Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

By On Sabtu, September 12, 2026



Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers)

KONTRAS7.CO.ID — JAKARTA — Dua tahun adalah waktu yang terlalu singkat untuk menghakimi sebuah pemerintahan yang belum sampai setengah periode memegang kekuasaan. Namun, waktu tersebut sudah cukup untuk membaca watak seorang presiden.

Dalam dua tahun, seorang presiden biasanya mulai memperlihatkan apa yang menjadi obsesinya, bagaimana ia menggunakan kekuasaan, siapa orang-orang yang dipercayainya, serta seberapa jauh gagasan yang dibawa saat kampanye dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik.

Prabowo Subianto memasuki Istana dengan modal politik yang kuat. Ia dilantik pada 20 Oktober 2024 setelah memenangkan Pemilihan Presiden 2024 dengan mandat elektoral yang besar.

Lebih dari itu, Prabowo bukan figur yang tiba-tiba muncul di panggung politik. Ia telah puluhan tahun berada dalam orbit kekuasaan, mulai dari prajurit, pengusaha, ketua partai, calon presiden, hingga akhirnya menjadi presiden.

Karena itu, menarik menilai dua tahun pertama kepemimpinannya bukan semata dari daftar program yang sudah dikerjakan, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Prabowo sudah menunjukkan keberhasilannya membangun negara yang kuat atau baru berhasil membangun pemerintahan yang kuat?

Keduanya tentu berbeda.

Modal Seorang Petarung

Salah satu kekuatan Prabowo adalah daya juangnya. Ia pernah kalah dalam pertarungan politik, tetapi tidak meninggalkan gelanggang. Dalam politik, kemampuan bangkit dari kekalahan bukan perkara kecil.

Ia menunjukkan daya tahan psikologis sekaligus keyakinan terhadap tujuan politiknya. Prabowo juga memiliki karakter nasionalisme yang kuat. Negara, kedaulatan, pertahanan, pangan dan energi baginya bukan sekadar sektor kebijakan, melainkan bagian dari gagasan besar tentang Indonesia yang berdaulat.

Pengalaman sebagai prajurit ikut membentuk cara pandangnya. Ia cenderung melihat dunia sebagai arena kompetisi dan negara sebagai aktor yang harus kuat agar tidak mudah dipermainkan oleh kekuatan lain.

Pandangan tersebut mendapatkan relevansi baru ketika dunia memasuki era ketidakpastian geopolitik. Perang Rusia-Ukraina, konflik Timur Tengah, rivalitas Amerika Serikat-China, perubahan rantai pasok, perang dagang dan perebutan sumber daya strategis menjadi bagian dari situasi global yang harus dihadapi.

Dalam konteks seperti itu, gagasan tentang kemandirian nasional bukanlah romantisme belaka.

Tetapi di sinilah terdapat persoalan penting.

Dari Kapasitas Personal ke Kapasitas Institusional

Negara tidak menjadi kuat hanya karena presidennya kuat dan tegas.

Negara menjadi kuat apabila hukum bekerja, birokrasi profesional, pendidikan bermutu, ekonomi produktif, teknologi berkembang, korupsi terkendali, dan masyarakat percaya kepada institusi negara.

Prabowo mempunyai sejumlah obsesi yang relatif jelas: swasembada pangan, ketahanan energi, hilirisasi, industrialisasi, pertahanan dan pembangunan manusia.

Di antara berbagai program tersebut, Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu simbol paling kuat selama dua tahun pemerintahannya.

Secara filosofis, MBG memiliki dasar yang menarik. Negara tidak hanya bertugas membangun jalan, bendungan atau kawasan industri. Negara juga berkewajiban memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk mengembangkan potensinya.

Prabowo menyebut MBG sebagai investasi untuk generasi masa depan. Dalam rancangan APBN 2026, program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp335 triliun.

Namun, semakin besar sebuah program, semakin besar pula tuntutan terhadap tata kelolanya.

Program yang menyangkut makanan puluhan juta anak tidak cukup hanya memiliki niat baik. Ia membutuhkan standar gizi, keamanan pangan, rantai pasok, pengawasan, tenaga profesional dan sistem pertanggungjawaban yang ketat.

Peristiwa keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi peringatan keras. Ribuan siswa dan guru dilaporkan sakit, dan pemerintah kemudian memperketat pengawasan dapur serta distribusi makanan.

Di sini terlihat sebuah hukum sederhana pemerintahan:

“Semakin besar ambisi kebijakan, semakin tinggi tuntutan profesionalismenya.”

Perlu Dukungan Data Empiris

Pemerintahan Prabowo juga menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu agenda utama.

Pemerintah menyatakan produksi dan cadangan beras meningkat secara signifikan. Pada pertengahan 2026, pemerintah bahkan menyebut cadangan beras pemerintah telah mencapai lebih dari 5,3 juta ton.

Ini tentu merupakan perkembangan penting.

Namun, swasembada pangan jangan berhenti pada angka produksi dan cadangan pemerintah.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah petani menjadi lebih sejahtera? Apakah konsumen mendapatkan pangan dengan harga terjangkau? Apakah produktivitas pertanian meningkat secara berkelanjutan? Apakah ketergantungan pada impor benar-benar berkurang tanpa mengorbankan stabilitas harga?

Jawaban atas semua pertanyaan tersebut mesti didukung data yang akurat dan lengkap, bukan sekadar jawaban politik.

Swasembada bukan sekadar kemampuan negara menumpuk beras di gudang. Swasembada adalah kemampuan sebuah bangsa membangun ekosistem pangan yang sehat dari hulu sampai hilir.

Petani harus untung. Konsumen harus terlindungi. Infrastruktur harus baik. Teknologi harus berkembang. Dan generasi muda harus mau menjadi petani modern.

Jika tidak, swasembada hanya menjadi slogan yang pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Membangun Institusi yang Kuat

Prabowo tampaknya percaya pada negara yang kuat. Pandangan ini mempunyai akar sejarah yang panjang dalam pemikiran politik Indonesia.

Setelah bertahun-tahun negara dianggap terlalu lemah menghadapi kepentingan ekonomi dan politik, gagasan tentang strong state memang mempunyai daya tarik.

Tetapi negara kuat mempunyai dua wajah.

Wajah pertama, negara kuat berarti pemerintah mampu menegakkan hukum, menyediakan pelayanan publik, membangun infrastruktur, melindungi masyarakat miskin dan menghadapi kepentingan ekonomi yang terlalu dominan.

Wajah kedua, negara kuat dapat berubah menjadi kekuasaan yang terlalu dominan apabila tidak diimbangi kontrol institusional.

Karena itu, tantangan Prabowo bukan sekadar memperkuat negara, melainkan memperkuat institusi negara tanpa melemahkan masyarakat.

Demokrasi membutuhkan pemerintah yang kuat sekaligus masyarakat sipil yang kuat. Membutuhkan presiden yang efektif sekaligus pers yang bebas. Membutuhkan birokrasi yang disiplin sekaligus parlemen dan lembaga hukum yang mampu melakukan kontrol.

Kekuatan negara tanpa kontrol dapat berubah menjadi kekuasaan yang mengarah pada pemerintahan otoriter dan tidak akan bertahan lama.

Politik Akomodasi

Prabowo mempunyai kemampuan yang menarik dalam mengelola politik. Ia mampu merangkul banyak kekuatan yang sebelumnya berada di luar lingkarannya.

Koalisi pemerintahan menjadi sangat besar. Secara praktis, hal ini menguntungkan. Pemerintah relatif tidak terlalu direpotkan oleh oposisi parlementer yang kuat.

Tetapi dari perspektif demokrasi, terdapat paradoks.

Semakin besar koalisi pemerintah, semakin kecil ruang oposisi formal.

Padahal demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah. Demokrasi juga membutuhkan mereka yang kalah untuk tetap mempunyai ruang mengawasi mereka yang menang.

Oposisi yang sehat bukan musuh pemerintah. Justru ia dapat menjadi cermin.

Karena itu, Prabowo perlu memastikan bahwa stabilitas politik tidak dibayar dengan hilangnya mekanisme kritik.

Tidak Cukup Hanya Gagasan, Melainkan Eksekusi

Prabowo sebenarnya tidak kekurangan gagasan. Justru sebaliknya, pemerintahannya mempunyai banyak agenda besar: pangan, energi, MBG, hilirisasi, industrialisasi, pertahanan, koperasi, pembangunan desa, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

Pertanyaannya adalah apakah mesin birokrasi mampu mengerjakannya secara bersamaan.

Di sinilah peran menteri menjadi sangat menentukan.

Menteri bukan sekadar pelaksana perintah presiden. Menteri adalah penyaring, penerjemah dan penguji gagasan presiden.

Seorang menteri seharusnya mampu mengatakan kepada presiden:

“Ini bisa dilakukan.”

“Ini terlalu mahal.”

“Ini berisiko.”

“Ini harus ditunda.”

“Ini sebaiknya dilakukan dengan cara berbeda.”

Jika semua menteri hanya berkata, “Siap, Pak,” presiden justru kehilangan salah satu sumber informasi terpentingnya.

Kabinet yang sehat bukan kabinet yang selalu kompak dalam arti selalu setuju.

Kabinet yang sehat adalah kabinet yang berani berbeda pendapat di ruang rapat, tetapi kompak ketika keputusan telah dibuat.

Karena itu, kualitas kabinet Prabowo tidak semestinya diukur dari banyaknya tokoh terkenal di dalamnya atau besarnya koalisi politik yang mendukungnya.

Ukuran sesungguhnya adalah output.

Berapa masalah yang selesai? Berapa kebijakan yang benar-benar bekerja? Berapa rupiah anggaran yang menghasilkan manfaat? Berapa banyak birokrasi yang menjadi lebih sederhana?

Dan yang paling penting: apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik?

Catatan dan Harapan ke Depan

Setelah mendekati dua tahun, saya melihat sedikitnya lima hal yang perlu menjadi perhatian Prabowo.

Pertama, jangan terlalu bergantung pada kekuatan personal presiden. Presiden yang kuat memang diperlukan, tetapi Indonesia membutuhkan institusi yang kuat lebih daripada figur yang kuat.

Masa jabatan presiden akan berakhir, sedangkan institusi harus bertahan.

Kedua, perkuat meritokrasi. Jangan sampai loyalitas politik lebih menentukan daripada kemampuan profesional. Negara terlalu besar untuk dikelola dengan prinsip kedekatan.

Ketiga, jaga disiplin fiskal. Program populis dapat disukai rakyat, tetapi negara tidak boleh mengabaikan matematika anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus mempunyai social return yang jelas.

Keempat, perbaiki komunikasi publik. Presiden dan para menterinya perlu lebih terbuka terhadap kritik.

Kritik bukan sabotase. Kritik adalah mekanisme koreksi.

Kelima, jangan menyamakan negara kuat dengan pemerintah yang tidak boleh dikritik.

Justru pemerintah yang percaya diri adalah pemerintah yang tidak takut terhadap kritik.

Jadi, bagaimana kita menilai dua tahun Prabowo?

Banyak agenda besar yang perlu didukung, namun banyak pula catatan dan kritik yang perlu diperhatikan.

Terdapat beberapa capaian yang patut dicatat, terutama dalam keberanian menetapkan agenda ketahanan pangan, penguatan program gizi dan orientasi kemandirian ekonomi.

Pemerintah sendiri mencatat peningkatan produksi pangan dan cadangan beras sebagai salah satu capaian penting.

Namun, terlalu dini menyebutnya berhasil.

Sebab, sebagian besar agenda besar Prabowo baru menunjukkan arah dan membangun fondasi. Yang ditunggu-tunggu rakyat adalah hasilnya.

Bukan pidato. Bukan jumlah program. Bukan banyaknya proyek. Bukan pula besarnya koalisi.

Sementara itu, dengan sarana media sosial di tangan, rakyat memiliki peluang yang sama untuk mengawasi dan menilai proses serta hasil kinerja Prabowo.

Rakyat akan selalu bertanya: apakah anak miskin memperoleh gizi yang lebih baik? Apakah petani hidup lebih sejahtera? Apakah kelas menengah merasa lebih aman? Apakah lapangan pekerjaan bertambah? Apakah pendidikan semakin bermutu? Apakah hukum semakin dipercaya? Apakah pintu korupsi semakin sempit? Apakah birokrasi semakin profesional?

Dan apakah rakyat merasa memiliki negara, bukan sekadar menjadi objek dari negara?

Keluh kesah dan harapan rakyat bermunculan mengisi ruang publik yang mudah sekali didengarkan melalui media sosial.

Dari Kekuasaan Menuju Peradaban

Prabowo adalah presiden yang memiliki obsesi besar tentang Indonesia. Ia ingin Indonesia berdaulat, mandiri, kuat dan dihormati.

Obsesi semacam itu diperlukan. Bangsa besar membutuhkan pemimpin yang berani berpikir besar.

Tetapi ada satu tahap yang jauh lebih sulit: mengubah obsesi menjadi institusi, institusi menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi kebiasaan sosial.

Di sinilah tahun-tahun berikutnya akan menjadi sangat menentukan.

Apakah kemenangan yang diraih lewat pemilu akan diikuti dengan keberhasilan mewujudkan janji-janji kampanyenya?

Sejauh ini ia telah mengonsolidasikan kekuasaan. Kini tantangannya adalah bagaimana memenangkan kepercayaan sejarah.

Sebab, pada akhirnya, seorang presiden tidak dikenang karena seberapa besar kekuasaan yang berhasil dikumpulkannya. Ia akan dikenang karena apa yang dilakukan dengan kekuasaan itu.

Dan ukuran paling sederhana dari semuanya adalah pertanyaan seorang rakyat biasa:

“Apakah hidup saya menjadi lebih baik?”

Samar-samar, genderang persaingan untuk memenangkan Pemilu 2029 sudah mulai ditabuh.

Saatnya Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya.

Ibarat dalam permainan sepak bola, mereka yang tidak efektif dan tidak memiliki cukup keahlian menggiring bola mesti diganti dengan pemain yang profesional.

Profesionalitas dan prinsip meritokrasi lebih penting daripada loyalitas yang selalu ingin menggembirakan dan memuji bosnya.

Penulis: Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers)

PWI NTB Catat 44 Peserta UKW Mandiri, PWI Pusat Sebut Terbesar

By On Sabtu, September 12, 2026

Pelaksanaan UKW mandiri dan OKK PWI NTB di Mataram, NTB.

KONTRAS7.CO.ID — MATARAM — Antusiasme wartawan mengikuti peningkatan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi. Pelaksanaan UKW mandiri yang digelar PWI NTB kali ini diikuti 44 peserta.

Jumlah tersebut mendapat perhatian dari PWI Pusat. Wakil Ketua Umum PWI Pusat Joko Tetuko menyebut pelaksanaan UKW mandiri di NTB sebagai yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan UKW mandiri di lingkungan PWI.

Bukan hanya UKW, PWI NTB juga menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diikuti sekitar 120 peserta.

Lantas, apa yang membuat kegiatan tersebut mendapat perhatian khusus?

Menurut Joko, tingginya partisipasi menunjukkan adanya keinginan wartawan untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Sampai saat ini, ini adalah pelaksanaan UKW mandiri terbesar sepanjang sejarah. Kami memohon agar Pemerintah Provinsi NTB dapat terus membantu dan mendukung PWI NTB, terutama dalam persiapan menjelang Porwanas di Lampung tahun 2027 mendatang,” ujar Joko saat menutup kegiatan.

Sekretaris PWI NTB Fachrul Mustofa mengatakan, jumlah peserta UKW awalnya hanya direncanakan untuk dua kelas. Namun, tingginya minat wartawan membuat jumlah peserta berkembang menjadi 44 orang.

Sementara peserta OKK yang mengikuti kegiatan pembukaan mencapai sekitar 120 orang.

“Alhamdulillah, semua badai terlampaui dan kita bisa gelar hari ini,” kata Fachrul.

Menurut dia, pelaksanaan tersebut merupakan hasil kerja bersama pengurus PWI NTB dengan jajaran PWI kabupaten dan kota. Konsolidasi internal menjadi bagian penting agar kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.

OKK Jadi Bagian Penting Keanggotaan

Di sisi lain, OKK bukan sekadar kegiatan organisasi. Orientasi tersebut menjadi salah satu persyaratan bagi seseorang untuk menjadi anggota PWI.

Keterkaitan dengan agenda Porwanas 2027 di Lampung juga membuat kegiatan ini memiliki arti penting bagi PWI NTB dan para anggotanya.

Dengan demikian, UKW dan OKK tidak hanya berbicara mengenai kegiatan organisasi, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kompetensi serta kesiapan wartawan menghadapi agenda profesi ke depan.

Dimulai dari Konsultasi

Fachrul menjelaskan, persiapan kegiatan dilakukan melalui proses konsultasi dan koordinasi. Dalam proses tersebut, PWI NTB mendapat arahan serta dukungan dari Sekretaris Daerah NTB Abul Chair.

Dukungan juga datang dari PWI Pusat. Sejumlah tokoh PWI, di antaranya Djoko, Parasakti dan Edu, terlibat sebagai narasumber maupun penguji dalam rangkaian kegiatan.

Bagi PWI NTB, pelaksanaan OKK dan UKW tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mendorong wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan profesionalnya.

Ke depan, kegiatan peningkatan kompetensi diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan UKW, tetapi menjadi bagian dari budaya profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.

PWI Surakarta Dilantik, Wali Kota Tekankan Pers Harus Kredibel dan Independen

By On Sabtu, September 12, 2026

Pelantikan pengurus PWI Surakarta masa bakti 2026–2031 di Solo, Sabtu (12/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID — SOLO — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta masa bakti 2026–2031 resmi dilantik. Wali Kota Solo Respati Ardia mengingatkan insan pers agar terus menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Menurut Respati, tantangan jurnalistik semakin besar di tengah perkembangan teknologi informasi. Informasi dapat menyebar dengan cepat, tetapi kecepatan tidak boleh mengalahkan kebenaran dan kredibilitas.

“Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, tantangan dunia jurnalistik juga semakin kompleks. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, namun tidak semuanya memiliki kebenaran dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Respati seusai pelantikan di Sunan Hotel Solo, Sabtu (12/9/2026).

Karena itu, ia menilai profesionalisme, independensi, integritas, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi hal yang semakin penting bagi wartawan.

Respati juga melihat pers memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga ikut mencerdaskan masyarakat, mengawal transparansi, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Atas pelantikan tersebut, Respati menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PWI Surakarta yang baru. Ia berharap amanah organisasi tidak sekadar dipandang sebagai jabatan, tetapi sebagai tanggung jawab untuk menjaga marwah profesi kewartawanan.

“Kami berharap PWI Surakarta dapat terus menjadi organisasi profesi yang mampu menjaga kualitas dan kehormatan insan pers,” tuturnya.

Pemkot Solo Buka Ruang Kolaborasi

Respati mengatakan pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam membangun daerah. Karena itu, Pemkot Solo membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan PWI Surakarta serta insan pers.

Namun, ia menegaskan hubungan tersebut tetap harus dibangun dengan menjaga independensi dan profesionalitas pers.

“Kami membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang seluas-luasnya dengan PWI Solo, dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas pers,” katanya.

Menurut Respati, hubungan pemerintah dan pers sebaiknya dibangun dalam semangat kemitraan yang kritis, konstruktif, dan saling menghormati.

Bagaimana dengan kritik media terhadap pemerintah?

Respati menilai kritik justru menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Selama disampaikan secara objektif dan berdasarkan data, kritik dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan data akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan,” imbuhnya.

Ia berharap pelantikan pengurus PWI Surakarta periode 2026–2031 menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme organisasi, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta membangun hubungan yang sehat antara pers, pemerintah, dan masyarakat.

Hari Keempat Pencarian, Warga Sukarame Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal

By On Sabtu, September 12, 2026

Warga Desa Sukarame menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang masih dalam pencarian 
di Dermaga Marina Carita, 
Jumat (11/9/2026) malam.

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Memasuki hari keempat pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, warga Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, menggelar pengajian dan doa bersama di Dermaga Marina Carita, Jumat (11/9/2026) malam.

Doa bersama digelar sebagai bentuk ikhtiar dan dukungan moril bagi keluarga lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hingga kini masih dalam pencarian.

Salah satu yang dicari merupakan warga Desa Sukarame, Heriyanto Bonsai, yang diketahui menjadi pemandu kapal.

Ketua RT 20/005 Desa Sukarame, Adhari Alis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Banten Andra Soni serta seluruh unsur Tim SAR Gabungan, TNI, Polri dan relawan yang terus melakukan pencarian.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Banten, Tim SAR Gabungan, TNI, Polri dan relawan yang telah fokus mencari saudara kami Heriyanto, yang keseharian kami panggil Bonsai,” ujar Adhari.

Menurut Adhari, doa bersama menjadi salah satu bentuk ikhtiar masyarakat. Warga berharap seluruh jurnalis dan kru kapal segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Hal senada disampaikan warga Kampung Shanghiang, Desa Sukarame, Sarifudin (72). Ia mengatakan masyarakat telah rutin mendoakan para korban sejak malam pertama mendapat kabar hilangnya rombongan kapal.

“Kami selalu menanti saudara-saudara kami yang sedang dalam pencarian. Setiap malam, dari malam Rabu, di mushola masing-masing kami melakukan doa bersama. Sudah tiga malam selalu berdoa,” kata Sarifudin.

Pada Jumat malam, warga kembali berkumpul di Dermaga Marina Carita yang menjadi Pos SAR Gabungan untuk memanjatkan doa bersama.

Kapolsek Carita Supandi yang turut hadir juga mengajak masyarakat mendoakan keselamatan lima jurnalis dan tiga kru kapal, sekaligus kesehatan dan kekuatan bagi personel yang terlibat dalam operasi pencarian.

“Malam ini kita fokus kirim doa untuk keselamatan, juga untuk Tim SAR Gabungan diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalani misi pencarian,” ujar Supandi.

Pemerintah Provinsi Banten terus memberikan dukungan terhadap operasi pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan. Memasuki hari keempat, pencarian masih dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur.

Masyarakat berharap seluruh jurnalis dan kru kapal yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Kendaraan Baru Atas Nama PT atau Pribadi, Mana yang Lebih Tepat?

By On Sabtu, September 12, 2026

Ilustrasi pengusaha mempertimbangkan kendaraan baru atas nama PT atau pribadi.

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Bagi pengusaha yang akan membeli kendaraan baru, ada satu pertanyaan yang sering muncul: sebaiknya kendaraan tersebut atas nama PT atau pribadi?

Pertanyaan ini terlihat sederhana. Namun, jawabannya tidak cukup hanya melihat nama yang tercantum dalam dokumen kendaraan.

Sebab, pilihan tersebut nantinya berkaitan dengan siapa pemilik aset, kendaraan digunakan untuk apa, bagaimana pencatatannya dalam pembukuan, sampai bagaimana perlakuan perpajakannya.

Jadi, sebelum membeli, sebaiknya pengusaha melihat kebutuhan sebenarnya terlebih dahulu.

Kalau Atas Nama PT, Apa Artinya?

Kalau kendaraan dibeli atas nama PT, kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset perusahaan. Artinya, pembelian dan kepemilikannya perlu dicatat dalam administrasi serta pembukuan PT.

Pilihan ini tentu masuk akal apabila kendaraan memang akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha. Misalnya, kendaraan digunakan untuk operasional perusahaan atau mendukung aktivitas bisnis.

Lalu bagaimana dengan biaya kendaraan?

Biaya pembelian, perawatan, dan pengeluaran lain yang berkaitan dengan kendaraan harus memiliki bukti transaksi dan diperlakukan sesuai ketentuan akuntansi serta perpajakan.

Kendaraan sebagai aset perusahaan juga dapat berkaitan dengan penyusutan. Tetapi perlu digarisbawahi, bukan berarti semua biaya kendaraan otomatis menjadi pengurang pajak.

Perlakuannya tetap melihat ketentuan yang berlaku dan hubungan pengeluaran tersebut dengan kegiatan usaha.

Kalau Atas Nama Pribadi?

Nah, kalau kendaraan dibeli atas nama pribadi, statusnya menjadi aset pribadi, bukan aset PT.

Pilihan ini bisa lebih sesuai kalau kendaraan memang lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tetapi bagaimana kalau kendaraan pribadi tersebut sesekali dipakai untuk kegiatan usaha?

Di sinilah pencatatan dan bukti transaksi menjadi penting. Pengusaha perlu memiliki dasar yang jelas apabila ada pembayaran atau penggantian biaya oleh perusahaan.

Jadi, kendaraan atas nama pribadi juga tidak otomatis berarti seluruh biaya penggunaannya bisa dibebankan kepada perusahaan.

Bagaimana Kalau Kendaraan PT Dipakai Direktur atau Pegawai?

Pertanyaan berikutnya biasanya muncul ketika kendaraan perusahaan digunakan oleh direktur atau pegawai.

Penggunaan kendaraan milik PT sebagai fasilitas bagi pegawai perlu dilihat juga dari sisi perpajakan. PMK Nomor 66 Tahun 2023 mengatur perlakuan pajak penghasilan atas natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai.

Artinya, ketika kendaraan perusahaan digunakan sebagai fasilitas, persoalannya bukan hanya soal siapa yang memegang kunci kendaraan. Ada aspek perpajakan yang juga perlu diperhatikan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, Apakah Atas Nama PT Pasti Lebih Hemat Pajak?

Belum tentu.

Ini yang sering perlu diluruskan.

Nama PT atau pribadi bukan satu-satunya faktor yang menentukan perlakuan pajak. Jenis transaksi, tujuan penggunaan kendaraan, pencatatan biaya, penyusutan, serta aturan perpajakan yang berlaku juga ikut menentukan.

Dalam transaksi kendaraan bermotor, misalnya, terdapat ketentuan PPh Pasal 22 atas penjualan kendaraan oleh pihak-pihak tertentu.

Karena itu, jangan sampai keputusan membeli kendaraan atas nama PT hanya didasarkan pada anggapan bahwa pajaknya pasti lebih rendah.

Lalu, Apa yang Sebaiknya Dilihat Sebelum Membeli?

Sederhananya, pengusaha bisa mulai dari beberapa pertanyaan.

Pertama, kendaraan ini sebenarnya untuk apa? Kalau memang untuk operasional perusahaan, kepemilikan atas nama PT dapat lebih sesuai.

Kedua, siapa yang paling sering menggunakan kendaraan? Apakah perusahaan, direktur, pegawai, atau justru untuk kebutuhan pribadi?

Ketiga, bagaimana kendaraan tersebut akan dicatat? Kalau atas nama PT, kendaraan harus masuk dalam pembukuan perusahaan sebagai aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, bagaimana dengan biaya-biayanya? Pembelian, perawatan, dan pengeluaran lainnya perlu didukung dokumen yang memadai.

Kelima, bagaimana rencana ke depannya? Termasuk jika kendaraan suatu saat akan dijual atau dialihkan.

Dari sini terlihat bahwa keputusan tersebut memang tidak cukup hanya melihat soal pajak.

Dasar Hukumnya Bagaimana?

Dari sisi badan usaha, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjadi salah satu dasar hukum mengenai kedudukan PT sebagai badan hukum.

Sementara dari sisi perpajakan, PMK Nomor 66 Tahun 2023 mengatur perlakuan pajak penghasilan atas natura dan/atau kenikmatan. Ketentuan perpajakan lainnya juga mengatur transaksi kendaraan bermotor, termasuk pemungutan PPh Pasal 22 pada transaksi tertentu.

Karena itu, aturan tersebut sebaiknya dipahami sebagai satu kesatuan dengan kondisi penggunaan dan pencatatan kendaraan.

Jadi, Mana yang Lebih Tepat?

Jawabannya kembali kepada kebutuhan.

Kalau kendaraan memang akan menjadi bagian dari kegiatan operasional usaha dan dicatat sebagai aset perusahaan, atas nama PT dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai.

Sebaliknya, kalau kendaraan lebih ditujukan untuk kebutuhan pribadi, atas nama pribadi dapat menjadi pilihan yang lebih tepat.

Tidak ada satu pilihan yang otomatis paling menguntungkan untuk semua pengusaha.

Yang penting, nama kepemilikan, penggunaan kendaraan, pembukuan, dokumen transaksi, dan perlakuan perpajakan harus berjalan konsisten.

Dengan mempertimbangkannya sejak sebelum membeli, pengusaha dapat menentukan pilihan dengan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


PWI Sulut Tegaskan Profesi Wartawan Bukan Alat Meminta atau Menekan

By On Sabtu, September 12, 2026

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Sintya Nidya Christin Bojoh (Dok PWI Sulut)

KONTRAS7.CO.ID — BITUNG — Profesi wartawan bukan kartu untuk meminta-minta. Apalagi digunakan untuk menekan pihak lain demi kepentingan pribadi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Sintya Nidya Christin Bojoh, menegaskan hal tersebut menyikapi dugaan penggunaan proposal kegiatan yang mengatasnamakan wartawan yang bertugas di lingkungan TNI dan Polri.

Menurut Sintya, nama wartawan maupun institusi negara tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Terlebih jika ada dugaan tekanan kepada pihak tertentu agar memberikan uang atau bantuan.

"Kalau itu terjadi, saya tidak membenarkan. Apalagi kalau mengatasnamakan instansi terkait untuk kepentingan mereka sendiri," tegas Sintya saat ditemui di sela kegiatan Kajati Sulut Cup V di GOR Dua Sudara, Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Jumat (11/9/2026).

Lalu, bagaimana sikap organisasi jika yang bersangkutan merupakan anggota PWI?

Sintya memastikan PWI Sulut akan mengambil langkah sesuai aturan organisasi apabila anggotanya terbukti menyalahgunakan profesi.

"Kalau dia anggota PWI, tentunya akan kami tindak sesuai aturan organisasi," ujarnya.

Menurutnya, persoalan seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi merugikan pihak yang menjadi sasaran, tindakan tersebut juga dapat mencoreng nama baik profesi jurnalistik.

Sebab, kata Sintya, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas.

Bagaimana jika orang tersebut mengaku sebagai wartawan tetapi bukan anggota PWI?

Sintya meminta pihak yang merasa dirugikan tidak ragu menempuh jalur hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran.

"Kalau bukan anggota PWI, silakan dilaporkan ke Polres setempat," katanya.

Sintya juga mengingatkan masyarakat, instansi pemerintah maupun pelaku usaha agar tidak langsung percaya ketika menerima proposal yang mencantumkan nama wartawan, organisasi pers, maupun institusi TNI-Polri.

Identitas pengusul dan tujuan proposal, menurutnya, perlu diverifikasi terlebih dahulu. Dengan begitu, masyarakat dapat memastikan apakah proposal tersebut benar-benar memiliki dasar yang jelas atau justru ada pihak yang menggunakan nama profesi maupun lembaga tertentu untuk kepentingan pribadi.

Ia kembali menegaskan bahwa membawa nama TNI maupun Polri untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibenarkan. Begitu pula menggunakan status wartawan untuk memberikan tekanan kepada pihak lain.

"Sekali lagi, saya tidak membenarkan ada wartawan yang melakukan pemerasan, apalagi membawa nama instansi terkait demi kepentingan mereka sendiri," tegasnya.

Meski demikian, Sintya berharap persoalan tersebut tidak kemudian menjadi alasan untuk memberikan stigma kepada seluruh wartawan.

Menurutnya, masih banyak pekerja pers yang menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, ia mengajak seluruh wartawan di Sulawesi Utara, khususnya anggota PWI, untuk menjaga marwah profesi.

"Jalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan jabatan dan fungsinya. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan dengan integritas dan tanggung jawab," pungkas Sintya.



PWI Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Masih dalam Pencarian

By On Sabtu, September 12, 2026

Pengurus PWI se-Banten berbincang dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di posko pencarian Carita, Sabtu (12/9/2026).

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menggelar doa bersama untuk lima wartawan yang hilang kontak saat hendak melakukan peliputan di kawasan Gunung Anak Krakatau. Kegiatan digelar di posko pencarian kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (12/9/2026).

Doa bersama tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan moral PWI Banten kepada lima wartawan yang hingga hari kelima masih dalam pencarian tim gabungan.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham hadir dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pengurus PWI kabupaten/kota di Banten juga turut hadir.

Di antaranya Ketua PWI Cilegon Ahmad Fauzi Chan, Ketua PWI Pandeglang Asep Mujahidin, Ketua PWI Lebak RA Sudrajat, Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra, serta pengurus bidang wartawan industri dan lingkungan David Nababan dan bidang wartawan hukum dan HAM Raden Dede.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra atau akrab disapa Opan mengatakan, kehadiran jajaran PWI Banten di posko pencarian merupakan bentuk kepedulian terhadap rekan-rekan wartawan yang tengah menghadapi situasi sulit.

“Kami dari PWI Banten bersama jajaran PWI kabupaten/kota hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan wartawan yang masih dalam pencarian. Kami berdoa dan berharap kelimanya segera ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Opan.

Ia menegaskan, keselamatan wartawan harus menjadi prioritas dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya ketika melakukan peliputan di wilayah yang memiliki risiko tinggi.

“Berita memang penting. Tetapi keselamatan rekan-rekan di lapangan jauh lebih penting. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu memperhatikan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Selain mendoakan lima wartawan yang masih dalam pencarian, PWI Banten juga mendoakan seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian agar diberikan keselamatan, kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.

“Kita masih memiliki harapan besar. Mari bersama-sama berdoa agar lima rekan wartawan kita segera ditemukan dan seluruh proses pencarian diberikan kelancaran,” pungkas Opan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus PWI se-Banten juga berbincang dengan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di posko pencarian Carita.

Hengki mengatakan, memasuki hari kelima, tim gabungan terus memperluas dan memaksimalkan upaya pencarian. Menurutnya, armada yang dikerahkan telah bertambah menjadi 14 unit yang ditempatkan di tujuh lokasi, dengan melibatkan sekitar 350 personel tim gabungan.

“Kita akan terus memaksimalkan pencarian rekan-rekan wartawan dan mohon doanya agar dilancarkan,” kata Hengki.

PWI Banten menyatakan akan terus memberikan dukungan kepada keluarga dan berharap operasi pencarian segera menemukan titik terang, sehingga lima wartawan tersebut dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam kondisi selamat.

Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Apa Dasar Hukumnya?

By On Sabtu, September 12, 2026

Ilustrasi regulasi dan pengelolaan pajak 
serta retribusi daerah sebagai bagian 
dari pendapatan daerah.

KONTRAS7.CO.ID — JAKARTA — Insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah merupakan kebijakan yang memiliki dasar hukum serta mekanisme tertentu. Pemberiannya berkaitan dengan pencapaian kinerja dalam pemungutan pendapatan daerah.

Ketentuan mengenai insentif tersebut antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dasar Hukumnya

Dalam Pasal 104 UU Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberikan insentif berdasarkan pencapaian kinerja tertentu.

Pemberian insentif tersebut ditetapkan melalui APBD, sedangkan tata cara pemberian dan pemanfaatannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

PP Nomor 69 Tahun 2010 menjadi salah satu ketentuan yang mengatur tata cara tersebut. Berdasarkan basis data peraturan BPK, PP tersebut masih berstatus berlaku.

Siapa yang Dapat Menerima?

PP Nomor 69 Tahun 2010 mengatur pemberian insentif secara proporsional kepada pejabat dan pegawai instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi sesuai tanggung jawab masing-masing.

Ketentuan itu juga mencakup kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekretaris daerah, pemungut Pajak Bumi dan Bangunan pada tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, kepala desa/lurah atau sebutan lain, camat, tenaga lainnya yang ditugaskan oleh instansi pelaksana pemungut pajak, serta pihak lain yang membantu pelaksanaan pemungutan.

Namun, pencantuman pihak-pihak tersebut dalam peraturan bukan berarti setiap pihak secara otomatis menerima insentif. Pemberian tetap mengikuti persyaratan, pencapaian kinerja, penganggaran, pembagian secara proporsional, serta ketentuan yang berlaku.

Berkaitan dengan Kinerja

PP Nomor 69 Tahun 2010 mengatur bahwa instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja pejabat atau pegawai, pendapatan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam ketentuan tersebut, pembayaran insentif dilakukan secara triwulanan dengan mekanisme yang dikaitkan dengan pencapaian target kinerja.

Ada Ketentuan Khusus

Untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan sekretaris daerah, PP Nomor 69 Tahun 2010 memuat ketentuan khusus. Pemberian insentif kepada pihak-pihak tersebut dapat diberikan apabila ketentuan mengenai remunerasi belum diberlakukan di daerah yang bersangkutan.

Karena itu, keberadaan nama atau jabatan tertentu dalam ketentuan penerima tidak dapat dimaknai sebagai hak pembayaran yang otomatis berlaku dalam setiap kondisi.

Penganggaran dan Batasan

Insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah. Pemberiannya harus diperhitungkan dalam APBD dan mengikuti batasan serta tata cara yang ditetapkan dalam peraturan.

Dengan demikian, pembahasan mengenai insentif tidak hanya berkaitan dengan siapa yang dapat menerima, tetapi juga menyangkut kinerja, penganggaran, pembagian secara proporsional, serta ketentuan pelaksanaannya.

Bagaimana dengan Aturan di Daerah?

Pelaksanaan kebijakan pajak dan retribusi daerah juga mengikuti regulasi masing-masing daerah. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat memiliki Perda dan peraturan kepala daerah sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan nasional.

Karena itu, untuk mengetahui penerapan insentif di suatu daerah, masyarakat perlu melihat pula regulasi daerah, APBD, serta keputusan kepala daerah yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Ketentuan UU HKPD

UU Nomor 1 Tahun 2022 juga memberikan ketentuan peralihan. Pasal 190 menyatakan bahwa ketentuan mengenai insentif pemungutan pajak dan retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 104 hanya dapat dilaksanakan sampai diberlakukannya pengaturan mengenai penghasilan aparatur sipil negara yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas dan fungsi pemungutan pajak dan retribusi.

Ketentuan tersebut penting diperhatikan ketika melihat pelaksanaan insentif saat ini.

Dasar Hukum yang Relevan

Untuk memahami kebijakan ini, beberapa ketentuan yang relevan antara lain:

  • UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 104 dan Pasal 190.
  • PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai bagian dari kerangka pelaksanaan UU HKPD dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi pajak dan retribusi.
  • Perda dan peraturan kepala daerah yang berlaku di masing-masing wilayah.
  • APBD dan keputusan kepala daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan serta penetapan sesuai ketentuan.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun sebagai informasi dan edukasi publik mengenai dasar hukum dan mekanisme insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Pencantuman sejumlah jabatan atau pihak dalam peraturan tidak berarti seluruhnya secara otomatis menerima insentif. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kinerja, penganggaran, ketentuan remunerasi, regulasi daerah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel ini tidak menilai atau menyimpulkan penerimaan insentif oleh pejabat atau pihak tertentu di daerah tertentu.


Dinas PUPR Banten dan PWI Lebak Selatan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

By On Sabtu, September 12, 2026

Penyaluran bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

KONTRAS7.CO.ID — LEBAK — Dinas PUPR Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Lebak Selatan aktif berkolaborasi menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air akibat musim kemarau.

Penyaluran bantuan air bersih tersebut dilakukan di Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kepala UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna, Sofyadi, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Banten agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat mengantisipasi dampak kekeringan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah.

“Penyediaan air bersih menjadi prioritas pemerintah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih merupakan kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

Sofyadi menambahkan, seluruh armada mobil tangki air telah disiagakan untuk mengantisipasi meluasnya dampak kekeringan selama musim kemarau.

“Kami memastikan seluruh armada mobil tangki air bersih dalam kondisi siap beroperasi. Tim di lapangan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran bantuan berlangsung efektif, cepat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, mewakili UPTD, H. Kuncoro menegaskan bahwa distribusi air bersih dilakukan secara cepat dan tepat sasaran agar kebutuhan konsumsi, memasak, serta keperluan rumah tangga warga tetap terpenuhi.

“Selain mendistribusikan bantuan, UPTD Pengelolaan DAS Ciliman-Cisawarna terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten, unsur Muspika, serta pemerintah desa untuk memetakan wilayah yang mengalami kekeringan dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Pokja Lebak Selatan, Rijal Iskandar, mengungkapkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan suplai air bersih tersebut sebagai bentuk pelayanan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kondisi kekeringan.

“Suplai air bersih ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama musim kemarau,” ujarnya.

1.653 Sekolah Dikeluarkan dari Penerima MBG, BGN Prioritaskan Wilayah 3T

By On Jumat, September 11, 2026

Kepala BGN Sudaryono saat menyampaikan kebijakan terkait program MBG.

KONTRAS7.CO.ID — JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, mayoritas satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang secara finansial sudah mandiri dan tidak bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat MBG di seluruh Indonesia,” kata Sudaryono.

BGN, kata Sudaryono, telah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk mendata seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Dari lebih dari 580 ribu satuan pendidikan yang mencakup sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, lebih dari 340 ribu telah mendapatkan layanan program MBG.

“Artinya, masih ada sekitar 240 ribu sekolah yang belum menerima program MBG,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, BGN menerima banyak permohonan dari sekolah yang belum mendapatkan layanan MBG. Permohonan tersebut akan diinvestigasi untuk kemudian dilayani secara bertahap sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Prioritas pelayanan diberikan kepada satuan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta daerah dengan angka stunting tinggi dan sangat tinggi.

Sudaryono mencontohkan Maluku dan Papua sebagai wilayah prioritas. Di kedua wilayah tersebut terdapat sekitar 15 ribu satuan pendidikan yang belum terlayani program MBG.

Selain Maluku dan Papua, BGN juga akan memprioritaskan wilayah 3T lainnya serta daerah dengan angka stunting tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk memperluas layanan, BGN akan membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah prioritas secara bertahap dan terukur.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program MBG berjalan aman, efisien, dan tepat sasaran.

Gubernur Andra Soni Ikut dalam Pencarian Lima Jurnalis Bersama Tim SAR di Selat Sunda

By On Jumat, September 11, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

CILEGON, Kontras7.co.id - Gubernur Banten, Andra Soni ikut langsung dalam proses pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak pada Senin lalu, 07 September 2026, saat melakukan peliputan Anak Gunung Krakatau. 

Gubernur Andra Soni bersama Tim SAR Gabungan menggunakan KN SAR 247 Tetuka dari Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Jumat pagi, 11 September 2026. 

"Setelah empat jam perjalanan kita telah mendekati lokasi, dan ini masih di area yang aman, artinya di luar 3 Km dari Gunung Anak Krakatau. Ini kita sedang memutari Pulau Rakata," ujar Andra Soni. 

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menunjukkan Pulau Rakata Besar dan Gunung Anak Krakatau dari dalam kapal yang dinaikinya bersama Tim SAR Gabungan. 

"Itu Rakata Besar dan itu yang ada siluetnya itu Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Andra Soni juga menyampaikan, Tim SAR gabungan yang berada di kapal RIB 02 tengah melakukan penyisiran di Pulau Sertung yang tidak jauh dari Gunung Krakatau. 

"Kita memberikan dukungan kepada RIB 02 yang sedang menuju Pulau Sertung yang sedang melakukan penyisiran," ujarnya. (*/red)

Pemkab Serang Raih Penghargaan Bidang Manajemen ASN dari BKN

By On Jumat, September 11, 2026

Pemkab Serang raih penghargaan dari BKN. 

SERANG, Kontras7.co.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) III Jawa Barat- Banten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dipimpin Bupati Ratu Rachmatuzakiyah. 

Penghargaan BKN pada Bidang Manajemen ASN, Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

Penghargaan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Barat dan Banten di Aula BKN Kanreg III Bandung pada Rabu, 09 September 2026. 

Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu menyampaikan selamat kepada Pemkab Serang yang dipimpin Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas penghargaan Bidang Manajemen ASN,  Kategori Layanan Penilaiaan Potensi dan Kompetensi Wilayah Sedang. 

"Semoga penghargaan ini berdampak terhadap peningkatan kinerja ASN, dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang menuju Serang Bahagia," kata Kepala BKN Kanreg III Jabar-Banten, Wahyu. 

Wahyu juga mengungkapkan bahwa BKN Kanreg III Jabar-Banten memberikan penghargaan kepada Pemkab Serang atas dasar komitmen salah satu pemerintah daerah yang melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Serang, salah satunya adalah sistem penilaian manajemen talenta. 

"Komitmennya juga dalam bentuk terus melakukan sinergi dan berkoordinasi dengan BKN dalam menerapkan program-program BKN, salah satunya yang sistem manajemen talenta," terangnya. 

Apresiasi juga disampaikan Kepala BKN Pusat, Zudan Arif Fakrullah. 

Turut hadir pada Rapat Koordinasi Kepegawaian tingkat Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jabar-Banten para deputi, para direktur pengawasan dan pengendalian, dan para Kepala BKPSDM se Provinsi Jabar dan Banten. (*/red)

Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Peduli Sampah di Kawasan Pasar Rau

By On Jumat, September 11, 2026

Kodim 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, Kontras7.co.id - Komando Distrik Militer (Kodim) 0602/Serang menggelar karya bakti peduli sampah di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, Banten, Jumat, 11 September 2026. 

‎Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 Tahun 2026. 

‎Danramil 0602-01/Kota Serang, Mayor Inf Uung Nugraha mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap persoalan lingkungan, yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. 

‎"Kenapa sampah? Karena sampah ini sangat krusial dalam kehidupan sehari-hari," ujar Uung. 

‎Menurutnya, kebersihan pasar tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi pedagang dan pembeli. Pasar yang bersih dinilai dapat membuat pengunjung lebih nyaman berbelanja. 

‎"Kalau pasarnya bersih, pembeli juga senang dan nyaman berbelanja. Begitu pun pedagang, kalau bersih dagangannya laku sehingga membawa kebaikan untuk kita semua," ujarnya. 

Mayor Inf Uung mengatakan, sampah yang dibiarkan menumpuk, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, TNI turut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong bersama sejumlah unsur. 

‎"Kalau kita biarkan, akan menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya. 

‎Pembersihan dilakukan dengan menyusuri sejumlah blok di kawasan Pasar Rau. Personel bergerak dari titik awal, menuju kawasan Cangkring, kemudian kembali ke lokasi semula. 

‎Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Serang Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, unsur kecamatan dan Kelurahan Serang, serta masyarakat. 

‎Seorang warga Pandeglang, Bahrudin, yang sedang berbelanja di Pasar Rau, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berterima kasih kepada TNI yang menginisiasi aksi bersih-bersih di pasar. 

‎"Saya bangga dengan TNI karena perhatiannya sangat besar terhadap rakyat," kata Bahrudin. 

‎Menurutnya, keterlibatan TNI dalam kegiatan sosial dan lingkungan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah. 

‎"TNI selalu peduli dengan semua permasalahan di masyarakat bawah. Hari ini peduli terhadap lingkungan dan sampah. Semoga mendapatkan balasan atas kebaikan yang dilakukan," ujarnya. (*/red)

Atasi Kekeringan di Kibin, Polsek Cikande dan Polres Serang Kirim Bantuan Air Bersih

By On Jumat, September 11, 2026

Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

SERANG, Kontras7.co.id - Polsek Cikande kembali menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Serang untuk warga yang membutuhkan, Jumat, 11 September 2026. 

Kali ini, pendistribusian air bersih menyasar warga Kampung Panebong Curug, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. 

Sebanyak 8.000 liter air bersih dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat setempat yang terdampak kesulitan air. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah hukum Polres Serang. 

"Kami dari Polsek Cikande hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Penyaluran bantuan air bersih ini adalah komitmen kami bersama Polres Serang untuk terus tanggap terhadap kebutuhan warga, khususnya yang sedang mengalami krisis air bersih," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. 

Bantuan tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Jamal, salah satu tokoh pemuda Kampung Panebong Curug, menyampaikan apresiasinya mewakili seluruh warga. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, dan Kapolsek Cikande atas kepedulian serta bantuan air bersih ini. Bantuan 8.000 liter air ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi yang sulit saat ini," ujar Jamal. 

Melalui aksi sosial ini, Polsek Cikande dan Polres Serang berharap dapat terus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta hadir memberikan solusi nyata di tengah permasalahan warga. (*/red)

Basarnas Kerahkan Helikopter HR-3604 dalam Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On Jumat, September 11, 2026

Helikopter HR-3604 Basarnas. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) menurunkan helikopter untuk membantu proses pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau. 

Tim SAR berharap helikopter bisa memudahkan proses pencarian. 

"Dalam rangka mendukung operasi SAR terhadap delapan orang yang masih dalam pencarian akibat speedboat hilang kontak di perairan Selat Sunda, helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi SAR di wilayah Gunung Anak Krakatau, Banten," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, Kamis, 10 September 2026. 

Helikopter HR-3604 berangkat dari Lanud Atang Sendjaja (ATS) pada pukul 12.36 WIB dan direncanakan tiba di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada pukul 12.52 WIB. 

Rute penerbangan meliputi JIExpo Kemayoran-Pantai Carita-BPBD Banten-Helipad/JIExpo Kemayoran. 

Helikopter tersebut membawa tujuh orang crew on board, yaitu Letkol Pnb Endrik Setyo Utomo, Kapten Pnb Dimas Aribowo, Serka Deatry Mulianto, Sertu Moch Farhan, Serda Eki P Ginting, Pratu Ronni Bagus H, dan Prada Brillian Muammar. 

"Pengerahan helikopter ini menjadi bagian dari upaya penguatan pencarian melalui dukungan udara, khususnya dalam pemantauan wilayah operasi SAR di sekitar Perairan Selat Sunda dan Gunung Anak Krakatau," ujarnya. 

Pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di area Gunung Anak Krakatau memasuki hari ke-3. 

Hari ini, petugas mengerahkan enam kapal, termasuk Kapal Republik Indonesia (KRI) milik TNI AL, serta dibantu nelayan. 

Amrad menyebutkan ada enam sektor pencarian. Nelayan akan membantu proses pencarian di sektor E atau area pesisir pantai Banten. 

"Yang di sektor E, untuk di sektor E itu kita nanti setelah dari rekan-rekan kita mendampingi para nelayan yang melakukan searching, itu akan mereka melakukan searching di pesisir-pesisir Banten," kata Amrad. 

Untuk pencarian hari ini, akan dikerahkan enam kapal. Kapal-kapal tersebut adalah KRI Lepu, KN SAR Tetuka, KN SAR Basudewa, KAL Pohawang, KP Sanjaya, dan RIB 02 Banten. 

Tim SAR gabungan memperluas area pencarian para korban hingga 2.109 NM². (*/red)

Prabowo Perintahkan TNI AL Cari Rombongan Jurnalis di Sekitar Anak Krakatau

By On Jumat, September 11, 2026

Presiden Prabowo instruksikan TNI AL kerahkan kapal dalam pencarian Jurnalis di Selat Sunda. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali untuk segera mengerahkan armada guna mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat meliput di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK). 

Instruksi tersebut telah diberikan oleh Presiden Prabowo sejak Senin malam, 07 September 2026. 

Menindaklanjuti arahan itu, TNI Angkatan Laut langsung mengerahkan sejumlah kapal ke lokasi kejadian. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, pada Kamis, 10 September 2026. 

"Sejak rombongan 5 jurnalis bersama 3 kru kapal dilaporkan hilang kontak, sejak Senin malam Presiden Prabowo memang sudah langsung menginstruksikan KSAL untuk segera melakukan pencarian, di hari itu juga TNI-AL langsung mengirim kapal-kapalnya," tulis Teddy dalam keterangannya. 

Berdasarkan laporan KSAL, total terdapat 11 kapal gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pencarian. 

Kapal-kapal tersebut, di antaranya KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861, KAL Anyer I-3-64, KAL Pohawang I-3-30, RBB Peucang Lanal Banten, RHIB SAR 02 Banten, RHIB SAR 02 Lampung, KN SAR Tetuka-247, KN SAR Basudewa-224, KP Sanjaya-7017. 

Teddy menyampaikan harapan agar seluruh rombongan dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. 

"Doa kita untuk keselamatan seluruh rombongan. Semoga segera ditemukan dalam keadaan selamat," tutupnya. (*/red)

Gubernur Andra Soni Pantau Langsung Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal

By On Jumat, September 11, 2026

Gubernur Banten Andra Soni memantau langsung operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal menggunakan KN SAR 247 Tetuka, Jumat (11/9/2026).

Kontras7.co.id – CILEGON | Gubernur Banten Andra Soni turun langsung memantau proses pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak sejak Senin (7/9/2026).

Bersama Tim SAR Gabungan, Andra Soni menyisir perairan di sekitar lokasi kejadian menggunakan KN SAR 247 Tetuka, Jumat (11/9/2026). Gubernur bertolak dari Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, sekaligus memonitor komunikasi radio terkait koordinasi antarkapal yang terlibat dalam operasi pencarian.

“Saya melihat langsung semua ikhtiar yang dilakukan dan memonitor komunikasi radio terkait koordinasi dengan kapal-kapal lain yang sedang bertugas,” ungkap Andra Soni.

Dalam operasi tersebut, Tim SAR Gabungan menyisir sejumlah wilayah perairan yang mengelilingi Gunung Anak Krakatau. Rute pencarian difokuskan mulai dari sekitar Pulau Rakata, Pulau Sertung, hingga melewati Pulau Sebesi.

Andra Soni juga memberikan apresiasi dan semangat kepada seluruh personel Tim SAR Gabungan agar tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini adalah bentuk ikhtiar negara melalui komitmen Presiden Prabowo Subianto agar seluruh potensi yang ada dimaksimalkan, dan itu saya lihat langsung di lapangan. Prosedur pencarian serta pemetaan (SAR Maps) kita serahkan sepenuhnya kepada Basarnas,” jelasnya.

Andra Soni menyampaikan keprihatinan kepada keluarga lima jurnalis dan tiga kru kapal yang masih menunggu kabar. Ia mengajak masyarakat Indonesia turut mendoakan kelancaran proses pencarian.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang terus melakukan upaya penyelamatan. Semoga ikhtiar ini dimudahkan dan kita segera menemukan saudara-saudara kita dalam keadaan selamat,” pungkasnya.


Life Jacket yang Ditemukan Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadatu 1

By On Jumat, September 11, 2026

Tim pencarian mengamankan life jacket 
yang ditemukan di perairan sekitar Anyer.

KONTRAS7.CO.ID — PANDEGLANG — Pemilik kapal memastikan life jacket yang ditemukan tim pencarian di perairan sekitar Anyer bukan merupakan perlengkapan milik kapal Arupadatu 1 yang digunakan rombongan awak kapal dan wartawan yang hingga kini masih mengalami lost contact.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan adanya temuan sebuah life jacket di perairan sekitar Anyer. Benda tersebut telah diamankan tim untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Benda tersebut telah diamankan oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kabidhumas Polda Banten, Jumat (11/9).

Pemilik kapal, Sandi, kemudian memastikan life jacket tersebut berbeda dengan perlengkapan keselamatan yang digunakan di kapal Arupadatu 1. Perbandingan dilakukan dengan perlengkapan yang ada di Arupadatu 2.

“Life jacket yang ditemukan tim bukan milik kapal Arupadatu 1 karena berbeda dengan yang saya miliki. Saya mengambil pembanding dari perlengkapan yang ada di Arupadatu 2. Perbedaannya terlihat dari bagian resleting, grip, maupun bahannya,” jelas Sandi.

Dengan perbedaan tersebut, Sandi menyatakan life jacket yang ditemukan tidak berkaitan dengan perlengkapan yang berada di speedboat Arupadatu 1 yang dilaporkan hilang kontak.

Sementara itu, Kabiddokes Polda Banten menjelaskan bahwa proses identifikasi terhadap korban bencana dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan data antemortem, pemeriksaan postmortem, hingga rekonsiliasi.

“Untuk proses antemortem, kami telah mendapatkan delapan data dari keluarga korban. Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem apabila ditemukan korban. Apabila data antemortem dan postmortem telah sesuai, barulah dapat dinyatakan identitas korban,” jelasnya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Untuk perkembangan operasi pencarian, kami meminta masyarakat mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Polda Banten maupun tim SAR gabungan,” tutupnya.

Satu Rumah Warga Carita Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

By On Kamis, September 10, 2026

Kontras7.co.id, Pandeglang — Satu rumah warga di Kampung Cibeureum RT 13/08, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, terbakar pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.55 WIB.

Rumah semi permanen milik Emak Indi tersebut hangus terbakar. Kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp20 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan Udin, salah seorang keluarga korban, api diduga berasal dari sampah yang dibakar di dalam rumah, tepatnya di ruang tengah.

“Penyebab kebakaran diduga berasal dari sampah yang dibakar di dalam rumah oleh Emak Indi selaku penghuni rumah tersebut,” ujar Udin.

Kebakaran sempat membuat warga sekitar panik karena lokasi rumah berdekatan dengan permukiman lainnya. Warga kemudian bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam tiba.

Damkar Kabupaten Pandeglang mengerahkan satu unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB dengan bantuan warga setempat.

Usai kebakaran, tokoh masyarakat Kampung Cibeureum, Misda, bersama Pemerintah Desa Carita dan warga turut membersihkan puing-puing rumah serta memberikan bantuan logistik sementara kepada korban.

“Kami langsung membersihkan puing-puing sisa kebakaran karena khawatir masih ada api yang belum padam. Untuk sementara korban akan ditampung di rumah kerabat sambil menunggu bantuan lebih lanjut,” kata Misda.

Cecep Bahrul Matori Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PMII Pandeglang 2026-2030

By On Kamis, September 10, 2026

Kontras7.co.id, Pandeglang — Cecep Bahrul Matori, S.I.P., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pandeglang periode 2026-2030 melalui Musyawarah Cabang (Muscab) II.

Muscab yang digelar di Aula Gedung PKPRI Pandeglang tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Pandeglang H. Tb. Agus Khotibul Umam, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh H. Supardi, jajaran Forkopimda, pengurus cabang PMII, serta para alumni dan tamu undangan.

Pimpinan sidang, Ahmadi, menyampaikan penetapan Cecep sebagai ketua dilakukan melalui musyawarah mufakat pada pukul 19.32 WIB.

Ketua demisioner IKA PMII Pandeglang, Dr. Nandang Kosim, mengatakan Muscab II tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memperkuat konsolidasi dan merumuskan arah organisasi ke depan.

“Musab ini menjadi ruang strategis sekaligus ajang silaturahmi untuk para alumni PMII dalam merumuskan arah gerakan, program dan kerja nyata yang sejalan dengan organisasi,” ujar Nandang.

Sementara itu, Cecep Bahrul Matori menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan IKA PMII Pandeglang harus menjadi rumah besar bagi para alumni sekaligus ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Alhamdulillah semua proses berjalan lancar. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. IKA PMII Pandeglang harus menjadi rumah besar alumni dan garda paling depan dalam mengawal pembangunan daerah, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun sumber daya manusia,” ujarnya.

Usai penetapan, Cecep yang sekaligus menjadi Ketua Tim Formatur akan menyusun kepengurusan PC IKA PMII Pandeglang periode 2026-2030. Dalam proses tersebut, ia akan didampingi Sekretaris Formatur dari unsur demisioner ketua serta anggota dari kalangan alumni.

Sisa Kuota Internet Wajib Dilindungi, Komdigi Tegaskan Hak Pelanggan

By On Kamis, September 10, 2026

Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi Fifi Aleyda Yahya. (Dok:komdigi)

Kontras7.co.id - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan operator telekomunikasi wajib memberikan perlindungan terhadap sisa kuota internet yang telah dibeli dan dibayar pelanggan, meski masa aktif paket telah berakhir.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyampaikan hal tersebut dalam informasi yang disampaikan Komdigi melalui media sosial resminya.

Fifi menjelaskan, kuota internet yang telah dibeli dan dibayar merupakan hak pelanggan. Karena itu, sisa kuota tidak boleh kehilangan nilai hanya karena masa aktif layanan berakhir.

Ketentuan tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Putusan tersebut mengharuskan penyelenggara telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang memastikan sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Sebagai tindak lanjut putusan MK, Komdigi menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota Dalam Rangka Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025.

Melalui ketentuan tersebut, operator tidak diperbolehkan menghilangkan sisa kuota yang telah dibayar pelanggan maupun menarik biaya tambahan agar sisa kuota tetap dapat digunakan.

Perlindungan sisa kuota dapat dilakukan melalui mekanisme rollover atau akumulasi kuota ke periode berikutnya, perpanjangan masa aktif, transfer manfaat, kompensasi, pengembalian dana, atau bentuk perlindungan lain yang tidak merugikan pelanggan.

Operator juga wajib memberikan pilihan kepada pelanggan dan tidak menentukan mekanisme perlindungan secara sepihak.

Selain itu, operator wajib memberikan informasi yang jelas mengenai harga, jumlah kuota, masa berlaku, penggunaan kuota, ketentuan penggunaan wajar, berakhirnya layanan, serta perlakuan terhadap sisa kuota.

Operator wajib memenuhi ketentuan tersebut paling lambat 28 September 2026 dan menyampaikan laporan pemenuhan kepada Komdigi. Selanjutnya, perkembangan pemenuhan dilaporkan secara berkala setiap bulan.

Komdigi akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ketentuan tersebut. Apabila ditemukan ketidakpatuhan, Komdigi dapat meminta perbaikan dan mengambil langkah sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polresta Serang Kota Amankan Aksi Buruh dengan Pendekatan Humanis

By On Kamis, September 10, 2026


Personel Polresta Serang Kota 
mengamankan aksi penyampaian 
pendapat Aliansi Buruh 
di kawasan Alun-alun Kota Serang.

Kontras7.co.id, Kota Serang — Polresta Serang Kota mengamankan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan Aliansi Buruh di kawasan Pendopo Bupati, Alun-alun Kota Serang, Kamis (10/9/2026).

Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Di tengah pengamanan, personel Polresta Serang Kota juga membagikan air mineral kepada peserta aksi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik sekaligus menciptakan suasana yang sejuk selama kegiatan berlangsung.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengajak peserta aksi tetap menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan serta masyarakat sekitar, dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengamanan kami laksanakan dengan mengedepankan sikap humanis. Kami hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan penyampaian aspirasinya dengan tertib dan damai,” ujar Yudha Satria.

Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya memberikan pelayanan dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk pengamanan penyampaian pendapat di muka umum, dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

15 Hotel di Kota Serang, Referensi Akomodasi bagi Masyarakat dari Luar Daerah

By On Kamis, September 10, 2026

Kontras7.co.id, Kota Serang — Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten memiliki sejumlah hotel dan penginapan yang tersebar di berbagai kawasan.

Keberadaan akomodasi tersebut dapat menunjang kebutuhan masyarakat dari luar daerah yang datang ke Kota Serang untuk berbagai keperluan, maupun warga yang membutuhkan tempat menginap.

Berikut 15 hotel yang berada di wilayah Kota Serang. Daftar ini disusun sebagai informasi bagi masyarakat dan bukan merupakan pemeringkatan maupun penilaian terhadap hotel.

  1. Aston Serang Hotel & Convention Center
    Berlokasi di kawasan Curug, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  2. Le Dian Hotel & Cottages
    Berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  3. Horison Ultima Ratu
    Berlokasi di Jalan K.H. Abdul Hadi, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  4. Horison TC-UPI Serang
    Berlokasi di Jalan Ki Masjong, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  5. LYNN Hotel Serang
    Berlokasi di Jalan Maulana Yusuf, Cimuncang, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  6. Grand Krakatau Serang
    Berlokasi di kawasan Panancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  7. Nunia Tamansari Hotel
    Berlokasi di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Cimuncang, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  8. Le Semar Hotel Serang
    Berlokasi di Jalan Bhayangkara, Sumurpecung, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  9. Dewiza Hotel & Convention Hall
    Berlokasi di kawasan Cipocok Jaya, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  10. Flamengo Hotel
    Berlokasi di kawasan Drangong, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  11. Hotel Wisata Baru
    Berlokasi di Jalan Maulana Yusuf, Cimuncang, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  12. Hotel Puri Kayana
    Berlokasi di Jalan K.H. Abdul Hadi, Cipare, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  13. D’Gria Hotel
    Berlokasi di kawasan Cipare, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  14. Hotel Mahadria
    Berlokasi di kawasan Kotabaru, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

  15. Hotel Abadi
    Berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Sumurpecung, Kota Serang, hotel ini menyediakan akomodasi dengan berbagai fasilitas yang disediakan bagi tamu.

Informasi Akomodasi

Keberadaan berbagai hotel tersebut menunjukkan bahwa Kota Serang memiliki sejumlah akomodasi yang dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhan perjalanan masing-masing.

Informasi ini disajikan Kontras7.co.id sebagai informasi publik, tanpa maksud memberikan peringkat, penilaian, atau mengarahkan pembaca kepada hotel tertentu.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *