Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terima 50 Persen Gaji Usai Diberhentikan Sementara

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hanya menerima 50 persen gaji pokok setelah diberhentikan sementara sebagai jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemberhentian sementara membuat Febrie tidak lagi menerima tunjangan hingga ada keputusan hukum tetap.

“Kalau diberhentikan sementara, hanya menerima gaji pokok 50 persen,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status tersebut akan berlanjut hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

Polsek Pontang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Polsek Pontang menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih kepada warga Kampung Puji, Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Rabu (5/8/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.

Kapolsek Pontang AKP Muklas mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang terdampak kekeringan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

Kegiatan bakti sosial itu turut melibatkan personel Polsek Pontang, Forum Aktivis Serang Raya, serta masyarakat setempat. Selain mendistribusikan air bersih, petugas juga mengimbau warga agar menggunakan air secara bijak dan tetap menjaga kebersihan lingkungan selama musim kemarau.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin menegaskan Polres Serang akan terus hadir membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial sesuai kebutuhan di lapangan, terutama bagi warga yang terdampak kekeringan.

Groundbreaking Kantor DPD RI, Andra Soni Harap Sinergi Daerah dan Pusat Makin Kuat

By On Rabu, Agustus 05, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembangunan Gedung DPD RI Provinsi Banten resmi dimulai. Momen groundbreaking yang digelar di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026), dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.

Dalam sambutannya, Andra mengatakan kehadiran kantor DPD RI di Banten diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan lembaga, tetapi juga menjadi tempat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat.

Ia menilai keberadaan para anggota DPD RI asal Banten memiliki peran penting untuk membawa berbagai kebutuhan daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI perlu terus diperkuat.

Pada kesempatan tersebut, Andra juga menyoroti rencana pelebaran Jalan Nasional Bojonegara. Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan sudah menjadi kebutuhan seiring berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan dokumen perencanaan sebagai bentuk kesiapan jika usulan itu mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Andra berharap pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat upaya bersama dalam mendorong pembangunan di Banten.

Bupati Serang Pastikan Mitigasi Kekeringan Terus Dilakukan di Wilayah Terdampak

By On Selasa, Agustus 04, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan mitigasi di wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (4/8/2026). Menurutnya, berdasarkan informasi BMKG, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

Ratu Zakiyah mengatakan penyaluran bantuan air bersih terus dilakukan melalui koordinasi dengan BPBD, Pemerintah Provinsi Banten, TNI, Polri, serta sejumlah perusahaan penyedia air. Sejumlah wilayah di Serang Utara menjadi prioritas penanganan, sementara Kecamatan Baros dan Petir juga mulai mendapat perhatian karena mengajukan permohonan bantuan air bersih.

Selain membahas penanganan kekeringan, rapat Forkopimda juga membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di jalur Serang–Bojonegara–Pulo Ampel. Pemkab Serang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar aturan jam operasional kendaraan angkutan berat dipatuhi demi mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Investasi Banten Tembus Rp66,3 Triliun, Masuk Lima Besar Nasional

By On Senin, Agustus 03, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Provinsi Banten mencatat realisasi investasi sebesar Rp66,3 triliun sepanjang semester I 2026. Capaian tersebut menempatkan Banten dalam lima besar daerah tujuan investasi di Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, investasi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain didukung investasi dalam negeri, Banten juga terus menarik minat investor asing. Letak wilayah yang strategis, didukung jaringan jalan tol, pelabuhan, bandara, hingga kawasan industri menjadi daya tarik bagi para investor untuk menanamkan modal di berbagai sektor usaha.

Pemprov Banten berencana menggelar Banten Investment Forum sebagai upaya mempertemukan investor dengan pelaku usaha lokal. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan serta menjaga iklim usaha yang kondusif guna mempertahankan tren positif investasi di Provinsi Banten.

Polres Serang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Tirtayasa

By On Minggu, Agustus 02, 2026

Ilustrasi Pencabulan anak

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial NA (69) atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak Februari 2025 hingga Mei 2026. Korban diduga tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady menyebut tersangka berhasil diamankan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini NA telah ditahan di Mapolres Serang, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Andra Soni Luncurkan Logo Baru Bank Banten, Perkuat Transformasi Perbankan Daerah

By On Sabtu, Agustus 01, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan logo baru PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten di kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Sabtu (1/8/2026). Identitas baru tersebut menjadi bagian dari langkah transformasi Bank Banten untuk memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan perubahan logo tidak hanya sebatas pembaruan tampilan, tetapi juga mencerminkan semangat baru Bank Banten dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tiga gradasi warna biru pada logo melambangkan kepercayaan, semangat, dan harapan agar Bank Banten terus berkembang.

Ia menjelaskan, tiga garis pada logo menggambarkan fungsi utama Bank Banten, yakni menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit, serta memberikan layanan jasa keuangan. Ketiga fungsi tersebut, kata Andra, harus dijalankan secara profesional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Andra Soni juga mengajak seluruh masyarakat Banten ikut mendukung kemajuan Bank Banten. Ia berharap bank milik daerah tersebut terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses keuangan, serta memperkuat dukungan kepada pelaku UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

Pemerintah Digital 2026 Dimulai, Kepuasan Masyarakat Kini Jadi Tolok Ukur Utama Pelayanan Publik

By On Selasa, Juli 28, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah resmi memasuki era baru transformasi digital. Mulai tahun 2026, ukuran keberhasilan pelayanan publik tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi atau tingkat kematangan sistem, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Digital yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/7/2026).

Transformasi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang mengubah sistem evaluasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan ini menandai bergesernya paradigma pelayanan publik dari sekadar membangun sistem digital menjadi menghadirkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Tri Ningsih, membuka kegiatan didampingi Kepala Bidang Layanan E-Government, Siti Rohimah.

Dalam sambutannya, Tri Ningsih menegaskan bahwa Pemerintah Digital membawa perubahan besar dalam cara pemerintah membangun pelayanan publik.

"Jika selama ini evaluasi SPBE lebih menitikberatkan pada kebijakan, tata kelola, dan tingkat kematangan sistem, maka Pemerintah Digital hadir dengan fokus baru, yakni bagaimana layanan digital benar-benar diterapkan, terintegrasi, memberikan manfaat nyata, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut transformasi tersebut sebagai perubahan dari "Siap Digital" menuju "Bermanfaat Digital".

Menurutnya, keberhasilan pemerintah kini tidak lagi ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa mudah masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, terintegrasi, dan berkualitas.

"Melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital, pemerintah ingin memastikan transformasi digital benar-benar menghasilkan dampak nyata, mempercepat pelayanan publik, mengurangi birokrasi, dan mendukung target pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menjelaskan bahwa instrumen evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator menjadi 20 indikator yang terbagi dalam sembilan aspek utama.

Menariknya, kepuasan pengguna layanan digital memperoleh bobot penilaian tertinggi, yakni 25 persen. Artinya, pengalaman masyarakat dalam menggunakan layanan pemerintah kini menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital.

"Evaluasi Pemerintah Digital tidak hanya menilai teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas perangkat daerah," ungkapnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan membentuk Tim Koordinasi Pemerintah Digital yang dipimpin Sekretaris Daerah serta Tim Asesor Internal yang bertugas menyiapkan seluruh proses evaluasi.

Rangkaian Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 dimulai dengan sosialisasi pada 25–26 Juni 2026, dilanjutkan penilaian mandiri pada 29 Juni–7 Agustus 2026, penilaian dokumen pada 14 Agustus–11 September 2026, wawancara pada 21–30 September 2026, dan visitasi pada 1–30 Oktober 2026.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh layanan digital semakin terintegrasi, aman, efisien, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, ukuran keberhasilan pemerintah bukan lagi banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima. (Redaksi Kontras7)

DPRD Kota Serang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026

By On Rabu, Juli 22, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada Rabu, 22 Juli 2026.

Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, DPRD Kota Serang memberikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Sejalan dengan tema "Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan," DPRD Kota Serang berharap Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Kejaksaan Kuat, Indonesia Maju.

Diskominfo Kota Serang Genjot Kualitas Data, EPSS 2026 Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral

By On Selasa, Juli 21, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang terus memperkuat tata kelola data sebagai fondasi pembangunan berbasis informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan tindak lanjut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Serang di Co-Work Space (CWS) Diskominfo, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses wawancara EPSS bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda tersebut difokuskan pada pendalaman, klarifikasi, serta penyempurnaan dokumen pendukung guna memperkuat penilaian penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Serang, Kepala Bidang Statistik, Dokumentasi, dan Evaluasi Informasi, Ismet Pebriyanto, mengatakan tindak lanjut EPSS bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah.

"Kegiatan ini bertujuan melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap hasil wawancara sebelumnya, sekaligus melengkapi bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian EPSS. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemenuhan aspek dan indikator penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kota Serang," ujarnya.

Selama proses berlangsung, tim melakukan verifikasi dokumen serta mengklarifikasi berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola data, penguatan kelembagaan, penerapan standar data dan metadata, interoperabilitas, proses bisnis statistik, hingga implementasi Satu Data Indonesia.

Diskominfo Kota Serang juga terus memperkuat Portal Satu Data Kota Serang (SIKONDANG) sebagai pusat pengelolaan dan penyediaan data sektoral yang terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah.

"SIKONDANG menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan data yang lebih mudah diakses, terstandar, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk mendukung pembangunan daerah berbasis data," jelas Ismet.

Menurutnya, tindak lanjut EPSS juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Berbagai masukan dari tim evaluator akan menjadi bahan penyempurnaan tata kelola statistik sektoral secara berkelanjutan.

Ismet berharap hasil EPSS Tahun 2026 mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga kualitas statistik sektoral Pemerintah Kota Serang semakin baik dan menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan maupun pengambilan kebijakan.

Dengan penguatan tata kelola data yang terus dilakukan melalui EPSS 2026, Pemerintah Kota Serang diharapkan mampu menghadirkan data yang semakin akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan serta pembangunan yang lebih tepat sasaran. (Redaksi Kontras7.co.id)

Dokter mengingatkan anak lebih rentan mengalami heat stroke saat cuaca panas ekstrem. Orang tua diminta mengenali gejala sejak dini.

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7,- Orang Tua Diminta Waspadai Gejala Heat Stroke Pada Anak di Tengah Panas Ekstrem, Cuaca panas ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian khusus dari para orang tua.

Anak-anak disebut memiliki risiko lebih tinggi mengalami heat stroke dibandingkan orang dewasa karena sistem pengaturan suhu tubuh mereka belum berkembang sempurna.

Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Siti Rizki Fauziah, mengatakan kondisi panas yang berlangsung terus-menerus dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap tubuh anak.

"Anak-anak masih dalam masa pertumbuhan, sehingga sistem regulasi tubuh mereka belum sesempurna orang dewasa. Kondisi panas yang berlangsung terus-menerus memberikan beban lebih besar bagi tubuh anak," ujarnya, Senin (15/6/2026) dikutip dari Antara.

Menurut Siti Rizki, faktor fisiologis menjadi salah satu penyebab utama anak lebih rentan terdampak suhu tinggi. Luas permukaan tubuh anak yang relatif lebih besar dibandingkan berat badannya membuat mereka lebih cepat menyerap panas dari lingkungan.

Selain itu, produksi panas tubuh saat beraktivitas juga cenderung lebih tinggi, sementara mekanisme pendinginan melalui penguapan keringat belum bekerja seefektif orang dewasa.

Gejala Awal Perlu Dikenali

Siti Rizki menjelaskan heat stroke merupakan kondisi darurat medis yang terjadi ketika tubuh kehilangan kemampuan mengatur suhu secara normal.

"Heat stroke harus dipandang sebagai kondisi kegawatdaruratan medis yang serius karena merupakan kegagalan sistem pengaturan suhu tubuh. Jika tidak segera ditangani, dapat mengganggu fungsi organ vital seperti otak, jantung, dan ginjal," tegasnya.

Sebelum berkembang menjadi heat stroke, anak biasanya mengalami heat exhaustion atau kelelahan akibat panas. Gejalanya antara lain keringat berlebihan, sakit kepala, pusing, tubuh terasa lemas, mual, muntah, hingga kram otot.

Jika kondisi semakin berat, anak dapat mengalami perubahan perilaku seperti kebingungan, sulit berkomunikasi, mengantuk berlebihan, bahkan kehilangan kesadaran.

Anak Sering Abaikan Tanda Bahaya

Selain faktor fisik, perilaku anak juga turut meningkatkan risiko. Menurut Siti Rizki, anak-anak kerap terlalu fokus bermain sehingga tidak menyadari tanda-tanda awal tubuh mengalami gangguan akibat panas.

Akibatnya, kondisi yang semula ringan bisa berkembang menjadi lebih serius apabila tidak segera ditangani.

Siti Rizki mengingatkan orang tua untuk memastikan anak mendapatkan asupan cairan yang cukup, mengurangi aktivitas di bawah sinar matahari langsung, serta segera memberikan pertolongan ketika muncul gejala gangguan akibat panas.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko dehidrasi dan heat stroke, terutama pada kelompok rentan seperti bayi dan balita.

"Bayi dan balita merupakan kelompok yang paling rentan. Kewaspadaan orang tua sangat penting agar tanda-tanda awal gangguan akibat panas dapat dikenali lebih dini sebelum menjadi kondisi yang lebih berbahaya," kata Siti Rizki.

Sumber : merdeka.Com 

Sulsel Kembali Jadi Lumbung Suara Golkar di Indonesia Timur, Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029

By On Senin, Juli 20, 2026



Kontras7, - Bahlil menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menjadi lumbung suara Partai Golkar di Indonesia Timur. Ia menargetkan perolehan kursi Golkar meningkat pada Pemilu 2029 melalui penguatan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

"Musda akan melahirkan tiga keputusan besar, yaitu evaluasi kepengurusan, menyusun program kerja dan rekomendasi, serta memilih ketua DPD Partai Golkar," kata Bahlil saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD I Partai Golkar Sulsel di Makassar, Minggu (19/7/2026).

Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai konsolidasi menjadi kunci mengembalikan kejayaan Golkar di Sulsel. Menurutnya, provinsi tersebut selama ini menjadi lumbung suara utama Golkar di Indonesia Timur, meski dominasinya menurun pada Pemilu 2024.

Bahlil hadir didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji dan Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati. Ia meminta kepengurusan baru segera menuntaskan musyawarah cabang (muscab) di seluruh DPD II kabupaten/kota, lalu melanjutkan konsolidasi hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

"Saya meminta nanti setelah musda selesai, dilaksanakan muscab kabupaten kota. Selanjutnya di tingkat kecamatan dan desa. Karena kekuatan partai kita ada di sana. Kalau berbicara Partai Golkar di wilayah timur, simpulnya itu di Sulawesi Selatan. Kejayaan Partai Golkar di wilayah timur selalu Sulawesi Selatan menjadi contoh," ujarnya.

Bahlil juga memberikan target khusus kepada kepengurusan baru agar mampu meningkatkan perolehan kursi Golkar pada Pemilu 2029.

"Satu yang saya tekankan, kursi harus naik. Itu adalah perintah DPP kepada ketua DPD yang nanti ditetapkan melalui musda. Kursi Partai Golkar harus bertambah, baik di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahlil turut menyinggung kader yang memilih pindah ke partai lain usai Musda. Menurutnya, meski banyak kader bergabung atau mendirikan partai lain seperti Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Hanura, Golkar tetap kokoh menjalankan amanat konstitusi.

"Partai Golkar adalah partai yang inklusif, bukan partai yang eksklusif. Memang beda pola partai kita," katanya.

Pada Pemilu 2024, Partai Golkar meraih 14 kursi DPRD Sulsel. Hasil tersebut menempatkan Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua sekaligus menduduki kursi wakil ketua DPRD Sulsel periode 2024–2029. Di tingkat nasional, Golkar juga memperoleh empat kursi DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel.

Dalam Musda tersebut, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal. Penetapan dilakukan dalam sidang Musda yang dipimpin perwakilan DPP Partai Golkar, Mustafa Raja, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Menetapkan Ilham Arief Sirajuddin sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel terpilih sekaligus ketua formatur untuk menyusun kepengurusan," kata Mustafa Raja saat membacakan keputusan yang disambut tepuk tangan peserta Musda.

Sumber : Merdeka.Com

Manfaatkan Kedekatan Dengan Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kini Ikut Berburu Pajak di Desa

By On Senin, Juli 20, 2026

 


Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga desa.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang terbit pada 15 Juli 2026. Dalam aturan ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat di tingkat desa.

Ditjen Pajak menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi dalam kegiatan pengawasan wilayah. Kegiatan ini bertujuan memperluas basis data perpajakan sekaligus mempercepat identifikasi subjek dan objek pajak baru di lingkungan desa dan kelurahan.

"Kegiatan pengawasan dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," bunyi SE tersebut, dikutip Minggu (19/7/2026).

Klausul ini menegaskan posisi kedua aparat tersebut sebagai mitra resmi DJP di lapangan. Pegawai DJP menjadikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai sumber data karena kedekatan keduanya dengan warga di wilayah binaan. Kedua unsur aparat ini mengetahui kondisi ekonomi warga secara langsung, termasuk kepemilikan usaha dan aset yang belum tercatat dalam sistem pajak.

DJP mengelompokkan kegiatan pengumpulan data menjadi empat jenis dalam aturan baru ini. Kegiatan Pengumpulan Data Berbasis Kewilayahan menyasar wilayah tertentu berdasarkan peta zona pengawasan. Kegiatan Pengumpulan Data Analisis menyasar wajib pajak prioritas berdasarkan hasil analisis risiko kepatuhan. 

Kegiatan Pengumpulan Data Tusi Lainnya berjalan bersamaan dengan tugas pokok pegawai DJP seperti pemeriksaan dan penyuluhan. Kegiatan Pengumpulan Data Non Tusi memungkinkan seluruh pegawai DJP melaporkan temuan data pajak di luar tugas resminya.

Rekam Seluruh Data Hasil Pengumpulan

Petugas DJP merekam seluruh data hasil pengumpulan di lapangan ke dalam Sistem Administrasi Pengawasan DJP. Data tersebut mencakup lima kategori, yaitu penghasilan, biaya, harta, utang, dan modal wajib pajak. Kepala seksi terkait kemudian memvalidasi data itu melalui uji kebenaran material dan uji kebenaran formal sebelum petugas menindaklanjutinya.

“Penilaian dengan teknologi remote sensing, web scraping, pemanfaatan informasi media, telaah jurnal atau karya ilmiah, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah Wajib Pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan/penyidikan/proses bisnis lainnya, taxation partnership, serta berbagai cara lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum,” bunyi lanjutan dari SE tersebut.

DJP mencabut empat aturan lama melalui penerbitan SE-8/PJ/2026 ini. Aturan yang dicabut meliputi SE-14/PJ/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, SE-11/PJ/2020 tentang Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan, SE-05/PJ/2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, dan SE-9/PJ/2023 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut atas Data Konkret. 

DJP menerbitkan surat edaran baru ini sebagai turunan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. DJP menargetkan perluasan basis data pajak ini untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan secara berkelanjutan.


Sumber : Merdeka.com

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

By On Sabtu, Juli 18, 2026

 


JAKARTA, Kontras7 - Ketua Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengkritik keras mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi," ujar Rifqi dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Politikus Partai Nasdem itu juga menyorot ASN yang kerap dipandang sebagai profesi yang berada dalam zona nyamannya. Di hadapan Rini, ia juga menyorot kinerja ASN di Indonesia yang tidak kompetitif ketimbang pegawai swasta. "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif," ujar Rifqi.

Revisi UU ASN Oleh karena itu, Komisi II disebutnya akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satu yang akan diatur adalah sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja.

 "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujar Rifqi. 

Nantinya, RUU ASN akan mengatur indikator untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerjanya. 

Ia menjelaskan, sistem kerja berbasis KPI yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi bawahannya. 

"Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban," ujar Rifqi. 

Capaian Reformasi Birokrasi Dalam rapat kerja tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi dalam skala nasional pada 2025 meningkat menjadi 73,37, dari 71,92 pada 2024.

Kemudian untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya turun dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025.

"SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik," ujar Rini. 

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025. Sedangkan skor indeks pelayanan publik sebesar 4.02 (2024) menjadi 4,04 (2025).


Sumber : Kompas.Com


  Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan, Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Wapres Gibran Tinjau MIN 1 Rokan Hilir, Riau, untuk memantau renovasi dan mendorong pemenuhan sarana pendidikan guna optimalkan kegiatan belajar mengajar.

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan Hilir, Riau, pada Jumat (17/7). Kunjungan ini bertujuan melihat langsung progres renovasi sekolah sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Wapres Gibran juga mendorong pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran berdialog intensif dengan Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti. Diskusi ini membahas kebutuhan tambahan ruang belajar serta fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya adalah agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berlangsung lebih optimal dan efektif.

Peninjauan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini tidak hanya dilakukan melalui rehabilitasi bangunan, tetapi juga dengan pemenuhan sarana pendukung yang sesuai. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kebutuhan Mendesak MIN 1 Rokan Hilir

Kepala MIN 1 Rokan Hilir, Arniyeti, menyampaikan beberapa prioritas kebutuhan fasilitas kepada Wapres Gibran. Sekolah ini masih kekurangan tiga kelas belajar yang sangat dibutuhkan. Selain itu, Arniyeti juga menyoroti ketiadaan aula dan mushalla di lingkungan sekolah.

Fasilitas penunjang seperti laboratorium komputer juga menjadi prioritas utama yang disampaikan. Ketersediaan lab komputer sangat penting untuk mendukung pembelajaran di era digital. Pemenuhan sarana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di MIN 1 Rokan Hilir.

Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran segera berdiskusi dengan perangkat daerah terkait dan satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembicaraan ini fokus pada kemungkinan pengembangan fasilitas sekolah. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemanfaatan lahan di sekitar lokasi sekolah untuk pembangunan tambahan.

Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Selain meninjau pembangunan fisik sekolah, Wapres Gibran juga menyapa para siswa MIN 1 Rokan Hilir. Interaksi ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi pendidikan secara menyeluruh. Wapres juga sempat memperhatikan perlengkapan sekolah yang digunakan oleh para siswa.

Menurut Arniyeti, Wapres Gibran melihat ada siswa yang menggunakan seragam berbeda warna. Beliau kemudian menyampaikan rencana untuk membelikan seragam sekolah bagi anak-anak. Inisiatif ini menunjukkan perhatian detail Wapres terhadap kenyamanan dan kesetaraan siswa dalam proses belajar.

Program rehabilitasi dan renovasi sekolah ini merupakan bagian integral dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas pendidikan. Presiden menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di seluruh Indonesia.

Dalam peninjauan ini, Wapres Gibran didampingi oleh sejumlah pejabat penting. Mereka termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Rokan Hilir Bistamam, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles. Hadir pula Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis M. Yudi Prasetya, Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, serta Staf Khusus Wapres Achmad Adhitya.


Sumber: AntaraNews

 Kemenekraf dan Kedubes AS Perkuat Kolaborasi Industri Gim, Targetkan Talenta Muda

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) meningkatkan kolaborasi industri gim di Indonesia, fokus pada pengembangan talenta muda dan ekosistem esports melalui inisiatif seperti ASIED.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta sepakat untuk mempererat kolaborasi dalam pengembangan industri gim dan sektor ekonomi kreatif lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha dari kedua negara untuk saling berbagi pengalaman dan keahlian.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya secara langsung mengajak Kedubes AS untuk memfasilitasi pertukaran ini, dengan fokus utama pada penguatan ekosistem gim nasional. Kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi ruang-ruang kreatif di seluruh Indonesia melalui kehadiran American Corner.

Puncak dari kerja sama ini salah satunya terlihat melalui final Kejuaraan Nasional Esport Indonesia American Spaces (ASIED) yang diselenggarakan di @america, Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari program pengembangan talenta digital muda Indonesia yang memanfaatkan esports sebagai media utama.

Mendorong Kolaborasi Lintas Negara dan Penguatan Ruang Kreatif

Kemenekraf menyampaikan harapannya agar Kedubes AS dapat membawa lebih banyak pelaku dan subsektor ekonomi kreatif dari Amerika Serikat untuk berkolaborasi di Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya berbagi pengalaman demi kemajuan bersama.

Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat terwujud melalui kehadiran American Corner di setiap ruang kreasi atau creative hub di Indonesia pada masa mendatang. Keberadaan American Corner diyakini akan mempermudah aktivasi dan optimalisasi fungsi ruang-ruang kreatif tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenekraf untuk terus memperluas akses belajar dan berkarya bagi generasi muda di berbagai daerah. Tujuannya adalah mencetak lebih banyak talenta kreatif yang siap memasuki industri gim nasional yang terus berkembang pesat.

Esports sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inisiatif ASIED

Kemenekraf menilai esports sebagai salah satu sektor yang memiliki peran krusial dalam menggerakkan ekonomi kreatif Indonesia. Sektor ini tidak hanya melahirkan atlet, tetapi juga berbagai profesi kreatif lainnya seperti caster, content creator, coach, dan event organizer yang tumbuh dalam satu ekosistem.

Pemerintah Indonesia sangat mendukung inisiatif American Spaces Indonesia Esports Development (ASIED) yang digagas oleh Kedubes AS. Program ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di subsektor gim, selaras dengan visi Kemenekraf untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Melalui kolaborasi dengan berbagai mitra, Kemenekraf berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama ini. Tujuannya adalah memastikan semakin banyak talenta muda Indonesia yang memperoleh kesempatan untuk berkembang dan berinovasi di bidang ini.

Dampak Positif ASIED bagi Talenta Digital Indonesia

Inisiatif ASIED merupakan program pengembangan talenta digital muda Indonesia yang memanfaatkan esports sebagai media utama kegiatan. Program ini mencakup berbagai lokakarya, mulai dari manajemen penyelenggaraan kompetisi, penyiaran, operasional liga, desain grafis, hingga pembuatan konten dan komentator pertandingan.

Program berskala nasional ini berlangsung selama lebih dari tujuh bulan dan telah menjangkau tujuh kota di Indonesia, yaitu Padang, Pontianak, Semarang, Yogyakarta, Malang, Makassar, dan Ambon. Lebih dari 1.750 peserta dan 50 komunitas esports di seluruh Indonesia telah terlibat dalam inisiatif ini.

Penjabat Urusan Publik Kedubes AS di Jakarta, Abraham Lee, menyatakan bahwa ekosistem digital dapat menjadi katalis untuk menjalin persahabatan antarnegara. Ia menekankan bagaimana esports telah menjadi wadah utama untuk menghubungkan generasi muda lintas budaya dan benua.

“Melalui ASIED, kita bisa melihat langsung bagaimana kecintaan yang sama terhadap gim dapat mendorong terciptanya relasi persahabatan, membangun keahlian, dan membuka pintu peluang bagi kaum muda Indonesia dan bagi hubungan AS-Indonesia yang lebih luas,” ucap Abraham Lee.


Sumber: AntaraNews


 Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp2,614 Juta per Gram pada Sabtu Ini

By On Sabtu, Juli 18, 2026



KONTRAS7, - Simak update terbaru harga emas Antam yang melonjak signifikan menjadi Rp2,614 juta per gram pada Sabtu, 18 Juli 2026, beserta rincian harga dan ketentuan pajak yang berlaku.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kenaikan ini terjadi di tengah dinamika pasar komoditas global yang terus bergerak. Informasi ini penting bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada investasi emas.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram kini mencapai Rp2.614.000. Angka ini menunjukkan peningkatan dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.606.000 per gram pada hari yang sama. Perubahan harga ini berlaku efektif per pukul 11.00 WIB.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Kebijakan harga yang fluktuatif ini menjadi perhatian utama bagi mereka yang berencana membeli atau menjual kembali emas batangan.

enaikan Harga Jual dan Buyback Emas Antam

Pada Sabtu, 18 Juli 2026, harga emas Antam tercatat melonjak menjadi Rp2.614.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan kondisi pasar terkini dan minat investasi pada logam mulia. Investor perlu memantau pergerakan harga ini untuk membuat keputusan yang tepat.

Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2.349.000 per gram. Kenaikan harga buyback memberikan keuntungan lebih bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.

Meskipun terjadi kenaikan, perlu diingat bahwa harga emas batangan Antam memiliki sifat fluktuatif. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan faktor ekonomi lainnya. Oleh karena itu, pengecekan harga secara berkala sangat disarankan sebelum melakukan transaksi.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi yang melibatkan emas Antam dikenakan ketentuan pajak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk transaksi beli kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10.000.000, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas Antam, pembeli dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Ketentuan ini berlaku umum untuk semua pembeli. Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen. Namun, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Gramasi

PT Antam Tbk melalui unit bisnis Logam Mulia menyediakan berbagai pilihan gramasi emas batangan untuk memenuhi kebutuhan investor. Setiap gramasi memiliki harga dasar yang berbeda, yang juga menjadi acuan perhitungan pajak pembelian. Berikut adalah daftar lengkap harga dasar emas Antam per gramasi yang berlaku pada Sabtu, 18 Juli 2026:


Harga emas 0,5 gram: Rp1.357.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.614.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.168.000.

Harga emas 3 gram: Rp7.727.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.845.000.

Harga emas 10 gram: Rp25.635.000.

Harga emas 25 gram: Rp63.962.000.

Harga emas 50 gram: Rp127.845.000.

Harga emas 100 gram: Rp255.612.000.

Harga emas 250 gram: Rp638.765.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.277.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.554.600.000.


sumber : AntaraNews

Primaya Hospital Bekasi Timur Klaim Lakukan Tindakan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia

By On Jumat, Juli 17, 2026

BEKASI, Kontras7.co.id – Primaya Hospital Bekasi Timur memperkenalkan inovasi layanan bedah saraf melalui tindakan Sacral Neuromodulation (SNM) bagi pasien yang mengalami gangguan fungsi kandung kemih, usus, dan organ panggul akibat kerusakan saraf.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kontras7.co.id, Jumat (17/7/2026), rumah sakit tersebut menyebut tindakan SNM yang dilakukan tim dokter spesialis bedah sarafnya diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. Inovasi ini menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan neuromodulasi di Tanah Air sekaligus membuka akses masyarakat terhadap teknologi medis berstandar internasional.

Tindakan tersebut dipimpin oleh dr. Muhamad Aulia Rahman, Sp.BS-FTB, FINSS, bersama tim dokter Primaya Hospital Bekasi Timur. Atas pencapaian tersebut, tim dokter menerima penghargaan dari PINS Medical sebagai bentuk apresiasi atas inovasi layanan yang dikembangkan.

Menurut dr. Muhamad Aulia Rahman, banyak pasien belum menyadari bahwa gangguan berkemih dapat disebabkan oleh kerusakan saraf sehingga penanganan selama ini lebih banyak berfokus pada gejala.

"Melalui Sacral Neuromodulation, kami memberikan stimulasi langsung pada saraf sehingga fungsi organ dapat kembali bekerja lebih optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan, prosedur minimal invasif tersebut umumnya berlangsung sekitar 30 menit hingga satu jam dengan tujuan membantu meningkatkan kualitas hidup pasien.

Direktur Primaya Hospital Bekasi Timur, dr. dr. Meizar Rizaldi, M.Ked.Klin., MM., MBA., FISQua, mengatakan pencapaian tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan kesehatan berstandar internasional yang dapat diakses masyarakat Indonesia.

"Kami ingin memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap teknologi medis terkini tanpa harus mencari pengobatan ke luar negeri. Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi yang didukung tenaga medis kompeten dan standar pelayanan terbaik," katanya.

Salah satu pasien, Ratna Ira Andriyanti (40), mengaku merasakan perubahan positif setelah menjalani terapi tersebut.

"Sebelumnya saya selalu khawatir saat beraktivitas karena sulit menahan buang air kecil. Setelah menjalani tindakan SNM, kondisi saya jauh lebih baik. Kini saya bisa kembali beraktivitas dengan dengan lebih percaya diri dan merasa mendapatkan kembali kualitas hidup saya," tuturnya.

Melalui inovasi tersebut, Primaya Hospital Bekasi Timur berharap semakin banyak pasien dengan gangguan saraf berkemih dapat memperoleh akses terhadap terapi neuromodulasi di dalam negeri tanpa harus mencari pengobatan ke luar negeri.

Editor: Redaksi Kontras7

Sumber: Siaran Pers Primaya Hospital Bekasi Timur.

Kapolresta Serang Kota Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejari Serang

By On Rabu, Juli 15, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Kota Serang.

Kunjungan Kapolresta diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Serang Dado Achmad Ekroni bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan membahas penguatan kerja sama dalam penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin perlu terus diperkuat agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing.

Selain membahas penanganan perkara, kedua institusi juga bertukar pandangan terkait upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan antara Polresta Serang Kota dan Kejari Serang semakin solid dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Perkuat Sinergi dengan Denpom III/4 Serang

By On Selasa, Juli 14, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria bersama jajaran Pejabat Utama dan para Kapolsek bersilaturahmi ke Markas Denpom III/4 Serang, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedatangan rombongan Kapolresta disambut Komandan Denpom III/4 Serang Letkol CPM Dadang Dwi Saputra beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan yang harmonis antarlembaga.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan sinergi TNI dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Komandan Denpom III/4 Serang Letkol CPM Dadang Dwi Saputra berharap hubungan baik antara TNI dan Polri terus terjaga sehingga kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Serang dapat berjalan semakin optimal.

HUT ke-8 RSUD Kota Serang, Direktur Ahmad Humariadi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

By On Rabu, Juli 08, 2026

SERANG, Kontras7.co.id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 RSUD Kota Serang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, inovatif, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariadi, MARS, menyampaikan harapannya agar di usia yang ke-8 ini, RSUD Kota Serang terus berkembang menjadi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Kota Serang.

"Semoga RSUD Kota Serang semakin maju dan profesional sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada keselamatan pasien. Teruslah menjadi kebanggaan masyarakat dan mitra Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," ujar dr. Ahmad Humariadi.

Mengusung tema "Sinergitas Pemerintah Kota Serang dalam Mewujudkan Transformasi Rumah Sakit Berwawasan Lingkungan untuk Pelayanan Berkualitas", peringatan HUT ke-8 RSUD Kota Serang diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu pelayanan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan humanis kepada masyarakat.

Peringatan hari jadi ini juga menjadi refleksi atas perjalanan RSUD Kota Serang dalam memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Serang yang sehat, maju, dan sejahtera.

HAK JAWAB: Sekretaris Daerah Kota Serang Terkait Pemberitaan Besaran TPP

By On Minggu, Juli 05, 2026

 


SERANG – Redaksi KONTRAS7.CO.ID memuat Hak Jawab dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul "TPP Sekda Kota Serang Rp44 Juta per Bulan, Tertinggi Jauh dari Eselon II Lainnya."

(Baca juga: https://www.kontras7.co.id/2026/04/tpp-sekda-kota-serang-rp-44-juta-per.html )

​Berikut adalah poin-poin penjelasan resmi dari Sekretaris Daerah Kota Serang sebagai pemenuhan Hak Jawab:

​1. Landasan Hukum Pemberian TPP

​Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kota Serang dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta wajib memperoleh persetujuan dari DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

​2. Kriteria dan Mekanisme Penilaian

​Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemberian TPP disesuaikan dengan kelas jabatan. Adapun kriteria penilaiannya meliputi:

  • ​Beban kerja
  • ​Kondisi kerja
  • ​Prestasi kerja
  • ​Kelangkaan profesi
  • ​Pertimbangan objektif lainnya

​3. Beban Kerja dan Tanggung Jawab Sekda

​Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Kota Serang, Sekretaris Daerah menduduki Kelas Jabatan 15 (lima belas). Jabatan ini memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar dibanding kepala dinas atau badan lainnya, karena Sekda bertindak sebagai:

  • ​Kepala Perangkat Daerah (Sekretariat Daerah) yang membawahi langsung 9 (sembilan) Bagian.
  • ​Koordinator dari 32 (tiga puluh dua) Perangkat Daerah di seluruh lingkungan Pemerintah Kota Serang.

​4. Indikator Perhitungan Besaran TPP

​Besaran TPP untuk posisi Sekretaris Daerah dihitung secara terukur berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selain kriteria beban kerja, perhitungan ini juga ditambah dengan Kriteria Prestasi Kerja yang mengacu pada capaian daerah, antara lain:

  • ​Indeks Inovasi Daerah
  • ​Progres Reformasi Birokrasi
  • ​Penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
  • ​Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta penghargaan regional/nasional lainnya.

​5. Telah Melalui Persetujuan Kemendagri

​Seluruh proses perhitungan dan penetapan besaran TPP Sekretaris Daerah Kota Serang dipastikan telah legal dan valid, karena telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui aplikasi SIMONA dan SIPD.

Demikian Hak Jawab ini disampaikan sebagai bentuk transparansi informasi dan proporsionalitas pemberitaan publik.

Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Waringinkurung

By On Jumat, Juli 03, 2026

KONTRAS7.CO.ID - SERANG - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria meresmikan program bedah rumah bagi warga Kampung Cakar II, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Jumat (3/7/2026). Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Peresmian dihadiri jajaran Polresta Serang Kota, unsur Forkopimka Kecamatan Waringinkurung, perwakilan PT PLN ULP Cilegon, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Selain meresmikan rumah, Polresta Serang Kota juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan program bedah rumah menjadi bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Rumah milik Dedi Santosa menjadi penerima bantuan setelah melalui proses survei dan seleksi. Kini rumah tersebut telah selesai dibangun sehingga lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga. Dedi pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri atas bantuan yang diberikan.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Serang Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Serahkan Pekerjaan kepada Ahlinya, Setiap Dinas Idealnya Fokus pada Tupoksi

By On Rabu, Juli 01, 2026

Ilustrasi pembangunan gedung sekolah sebagai contoh pekerjaan konstruksi 
yang memerlukan kompetensi teknis 
sesuai bidangnya.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Pembagian tugas sesuai kompetensi merupakan salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, pembangunan yang berkualitas, dan pelayanan publik yang semakin optimal. Setiap perangkat daerah idealnya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.

Pemerhati kebijakan publik Arie Budiarto menyampaikan bahwa sebagai upaya memperkuat efektivitas pemerintahan di Kota Serang, alangkah baiknya pekerjaan yang bersifat teknis konstruksi dipercayakan kepada perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai contoh, pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah serta pekerjaan sarana dan prasarana yang bersifat konstruksi alangkah baiknya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya. Dengan demikian, Dinas Pendidikan dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, prestasi peserta didik, serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Arie.

Menurutnya, prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sementara pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangan dinas teknis dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidang tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya sederhana, serahkan pekerjaan kepada ahlinya. Ketika setiap perangkat daerah fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kualitas pembangunan akan semakin baik, pelayanan publik semakin optimal, dan masyarakat akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya," tegas Arie.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.

Sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah, Arie menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut secara tertulis kepada Wali Kota Serang sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penguatan pembagian tugas sesuai tugas pokok, fungsi, dan kompetensi masing-masing perangkat daerah.

Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda, KPK OTT di Kuansing; Bupati dan Sekda Diminta Kooperatif

By On Selasa, Juni 30, 2026

 

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing.

“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Lima di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Di tengah proses penindakan tersebut, keberadaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, belum diketahui. KPK mengaku masih melakukan pencarian dan meminta keduanya bersikap kooperatif.

“Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” ujar Budi.

KPK juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak yang diduga terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi perkara ini dalam konferensi pers pada Rabu (1/7/2026).

Dindikbud Banten Siap Tindak Lanjuti Temuan SPMB, Apresiasi Aspirasi Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan

By On Senin, Juni 29, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Serang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan dalam aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Senin (29/6/2026).

Perwakilan peserta aksi diterima berdialog oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Daiman, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

"Apabila teman-teman aktivis memiliki temuan terkait jalur domisili maupun jalur lainnya, silakan disampaikan kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya. Jika setelah dilakukan verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Daiman.

Terkait jalur afirmasi, Daiman menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menggunakan data resmi yang diterima dari pemerintah, sedangkan penetapan status desil merupakan kewenangan instansi yang mengelola data tersebut.

Koordinator aksi, Adi Acong, mengapresiasi sikap terbuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang bersedia menerima aspirasi masyarakat.

"Kami berharap setiap laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan kami adalah mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan adil serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan," kata Adi Acong.

Dialog tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten.

Bapenda Kota Serang Buka Layanan PBB-P2 di Taman Alam Lestari, Warga Antusias Manfaatkan Jemput Bola

By On Sabtu, Juni 20, 2026

Mobil pelayanan Bapenda Kota Serang melayani warga dalam program jemput bola PBB-P2 di Perumahan Taman Alam Lestari, Sabtu (20/6/2026)

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Taman Alam Lestari, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (20/6/2026).

Program tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kemudahan layanan tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Kehadiran petugas dan mobil pelayanan di lingkungan perumahan dinilai mampu memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bidang Pendapatan Pengelolaan II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani, mengatakan layanan jemput bola merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui pelayanan langsung di lingkungan warga, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Dengan cara ini, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efektif,” ujar Rizki.

Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke kawasan permukiman menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan perpajakan daerah. Selain mempermudah masyarakat, program tersebut juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang kami hadirkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.

Bapenda Kota Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota Sambangi Purnawirawan Polri

By On Rabu, Juni 17, 2026

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyerahkan bingkisan kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah saat kegiatan anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Rabu (17/6/2026). 
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada purnawirawan Polri atas dedikasi serta pengabdiannya kepada institusi Kepolisian.

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda Banten melaksanakan anjangsana ke kediaman Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah, Rabu (17/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Polri yang telah mendedikasikan pengabdian dan kontribusinya bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, rombongan Polda Banten dan Polresta Serang Kota bersilaturahmi secara langsung sekaligus menyerahkan bingkisan sebagai wujud perhatian kepada Brigjen Pol. (Purn.) Rumiyah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan bahwa anjangsana bukan sekadar agenda menjelang Hari Bhayangkara, melainkan bentuk penghargaan kepada para senior yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Polri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa jasa dan pengabdian para purnawirawan Polri tidak pernah dilupakan. Mereka merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan panjang institusi Polri. Semangat pengabdian yang telah diwariskan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa nilai pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang ditunjukkan para purnawirawan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Polri saat ini.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan emosional antara personel Polri aktif dengan para purnawirawan sebagai bagian dari keluarga besar Polri.

Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota gelar lomba Marhaban

By On Selasa, Juni 16, 2026

KONTRAS7.CO.ID - KOTA SERANG - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar Lomba Marhaban yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Selasa, 16/06/2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 yang mengedepankan nilai-nilai religius, budaya, dan kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali Drs. KH. Matin Syarkowi, Ketua Umum DPP Biwali KH. Saifun Nawawi, Wakapolresta Serang Kota AKBP Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, personel Polresta Serang Kota, tokoh masyarakat, dewan juri, serta para peserta lomba marhaban.

Mengusung tema "Polri Presisi Bersama Masyarakat dalam Harmoni Religi dan Budaya", kegiatan ini merupakan gagasan Kapolresta Serang Kota yang diselenggarakan bekerja sama dengan Biwali Kota Serang yang diketuai oleh Aep Syaepudin, S.Pd.I.

Peserta lomba marhaban berasal dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, santri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ketua Dewan Pembina Bintang Sembilan Wali, Drs. KH. Matin Syarkowi, menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Serang Kota atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Serang Kota yang telah menggelar kegiatan yang sangat positif ini. Sepengetahuan kami, kegiatan lomba marhaban seperti ini belum pernah dilaksanakan di Polres lain. Marhaban merupakan tradisi budaya lokal yang sering ditampilkan dalam kegiatan aqiqah, pernikahan, maupun acara besar keagamaan Islam lainnya," ujar KH. Matin Syarkowi.

Sementara itu, Ketua Panitia Lomba Marhaban, Ustaz Sudirman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tokoh masyarakat, dewan juri, dan peserta lomba yang hadir dari 12 kecamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polresta Serang Kota dengan ulama dan masyarakat yang dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah serta sebagai upaya memperkuat nilai-nilai moral dalam menjaga situasi kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Polresta Serang Kota bersama ulama dan masyarakat dalam mempererat ukhuwah, melestarikan budaya religius, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tuturnya.

Kapolresta Serang Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Di akhir sambutannya, Kombes Pol. Yudha Satria turut mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga kita semua senantiasa menjadi bagian penting dalam memelihara keamanan, ketertiban, serta memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat, selamat bertanding dan jaga sportivitas kepada peserta lomba" pungkasnya.

KPK Bongkar Korupsi Anggaran 'Sempurna' di Muara Enim, Dari Uang Tanam hingga Rekayasa Audit

By On Senin, Juni 15, 2026

Bupati Muara Enim nonaktif 
saat berada di Gedung KPK terkait perkara dugaan korupsi yang diungkap melalui operasi tangkap tangan.

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison membuka dugaan praktik korupsi yang berlangsung secara berlapis dalam pengelolaan anggaran daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut korupsi tidak hanya terjadi saat proyek dijalankan, melainkan telah dimulai sejak tahap awal melalui praktik yang dikenal sebagai "uang tanam" atau investasi untuk mengamankan proyek.

Menurut KPK, perusahaan penyedia diduga memberikan sejumlah uang kepada kepala daerah dengan tujuan menjaga hubungan dan memastikan peluang memenangkan proyek pada tahapan berikutnya.

"Praktik ijon proyek pengadaan barang dan jasa seperti ini mengunci agar perusahaan tersebut nantinya ditunjuk kembali sebagai pemenang tender proyek," kata Budi dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

KPK menilai suap pada fase awal tersebut memicu efek domino yang merusak seluruh tahapan pengelolaan anggaran. Pada tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), nilai anggaran diduga direkayasa dan digelembungkan. Selanjutnya pada tahap pelaksanaan, spesifikasi dan kualitas barang diduga dikurangi.

Tak berhenti sampai di situ, dugaan penyimpangan juga terjadi pada tahap pertanggungjawaban. KPK menemukan indikasi upaya mengkondisikan hasil audit serta merekayasa dokumen administrasi agar laporan pengelolaan anggaran terlihat sesuai ketentuan.

"Korupsi kembali terjadi untuk menutup temuan penyimpangan atas pengelolaan anggaran tersebut. Dengan demikian, dua peristiwa tertangkap tangan ini mengungkap dugaan praktik korupsi pada pengelolaan anggaran yang sempurna, dari awal hingga akhir," ujar Budi.

Atas temuan tersebut, KPK menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), khususnya pada sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan praktik korupsi.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *