," ujarnya.

Diketahui, dalam sejumlah kesempatan Budi tampak menggunakan mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A. Seperti mobil jenis BAIC BJ40 plus berwarna putih, Toyota Alphard berwarna putih, Toyota Land Cruiser berwarna hitam, dan Peugeot 3008 berwarna hitam. Semua mobil mewah tersebut menggunakan pelat merah bernomor polisi A 1 A setiap digunakan berdinas.

Meski demikian seluruh mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Dan hanya tercatat memiliki dua unit mobil yakni Toyota Alphard tahun 2021 dan Mitsubishi XPander tahun 2021.

Serta laporan LHKPN itu juga tercatat pada periodik tahun 2023 pada tanggal 19 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). saat Ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.

Adapun total kekayaan Budi dalam LHKPN tersebut yakni Rp7,6 miliar lebih. Dengan rincian kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp. 6 milyar, alat transportasi dan mesin senilai Rp. 1.250 juta, kas dan setara kas Rp. 504 juta, serta hutang Rp. 139 juta.

Tepati Janji Politik. Walikota Semarang : Dana Operasional RT Cair Sebesar Rp. 25 Juta

By On Rabu, April 23, 2025

Walikota Semarang Agustina Wilujeng 

KONTRAS7.CO.ID - Semarang - WaliKota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk merealisasikan anggaran operasional bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar 25 juta per tahun.

Dana operasional Rp. 25 juta per RT per tahun sebagai program kerja WaliKota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, akan segera direalisasikan. 

"Anggaran telah dibahas dan masuk pada APBD Perubahan 2025".

Agustina mengungkapkan, akan mulai pencairan pada bulan Juli atau Agustus. Harusnya gelondongan (pencairan dananya),” Rabu (23/4/2025).

Agustina menerangkan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi untuk pencairan dana operasional tersebut. Semua ketua RT di Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputusan (SK).

Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.  Pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non tunai agar terhindar dari risiko kebocoran, uang rusak, maupun lainnya.

Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana operasional ini. Dana akan digelontor langsung Rp. 25 juta.

Maka, setiap RT perlu membuka rekening. “Kalau tunai risiko kebocoran nya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sekitar 10.600 Ketua RT di Kota Semarang dan ia memastikan, anggaran Pemerintah Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan programnya. Dengan memberikan anggaran tersebut pada tiap RT, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Membantu Pemerintah Kota Semarang dalam melaksanakan proses pendataan, supervisi kepada anak-anak sekolah, urusan kependudukan, dan urusan pengawasan kesehatan. Kemudian, Posyandu, bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan dan lainnya,” urainya.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan, dana operasional RT senilai Rp 25 juta ini digelontor untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT. Sementara, untuk pembangunan fisik, ia mempersilakan masyarakat untuk mengajukan proposal.

Ketua Komisi Kejaksaan Ingatkan Jaksa : Jaga Sikap dan Perilaku

By On Rabu, April 23, 2025

Ketua komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi 

KONTRAS7.CO.ID - Bangka Belitung - Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengingatkan, para jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan supaya menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. “Ketika Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa gagah. Pakai mobil dinas, pelat Kejaksaan, jangan petantang- petenteng juga karena yang diawasi publik itu bukan hanya kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari,” kata Pujiyono saat memberi arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Selasa (22/4/2025).

“Public trust itu terbentuk karena dua hal, yakni profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme jelas ada aturannya, ada SOP, ada arahan pimpinan. Tapi sikap dan perilaku, itu tergambar dari keseharian,” ujar Pujiyono.

Pujiyono mengatakan, para jaksa dan ASN di lingkungan kejaksaan wajib menjaga perilaku mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada dalam posisi baik.

"Ia mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi. “Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah,” tegasnya.

Pujiyono menambahkan bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah. Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum. “Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya,” ungkap Pujiyono.

PWI Banten Kawal Program Gubernur Dibidang Pendidikan

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengaku siap mengawal berbagai program Pemprov dibawah pimpinan Gubernur Banten, Andra Soni, semua program yang akan dikawal PWI tersebut tentu seiring dengan tufoksi wartawan, yakni memberikan informasi yang baik, benar dan utuh kepada masyarakat diberbagai bidang.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan, selama kepemimpinan Gubernur Andra Soni- Dimyati Natakusumah,pihaknya akan terus berupaya memberikan informasi yang utuh, benar dan ril kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan Informasi dari pemberitraan yang jelas, transparan dan kredible.  

Salah satu bidang yang dikawal PWI Banten adalah dunia Pendidikan. Karena sejauh ini dibawah kepemimpinan Gubernur Banten,  Andra Soni-Dimyati, sudah banyak program yang menyentuh masyarakat dan dirasakan sangat episien diantaranya melarang sekolah sekolah melakukan wisuda dan study tour ke luar wilayah Banten. Selain itu kata Rian, program sekolah gratis yang dicanangkan juga akan dijadikan perhatian, karena adanya program ini sangat  membantu masyarakat.

“Kami mengapresiasi pak Gubernur. Beberapa programnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, dibidang Pendidikan contohnya, pak Gubernur mencanangkan program sekolah gratis, tentu ini sangat bagus sekali, bahkan sekolah sekolah juga saat ini dilarang menyelenggarakan wisuda dan study tour ke luar wilayah Banten,”kata Rian, saat melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Selasa(22/04/2025).

Karena dasar itulah kata Rian, pihaknya berkomitmen akan mengawal semua program yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten sesuai dengan kapasitasnya, terutama dalam hal penyampaian informasi program yang bermanfaat kepada masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman mengaku mengapresiasi niat baik dari PWI. Oleh karena itu kata Lukman, hal itu sangat selaras dengan Dindik, mengingat saat ini sedang giat giatnya menjalankan program Gubernur Banten seperti sekolah gratis, pemberian Makan Bergizi Gratis(MBG).  Dibidang lainnya juga kata Lukman, untuk kedepan, guna memberikan pelayanan Pendidikan, untuk tahun 2025 ini pihaknya melakukan pembangunan empat unit sekolah baru(USB) filial di dua wilayah, yakni di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Lukman meminta agar semua program yang ada di Dindik Banten dapat dirasakan dan diketahui oleh masyarakat, maka dibutuhkan pihak lain untuk menginformasikannya, diantaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Banten.

“Kami fokus menjalankan program Pak Gubernur, seperti sekolah gratis dan lain lain sebagainya, agar program ini dirasakan dan diketahui masyarakat, maka PWI saya kira sangat tepat untuk memberitakan semua program di Dindik Banten,”kata Lukman.

Sekedar informasi, dalam audien tersebut dihadiri oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, Sekertaris PWI Banten, Fahdi Khalid, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Teguh Idham Akbar, Ketua Bidang Kerjasama antar Lembaga, Adityawarman, Ketua PWI Kota Serang, Esa Firmansyah dan Opik Rahman, Humas PWI Banten. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten dihadiri oleh Plt Kepala Dinas, Lukman, Kabid GTK Rahmat Tamam dan Kasubag Umpeg, Herdi Herdiansyah. (Alan)

Disparpora Kota Serang Menyelenggarakan Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang menyelenggarakan Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang bertempat di Gelanggang Olahraga Raga (GOR) Maulana Yusuf, Kota Serang, Selasa 22 April 2025.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang Zeka Bachdi dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan turnamen futsal ini bertujuan sebagai salah satu pembinaan dan meningkatkan minat bakat serta prestasi olahraga siswa terutama pada bidang olahraga futsal.

Kegiatan Turnamen futsal yang menjadi program kerja pemerintah Kota Serang menjadi wadah olahraga dan menjalin silaturahmi siswa antar sekolah, ungkap zeka.

Kegiatan olahraga ini sangat bermanfaat dalam menumbuhkan kembangkan semangat sportifitas dan disiplin. "Bukan hanya sekedar menjadi juara, namun diharapkan dapat belajar bertanding baik, penuh dedikasi dan bermain sportif.

Zeka menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang bernilai positif dan berpesan kepada guru pendamping dan guru olahraga serta wasit untuk dapat mengajarkan sportifitas, yang menang tetap rendah hati dan yang kalah tetap semangat serta kemenangan yang diraih dengan bermain baik dan sportif.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia mengatakan pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan karakter dan kesehatan bagi generasi muda.

"Turnamen ini bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi lebih kepada membangun sportivitas, kerja sama tim dan kesehatan fisik. Olahraga, khususnya futsal, merupakan salah satu cara terbaik untuk mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial, ungkapnya.

Di lapangan, Para peserta bukan hanya belajar bagaimana mencetak gol, tapi juga tentang kerja sama tim, disiplin, dan menghargai lawan. 

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah dari seluruh wilayah Kota Serang. 

Pertandingan yang diadakan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para siswa untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka dalam olahraga futsal. Ucapnya.

Wakil Walikota Serang Buka Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang

By On Selasa, April 22, 2025

Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia membuka kegiatan Turnamen Futsal 
Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang
GOR Maulana Yusuf (22/4/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Serang menyelenggarakan 

Turnamen Futsal Tingkat SMA/SMK/MA se Kota Serang bertempat di Gelanggang Olahraga Raga (GOR) Maulana Yusuf, Kota Serang, Selasa 22 April 2025.

Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia dalam sambutannya mengatakan, pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan karakter dan kesehatan bagi generasi muda.

"Turnamen ini bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi lebih kepada membangun sportivitas, kerja sama tim dan kesehatan fisik. Olahraga, khususnya futsal, merupakan salah satu cara terbaik untuk mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial, ungkapnya.

Di lapangan, Para peserta bukan hanya belajar bagaimana mencetak gol, tapi juga tentang kerja sama tim, disiplin, dan menghargai lawan. 

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan madrasah aliyah dari seluruh wilayah Kota Serang. 

Pertandingan yang diadakan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para siswa untuk menunjukkan bakat dan kemampuan mereka dalam olahraga futsal. Ucapnya.

DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini tengah melakukan proses verifikasi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu. Mengingat, Tahun 2025 DPRKP mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk bantuan pembangunan rutilahu.

”Saat ini sedang tahap verifikasi untuk 200 unit rutilahu. Kita memiliki satu data rutilahu, dari 200 penerima itu tinggal mana yang lebih diprioritaskan hasil musrenbang dan usulan beberapa lembaga,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan di DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono di Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 22 April 2025.

Dikatakan Deni bahwa untuk tahap verifikasi sudah mencapai 90 persen. Namun, berdasarkan hasil verifikasi banyak usulan dengan permintaan pembangunan dan peningkatan rumah. Sedangkan untuk program DPRKP bukan untuk peningkatan rumah melainkan prioritas untuk pembangunan.

”Kalau peningkatan rumah belum bisa kita tangani, berarti ini untuk yang 200 unit ini khusus untuk pembangunan. Jadi dari rumah yang tidak layak huni kita robohkan dan dibangun baru. Untuk anggaran setiap rutilahu sebesar Rp25 juta,” terangnya.

Deni mengungkapkan, berdasarkan data pada Tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang yang mana dari jumlah tersebut sebanyak 617 sudah dibangun dari berbagai program bantuan, sehingga menyisakan sebanyak 7.579 unit rutilahu karena RTLH menjadi Sadar atau Satu Data Rutilahu.

Sehingga, dalam penanganan rutilahu baik DPRKP, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat jika akan melakukan penanganan rutilahu menggunakan Satu Data Rutilahu.

”Kedepannya para pengampu rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kita juga sudah ada beberapa yang MoU dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi intinya untuk penanganan rutilahu menggunakan data kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Deni menjelaskan, sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan rutilahu melalui digital dengan diluncurkannya Aplikasi Digital Monitoring atau Digimon Rutilahu. Nantinya, untuk pengajuan pembangunan rutilahu melalui Aplikasi Digimon.

”Kami siapkan dashboard siapa pun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” paparnya.

Sekadar diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan organisasi di Kabupaten Serang. Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, Mendukung strategi perencanaan, Mempermudah koordinasi, dan Memantau kemajuan Pembangunan perumahan dan Kawasan permukiman. (Alan)

Aksi Brutal Debt Colector di Polsek. Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya

By On Selasa, April 22, 2025

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

KONTRAS7.CO.ID - Riau - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil dari jabatannya buntut ulah sekelompok pria yang bekerja sebagai debt collector atau penagih utang ngamuk di Polsek Bukit Raya.

Kasus pengeroyokan oleh debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.

Peristiwa terjadi pada 19 April 2025, sekitar 20 debt collector ngamuk di Polsek Bukit Raya. Mereka merusak mobil dan menganiaya seorang wanita yang kabur ke kantor polisi karena meminta perlindungan. Saat ini sudah empat orang debt collector ditangkap.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (21/4/2025).

Kapolda menyatakan bahwa pencopotan merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

Kompol Sjafril yang dicopot akan ditarik ke Polda Riau. Sedangkan penggantinya sebagai Kapolsek Bukit Raya adalah Kompol David Riccardo yang selama ini menjabat Kabag Ops Polresta Pekanbaru.

Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda.

Perwira tinggi Polri jebolan Akpol 1996 ini mengatakan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," tandas Herry Heryawan.

Dibuka Pj Sekda, Musrenbang RKPD Kabupaten Serang 2026 Bangun Sinergitas

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serang tahun 2026 pada Senin, 21 April 2025 secara daring di Ruang Rapat Bapperida. Musrenbang dimaksudkan untuk membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2026.

"RKPD penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah tahunan yang disusun dengan berpedoman pada RKP nasional, RKPD provinsi, serta RPJMD kabupaten," ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dalam sambutannya. 

Adapun dalam penyusunan dokumen RKPD, kata Rudy, dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Berdasarkan regulasi tersebut, lanjut Rudy, dalam rangka penyusunan RKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. "Bapperida juga melakukan pembahasan untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing,"paparnya.

Lebih lanjut, Pj Sekda Rudy memaparkan, secara khusus kegiatan musrenbang tingkat kabupaten bertujuan pertama menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, kedua menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta rencana lokasi program pembangunan. 

Kemudian ketiga, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, dan keempat dalam rangka mengklarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

"Hasil Musrenbang RKPD kabupaten ini penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD, yang selanjutnya menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menetapkan renja perangkat daerah tahun 2026," terangnya. 

Adapun target-target yang dicapai, sambung Rudy, tertuang dalam indikator makro pembangunan diantaranya peningkatan proporsi PDB ekonomi kreatif, laju pertumbuhan ekonomi, indeks pelayanan publik, serta penurunan target pada beberapa indikator diantaranya tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, dan tingkat inflasi daerah.

"Saya ingin mengingatkan pentingnya berkolaborasi serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan penyusunan dan pelaksanaan RKPD sangat bergantung pada kerja sama dan komitmen kita semua,"tuturnya.

Turut hadir, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Haryadi, Kepala Bapperida Rachmat Maulana, Staf Ahli Bupati Sugihardono dan Rahmat Setiadi, dan Kepala Badan Kesbangpol Epi Priatna. (Alan)

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengejar target Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) mencapai 80 persen dengan membentuk Forum Kabupaten Serang Sehat (FKSS). Mengingat, dari 178 desa atau sekitar 53 persen dari 326 desa di Kabupaten Serang yang sudah terbebas dari SBS.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Freddy Lamhot Sinurat mengatakan hampir 10 tahun yang lalu sebelumnya Pemkab Serang sudah punya Forum Kabupaten Serang Sehat. Hal tersebut dikarenakan amanah dari pemerintah untuk menjadi kabupaten sehat. 

"Forum Kabupaten Serang Sehat saat ini merupakan salah satu unsur untuk penilaian, walaupun sebenarnya kita tidak terpaku pada penilaian, tapi kita ingin bagaimana caranya supaya menyandang gelar kabupaten yang sehat," ujarnya di ruang Rapat Bapperida.

Untuk menyandang kabupaten sehat, kata Freddy, di Kabupaten Serang ada sembilan tatanan mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pasar, dan industri yang harus dipenuhi semua indikatornya. 

"Kita Bapperida selaku tim Pembina Forum Komunikasi Kabupaten Serang Sehat sebenarnya sudah bekerja untuk memastikan semua indikator ini diampu dan dikerjakan oleh OPD yang terkait," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya dari RPJMD tahun 2016-2021 hingga 2026, pihaknya sudah mengawal bagaimana agar kegiatan tersebut dilakukan oleh OPD. Agar kemudian OPD konsen melakukan kegiatan yang berhubungan dengan Kabupaten Serang. 

"Tetapi kita punya kendala terkait penilaian kabupaten sehat yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kita memang belum mendapatkan penilaian di Kabupaten Serang Sehat, karena persyaratan untuk mendapatkan penghargaan atau penilaian Kabupaten Serang Sehat itu status ODF di atas 80 persen, saat ini masih di bawah 80 persen atau 54 persen, itu yang akan kita kejar," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mencoba membenahi lagi Forum Kabupaten Serang Sehat, yang mana forum itu 10 tahun lalu sudah dibentuk tapi kurang aktif. 

"Makanya kita hari ini membenahi dan mengaktifkan lagi, kita revitalisasi, mudah-mudahan lewat pembentukan forum Kabupaten Serang Sehat ini bisa berkolaborasi antara tim pembina dan forum kabupaten. Kita berkolaborasi bagaimana supaya program kegiatan yang ada di pemerintah bisa diintegrasikan dengan program yang ada di masyarakat," terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan pada Kamis, 17 April 2025 menjadi pertemuan awal untuk dibentuknya Forum Kabupaten Serang Sehat. 

"Ini menjadi salah satu syarat dan inti penting dari terwujudnya Kabupaten Serang sehat, di mana di Kabupaten Serang sehat ini ada 9 tatanan yang harus kita penuhi dari semua unsur, baik sarana prasarana, sumber daya manusia, dan proses, ada sembilan tatanan yang indikatornya cukup berat untuk dihasilkan," ujarnya.

Menurut dia, yang paling berat dari sembilan indikator di Kabupaten Serang sehat adalah Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). "Karena saat ini desa SBS di kita baru 178 desa atau sekitar 53 persen dari 326 desa di Kabupaten Serang," ucapnya. 

Sementara kata dia, syarat supaya menjadi Kabupaten Serang sehat adalah minimal 80 persen desanya harus SBS. Oleh karena itu, pihaknya berjuang bersama-sama untuk mengejar target tersebut. "Jadi dengan adanya forum ini kita bersama-sama makin cepat akselerasinya untuk mencapai Kabupaten Serang sehat," katanya.

Kedepannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar sembarangan atau di tempat terbuka, seharusnya buang air besar di jamban yang sehat. Istianah mengatakan SBS di Kabupaten Serang Sehat tidak hanya fokus penilaian pada prasarana saja, akan tetapi lebih pada perilaku.

 "Mungkin dia tidak punya jamban, tapi dia bisa sharing, dia mungkin bisa menggunakan MCK masjid atau tetangganya dan saudaranya, itu bisa dikategorikan tidak buang air di tempat terbuka," ucapnya.(Alan)

Peringati Hari Kartini, Asda 3 Pemkab Serang Sebut Sejarah Kebangkitan Perempuan

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Asisten Daerah (Asda) 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Ida Nuraida menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Raden Ajeng Kartini di Lapangan Pendopo Bupati Serang pada Senin, 21 April 2025. Pada momen Peringatan R.A Kartini, diwajibkan bagi perempuan untuk mengenakan baju kebaya dan laki-laki baju silat kaserangan.

Ida Nuraida mengatakan, Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April bukan sekadar seremoni, melainkan panggilan untuk bertindak. "Ini merupakan tonggak sejarah bagi kebangkitan kaum perempuan untuk berkiprah atau bermanfaat lebih luas untuk masyarakat," ujarnya usai upacara di Pendopo Bupati Serang.

Berkiprah, bermanfaat dalam artian, sebut Ida, baik dari sisi pendidikan, pekerjaan, persamaan dalam hukum, dan juga pemerintahan serta politik. "Jadi perempuan diberikan kesempatan oleh Raden Ajeng Kartini untuk bermanfaat bagi masyarakat lebih luas lagi selain di rumah," katanya.

Mengingat hal demikian, sambung Ida, karena saat ini sudah tidak ada lagi perbedaan dalam kesempatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak sia-sia. "Ini merupakan inspirasi bagi kaum perempuan untuk berkiprah lebih luas lagi karena tidak ada perbedaan lagi, tinggal perempuan itu sendiri yang mewarnai atau mengatur hidupnya supaya seimbang antara pekerjaan di luar rumah dengan kondisi di rumah," ungkapnya.



Lebih lanjut Ida mengungkapkan, semangat Kartini ada pada pelajar yang gigih menuntut ilmu dan berani bermimpi tinggi. Juga ada pada perempuan pekerja apa pun profesinya melalui dedikasi, karya, dan kontribusi untuk masyarakat. "Kartini ada pada pemimpin, guru, aktivis, inovator, seniman, dan siapa pun yang terus berjuang membuka jalan bagi perempuan lainnya," ucapnya.

Oleh karenanya, Ida menegaskan, tak ada kata terlalu muda atau terlalu tua untuk menyalakan semangat Kartini, serta tak ada peran yang terlalu kecil untuk menciptakan perubahan. Maka, sepatutnya untuk terus menghidupi semangat Kartini.

"Dengan belajar, bekerja, berkarya, dan mengambil bagian dalam kemajuan bangsa, mari bersama membuka lebih banyak ruang partisipasi, menolak segala bentuk diskriminasi, dan memastikan setiap perempuan Indonesia bisa tumbuh dan berdaya, dari mana pun ia berasal," tandasnya.

Turut hadir pada Apel Peringatan Hari Kartini Sekretaris Daerah (Sekda), Rudy Suhartano, Para Staf Ahli Bupati, para Asda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. (Alan)

Peringati Hari Kartini, Kompolnas : Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Berbasis Gender

By On Selasa, April 22, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Jepara - Kompolnas RI menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara semua kalangan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Hal itu disampaikan mengingat belakangan ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mengalami peningkatan. Berdasarkan data Januari 2025, tercatat sudah ada 108 kasus kekerasan, di mana 60 kasus terhadap anak dan 48 kasus terhadap perempuan.

“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan, bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi tapi disetarakan perannya,” ujar Ida saat ditemui di acara Peringatan Hari Kartini yang diikuti juga oleh jakaran Polwan Polres Jepara Polda Jawa Tengah, Senin (21/4/25).

Ia menyampaikan, kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetapi juga mencakup kasus-kasus lain, seperti perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan di ruang publik maupun domestik. Dirinya pun berpandangan bahwa kekerasan seringkali dari pandangan yang timpang antara laki-laki dan perempuan.

"Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga," ungkapnya.

Ditekankannya, Kompolnas juga mendorong perempuan untuk lebih berani bersuara jika mengalami kekerasan. Sebab, keberanian perempuan untuk melapor sangat penting agar kekerasan yang selama ini tersembunyi dapat terungkap dan ditangani secara tuntas.

"Beraninya perempuan berbicara terhadap kekerasan yang dialaminya sangat diharapkan. Kementerian dan direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya bertugas menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat pencegahan dan pendampingan pasca-kejadian (after care) bagi korban," ujarnya.

Dalam perayaan Hari Kartini ini, Ida juga menyampaikan pesan Menteri PPPA Arifah Fauzi. Di mana dalam pesannya, Menteri Arifah berpandangan bahwa Kartini adalah simbol keberanian untuk berpikir melampaui zamannya. 

Di usia muda, Kartini telah menyuarakan ketidakadilan terhadap perempuan dan

bangsanya, serta meyakini bahwa kemajuan bangsa tidak mungkin dicapai tanpa kemajuan perempuan. Ia pun membayangkan Indonesia yang lebih adil di mana perempuan bebas bermimpi, menempuh pendidikan, dan menentukan nasibnya sendiri.

“Hari ini, lebih dari satu abad setelah Kartini menulis pikirannya, perjuangan itu belum selesai. Masih banyak perempuan yang menghadapi tantangan dalam pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan ruang-ruang pengambilan keputusan,” jelas Ida membacakan amanat Menteri Arifah. (Alan)

Polresta Serang Kota Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi

By On Senin, April 21, 2025

Kapolresta Serang Kota 
Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H.

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Kepolisian Resort Kota Serang Kota tetapkan tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dan  menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka MY (23), atas perbuatannya membunuh serta memutilasi Korban, SA(19). Pada Senin, 21/04/25.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan Diketahui Jenazah korban S.A. yang sudah tidak utuh ditemukan di dalam hutan Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 18 April 2025.

"(Penyidik mengenakan) Pasal 340, pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, dikantornya, Senin, (21/04/2025).

Saat ini, sejumlah bagian tubuh korban sudah berada di RS Bhayangkara Polda Banten, untuk dilakukan otopsi serta pencocokkan DNA keluarga. Personel Polresta Serkot terus mencari bagian tubuh lainnya yang belum ditemukan.

Penyidik juga akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka MY, karena melakukan perbuatan sangat keji terhadap pacarnya.

"Tersangka sudah  berniat dan sengaja menghabisi nyawa korban yang kemudian  korban di mutilasi di bagian kepala, tangan kanan kiri, kaki kanan maupun kiri. Bagian tangan belum ditemukan, karena saat ditemukan karung sudah bolong," terangnya.

Pelaku MY kesehariannya bekerja di kandang ayam sekaligus memotongnya (Jagal ayam), sehingga dia sudah terbiasa memegang golok. Untuk memastikan kesehatan jiwanya, polisi akan melakukan tes psikologis, karena tersangka sampai tega memutilasi kekasihnya (Korban).

"Tetap Akan kami lakukan uji (psikologi) walaupun sementara ini hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatannya secara sadar tuturnya.

MY juga mengaku ke polisi kerap kali berhubungan intim dengan kekasihnya, sejak mereka berpacaran pada 2021 silam.

Tersangka mengaku kepada polisi terpaksa menghabisi nyawa kekasihnya, karena mengaku hamil dua bulan dan minta pertanggung jawaban. Sedangkan MY enggan menikahi SA.

"Hubungan (pacaran) sejak 2021, sudah ada keterangan dari tersangka, sudah berhubungan dari 2021, sebanyak kurang lebih empat kali," jelasnya. (Humas)

Pemkot Serang MoU Dengan KAI, Walikota Serang Wujudkan Harapan Masyarakat

By On Senin, April 21, 2025

Pemerintah Kota Serang MoU dengan PT.KAI
Senin, 21 April 2025.

KONTRAS7.CO.ID -  Kota Serang - Rencana pembangunan Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Serang langsung ke Jakarta akan segera terwujud.

Pemerintah Kota Serang secara resmi bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, untuk pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Kota Serang Banten hingga Jakarta.

WaliKota Serang Budi Rustandi mengatakan, penandatanganan Memorandum of Understanding atau kerja sama ini menjadi langkah awal dalam rencana pengembangan transportasi massal yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas warga kota Serang, di Aula Setda Pemerintah Kota Serang, Senin 21 April 2025.

"Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan aset antara Pemerintah Kota Serang dan PT KAI, yang akan diatur lebih lanjut dalam perencanaan teknis," ungkap Budi.

Kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi massal yang lebih baik bagi masyarakat khususnya Kota Serang, tegasnya.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah Kota Serang dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. Program besar ini juga akan mendapat dukungan dari pihak PLN agar urusan birokrasi ke depan bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Ia mengatakan proyek pembangunan kereta rel listrik (KRL) ini akan mulai dirancang oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2025 ini dan ditargetkan pembangunan konstruksi fisik akan dimulai pada tahun 2026. Kata Budi.

"Dengan hadirnya KRL hingga ke Kota Serang, kami berharap konektivitas antar wilayah semakin meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih pesat," ujarnya.

Ditempat yang sama, Eksekutif Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan mengatakan, untuk kapasitas trek saat ini masih mencukupi untuk mengakomodasi tambahan perjalanan KRL tanpa perlu membangun jalur baru.

"Terkait rute yang akan digunakan, jalur kereta api saat ini sudah tersedia, yakni dari Merak menuju Rangkas Bitung dan Jakarta," ungkapnya.

Namun, untuk mengintegrasikan jalur tersebut dengan layanan KRL, masih dibutuhkan penyesuaian teknis, termasuk instalasi jaringan listrik di atas rel (overhead catenary system). Katanya.

Tepati Janji Politik, Arie Budiarto Ingatkan Walikota Serang Segera Lakukan Mutasi Rotasi

By On Senin, April 21, 2025

Arie Budiarto

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pemerintah Kota Serang saat ini dibawah kepemimpinan Budi Rustandi selaku Walikota Serang dan Nur Agis Aulia selaku Wakil Walikota Serang sudah berjalan di bulan ke dua sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 februari 2025 dan Program 100 hari sebagai dasar perencanaan untuk melaksanakan tugas 5 tahun kedepan.

Arie Budiarto mengingatkan, Budi Rustandi selaku Walikota Serang segera laksanakan uji kompetensi bagi para ASN khususnya Esselon 2 di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, sepanjang mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri). Senin, 21 April 2025.

Arie Budiarto mengatakan, Budi Rustandi selaku Walikota Serang menempatkan pejabat Esselon 2 yang memiliki Integritas dan Kapasitas kinerja untuk menjalankan visi, misi dan janji politik melalui berbagai program untuk masyarakat khususnya Kota Serang.

"Ia sangat mendukung pelantikan pegawai khususnya pejabat Esselon 2 merupakan bagian dari hak absolut Walikota Serang dalam rangka pembinaan dan penyegaran terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang". Ujarnya.

Arie mengharapkan kedepannya untuk para Esselon 2 dapat menjalankan dan mengimplementasikan program Walikota dan Wakil Walikota Serang, Apabila tidak optimal  "Jika perlu di ganti tidak perlu menunggu pelantikan bersama".

"Walikota Serang bekerja GERCEP (Gerak Cepat) masa bawahan lambat". tegas Arie Budiarto.

Arie menambahkan, sebagai masyarakat akan mendukung Program Pemerintah Kota Serang, jika berpihak kepada kepentingan Masyarakat dan sebaliknya akan mengkritisi jika tidak berpihak kepada kepentingan Masyarakat Kota Serang dan itu bentuk tanggung jawab mengingatkan Pemerintah Kota Serang terhadap kelangsungan pembangunan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya pembangunan di Kota Serang,” ucapnya.

Ada 10 OPD Strategis untuk menepati visi, misi dan janji politik :

1. Bapenda : Peningkatan pendapatan dari        DAK, DAU, Banprov dan mengantisipasi          dugaan kebocoran pajak, retribusi daerah      yang belum optimal.

2.Bapeda :Program Perencanaan "Kegagalan   merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan".

3. Dpkad : Ketersediaan anggaran untuk              menunjang visi, misi dan janji politik,              mengambil alih, mengamankan aset yang      berada di wilayah Kota Serang

4. Bksdm : Penerapan sistem merit, orang          yang tepat di pekerjaan yang tepat dan            Implementasikan sesuai Janji Politik                "TIDAK ADA JUAL BELI JABATAN dan              HILANGKAN PUNGLI (pungutan liar). 

5. Dishub : Program Kota Serang Menyala          persediaan penerangan

6. DLH : Program Kota Serang Bersih, Bebas      Sampah dan Bebas Banjir 

7. Dindik : Program Sekolah gratis

8. Dinkes : Program Kota Serang sehat,                Kesehatan gratis dan PBI Kesehatan 

9.DPRKP:ProgramPembangunan Infrastruktur 

10. DPUPR : Program Pembangunan                        infrastruktur untuk mendorong                        pertumbuhan ekonomi, meningkatkan            konektivitas antar wilayah, dan                        meningkatkan kualitas hidup                            masyarakat Kota Serang.

Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Kekerasan menyebabkan Meninggal Dunia

By On Minggu, April 20, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban FA (29) warga Kelurahan Lontar Baru meninggal dunia pada Sabtu (19/04/25).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin menuturkan bahwa Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Kompol Salahuddin juga menambahkan kronologis kejadian tersebut. "Bahwa Peristiwa di duga karena kesalahpahaman saat berkendara bermula dari arah lampu merah Pisang Mas menuju Bank BJB. Setibanya di depan Bank BJB, tepat di samping Bank Banten, terjadi pertengkaran antara Mobil yang dikendarai oleh para pelaku korban yang mencoba melerai pertengkaran justru menjadi sasaran kekerasan," kata Salahuddin.

Salahuddin menjelaskan motif yang dilakukan para pelaku. "Motif diduga keselapahaman, masih terus didalami apa penyebabnya sehingga terjadi kesalahpahaman sampai terjadi pertengkaran dan berujung penganiayaan dan ketika korban mencoba melerai, justru menjadi sasaran pemukulan oleh para pelaku," jelasnya.

"Terkait kasus ini Satreskrim Polresta Serang Kota telah menangkap dua tersangka dan masih dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota," ungkapnya.

"Pada saat kejadian di TKP korban mengalami luka parah dan tergeletak di jalan dan selanjutnya rekan-rekannya segera membawanya ke salah satu Rumah Sakit untuk penanganan medis pertama. Namun, karena kendala biaya korban dipindahkan di rujuk ke RSUD Banten untuk perawatan lebih lanjut," terang Salahuddin.

Salahuddin mengungkapkan, korban dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halaman orang tuanya. "Setelah dirawat selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 18 April 2025, pukul 07.00 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan pada pukul 11.00 WIB di kampung halaman orang tua korban di Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," tutur Salahuddin.

"Sementara tersangka yang sudah dilakukan penahanan yaitu MS (24) seorang mahasiswa warga Kecamatan Cipare dan JH (34) karyawan BUMN warga Kelurahan Sumur Pecung," tambahnya.

Penyidik juga menuturkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. "Selain itu penyidik telah memeriksa saksi-saksi NR (25) Mahasiswa warga Kelurahan Pelawad Ciruas, AK (27) wiraswasta kelurahan Kasemen dan HS (26) Karyawan Swasta warga Kecamatan Kragilan," tutur Salahuddin.

"Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota terus melakukan penyidikan secara intensif guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian ini. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menjamin proses hukum berjalan secara adil dan transparan, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan Ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara," tutup Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin. (Humas).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika di Apartemen Mewah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

By On Minggu, April 20, 2025

Barang bukti sabu 10,4 Kg. 

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut).

Polisi turut menyita barang bukti 10 kilogram sabu dalam kasus tersebut. "Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu," kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Pengungkapan berawal setelah menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang dilakukan sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai 'Kaka'. Pada Sabtu (19/4/25).

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pria berinisial (S) yang diketahui sebagai kurir barang haram tersebut. Pria (S) ditangkap di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Di tempat ini, berhasil menangkap seorang pria inisial (S) saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen," ungkapnya.

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan dan penggeledahan salah satu unit di lantai 38 apartemen mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Di apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti lainnya.

"Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram," ucapnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk memburu sosok 'Kaka'. Tersangka S dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

SatResmob Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan disertai Mutilasi di Serang

By On Minggu, April 20, 2025

Pelaku terduga pembunuhan disertai mutilasi. doc foto humas

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - SatResmob Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di sertai Mutilasi pada Minggu (20/04/25).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Salahuddin, S.sos., M.Si. membenarkan kami berhasil amankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota menambahkan Kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 13 April 2025, sekitar pukul 12.00 Wib. Ketika pelaku, yang diketahui inisial ML(23), menjemput korban S.A.(19), dari rumah kakeknya dengan dalih mengajak makan bakso di daerah Ciomas. Usai makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilan korban.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Gunung Kupa, tepatnya di kawasan Gunung Sari, dengan alasan akan melakukan transaksi (COD) barang. Dalam perjalanan, korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya, namun pelaku menolak. Karena terus didesak, pelaku mengaku merasa emosi dan akhirnya membawa korban ke area kebun karet yang sepi.

Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan keji berupa mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yaitu kedua tangan, kedua kaki, kepala, dan membelah bagian dada. Bagian tubuh korban tersebut dimasukkan ke dalam karung berwarna putih dan dibuang ke aliran sungai, sedangkan bagian badan korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, Unit Resmob Polresta Serkot yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol. Salahuddin, dan Kanit Resmob Ipda Hening Nata Praja bersama Personel bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pabuaran.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Inisial Korban S.A. (19), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat KP. Cikuray Kadongdong, Cinangka. 

Inisial terduga Pelaku ML (23), Pekerjaan Swasta, alamat Kp. Baru Ciberuk, Gunung Sari.

Barang bukti yang berhasil di amankan
1 (satu) buah golok
1 (satu) buah kemeja merk Alisan warna hitam
1 (satu) buah celana bahan warna hitam
1 (satu) pasang sepatu warna putih
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah
1 (satu) buah jam tangan
1 (satu) buah bra milik Korban

Kasus ini kami proses dan akan kami tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol. Salahuddin. (Humas).

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *