Polsek Pabuaran Klarifikasi Dugaan Solar Subsidi di Lokasi Galian C
On Minggu, September 20, 2026
Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak bersama pihak terkait saat melakukan monitoring dan klarifikasi penggunaan BBM pada aktivitas galian C di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Foto: Kontras7.co.id.
KONTRAS7.CO.ID — KABUPATEN SERANG — Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melakukan monitoring dan klarifikasi terkait informasi adanya dugaan penggunaan solar subsidi pada aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pabuaran Polresta Serang Kota AKP Dulhak. Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah perusahaan yang menjalankan aktivitas galian C, termasuk ketersediaan BBM, tempat penyimpanan, serta dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.
Berdasarkan hasil monitoring dan keterangan yang diperoleh di lapangan, BBM yang digunakan pada lokasi yang diperiksa disebut bukan solar subsidi, melainkan solar industri dan BBM nonsubsidi yang diperoleh secara resmi serta dilengkapi dokumen pendukung.
Untuk PT Wahyu Putra Mulya, H. Samsi menerangkan bahwa perusahaan menggunakan solar industri yang diperoleh dari PT Nollan Jaya Abadi, PT Asa Cipta Perkasa, dan PT Jaya Aneka Bumi. Di lokasi juga terdapat tangki penyimpanan BBM serta dokumen pembelian.
Sementara itu, pemilik CV Bumi Pabuaran Santosa, Julkarnaen, menerangkan bahwa perusahaan menggunakan solar industri yang diperoleh dari PT Dogani Osburn Naras Pati. Perusahaan tersebut juga memiliki tangki penyimpanan BBM dan dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.
Sedangkan PT Talaga Kencana Prima, menurut keterangan Rahmat, menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite yang dibeli melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perusahaan tersebut juga memiliki tangki penyimpanan serta nota pembelian BBM.
Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak mengatakan monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat.
“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya BBM ilegal maupun penggunaan solar subsidi. Seluruh BBM yang digunakan oleh perusahaan tersebut merupakan BBM resmi yang dibeli dengan dokumen yang sah,” ujar Dulhak.
Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan hasil monitoring dan klarifikasi yang disampaikan Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota. Penyebutan nama perusahaan dan jenis BBM dalam berita mengikuti keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.




























