Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
866 KPM Cipocok Jaya Terima Bantuan Beras, Kelurahan Perketat Verifikasi Agar Tepat Sasaran

By On Senin, Agustus 24, 2026

Lurah Cipocok Jaya Fika Andriana Hidayat menyerahkan bantuan beras kepada salah satu keluarga penerima manfaat di Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, 
Senin (24/8/2026). Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan 
bantuan tepat sasaran dan 
menghindari penumpukan warga.

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Sebanyak 866 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menerima bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026.

Jumlah tersebut bertambah dibanding periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 802 KPM. Artinya, terdapat penambahan 64 keluarga penerima manfaat pada periode kali ini.

Lurah Cipocok Jaya Fika Andriana Hidayat mengatakan, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Karena bantuan diberikan untuk tiga bulan, setiap keluarga menerima total 30 kilogram atau tiga karung beras.

“Untuk Juli sampai September itu 866. Masing-masing KPM menerima 10 kilo per bulan, jadi tiga bulan menerima 30 kilo,” ujar Fika.

Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan warga di kantor kelurahan. Jadwal pengambilan dibagi berdasarkan lingkungan sehingga proses distribusi dapat berlangsung lebih tertib dan masyarakat tidak datang bersamaan.

“Untuk meminimalisir penumpukan itu makanya dibagi berdasarkan lingkungan,” katanya.

Dalam proses pengambilan, bantuan harus diterima oleh KPM yang bersangkutan atau dapat diwakilkan oleh anggota dalam satu kartu keluarga. Sementara RT maupun RW tidak dapat mewakili penerimaan bantuan.

Fika menjelaskan, proses penyaluran kini menggunakan barcode dan sistem elektronik. Dengan mekanisme tersebut, setiap bantuan yang diterima tercatat secara langsung sehingga proses distribusi tidak dilakukan secara manual.

“Sekarang sistem menggunakan barcode dan juga elektronik. Jadi secara langsung laporannya, tidak bisa secara manual,” jelasnya.

Seluruh proses penyaluran ditangani petugas Kelurahan Cipocok Jaya dengan dukungan operator yang telah terdaftar. Pihak Bulog turut melakukan pengawasan sejak beras didistribusikan ke kelurahan hingga diterima oleh masyarakat. Sementara petugas dinas pertanian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran di kelurahan.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga penerima manfaat dan proses distribusinya tetap tertib serta terpantau.

Dari sisi data, kelurahan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi bersama RT dan RW untuk memastikan penerima sesuai dengan kondisi di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi agar penyaluran bantuan sosial di Kota Serang dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Fika mengatakan, masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat penerima yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya. Sebaliknya, warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar dapat menyampaikan usulan melalui RT atau RW untuk diproses melalui mekanisme pemutakhiran data yang tersedia.

“Kurang lebih kami lakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu, bekerja sama dengan RT dan RW,” ujarnya.

Menurut Fika, respons masyarakat terhadap penyaluran bantuan kali ini cukup positif. Ia menyebut kualitas beras yang diterima warga juga dinilai cukup baik.

“Alhamdulillah tanggapan warga sangat positif. Kami tanyakan juga berasnya lumayan baik,” katanya.

Fika berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat dan membantu mengurangi beban kebutuhan sehari-hari.

“Mudah-mudahan beras ini bisa bermanfaat, bisa digunakan dengan bijak dan bisa sedikit mengurangi beban masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Cipocok Jaya, khususnya sebagai penerima manfaat,” tuturnya.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

BPS Jelaskan Cara Menentukan Desil DTSEN, Bukan Sekadar Berdasarkan Penghasilan

By On Senin, Agustus 24, 2026

Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) RI. 
BPS menjelaskan cara menentukan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Kontras7.co.id, Nasional — Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan cara menentukan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menyusul masih banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai dasar penentuan kelompok kesejahteraan tersebut.

BPS menegaskan, desil tidak ditentukan hanya dari penghasilan, pekerjaan, daya listrik, atau kepemilikan satu jenis barang. Desil merupakan pemeringkatan relatif keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial dan ekonomi.

Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, angka desil harus dipahami sebagai posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya, bukan sebagai ukuran tunggal pendapatan, kekayaan, maupun kemiskinan.

Penentuannya mempertimbangkan berbagai kondisi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.

Berbagai karakteristik tersebut diolah menggunakan pendekatan statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan relatif berdasarkan kondisi yang dapat diamati. Karena menggunakan banyak indikator sekaligus, perubahan pada satu kondisi saja tidak otomatis mengubah posisi desil sebuah keluarga.

BPS juga menegaskan bahwa desil bukan daftar otomatis penerima bantuan atau program pemerintah. Informasi desil dapat menjadi salah satu dasar bagi kementerian dan lembaga dalam menentukan sasaran program, tetapi penggunaannya tetap mengikuti tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Karena itu, pemutakhiran DTSEN terus dilakukan agar data yang digunakan tetap relevan.

Masyarakat yang menemukan data keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme resmi yang tersedia. Namun, pengajuan perubahan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis karena data tetap melalui proses pemutakhiran dan penghitungan berdasarkan metode yang berlaku.

Dengan demikian, desil dalam DTSEN lebih tepat dipahami sebagai gambaran posisi kesejahteraan relatif sebuah keluarga, bukan penilaian yang ditentukan hanya dari satu angka penghasilan atau satu kepemilikan tertentu.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Tinjau Jalan Citra Gading, Wali Kota Serang Tegaskan Infrastruktur Harus Tuntas

By On Senin, Agustus 24, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung pembangunan jalan di Perumahan Citra Gading, Kelurahan Kerundang, Kecamatan Cipocok Jaya,didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Ibra Golib.
 Senin (24/8/2026), 

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung meninjau pembangunan jalan di Perumahan Citra Gading, Kelurahan Kerundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Senin (24/8/2026). Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Serang memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat ditangani hingga tuntas.

Pembangunan sekitar 870 meter dengan lebar kurang lebih 6 meter tersebut merupakan bagian dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Pemprov Banten. Untuk melengkapi pembangunan, sekitar 200 meter sisanya akan dilanjutkan Pemkot Serang melalui DPKP.

“Alhamdulillah ini sudah terealisasi. Insyaallah setelah ini kering pindah lagi ke sebelahnya. Ini sekitar 870 meter dan lebar kurang lebih 6 meter,” ujar Budi saat meninjau lokasi.

Budi menegaskan, bagian jalan yang telah diserahkan kepada Pemkot Serang sejak 2012 dan kini menjadi aset daerah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ditangani.

Sementara bagian jalan yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang masih menjadi tanggung jawab pengembang. Budi memastikan akan memanggil pihak perusahaan dan meminta pembangunan sisi tersebut diselesaikan.

“Kalau yang di sebelah kanan itu belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang, berarti masih milik developer. Makanya saya akan panggil perusahaan tersebut dan saya minta mereka membangun jalan di sebelahnya,” tegasnya.

Menurut Budi, persoalan infrastruktur dan banjir di Citra Gading merupakan bagian dari pekerjaan rumah pemerintah yang harus ditangani karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Iya, jadi kan ini banyak keluhan terkait banjir, termasuk infrastruktur dan lain-lain. Nah, ini kan menjadi PR. Semua warga Kota Serang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang, khususnya saya sebagai wali kota,” ujarnya.

Pemkot Serang juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov Banten untuk menentukan titik pembangunan infrastruktur lainnya. Salah satunya Jalan Tondol yang saat ini masih dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi.

Budi berharap kolaborasi Pemkot Serang dan Pemprov Banten terus diperkuat sehingga pembangunan infrastruktur dapat semakin cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Produk UMKM Badui Tampil di Bazar Harkop Harnas 2026 di Rangkasbitung

By On Minggu, Agustus 23, 2026

Produk UMKM masyarakat Badui ikut meramaikan Bazar Harkopnas 2026 
di Rangkasbitung, Lebak, 21–25 Agustus.

Kontras7.co.id, Rangkasbitung, Lebak — Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat Badui ikut meramaikan Bazar Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kehadiran produk UMKM Badui menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pemasaran berbagai produk lokal kepada masyarakat dan pengunjung bazar.

Bazar tersebut berlangsung pada 21–25 Agustus 2026 dan menghadirkan beragam produk UMKM dari wilayah Banten.

Produk masyarakat Badui menjadi salah satu daya tarik karena membawa karakter khas daerah, mulai dari kerajinan hingga produk olahan yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Kegiatan bazar juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk secara langsung kepada konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Pemerintah dan pihak penyelenggara mendorong kegiatan semacam ini terus dikembangkan sebagai bagian dari penguatan koperasi dan UMKM, khususnya produk lokal yang memiliki potensi untuk berkembang.

Bazar Harkopnas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga membuka jaringan pemasaran dan mempertemukan pelaku usaha dengan calon konsumen maupun mitra usaha.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

14 Aksi Terbongkar, Polda Banten Tangkap Sindikat Pencuri Mobil Pikap

By On Minggu, Agustus 23, 2026

Direktur Reskrimum Polda Banten 
Kombes Pol Dian Setyawan

Kontras7.co.id, Banten — Sindikat pencurian mobil pikap yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Banten akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dari pemeriksaan awal diketahui para pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan jenis pikap di 14 lokasi berbeda.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terungkap pelaku sudah melakukan pencurian mobil pikap di 14 lokasi berbeda,” kata Dian.

Tiga orang yang diamankan masing-masing RM (25), DP (43), dan AS (41). Polisi menyebut RM berperan sebagai joki, DP sebagai eksekutor, sementara AS diduga berperan sebagai penadah.

Pengungkapan bermula dari kasus pencurian mobil pikap di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

RM dan DP kemudian ditangkap polisi sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat. Pengembangan perkara berlanjut hingga AS ditangkap pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Pemalang, Jawa Tengah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci letter T, dua kunci kontak kendaraan roda empat, dua telepon seluler, serta tiga unit Suzuki Carry 1.5 pikap yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.

Polda Banten masih mengembangkan perkara tersebut dengan berkoordinasi bersama jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk mendata laporan pencurian kendaraan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Budi Rustandi Targetkan 90 Persen Jalan Kota Serang Layak pada 2028

By On Sabtu, Agustus 22, 2026

 

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Pemerintah Kota Serang menargetkan kondisi jalan di wilayahnya semakin membaik hingga mencapai 90 persen dalam kondisi layak pada 2028. Target tersebut menjadi bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Serang.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan perbaikan jalan terus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan di lapangan.

Untuk tahun 2026, Pemkot Serang mengalokasikan sekitar Rp75 miliar untuk penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas. Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat perbaikan di 17 titik.

Menurut Budi, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pemkot Serang juga terus melakukan pemetaan terhadap kondisi jalan untuk menentukan ruas yang perlu mendapatkan penanganan lebih dahulu.

Target 90 persen jalan dalam kondisi layak pada 2028 diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Kota Serang.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Kota Serang Siapkan Kuliah Dokter Gratis, Budi Rustandi Buka Peluang Dukungan CSR

By On Sabtu, Agustus 22, 2026

Wali Kota Serang, Budi Rustandi 

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Pemerintah Kota Serang menyiapkan program kuliah kedokteran gratis bagi warga Kota Serang yang memiliki kemampuan dan prestasi, tetapi terkendala biaya pendidikan.

Program Satu Kecamatan Satu Dokter tersebut merupakan bagian dari program Serang Cerdas yang digagas Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia. Pelaksanaannya ditargetkan mulai 2027 secara bertahap.

Budi mengatakan pembiayaan program akan diupayakan melalui APBD Kota Serang. Pemkot juga membuka peluang dukungan dari pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

“Bisa lewat CSR juga. Pokoknya kita upaya sudah sesuatunya, yang pasti gratis,” kata Budi.

Untuk tahap awal, Pemkot Serang menyiapkan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Pemerintah daerah juga masih membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya.

Asisten Daerah I Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan, Pemkot Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp15 juta per semester untuk membiayai pendidikan satu mahasiswa kedokteran dari APBD.

Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara otomatis. Calon penerima tetap akan melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan kemampuan akademik, prestasi, dan kondisi ekonomi.

“Yang masuk adalah mereka yang punya kemampuan dan prestasi, tetapi tidak punya kemampuan ekonomi,” ujar Anthon.

Pemkot Serang saat ini juga menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan program, sekaligus memproses kerja sama dengan perguruan tinggi.

Program tersebut diarahkan untuk membuka kesempatan bagi anak-anak Kota Serang yang memiliki kemampuan untuk menjadi dokter, tetapi selama ini terbentur biaya pendidikan.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Andra Soni Minta Kompetisi Futsal Diperbanyak, Cetak Atlet Muda Banten Berprestasi

By On Sabtu, Agustus 22, 2026

 

Kontras7.co.id, Kota Serang, Banten — Gubernur Banten Andra Soni mendorong kompetisi olahraga, khususnya futsal, terus diperbanyak sebagai ruang bagi atlet muda untuk mengasah kemampuan sekaligus membangun mental bertanding.

Hal itu disampaikan Andra saat membuka Lomba Futsal Porseni Piala Gubernur Banten 2026 di Lapangan LJ Futsal, Legok, Kota Serang, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Andra, latihan saja tidak cukup untuk meningkatkan kemampuan atlet. Mereka membutuhkan pengalaman bertanding agar terbiasa menghadapi tekanan, mengukur kemampuan, dan membangun sportivitas.

“Latihan tiap hari, tetapi kalau tidak pernah bertanding, tidak terjadi peningkatan. Oleh karena itu saya minta kepada PSSI dan Pengurus Federasi Futsal Banten untuk sebanyak-banyaknya membuat pertandingan atau memberikan event kepada atlet-atlet muda kita,” kata Andra.

Andra juga menilai Banten memiliki banyak talenta muda yang berpotensi berkembang hingga tingkat nasional. Salah satunya Ibnu Alan, atlet futsal asal Labuan, Pandeglang, yang dipercaya menjadi kapten Tim Nasional Futsal U-17 Indonesia pada turnamen internasional U-17 VI Nations di Spanyol.

Selain pembinaan olahraga, Andra meminta prestasi atlet muda tetap berjalan seiring dengan pendidikan. Menurutnya, atlet berprestasi perlu mendapatkan dukungan pendidikan, termasuk peluang memperoleh beasiswa.

“Pemain-pemain yang berprestasi juga tolong dicarikan beasiswa, supaya mereka bisa olahraga,” ujarnya.

Lomba Futsal Porseni Piala Gubernur Banten 2026 diikuti 16 tim dari kabupaten/kota se-Banten. Kompetisi tersebut diharapkan menjadi ruang pembinaan sekaligus pencarian talenta muda yang dapat membawa nama Banten ke tingkat nasional dan internasional.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

Gempa M5,8 Guncang Pandeglang, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

By On Sabtu, Agustus 22, 2026

Peta gempa M5,8 di barat daya 
Pandeglang, Banten. (Dok. BMKG)

Kontras7.co.id, Pandeglang, Banten — Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Pandeglang, Banten, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pukul 00.41.43 WIB dengan kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

BMKG mencatat episenter gempa berada di laut pada koordinat 7,73 derajat Lintang Selatan dan 104,33 derajat Bujur Timur, atau sekitar 182 kilometer arah barat daya Sumur, Pandeglang, Banten.

Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, BMKG mengategorikan gempa tersebut sebagai gempa dangkal yang dipicu aktivitas subduksi. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault.

Guncangan gempa dirasakan di sejumlah wilayah Pandeglang. Berdasarkan estimasi peta tingkat guncangan atau shakemap, intensitas III MMI tercatat di Cimanggu, Sumur, dan Cibitung, Pandeglang. Pada skala tersebut, getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seperti ada truk yang sedang melintas.

Hingga pukul 01.00 WIB, BMKG menyatakan hasil pemantauan belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). BMKG tetap melakukan pemantauan dan akan menyampaikan pembaruan informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa.

BMKG mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi mengenai gempa bumi dan potensi tsunami hanya melalui kanal resmi BMKG yang telah terverifikasi.

Kontras7.co.id — Berita Aktual dan Akurat

MA Terbitkan SEMA 4/2026, Putusan Bebas Tak Bisa Lagi Diajukan Banding dan Kasasi

By On Jumat, Agustus 21, 2026

Kontras7.co.id – Jakarta — Mahkamah Agung (MA) resmi menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026. SEMA tersebut menjadi pedoman terkait upaya hukum dalam perkara pidana, khususnya terhadap putusan bebas dan putusan lepas.

SEMA Nomor 4 Tahun 2026 sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SEMA Nomor 8 Tahun 2011. Penerbitan aturan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan kesatuan penerapan hukum terkait perbedaan penafsiran mengenai upaya hukum terhadap putusan bebas dan putusan lepas.

Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian utama adalah putusan bebas atau vrijspraak. MA menegaskan bahwa terhadap putusan bebas, upaya hukum banding maupun kasasi secara mutlak tidak diperbolehkan.

Dengan ketentuan tersebut, terdakwa yang dinyatakan bebas karena dakwaan penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak dapat lagi menghadapi upaya hukum banding maupun kasasi terhadap putusan bebas tersebut.

Sementara itu, ketentuan mengenai putusan lepas atau onslag van alle rechtsvervolging memiliki mekanisme tersendiri. Terdakwa yang dijatuhi putusan lepas wajib segera dikeluarkan dari tahanan sejak putusan diucapkan. Apabila penuntut umum mengajukan banding terhadap putusan lepas, kewenangan penahanan beralih kepada pengadilan tinggi.

SEMA Nomor 4 Tahun 2026 menjadi penegasan MA dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan kesatuan hukum dalam penerapan ketentuan mengenai upaya hukum terhadap putusan bebas dan putusan lepas.

Ketentuan tersebut juga menegaskan perubahan praktik peradilan pidana setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, khususnya mengenai batasan upaya hukum terhadap jenis putusan tertentu.

Dengan diterbitkannya SEMA Nomor 4 Tahun 2026, Mahkamah Agung berharap perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan mengenai upaya hukum terhadap putusan bebas dan putusan lepas dapat diakhiri sehingga kepastian dan kesatuan hukum bagi para pencari keadilan semakin terjamin.

Hari Juang Polri 2026, Kapolresta Serang Kota Tekankan Pengabdian dan Kepercayaan Masyarakat

By On Jumat, Agustus 21, 2026

Kapolresta Serang Kota Kombes 
Pol. Yudha Satria memimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 
di Lapangan Hijau Polresta Serang Kota, Jumat (21/8/2026).

Kontras7.co.id – Kota Serang – Polresta Serang Kota memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 melalui upacara yang dipimpin Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Hijau Polresta Serang Kota, Jumat (21/8/2026).

Upacara diikuti para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polresta Serang Kota. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan kepolisian sekaligus mengingatkan kembali nilai pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, merujuk pada peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dicetuskan di Surabaya pada 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama sekitar 250 anggota Polisi Istimewa.

Dalam peristiwa tersebut, para pejuang Polisi menyatakan sikap untuk berdiri bersama rakyat dalam mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengatakan, semangat perjuangan tersebut harus menjadi bagian dari pengabdian personel Polri dalam menjalankan tugas saat ini.

“Semangat perjuangan Hari Juang Polri harus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Yudha.

Menurutnya, tantangan Polri saat ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional dan transparan.

Yudha menegaskan, Polri perlu terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

“Polri akan terus berkomitmen bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pembangunan menuju Indonesia maju,” katanya.

Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 tersebut menjadi pengingat bagi jajaran Polresta Serang Kota untuk meneruskan semangat perjuangan para pendahulu melalui pengabdian, pelayanan dan kebersamaan bersama masyarakat.

Panjat Pinang Bersama Warga, Kapolresta Serang Kota Tekankan Gotong Royong dan Persatuan

By On Kamis, Agustus 20, 2026

Warga mengikuti lomba panjat pinang 
dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 
di Sepang Baru, Kota Serang.

Kontras7.co.id – Kota Serang – Semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di Sepang Baru, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (20/8/2026). Warga mengikuti lomba panjat pinang yang dibuka Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., Irwasda Polda Banten Kombes Pol. Iwan Sonjaya, Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol. Kukuh, Dansat Brimobda Polda Banten Kombes Pol. Edi Suranta Sinulingga, S.I.K., Anggota DPRD Kota Serang H. Edi Santoso, jajaran pejabat utama Polresta Serang Kota, Kapolsek Taktakan AKP Malik Abraham, Danramil Taktakan, Camat Taktakan, Lurah Sepang, tokoh pemuda serta masyarakat Kelurahan Sepang.

Dalam sambutannya, Yudha mengatakan peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan hari bersejarah, tetapi juga untuk menghidupkan kembali nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.

Menurutnya, lomba panjat pinang memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perlombaan untuk mendapatkan hadiah. Di dalamnya terdapat nilai perjuangan, kerja sama, pantang menyerah dan persatuan.

“Lomba panjat pinang ini merupakan refleksi tentang perjuangan dan gotong royong. Tidak ada satu orang pun yang dapat mencapai puncak tanpa adanya dukungan, pengorbanan, dan kerja sama dari rekan-rekan di bawahnya,” ujar Yudha.

Ia menilai semangat pantang menyerah juga tercermin dari perjuangan para peserta menghadapi tiang yang licin dan berbagai tantangan untuk mencapai puncak. Strategi dan kekompakan, kata dia, menjadi bagian penting untuk meraih keberhasilan.

Kapolresta Serang Kota 
Kombes Pol. Yudha Satria 
membagikan hadiah kepada peserta lomba.

Selain itu, panjat pinang juga dinilai menjadi gambaran sederhana tentang pentingnya persatuan. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dari berbagai latar belakang dapat berkumpul dan menikmati perayaan kemerdekaan dalam suasana kebersamaan.

“Di lapangan ini kita melebur menjadi satu, tidak ada sekat maupun perbedaan, yang ada hanya kebersamaan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Serang Kota juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Serang.

Ia juga mengingatkan para peserta untuk menjunjung sportivitas dan mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan.

“Menang atau kalah adalah hal biasa, namun soliditas dan kebersamaan warga hari ini adalah kemenangan yang sesungguhnya,” ujar Yudha.

Lomba panjat pinang berlangsung meriah dengan antusiasme masyarakat. Selain menjadi bagian dari perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat melalui semangat gotong royong, sportivitas dan persatuan.

Kompolnas Visitasi Polresta Serang Kota, Inovasi Bank Sampah dan Poliranan Jadi Sorotan

By On Kamis, Agustus 20, 2026

Kontras7.co.id – Kota Serang – Inovasi pelayanan masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam Visitasi Kompolnas Award 2026 di Mapolresta Serang Kota, Kamis (20/8/2026).

Tim visitasi Kompolnas datang untuk melihat langsung sejumlah inovasi dan program yang dijalankan jajaran Polresta Serang Kota, khususnya Bank Sampah dan Polisi Peduli Pengangguran (Poliranan).

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menyambut kedatangan tim penilai Kompolnas Award 2026. Ia menyebut visitasi tersebut bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama keluarga besar Polresta Serang Kota, kami mengucapkan selamat datang kepada tim penilai Kompolnas Award Tahun 2026 di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Kehadiran tim ini bukan sekadar memberikan penilaian secara objektif, namun menjadi motivasi besar, energi positif, sekaligus kehormatan bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yudha.

Dalam visitasi tersebut, tim Kompolnas melakukan pengecekan terhadap inovasi Bank Sampah dan program Poliranan yang diinisiasi serta dikelola personel Polresta Serang Kota. Salah satu inovasi tersebut digagas oleh Aiptu Eko Yulianto, S.H.

Yudha menjelaskan, inovasi tersebut lahir dari kesadaran bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kepolisian, kata dia, juga harus mampu hadir sebagai solusi terhadap persoalan sosial dan lingkungan di tengah masyarakat.

“Melalui program bank sampah ini, personel kami berupaya memberikan edukasi kepada lingkungan internal Polri maupun masyarakat sekitar untuk peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan. Sampah yang sebelumnya dianggap sebagai masalah kini dapat diubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomis dan sosial, sekaligus membuka peluang pekerjaan guna mengurangi angka pengangguran,” jelasnya.

Menurut Yudha, inovasi tersebut menjadi bagian dari transformasi Polri yang Presisi melalui pendekatan humanis dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa anggota Polri juga dapat menjadi agen perubahan (Agent of Change) di luar tugas rutin kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Aiptu Eko Yulianto, S.H.,” tambahnya.

Visitasi tersebut turut dihadiri anggota Kompolnas Gufron, S.H.I., M.Hub. Int., Akm. TK. III Itwasum Polri Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., anggota Kompolnas Eki Natanael, staf Kompolnas Atang Septian, Irwasda Polda Banten Kombes Pol. Iwan Sonjaya, S.I.K., S.H., M.H., serta sejumlah unsur pemerintah daerah, TNI, DPRD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Melalui visitasi tersebut, jajaran Polresta Serang Kota berharap inovasi yang dikembangkan personelnya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yudha juga berharap inovasi Bank Sampah yang digagas Aiptu Eko Yulianto dapat menjadi inspirasi dan memperoleh apresiasi terbaik dalam ajang Kompolnas Award 2026.

Kontras7.co.id

Jelang Konferensi PWI Pandeglang, Wagub Banten Harap PWI Semakin Jaya dan Sukses

By On Kamis, Agustus 20, 2026

 

Wakil Gubernur Banten 
Achmad Dimyati Natakusumah 

Kontras7.co.id – Pandeglang – Menjelang pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang 2026 pada 28 Agustus 2026, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan ucapan selamat atas rencana penyelenggaraan konferensi tersebut.

Dalam pernyataannya, Dimyati berharap pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang dapat berjalan sukses serta memberikan hasil yang baik bagi kepengurusan PWI Pandeglang ke depan.

Ia juga menyampaikan harapan agar pengurus PWI Pandeglang dapat menjalankan organisasi dengan mengedepankan kebersamaan, kepercayaan dan kredibilitas.

“Semoga sukses penyelenggaraan Konferensi PWI. Semoga PWI Pandeglang jaya dan sukses,” ujar Dimyati.

Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang 2026 dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026.

Kontras7.co.id

Bupati Dewi Setiani Dorong Konferensi PWI Pandeglang Lahirkan Ketua yang Bisa Bersinergi Bangun Daerah

By On Kamis, Agustus 20, 2026

 

Bupati Pandeglang 
Hajah Raden Dewi Setiani

Kontras7.co.id – Pandeglang – Bupati Pandeglang Hajah Raden Dewi Setiani mengajak seluruh pihak menyukseskan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang 2026 yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2026.

Dewi Setiani berharap konferensi tersebut berjalan lancar, aman dan sukses, sekaligus menghasilkan Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026–2029 yang dapat bersinergi dan bersama-sama membangun Kabupaten Pandeglang.

Harapan tersebut disampaikan Dewi Setiani dalam pernyataannya terkait pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang 2026.

Menurutnya, sinergi tersebut juga diharapkan dapat diwujudkan melalui peran pers dalam menghadirkan informasi yang berkualitas dan bermartabat bagi masyarakat.

“Bersama PWI membangun Pandeglang dengan informasi berkualitas dan bermartabat,” ujar Dewi Setiani.

Ia berharap pelaksanaan konferensi menjadi momentum yang baik bagi PWI Kabupaten Pandeglang untuk menentukan kepemimpinan periode 2026–2029 sekaligus memperkuat perannya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang 2026 akan berlangsung pada 28 Agustus 2026 dan menjadi momentum pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026–2029.

Kontras7.co.id

Rebut Piala Wali Kota Serang, UPG Gelar English Competition 2026, Hadiah Uang Tunai dan Beasiswa

By On Kamis, Agustus 20, 2026

Kontras7.co.id – Kota Serang – Universitas Primagraha (UPG) melalui Pusat Bahasa Inggris akan menggelar Piala Wali Kota Serang English Competition 2026 bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang.

Kegiatan ini turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Serang, sekaligus menjadi wadah bagi pelajar untuk mengasah kemampuan dan meningkatkan kepercayaan diri dalam berbahasa Inggris.

Ketua Pusat Bahasa Inggris UPG, Adi Suhendra, atau yang akrab disapa Mr. Adi, menyampaikan keterangan tersebut kepada Kontras7.co.id, Kamis (20/8/2026).

Menurut Mr. Adi, kompetisi ini diperuntukkan bagi pelajar tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah, dengan dua kategori, yakni Speech Contest dan Storytelling. Untuk Speech Contest mengusung tema Sumpah Pemuda, sedangkan Storytelling mengangkat kisah-kisah rakyat.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 Oktober 2026 dan menjadi penyelenggaraan pertama yang dilakukan UPG dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang sekaligus memperebutkan Piala Wali Kota Serang.

“Melalui kategori Storytelling dan Speech, peserta tidak hanya ditantang memiliki kemampuan berbahasa Inggris, tetapi juga menyampaikan gagasan, cerita, serta pesan secara menarik dan percaya diri,” ujar Mr. Adi.

Ia menjelaskan, kompetisi tersebut menjadi bagian dari upaya Pusat Bahasa Inggris UPG untuk mendorong generasi muda, khususnya pelajar di Kota Serang dan sekitarnya, agar lebih berani menggunakan bahasa Inggris dalam komunikasi maupun tampil di hadapan publik.

Selain kemampuan berbahasa Inggris, kata dia, peserta juga mendapat kesempatan mengembangkan keberanian, kemampuan menyampaikan gagasan, serta potensi personal melalui pengalaman kompetitif.

Menariknya, kompetisi ini tidak hanya menawarkan penghargaan bagi peserta terbaik berupa uang tunai, tetapi juga beasiswa kuliah sebagai salah satu bentuk apresiasi bagi para juara.

Mr. Adi menyampaikan, pendaftaran kompetisi ini gratis. Peserta dapat mengikuti ajang tersebut sesuai dengan kategori sekolah masing-masing.

“Melalui kompetisi ini, kami berharap lahir lebih banyak pelajar yang memiliki kemampuan komunikasi bahasa Inggris sekaligus keberanian untuk berprestasi,” katanya.

Menurut Mr. Adi, penyelenggaraan English Competition 2026 juga menjadi bagian dari komitmen UPG dalam menghadirkan ruang pembelajaran yang tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui pengalaman kompetitif dan pengembangan potensi personal.

Dengan mengusung semangat pendidikan dan kompetisi, Piala Wali Kota Serang English Competition 2026 diharapkan menjadi momentum bagi pelajar untuk menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tantangan global.

Kontras7.co.id


Dinkes Kota Serang Arahkan Pemeriksaan Haji ke Labkesda dan RSUD

By On Kamis, Agustus 20, 2026

 

Dokumen resmi Dinas Kesehatan Kota Serang tertanggal 20 Agustus 2026 tentang Pemeriksaan Kesehatan 
Calon Jemaah Haji Kota Serang yang 
diterima redaksi Kontras7.co.id.

Kontras7.co.id – Kota Serang – Dinas Kesehatan Kota Serang mengarahkan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) melalui sarana kesehatan milik Pemerintah Kota Serang, yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Serang dan RSUD Kota Serang.

Hal tersebut tertuang dalam surat Dinas Kesehatan Kota Serang Nomor 400.7.26/2941/DINKES/VIII/2026 tentang Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji Kota Serang, tertanggal 20 Agustus 2026, yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Serang.

Dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dilaksanakan oleh UPT Puskesmas se-Kota Serang sesuai wilayah kerja masing-masing dan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjamin mutu, kesinambungan dan keterpaduan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, Dinas Kesehatan Kota Serang menunjuk sarana kesehatan milik Pemerintah Kota Serang sebagai tempat pemeriksaan lanjutan atau rujukan.

Surat Dinas Kesehatan Kota Serang 
yang memuat arahan pemeriksaan lanjutan melalui Labkesda dan RSUD 
hingga pengesahan oleh 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang.

Arahan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tanggal 23 September 2025 tentang rujukan pelayanan kesehatan, yang sebelumnya menjadi dasar penetapan RSUD Kota Serang sebagai fasilitas rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Sarana tersebut meliputi Labkesda Kota Serang untuk pemeriksaan laboratorium sesuai kebutuhan dan indikasi medis, serta RSUD Kota Serang untuk pemeriksaan lanjutan atau rujukan medis sesuai hasil pemeriksaan dan indikasi klinis.

Surat itu juga mengatur, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan di puskesmas diperlukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut, calon jemaah haji agar dirujuk ke Labkesda Kota Serang sesuai jenis pemeriksaan yang dibutuhkan.

Sementara apabila calon jemaah haji berdasarkan hasil pemeriksaan memerlukan pemeriksaan atau penanganan medis lebih lanjut, agar dirujuk ke RSUD Kota Serang sesuai indikasi dan ketentuan rujukan yang berlaku.

Dinas Kesehatan Kota Serang juga meminta kepala puskesmas memastikan seluruh proses pemeriksaan, pencatatan hasil pemeriksaan, tindak lanjut dan rujukan calon jemaah haji dilaksanakan secara tertib, terkoordinasi, efektif, efisien dan sesuai standar pelayanan kesehatan haji.

Seluruh kepala puskesmas juga diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Serang, Labkesda Kota Serang dan RSUD Kota Serang apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pemeriksaan maupun proses rujukan.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, dr. H. Ahmad Hasanuddin, MM.Kes, pada 20 Agustus 2026.

Dengan surat tersebut, mekanisme pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Kota Serang menempatkan puskesmas sebagai fasilitas pemeriksaan awal, Labkesda sebagai fasilitas pemeriksaan laboratorium lanjutan, dan RSUD Kota Serang sebagai fasilitas pemeriksaan lanjutan atau rujukan medis sesuai kebutuhan dan indikasi klinis.

Kontras7.co.id akan terus menyajikan perkembangan pelayanan kesehatan calon jemaah haji berdasarkan dokumen dan keterangan resmi dari para pihak.

Gubernur Banten Ajak Sukseskan Konferensi PWI Pandeglang 28 Agustus 2026

By On Rabu, Agustus 19, 2026

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan ajakan menyukseskan Konferensi 
PWI Kabupaten Pandeglang 2026.  
(Foto: Tangkapan Layar Video)

Kontras7.co.id – Pandeglang – Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pihak menyukseskan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2026.

Dalam pernyataannya, Andra Soni berharap konferensi tersebut dapat berjalan lancar, aman dan sukses serta menghasilkan Ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029 yang mampu bersinergi dan bersama-sama membangun Kabupaten Pandeglang.

“Saya Andra Soni, Gubernur Banten. Mari kita sukseskan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus tahun 2026,” ujar Andra Soni.

“Semoga pelaksanaannya berjalan lancar, aman, sukses, dan menghasilkan ketua PWI Kabupaten Pandeglang periode 2026-2029 yang dapat bersinergi dan bersama-sama membangun Kabupaten Pandeglang,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Banten menjelang pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Pandeglang yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026.

Layanan Kesehatan Calon Jemaah Haji Kota Serang: Rujukan Pemerintah dan Pilihan Masyarakat

By On Rabu, Agustus 19, 2026

Suasana ruang laboratorium RSUD Kota Serang 
untuk mendukung pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. 
(Foto: Dok. RSUD Kota Serang)

Kontras7.co.id – Kota Serang – Pelayanan kesehatan calon jemaah haji (CJH) di Kota Serang menjadi bagian penting dalam memastikan setiap calon jemaah memperoleh pemeriksaan kesehatan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, mengatakan RSUD Kota Serang siap mendukung pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan maupun konsultasi dokter spesialis.

Hal tersebut disampaikan dr. Humariyadi saat diwawancarai tim media Kontras7.co.id, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji diawali dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. Apabila dari pemeriksaan awal diperlukan konsultasi atau pemeriksaan dokter spesialis, calon jemaah haji dapat dirujuk ke RSUD Kota Serang.

“Kalau di puskesmas ternyata pasien perlu konsultasi ke dokter spesialis, maka akan dirujuk ke kita. Alhamdulillah RSUD memiliki dokter spesialis yang cukup lengkap untuk mendukung pelayanan kesehatan jemaah haji di tingkat kedua,” kata dr. Humariyadi.

RSUD Kota Serang memiliki layanan spesialis penyakit dalam, jantung, saraf dan paru yang dapat mendukung pemeriksaan lanjutan calon jemaah haji.

Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes maupun penyakit jantung berada dalam kondisi terkendali sebelum calon jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

Sistem Rujukan Pemerintah

Untuk memperkuat sistem rujukan, RSUD Kota Serang sebelumnya telah ditetapkan sebagai rujukan pertama dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama melalui Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tanggal 23 September 2025.

Menurut dr. Humariyadi, sistem pelayanan yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus mengoptimalkan pelayanan RSUD.

“Kalau ada rujukan dari puskesmas ke kita, tentu akan memberikan kontribusi ke PAD. Tapi yang paling utama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Fasilitas laboratorium RSUD Kota Serang yang mendukung pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. 
(Foto: Dok. RSUD Kota Serang)

Pilihan Fasilitas Pemeriksaan

Di sisi lain, calon jemaah haji juga memiliki pertimbangan masing-masing dalam memilih fasilitas pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan pemberitaan Suarapandu.com yang terbit Selasa (18/8/2026), Herman, perwakilan Pro Lab Medika, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji melalui fasilitas swasta telah berlangsung dari tahun ke tahun.

Dalam pemberitaan tersebut, Herman menyebut pada tahun sebelumnya terdapat Surat Edaran Wali Kota yang mengarahkan pemeriksaan ke RSUD Kota Serang. Namun, menurut Herman sebagaimana diberitakan Suarapandu.com, pemeriksaan kemudian kembali dilakukan melalui fasilitas swasta.

Herman menjelaskan alasan pengarahan ke swasta. Menurutnya, fasilitas pemerintah seperti Labkesda belum memiliki kelengkapan seperti rontgen. Selain itu, pemeriksaan di RSUD dikhawatirkan akan memakan waktu lama karena berbaur dengan pasien umum, sementara kondisi calon jemaah haji mayoritas lanjut usia dan harus berpuasa sebelum pemeriksaan.

“Kalau di swasta tidak antre, jadi bisa lebih cepat buka puasa. Hasil juga bisa keluar dalam tiga hari karena kami lembur sampai jam 10 malam. Sementara kalau di faskes negeri belum tentu siap dengan tuntutan tersebut,” kilahnya.

Terkait biaya pemeriksaan, Herman menyampaikan:

“Perorang itu untuk pemeriksaan Rp950 ribu bagi perempuan dan Rp930 ribu untuk laki-laki.Sementara di Instansi pemerintah lebih cenderung tinggi, Bahkan di RSUD Kota Serang lebih mahal, kisaran Rp1 juta per orang,” klaimnya.

Keterangan mengenai tarif tersebut merupakan pernyataan pihak Pro Lab Medika sebagaimana diberitakan Suarapandu.com.

Suasana ruang Radiologi RSUD Kota Serang 
untuk mendukung pemeriksaan 
kesehatan calon jemaah haji. 
(Foto: Dok. RSUD Kota Serang)

RSUD Berikan Klarifikasi Tarif dan Layanan Khusus Haji

Menanggapi informasi mengenai biaya pemeriksaan tersebut, Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, kembali menyampaikan rincian tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji melalui RSUD Kota Serang kepada Kontras7.co.id.

Berdasarkan rincian yang disampaikan, pemeriksaan darah lengkap sebesar Rp58 ribu, urin lengkap Rp40 ribu, SGOT Rp35 ribu, SGPT Rp35 ribu, golongan darah Rp24 ribu, kolesterol Rp33 ribu, trigliserida Rp38 ribu, HDL kolesterol Rp42 ribu, LDL kolesterol Rp40 ribu, ureum Rp30 ribu, kreatinin Rp30 ribu, asam urat Rp30 ribu, gula puasa Rp24 ribu, gula 2JPP Rp24 ribu, HBA1C Rp190 ribu dan rontgen Rp140 ribu.

Dari rincian tersebut, total pemeriksaan laboratorium disebut sebesar Rp673 ribu. Sementara total pemeriksaan laboratorium ditambah rontgen sebesar Rp813 ribu. Untuk calon jemaah haji perempuan, total laboratorium ditambah rontgen disebut sebesar Rp838 ribu.

Dr. Humariyadi juga menjelaskan bahwa pelayanan khusus calon jemaah haji di RSUD Kota Serang memiliki tim pemeriksaan tersendiri.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium dapat dikirim kepada pasien melalui WhatsApp dalam waktu sekitar tujuh jam dengan menggunakan pemindaian barcode.

Sementara hasil pemeriksaan radiologi atau rontgen disebut dapat selesai dalam satu hari dan telah melalui pembacaan dokter spesialis radiologi. Hasil tersebut juga dapat dikirim melalui WhatsApp, termasuk gambar hasil pemeriksaan, sehingga pasien tidak harus menunggu di rumah sakit.

Menanggapi pernyataan mengenai tarif RSUD yang disebut lebih mahal dibandingkan Pro Lab Medika, dr. Humariyadi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar jika tidak mengacu pada rincian tarif pemeriksaan yang berlaku.

“Yang mengatakan lab RSUD lebih mahal dari Prolab Medika, itu pernyataan tidak ada dasar dan menyesatkan. Bersaing boleh, tapi bersaing secara sehat, bukan buat statement menyesatkan,” ujar dr. Humariyadi kepada Kontras7.co.id.

Ia menambahkan, pernyataan tersebut akan menjadi catatan pihak RSUD terhadap keterangan yang sebelumnya disampaikan perwakilan Pro Lab Medika dalam pemberitaan Suarapandu.com.

Puskesmas: Calon Jemaah Diberikan Pilihan

Masih berdasarkan pemberitaan Suarapandu.com, Kepala Puskesmas Cipocok, Rosidah, menjelaskan bahwa calon jemaah haji diberikan pilihan terkait fasilitas pemeriksaan kesehatan.

“Terserah jemaah mau ke mana untuk pemeriksaan kesehatannya. Dinkes hanya menyuruh pilih saja, misalnya ada rumah sakit, ada Pro Lab, dan yang lain, tergantung jemaah,” ucapnya.

Saat ditanya mengapa PAD tidak masuk jika pemeriksaan diarahkan ke swasta, Rosidah menjawab:

“Itu kan masa kita harus intervensi ke jemaah, terserah mereka lah. Kalau kita tekankan harus ke satu rumah sakit namanya melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).”

Keterangan Rosidah tersebut merupakan pernyataan sebagaimana diberitakan Suarapandu.com dan bukan hasil wawancara langsung Kontras7.co.id.

Kejelasan Informasi bagi Calon Jemaah

Berbagai keterangan tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan informasi mengenai tahapan pemeriksaan, mekanisme rujukan, fasilitas kesehatan yang dapat diakses serta ketentuan biaya pemeriksaan bagi calon jemaah haji.

Terkait tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, dr. Humariyadi sebelumnya menyarankan masyarakat mengonfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan Kota Serang. Menurutnya, tarif pemeriksaan mengacu pada peraturan daerah dan peraturan wali kota yang berlaku.

Perbedaan keterangan mengenai biaya pemeriksaan juga menunjukkan pentingnya masyarakat memperoleh informasi tarif yang jelas dan dapat dikonfirmasi melalui sumber resmi.

Dengan informasi yang terbuka dan jelas, calon jemaah haji diharapkan dapat memahami tahapan pemeriksaan, mekanisme rujukan serta pilihan fasilitas kesehatan yang tersedia sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji.

Pada akhirnya, yang menjadi perhatian utama adalah memastikan setiap calon jemaah memperoleh pemeriksaan dan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Sumber: Wawancara Kontras7.co.id dengan Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, serta pemberitaan Suarapandu.com mengenai keterangan perwakilan Pro Lab Medika dan Kepala Puskesmas Cipocok.

Redaksi Kontras7.co.id

Dewan Pers Ingatkan: Jurnalisme Kritis Bukan Berarti Menyerang

By On Selasa, Agustus 18, 2026

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto. 
Ia menegaskan jurnalisme kritis tetap penting dalam demokrasi, namun harus berbasis fakta dan tanggung jawab jurnalistik. 
(Foto: Dewan Pers)

Kontras7.co.id – Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengingatkan bahwa jurnalisme kritis merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, sikap kritis dalam pemberitaan bukan berarti pers harus menyerang atau menjatuhkan pihak tertentu.

Dilansir dari laman resmi Dewan Pers, pernyataan tersebut disampaikan Totok saat membuka Pelatihan Jurnalistik Tematik bertajuk “Jurnalisme Kritis versus Stigmatisasi Antikritik” di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Totok, pers memiliki posisi penting dalam mengawal jalannya kekuasaan sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, kritik melalui pemberitaan tetap dibutuhkan agar kebijakan publik dapat berjalan dengan baik dan tetap berada dalam kontrol masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa jurnalisme kritis tidak identik dengan sikap menyerang. Kritik jurnalistik harus disampaikan secara elegan, berdasarkan fakta, serta tetap mengedepankan akal budi dan hati nurani.

“Pers yang hebat adalah pers yang mampu menjadi obor dan penuntun bagi kehidupan masyarakat dan negaranya,” ujar Totok, seperti dikutip dari laman resmi Dewan Pers.

Totok menilai keberadaan pers yang kritis menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, pemerintah juga diharapkan tidak alergi terhadap kritik dan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat maupun insan pers.

Di sisi lain, wartawan dituntut tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kritik seharusnya diarahkan untuk kepentingan publik dan perbaikan, bukan sekadar untuk menyerang atau menjatuhkan pihak tertentu.

Ia juga mendorong agar hubungan antara pers, pemerintah dan masyarakat dibangun melalui komunikasi serta keterbukaan. Dengan demikian, kritik dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga demokrasi dan kehidupan masyarakat.

Pesan Dewan Pers tersebut menjadi pengingat bahwa pers tetap harus kritis, tetapi kritik harus berpijak pada fakta, kepentingan publik dan tanggung jawab jurnalistik.

Sumber: Dewan Pers
Foto: Dewan Pers

Redaksi Kontras7.co.id

Jelang Haji 2026, RSUD Kota Serang Perkuat Rujukan Kesehatan dari 16 Puskesmas

By On Selasa, Agustus 18, 2026


Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humaeriadi, MARS, 
yang akrab disapa dr.  Humariyadi, saat diwawancarai tim media

Kontras7.co.id – Kota Serang – RSUD Kota Serang menyatakan siap mendukung pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun 2026. Rumah sakit milik Pemerintah Kota Serang itu akan menjadi rujukan utama bagi calon jemaah yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan atau konsultasi dokter spesialis dari 16 puskesmas di wilayah Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humariyadi, MARS, yang akrab disapa dr. Humariyadi, saat diwawancarai tim media Kontras7.co.id, Selasa (18/8/2026).

Menurut dr. Humariyadi, tahapan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik. Jika dari hasil pemeriksaan awal ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan atau konsultasi dokter spesialis, calon jemaah akan dirujuk ke RSUD Kota Serang.

“Kalau di puskesmas ternyata pasien perlu konsultasi ke dokter spesialis, maka akan dirujuk ke kita. Alhamdulillah RSUD memiliki dokter spesialis yang cukup lengkap untuk mendukung pelayanan kesehatan jemaah haji di tingkat kedua,” kata dr. Humariyadi.

Ia menjelaskan, RSUD Kota Serang memiliki layanan spesialis penyakit dalam, jantung, saraf, dan paru yang dapat mendukung pemeriksaan lanjutan calon jemaah haji.

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah, kata dia, dilakukan secara menyeluruh. Penyakit penyerta yang dimiliki calon jemaah juga harus dipastikan dalam kondisi terkendali sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Misalnya punya hipertensi, tekanan darahnya harus stabil. Punya diabetes, gula darahnya harus terkontrol. Punya penyakit jantung, harus dipastikan tidak ada komplikasi,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut penting karena kondisi kesehatan calon jemaah harus benar-benar dipastikan sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji. Pemeriksaan lanjutan juga menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi penyakit yang dimiliki dan memastikan calon jemaah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Sistem Rujukan 16 Puskesmas Diperkuat

Untuk memperkuat sistem rujukan, RSUD Kota Serang sebelumnya telah ditetapkan sebagai rujukan pertama dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama melalui Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tanggal 23 September 2025.

Surat edaran tersebut mengatur RSUD Kota Serang sebagai rujukan pertama dari FKTP bagi masyarakat Kota Serang. Dalam ketentuan tersebut, masyarakat, termasuk ASN, non-ASN dan peserta PBI APBD, diarahkan menjadikan RSUD Kota Serang sebagai rujukan pertama dari puskesmas maupun klinik.

Sementara pasien yang membutuhkan pelayanan rumah sakit di atas tipe madya dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan tingkat lanjutan lainnya.

Surat Edaran Wali Kota Serang 
Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tentang 
RSUD Kota Serang sebagai Rujukan 
Pertama dari FKTP.

Ia menambahkan, sistem pelayanan yang terintegrasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat mengoptimalkan layanan RSUD dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau ada rujukan dari puskesmas ke kita, tentu akan memberikan kontribusi ke PAD. Tapi yang paling utama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ujarnya.

Tarif Pemeriksaan

Terkait tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, dr. Humariyadi menyarankan masyarakat mengonfirmasi langsung kepada Dinas Kesehatan Kota Serang.

Ia menegaskan, tarif pemeriksaan mengacu pada Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat, khususnya calon jemaah haji, dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai tahapan pemeriksaan maupun ketentuan pelayanan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Di akhir wawancara, dr. Humariyadi berharap masyarakat, khususnya calon jemaah haji, memberikan kepercayaan kepada fasilitas kesehatan pemerintah dengan melihat kualitas pelayanan yang diberikan.

“Harapan saya, calon jemaah haji memberikan kepercayaan kepada kami untuk dilayani. Sekarang masyarakat punya pilihan. Jadi yang paling penting pelayanan kita bagus, sehingga masyarakat percaya dan kita bisa memberikan pelayanan maksimal,” pungkasnya.

Usai Bertanding, Tim Voli Putri RW 4 Griya Permata Asri Kumpul Santai Sambil Menikmati Durian

By On Senin, Agustus 17, 2026

Tim voli putri RW 4 Griya Permata Asri kumpul santai sambil menikmati durian.

Kontras7.co.id – Kota Serang – Usai beberapa hari bertanding dalam rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, tim voli putri RW 4 Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, kembali berkumpul santai di lapangan voli fasum RW 4.

Sore hari, Senin (17/8/2026), tidak ada pertandingan. Para pemain hanya duduk santai bersama, ngobrol, bercanda, dan menikmati durian. Sederhana saja, tetapi suasananya tetap hangat. Momen tersebut menjadi kesempatan untuk melepas lelah sekaligus menjaga kebersamaan dan kekompakan setelah beberapa hari bertanding.

Meli, salah seorang anggota tim, mengatakan kumpul kali ini memang dibuat santai setelah beberapa hari kemarin cukup menguras tenaga di lapangan.

“Kemarin kan kita beberapa hari tanding, jadi sekarang ya ngumpul-ngumpul aja, nyantai, makan durian bareng, ngobrol. Sekalian refresh, sudah melepas capek. Acaranya santai, yang penting kita bisa kumpul dan tetap kompak,” ungkap Meli.

Menurutnya, tidak semua pemain bisa hadir sore itu karena beberapa masih memiliki kegiatan masing-masing. Namun, hal tersebut tidak mengurangi suasana kebersamaan yang terbangun.

“Ya, yang datang kita nikmati aja momennya. Bisa kumpul setelah bertanding juga sudah senang,” tambahnya.

Kumpul sederhana tersebut menjadi momen bagi para pemain untuk menjaga kekompakan, bukan hanya saat berada di lapangan, tetapi juga dalam suasana santai bersama di luar lapangan.

Upacara Sederhana, Tetap Khidmat: Warga RT 2 RW 4 Griya Permata Asri Rayakan HUT RI

By On Senin, Agustus 17, 2026

Warga RT 2 RW 4 Griya Permata Asri 
mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan sederhana dan khidmat.

Kontras7.co.id - Kota Serang - Warga RT 2 RW 4 Griya Permata Asri, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, menggelar upacara sederhana untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan penampilan warga yang beragam. Ada yang mengenakan pakaian bernuansa merah putih, pakaian tradisional, hingga pakaian sederhana dengan gaya masing-masing. Meski tidak seragam, semangat warga terlihat sama: berkumpul dan memperingati kemerdekaan bersama.

Wendi, salah satu warga, mengatakan kegiatan tersebut memang rutin dilakukan setiap tahun.

"Ya, sederhana saja. Kita kan cuma satu RT. Yang penting warga bisa kumpul, ikut upacara, sama-sama memperingati kemerdekaan. Pakaian juga masing-masing saja, yang penting semangatnya sama," ujar Wendi.

Menurut Wendi, kegiatan sederhana tersebut bukan hanya untuk memperingati HUT RI, tetapi juga menjadi hiburan sekaligus cara warga menjaga kebersamaan.

"Enggak perlu mewah. Yang penting khidmat, warga kumpul, suasananya hidup. Setiap tahun kita usahakan tetap ada, supaya kemerdekaan ini bisa dirasakan bersama," katanya.

Bagi warga RT 2 RW 4, peringatan kemerdekaan tidak harus selalu digelar dengan acara besar. Dari lingkungan sendiri, semangat kemerdekaan dapat dijaga melalui hal sederhana: berkumpul, mengikuti upacara dengan khidmat, dan mempererat kebersamaan antarwarga.

Sederhana acaranya, beragam gayanya, tetapi satu semangatnya: merayakan kemerdekaan bersama.

Tantangan Duel Wartawan Jadi Sorotan, CEO Kontras7: Keberatan Ada Mekanismenya

By On Senin, Agustus 17, 2026

CEO Kontras7 Arie Budiarto 
saat menyampaikan pandangannya terkait etika dan mekanisme kerja jurnalistik.

Kontras7.co.id – Lebak – Persoalan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang juga disebut menjabat Ketua APDESI Kecamatan Malingping, menjadi sorotan setelah diduga menantang duel wartawan.

Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Menanggapi persoalan itu, CEO Kontras7 Arie Budiarto menilai kejadian tersebut sebaiknya menjadi momentum edukasi mengenai bagaimana wartawan dan narasumber menjalankan perannya sesuai koridor jurnalistik dan hukum. saat dikonfirmasi pada Senin (17/8/2026).

“Menurut saya teman-teman media, khususnya wartawan, dalam menjalankan tugasnya mencari dan menggali informasi tentu bekerja sesuai etika jurnalistik, mekanisme jurnalistik, dan Undang-Undang Pers. Tujuannya kan untuk mencari informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat,” ujar Arie.

Menurutnya, narasumber yang merasa keberatan terhadap pertanyaan wartawan maupun pemberitaan juga memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang telah tersedia.

“Kalau kemudian ada narasumber yang merasa keberatan dengan pertanyaan wartawan atau terhadap pemberitaan, tentu ada mekanismenya. Bisa memberikan klarifikasi, menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau menempuh mekanisme yang memang sudah diatur. Jadi tidak perlu ditanggapi secara emosional,” katanya.

Arie menilai, terlebih bagi seorang pejabat publik, setiap persoalan sebaiknya disikapi dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan etika.

“Apalagi kalau yang bersangkutan merupakan pejabat publik. Menurut saya, justru harus mengedepankan etika dan memberikan contoh komunikasi yang baik kepada masyarakat. Kalau ada keberatan, sampaikan saja melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai persoalan berkembang menjadi tantangan fisik, apalagi menantang duel teman wartawan,” ujarnya.

Arie menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk membela atau menyalahkan pihak tertentu, melainkan mengingatkan semua pihak mengenai koridor yang sudah diatur.

“Ini bukan soal kita membela siapa atau menyalahkan siapa. Kita hanya mengingatkan koridornya. Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan kepada pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan mendapatkan versi narasumber merupakan bagian dari proses jurnalistik.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur konsekuensi hukum bagi pihak yang secara melawan hukum dan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.

“Jadi, kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui jalur yang sudah tersedia. Wartawan menjalankan tugasnya, narasumber juga punya hak untuk memberikan klarifikasi. Yang penting sama-sama menghormati aturan dan etika,” pungkas Arie.

Menurut Arie, komunikasi yang baik antara pers dan pejabat publik penting dijaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara proporsional tanpa berkembang menjadi konflik personal.

Redaksi membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi pihak yang diberitakan sesuai ketentuan yang berlaku.

PWI Banten Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81

By On Senin, Agustus 17, 2026

Kontras7.co.id – Banten – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, yang diperingati pada 17 Agustus 2026.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra bersama Sekretaris Fahdi Khalid menyampaikan semangat kemerdekaan dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Momentum HUT RI ke-81 diharapkan menjadi penguat semangat persatuan, kebersamaan, serta kontribusi insan pers dalam mengawal pembangunan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *