Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
53 Wartawan Ikuti UKW PWI Banten, 9 Kelas Digelar 22–23 September

By On Rabu, September 16, 2026

 Ketua PWI Banten Rian Noprandra.

KONTRAS7.CO.ID – SERANG | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 22–23 September 2026 di Aula Serba Guna Polda Banten.

UKW tersebut diikuti 53 peserta yang terbagi dalam sembilan kelas, terdiri dari tujuh kelas muda dan dua kelas madya.

“Pesertanya dari kawan-kawan anggota PWI kota, kabupaten, swasta,” kata Ketua PWI Banten Rian Noprandra kepada Kontras7.co.id, Rabu (16/9/2026).

Menurut Rian, UKW diharapkan dapat membantu peserta semakin memahami aturan dan landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama Kode Etik Jurnalistik.

“Harapannya setelah kawan-kawan mengikuti uji kompetensi, minimal kawan-kawan lebih paham terhadap aturan dan landasan kerja seorang wartawan, yaitu Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan yang berkaitan dengan profesi wartawan.

Pamflet pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Banten pada 22–23 September 2026.

Rian menjelaskan, PWI merupakan salah satu konstituen Dewan Pers. Dalam proses keorganisasian PWI yang disampaikannya, setelah mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), anggota diwajibkan mengikuti UKW.

“UKW itu menjadi salah satu syarat utama untuk seseorang menjadi anggota PWI. Setelah mengikuti orientasi keorganisasian atau OKK, dia wajib mengikuti uji kompetensi wartawan,” jelasnya.


Pria 26 Tahun Ditemukan Meninggal di Area Parkir Mal di Kota Serang

By On Rabu, September 16, 2026

Petugas berada di sekitar lokasi kejadian.

KONTRAS7.CO.ID – KOTA SERANG | Seorang pria berinisial KH (26) ditemukan meninggal dunia di area parkir sebuah mal di Jalan Veteran, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Korban diketahui merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten.

Informasi yang diperoleh, korban ditemukan sekitar pukul 03.10 WIB. Sebelumnya, KH bersama tujuh temannya berangkat dari wilayah Kecamatan Kibin menuju salah satu tempat hiburan di Kota Serang.

Saat berada di tempat tersebut, korban bersama teman-temannya disebut mengonsumsi minuman beralkohol dan berjoget. Ketika hendak pulang, teman-teman korban mencari KH karena sudah tidak berada di dalam tempat hiburan.

Pencarian kemudian dilakukan hingga ke area lantai bawah. Teman-teman korban selanjutnya mendapat informasi adanya seseorang yang terjatuh di area parkir.

Setelah dilakukan pengecekan, orang yang ditemukan tersebut diketahui merupakan KH.

Petugas keamanan yang mendapat informasi kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan kepolisian.

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Kanit Reskrim Polsek Serang, Ipda Nuryanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, untuk korban sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Nuryanto saat dikonfirmasi.

Menurut Nuryanto, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Ia menyebut informasi mengenai kondisi korban yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol diperoleh dari keterangan rekan korban.

“Informasinya seperti itu (dalam kondisi mabuk-red). Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Polresta Serang Kota, kasusnya ditangani di sana,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Tiga Warga Pandeglang Laporkan Anggota DPRD Banten Berinisial RM ke Polda, Dugaan Investasi Emas

By On Rabu, September 16, 2026

Para pelapor bersama kuasa hukum 
usai membuat laporan terkait dugaan investasi bisnis emas di Polda Banten, 
Selasa (15/9/2026).

KONTRAS7.CO.ID – BANTEN | Tiga warga Pandeglang, Banten, melaporkan seorang anggota DPRD Provinsi Banten berinisial RM ke Polda Banten terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi serta penyertaan modal bisnis emas.

Ketiga warga tersebut yakni Mohamad Suma, Ahmad Septiadi, dan Dwi Febrian. Kuasa hukum para pelapor, Haitami, menyebut total kerugian tiga kliennya mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

“Baru tiga orang yang melapor. Nanti akan menyusul tiga orang lagi. Estimasi kerugian hampir Rp1,7 miliar,” kata Haitami di Polda Banten, Selasa (15/9/2026).

Haitami merinci, Suma disebut mengalami kerugian Rp530 juta, Septiadi Rp561 juta, sedangkan Febrian sekitar Rp70 juta.

Menurut Haitami, dugaan tersebut berkaitan dengan tawaran investasi dan penyertaan modal bisnis emas di Toko Mitra Makmur 2, yang disebut milik RM. Skema tersebut, menurut keterangan para pelapor, mulai berjalan sejak Mei 2025.

Para korban disebut diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai deposit dengan janji mendapatkan keuntungan dan pembagian produk emas. Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian modal dan pembagian keuntungan disebut terhenti.

Para korban kemudian menagih pengembalian dana. Menurut Haitami, RM sebelumnya menjanjikan pengembalian dana pada 3 September 2026. Namun hingga laporan dibuat, dana tersebut disebut belum dikembalikan.

Haitami mengatakan pihak korban sebelumnya telah melayangkan somasi. Menurut dia, pihak yang dilaporkan telah menunjuk kuasa hukum, tetapi belum ada penyelesaian terkait dana yang disetorkan para korban.

Korban Ceritakan Awal Investasi

Salah satu pelapor, Dwi Febrian, mengatakan dirinya mengetahui tawaran investasi tersebut dari kepala toko berinisial AW.

Menurut Dwi, saat itu pihak toko menyampaikan membutuhkan tambahan modal untuk membeli emas dari konsumen.

“Waktu itu saya transfer Rp180 juta dan dijanjikan keuntungan Rp5 juta. Namun saat saya mau menarik kembali seluruh uang modal saya, pihak toko memberikan banyak alasan,” ujar Dwi.

Sebelum membuat laporan polisi, Dwi mengatakan dirinya bersama korban lain telah menempuh upaya somasi.

Ia juga menyebut dalam tanggapan terhadap somasi, pihak kepala toko menyatakan skema pengumpulan dana tersebut dilakukan atas perintah pemilik toko.

Atas persoalan tersebut, para korban melaporkan dua pihak, yakni pemilik toko dan kepala toko emas, kepada kepolisian.

Para pelapor berharap seluruh dana yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan.

Dwi juga menyebut terdapat korban lain di wilayah Panimbang dan sekitarnya. Menurutnya, sebagian masyarakat yang terdampak berasal dari berbagai latar belakang, termasuk petani dan nelayan.

Laporan Masih Diproses

Laporan tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Uraian mengenai dugaan perbuatan dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak pelapor dan kuasa hukumnya, sehingga belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan pihak yang dilaporkan.

Kontras7 membuka ruang bagi RM maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak pelapor dan kuasa hukumnya. Kontras7 tetap mengedepankan asas keberimbangan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


Dugaan Penipuan Rp70,5 Juta Proyek Dinas Pendidikan Kota Serang, PN Serang Catat Kwitansi 5 Paket Pemagaran

By On Rabu, September 16, 2026

Gedung Pengadilan Negeri Serang, 
tempat perkara Nomor 558/Pid.B/2026/PN Srg diperiksa.

KONTRAS7.CO.ID – SERANG | Berdasarkan informasi perkara dan data barang bukti yang tercantum pada laman resmi Pengadilan Negeri Serang, perkara Nomor 558/Pid.B/2026/PN Srg tercatat dengan klasifikasi perkara Penipuan dan terdakwa Asep Sunandar bin Ujang Kusnadi.

Perkara tersebut terdaftar pada Senin, 31 Agustus 2026. Dalam data umum perkara, Muhammad Siddiq, S.H. tercatat sebagai Penuntut Umum.

Sebelumnya, perkara tersebut dilimpahkan berdasarkan Surat Pelimpahan Nomor B-7298/M.6.10/Eoh.2/08/2026 tertanggal Kamis, 27 Agustus 2026.

Berdasarkan uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa didakwa menerima sejumlah uang dengan alasan adanya pekerjaan proyek yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan Kota Serang.

Dalam dakwaan, perkara bermula pada 2023 ketika terdakwa disebut menawarkan pekerjaan paving kepada Ahmad Irfan. Terdakwa kemudian disebut meminta uang sebesar Rp15 juta sebagai uang muka pekerjaan.

Pada 7 Agustus 2023, terdakwa kembali disebut meminta Rp5,5 juta. Menurut uraian dakwaan, setelah dilakukan pengecekan, pekerjaan paving yang ditawarkan tersebut disebut tidak ada.

Persoalan kemudian berlanjut pada 2024. Dalam pertemuan di wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, terdakwa disebut menawarkan pekerjaan pemagaran di Dinas Pendidikan Kota Serang sebanyak lima paket.

Untuk pekerjaan tersebut, terdakwa disebut meminta uang muka sebesar Rp100 juta. Namun, berdasarkan uraian dakwaan, Ahmad Irfan kemudian mentransfer Rp50 juta kepada terdakwa pada 4 Maret 2024.

Jika digabung dengan dua pemberian uang sebelumnya, jumlah uang yang disebut diterima terdakwa dalam dakwaan mencapai Rp70,5 juta.

Kwitansi Lima Paket Pemagaran Tercatat sebagai Barang Bukti

Selain uraian dakwaan, laman resmi PN Serang juga mencatat sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut.

Salah satunya berupa satu lembar kwitansi komitmen pekerjaan pemagaran di Dinas Pendidikan Kota Serang sebanyak lima paket, yang tercatat ditandatangani Asep Sunandar pada 4 Maret 2024.

PN Serang juga mencatat dua lembar surat perjanjian penitipan uang dengan nilai keseluruhan Rp70,5 juta. Dokumen tersebut masing-masing bertanggal 19 Juli 2024 dan 23 November 2024 serta ditandatangani Ahmad Irfan dan Asep Sunandar.

Dalam data barang bukti, dokumen-dokumen tersebut tercatat berada di Kejaksaan Negeri Serang untuk perkara yang diperiksa di Pengadilan Negeri Serang.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan dakwaan alternatif berdasarkan Pasal 492 jo Pasal 126 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 486 jo Pasal 126 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara ini masih dalam proses persidangan. Pemberitaan ini mengacu pada data perkara, uraian dakwaan, dan data barang bukti yang tercantum pada laman resmi Pengadilan Negeri Serang. Uraian mengenai perbuatan terdakwa merupakan materi dakwaan dan belum merupakan putusan atau kesimpulan akhir pengadilan.

8 Destinasi Wisata di Cilegon, dari Pulau hingga Ruang Rekreasi Keluarga

By On Rabu, September 16, 2026

Ilustrasi Pulau Merak Kecil menjadi salah satu pilihan destinasi wisata di Kota Cilegon

KONTRAS7.CO.ID – CILEGON | Kota Cilegon dikenal sebagai kawasan industri dan pelabuhan. Di sisi lain, kota di ujung barat Banten ini juga memiliki sejumlah pilihan destinasi wisata, mulai dari kawasan bahari, perbukitan, ruang terbuka hingga tempat rekreasi keluarga.

Berikut delapan destinasi wisata di Cilegon yang dirangkum dari informasi Traveloka dan telah ditulis ulang serta ditelusuri kembali oleh redaksi Kontras7.co.id.

1. Pulau Merak Kecil

Pulau Merak Kecil berada di perairan Selat Sunda dan menjadi salah satu pilihan wisata bahari di Cilegon. Pengunjung dapat menikmati suasana pantai dan pemandangan perairan di sekitar pulau.

2. Bukit Batu Gambir

Bukit Batu Gambir berada di kawasan Tamansari, Kecamatan Pulomerak. Kawasan ini menawarkan suasana perbukitan dengan pemandangan ke arah Pelabuhan Merak dan Selat Sunda.

3. Gunung Batu Lawang

Gunung Batu Lawang berada di kawasan Grogol, Cilegon. Destinasi ini menawarkan suasana alam dan perbukitan yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang menyukai kegiatan wisata luar ruang.

4. Cilegon Green Waterpark

Cilegon Green Waterpark menjadi salah satu pilihan rekreasi keluarga dengan berbagai fasilitas permainan air. Tempat ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga.

5. Trans Studio Mini Cilegon

Trans Studio Mini Cilegon berada di kawasan Transmart Cilegon. Tempat hiburan ini menawarkan sejumlah wahana permainan yang dapat dinikmati pengunjung, khususnya keluarga.

6. Funworld dan Kidzilla Cilegon Center Mall

Cilegon Center Mall juga memiliki pilihan rekreasi keluarga melalui Funworld dan Kidzilla. Keduanya menyediakan area permainan untuk anak dan keluarga.

7. Alun-Alun Kota Cilegon

Alun-Alun Kota Cilegon merupakan salah satu ruang terbuka di pusat kota yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai dan melakukan berbagai aktivitas.

8. Situ Rawa Arum

Situ Rawa Arum berada di Kecamatan Grogol. Kawasan perairan ini menawarkan suasana alam dan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menikmati lingkungan sekitar maupun melakukan aktivitas memancing.

Delapan destinasi tersebut memperlihatkan bahwa Cilegon tidak hanya identik dengan kawasan industri dan pelabuhan. Kota ini juga memiliki sejumlah pilihan rekreasi yang dapat disesuaikan dengan minat pengunjung, mulai dari wisata bahari dan alam hingga hiburan keluarga.

Catatan: Harga tiket, jam operasional, fasilitas, dan ketentuan kunjungan dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing pengelola. Pengunjung sebaiknya memastikan informasi terbaru sebelum datang.

Sumber:
Traveloka, ditelusuri dan ditulis ulang oleh redaksi Kontras7.co.id.

MTQ Nasional XXXI Semarang Gelar Eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi Penyandang Tuli

By On Rabu, September 16, 2026

Peserta mengikuti eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam MTQ Nasional XXXI 
di Semarang.

KONTRAS7.CO.ID – SEMARANG | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah menghadirkan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli.

Kegiatan tersebut digelar di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026), dan menjadi bagian dari rangkaian MTQ Nasional XXXI.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad mengatakan, eksibisi ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan MTQ yang lebih inklusif sekaligus memenuhi hak beragama penyandang tuli.

“Kami berharap ini adalah momentum sejarah yang sangat penting, terutama bagi teman-teman disabilitas. MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam,” ujar Abu saat membuka kegiatan.

Menurut Abu, Kementerian Agama masih akan mengevaluasi pelaksanaan eksibisi tersebut sebelum mempertimbangkan Tartil Al-Qur’an Isyarat menjadi cabang musabaqah resmi pada penyelenggaraan MTQ berikutnya.

Evaluasi antara lain mencakup perangkat pertandingan dan mekanisme pelaksanaan musabaqah.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M Hanafi menyampaikan, eksibisi diikuti 28 peserta putra dan putri dari 14 komunitas Tuli Muslim yang berasal dari sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

Para peserta tampil dalam dua kategori, yaitu metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri dari unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarat.

Muchlis mengatakan, kegiatan tersebut menjadi tahap pengenalan, pengujian dan penyempurnaan sebelum Tartil Al-Qur’an Isyarat dipertimbangkan menjadi cabang resmi MTQ.

Pelaksanaan eksibisi dilakukan melalui kerja sama Kementerian Agama dengan Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), yang terlibat dalam penyusunan pedoman penilaian hingga mekanisme pelaksanaan.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, negara perlu memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses layanan keagamaan secara setara.

Ia menilai pelaksanaan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat dalam MTQ Nasional XXXI menjadi salah satu bentuk nyata upaya memenuhi hak keagamaan penyandang disabilitas.

Sumber:
Kementerian Agama RI, 15 September 2026.

ITB dan PERMINAS Perkuat Sinergi Teknologi untuk Kemandirian Industri Mineral

By On Rabu, September 16, 2026

ITB dan PERMINAS menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama pengembangan teknologi dan industri mineral strategis.

KONTRAS7.CO.ID – BANDUNG | Institut Teknologi Bandung (ITB) dan PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau PERMINAS memperkuat kerja sama untuk mendorong penguasaan teknologi dan pengembangan industri mineral strategis nasional.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Bandung, Selasa (15/9/2026).

MoU ditandatangani Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T. dan Direktur Utama PERMINAS Gilarsi Wahju Setijono. Ruang kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Rektor ITB mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab agar ilmu pengetahuan dan teknologi memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional. Karena itu, riset dan talenta ITB diarahkan agar semakin dekat dengan kebutuhan industri mineral strategis.

Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya memiliki sumber daya mineral. Penguasaan teknologi pengolahan juga menjadi bagian penting agar Indonesia mampu membangun industri mineral secara mandiri.

Rangkaian pengembangan industri mineral, mulai dari hulu hingga hilir, membutuhkan berbagai disiplin ilmu, seperti geologi, pertambangan, metalurgi, material, fisika, kimia, kelistrikan hingga lingkungan.

Karena itu, ITB juga mendorong penelitian mahasiswa dari jenjang sarjana hingga doktor agar dapat terhubung dengan persoalan nyata yang dihadapi industri.

Salah satu kemampuan yang dinilai penting adalah reverse engineering, yakni kemampuan memahami suatu teknologi bukan hanya dari bentuk atau desainnya, tetapi juga material, toleransi pengerjaan, proses manufaktur hingga sistem teknologinya.

Direktur Utama PERMINAS Gilarsi Wahju Setijono menegaskan, kemandirian teknologi tidak cukup dibangun dengan mengandalkan impor atau membeli teknologi yang sudah jadi.

Melalui kerja sama ini, PERMINAS akan membawa persoalan nyata di industri, antara lain terkait karakterisasi mineral, proses ekstraksi dan pemurnian, pengembangan material maju, serta efisiensi proses. Sementara ITB menyediakan kapasitas riset, peneliti, laboratorium dan pengembangan teknologi.

Salah satu tantangan yang dibahas adalah pengembangan teknologi kimia untuk pemisahan unsur tanah jarang atau rare earth elements, termasuk pengembangan bahan pemisah agar unsur seperti lantanida dapat dipisahkan hingga tingkat kemurnian tinggi.

Mineral strategis dan unsur tanah jarang dinilai memiliki peran penting dalam pengembangan material maju dan berbagai teknologi masa depan.

Sinergi ITB dan PERMINAS diharapkan tidak berhenti pada pengembangan pengetahuan, tetapi berlanjut pada penguasaan dan penerapan teknologi untuk memperkuat industri mineral strategis nasional.

Sumber:
Laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB), 15 September 2026.

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2027

By On Rabu, September 16, 2026

SKB Tiga Menteri tentang libur nasional 
dan cuti bersama 2027.

Kontras7.co.id – JAKARTA | Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

SKB tersebut ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada 15 September 2026.

Penetapan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun kegiatan serta agenda kerja sepanjang 2027.

Dalam SKB tersebut juga diatur bahwa unit pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, layanan listrik, air minum, telekomunikasi, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan perhubungan tetap harus mengatur penugasan pegawai agar pelayanan masyarakat berjalan.

Untuk pekerja pada instansi atau perusahaan, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan masing-masing.

Khusus ASN, pemerintah menyatakan ketentuan cuti bersama akan ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden. Sementara itu, untuk pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama diatur oleh pimpinan masing-masing perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya kalender libur dan cuti bersama tersebut, masyarakat maupun dunia usaha dapat mulai menyesuaikan agenda kerja, perjalanan, pendidikan, maupun kegiatan keluarga untuk tahun 2027.

Catatan Redaksi: Daftar tanggal libur dan cuti bersama perlu mengacu pada SKB resmi tiga menteri untuk menghindari kesalahan penulisan tanggal maupun jumlah hari.

Satpol PP Datangi Tempat Hiburan, Rumah Kos hingga Hotel, Apa Dasarnya?

By On Rabu, September 16, 2026

Ilustrasi petugas Satpol PP berdiskusi dengan pengelola tempat hiburan terkait maksud dan dasar kedatangan petugas.

Kontras7.co.id – BANTEN | Satpol PP datang ke tempat hiburan, rumah kos hingga hotel. Bagi pemilik atau pengelola, wajar kalau muncul pertanyaan: “Petugas datang untuk apa?”

Pertanyaannya sederhana. Tapi ini penting, karena kedatangan Satpol PP tidak selalu berarti tempat tersebut sedang bermasalah. Bisa saja petugas sedang melakukan penertiban, pengawasan, pembinaan, atau menjalankan tugas menjaga ketertiban.

Sebenarnya, Satpol PP datang ke tempat seperti itu dasarnya apa?

Satpol PP punya kewenangan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), termasuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Namun, petugas juga harus mengikuti aturan saat menjalankan tugas.

Salah satu pedomannya adalah Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.

Karena itu, pemilik atau pengelola tempat juga wajar kalau ingin tahu maksud kedatangan petugas.

Bisa bertanya dengan baik:

“Pak, kedatangannya untuk apa? Dasar aturannya apa? Ada surat tugasnya?”

Pertanyaan seperti ini bukan berarti menghalangi petugas. Justru, supaya jelas apa yang sedang dilakukan.

Kalau Ada Dugaan Tindak Pidana

Lalu bagaimana kalau saat petugas berada di lokasi ditemukan sesuatu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, misalnya narkotika?

Kalau sudah menyangkut dugaan tindak pidana, aturan yang dipakai tentu berbeda. Penanganannya bisa melibatkan polisi atau penyidik yang berwenang.

Begitu juga kalau ditemukan minuman beralkohol. Yang dilihat bukan cuma ada atau tidaknya minuman tersebut, tetapi juga jenis, kadar, izin, tempat peredaran, dan aturan daerah yang berlaku.

Jadi, temuan yang berbeda bisa punya aturan dan cara penanganan yang berbeda pula.

Penertiban Beda dengan Penggeledahan

Ini juga penting dipahami.

Penertiban dan penggeledahan bukan hal yang sama.

Satpol PP punya kewenangan menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Sedangkan penggeledahan dalam perkara pidana punya aturan dan kewenangan tersendiri.

Jadi, yang dilihat juga harus jelas: petugas sedang melakukan apa dan memakai kewenangan yang mana.

Aturan Daerah Juga Perlu Dilihat

Selain aturan nasional, setiap daerah punya Perda dan Perkada masing-masing.

Di Kota Serang, misalnya, ada Perda Kota Serang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Perda tersebut masih berlaku. Aturan pelaksanaannya antara lain diatur melalui Perwali Kota Serang Nomor 63 Tahun 2023.

Artinya, kalau Satpol PP melakukan penertiban di suatu daerah, aturan daerah setempat juga perlu dilihat. Sebab, aturan di tiap daerah bisa berbeda.

Jadi, Apa yang Perlu Dipahami?

Satpol PP memang punya kewenangan untuk menegakkan Perda dan menjaga ketertiban. Tapi kewenangan itu tetap ada aturannya.

Masyarakat atau pengelola tempat juga wajar kalau ingin tahu maksud kedatangan petugas dan dasar aturan yang digunakan.

Jadi, kalau petugas datang, tidak perlu langsung menyimpulkan tempat tersebut sedang bermasalah. Tanyakan dengan baik maksud kedatangannya, aturan yang dipakai, dan bila perlu surat tugasnya.

Di sisi lain, petugas juga menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dengan begitu, masyarakat bisa melihat sendiri apakah kegiatan di lapangan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
  2. Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
  3. Perda dan Perkada yang berlaku di masing-masing daerah.
  4. Aturan lain yang sesuai dengan persoalan yang ditemukan di lapangan.

Catatan Redaksi

Tulisan ini dibuat sebagai edukasi publik agar masyarakat memahami kewenangan Satpol PP dan aturan yang berlaku saat petugas menjalankan tugas di lapangan.

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Suap HGB Bogor

By On Selasa, September 15, 2026

Konferensi pers KPK terkait OTT dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Kontras7.co.id – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT, bersama sejumlah barang bukti elektronik.

Menurut Taufik, nilai sitaan tersebut termasuk yang terbesar dalam kegiatan OTT KPK. Sebagai perbandingan, dalam OTT di lingkungan Bea Cukai sebelumnya, KPK menyita uang sekitar Rp45 miliar.

Salah satu sitaan terbesar ditemukan dari rumah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen. Dari rumah tersebut, KPK menemukan uang Rp31,86 miliar dalam pecahan rupiah, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

KPK juga menyita uang dari sejumlah pihak lainnya. Di antaranya Rp896 juta dari rumah pihak swasta Rizal Pahlevi, Rp8 juta dari Zimamun Ni'am Aulawi, dan Rp49,5 juta dari Sontang Coin Manurung.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN; Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor; serta pihak swasta Rizal Pahlevi, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Adrianto Pitojo Adhi selaku Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang yang disebut memiliki kedekatan atau menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Kasus tersebut kini ditangani KPK melalui proses penyidikan. Barang bukti uang dan barang elektronik yang diamankan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut.


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi HGB di Bogor

By On Selasa, September 15, 2026

Delapan tersangka kasus dugaan korupsi HGB menjalani proses hukum setelah ditetapkan KPK.

Kontras7.co.id – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti permulaan yang cukup. Para pihak yang diamankan sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Delapan tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat Kementerian ATR/BPN, pejabat pertanahan, pihak swasta, politikus, hingga mantan kepala daerah.

Mereka yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Kemudian politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi dari pihak swasta.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam berbagai kemasan.

Para tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai kewenangan KPK. Perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Catatan Redaksi: Penyebutan status tersangka dalam berita ini mengacu pada penetapan KPK. Proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Normalisasi Kali Parung Dilakukan, Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan

By On Selasa, September 15, 2026

Pekerja melakukan normalisasi Kali Parung di Kampung Susukan, Kota Serang, 
Selasa (15/9/2026).

Kontras7.co.id – KOTA SERANG | Menghadapi musim penghujan, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) melakukan normalisasi Kali Parung di Kampung Susukan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pengerukan dilakukan untuk mengurangi sedimentasi dan hambatan aliran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir. Pekerjaan di Kali Parung mencakup sekitar satu kilometer.

Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWSC3, Agnes Yustikarini, mengatakan normalisasi juga dilakukan di sejumlah sungai lainnya, seperti Sungai Ciwaka, Cibanten, Padek dan kawasan Karangantu.

“Selain pekerjaan di Kali Parung dan Sungai Ciwaka ini, kita juga ada pekerjaan di Sungai Cibanten, Sungai Padek, dan sungai di Karangantu,” ujar Agnes saat meninjau lokasi bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi, Selasa (15/9/2026).

Berdampak Langsung ke Permukiman Warga

Budi mengatakan penanganan Kali Parung menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko banjir. Sebab, aliran sungai tersebut berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman, fasilitas umum, hingga lahan pertanian.

“Ini menjadi permasalahan bersama terkait penanganan banjir karena sebentar lagi masuk musim penghujan,” kata Budi.

Selain normalisasi, Pemkot Serang juga mengusulkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Perumahan Grand Sutera yang berada di sekitar aliran Sungai Ciwaka.

Menurut Budi, penanganan banjir, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi sejumlah prioritas Pemkot Serang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pengerukan dan pembersihan Kali Parung ditargetkan selesai sekitar 10 hari kerja.

“Pengerjaannya tidak lama, diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Mudah-mudahan ini bisa meminimalisir terjadinya persoalan genangan atau banjir ketika memasuki musim penghujan nanti,” ujarnya.

Iwan menyebut terdapat sekitar lima hingga enam sungai di Kota Serang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Penanganannya dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

Beberapa di antaranya Sungai Cibanten, Kali Parung, Sungai Ciwaka, Kali Padek, Kali Sultan, serta kawasan Sukadana dan Bendung Karet.

Namun, pekerjaan di sejumlah lokasi masih menghadapi kendala akses. Salah satunya karena adanya bangunan di sekitar bantaran sungai yang membuat alat berat sulit mencapai titik pengerjaan.

Selain sedimentasi dan tumbuhan liar, sampah yang masuk ke aliran sungai juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

“Ke depan, sungai harus benar-benar bersih dari halangan agar aliran air dari hulu ke hilir bisa lancar tanpa kendala,” tandas Iwan.

Hari Kedelapan, Tim SAR Kembali Sisir Selat Sunda Cari 8 Orang KM Arupadatu 1

By On Selasa, September 15, 2026

Petugas SAR menyampaikan perkembangan operasi pencarian KM Arupadatu 1 
di Posko SAR Gabungan, Pandeglang.

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Memasuki hari kedelapan, Tim SAR Gabungan kembali menyisir perairan Selat Sunda untuk mencari delapan orang yang hilang kontak setelah speedboat yang mereka tumpangi belum diketahui keberadaannya di sekitar Gunung Anak Krakatau.

Delapan orang tersebut terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal. Hingga Selasa (15/9/2026), tanda-tanda keberadaan mereka belum ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten, Al Amrad, mengatakan pencarian hari kedelapan ini merupakan bagian dari masa tambahan setelah operasi diperpanjang tiga hari berdasarkan hasil evaluasi hari ketujuh.

“Memasuki hari kedelapan, kami masih berupaya mencari speedboat yang mengalami lost contact (hilang kontak) di perairan Selat Sunda, tepatnya di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujar Al Amrad dalam konferensi pers di Posko SAR Gabungan, Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa.

20 Alut Dikerahkan

Dalam pencarian hari kedelapan, sebanyak 20 alat utama (alut) laut dikerahkan. Armada tersebut terdiri dari empat KRI, dua KAL, satu RBB TNI AL, delapan kapal KP Polairud, serta tiga KN SAR dari Kantor SAR Banten, Jakarta dan Lampung.

Selain itu, dua unit RIB dari Kantor SAR Lampung dan Banten juga ikut melakukan pencarian.

Area pencarian dibagi dalam sejumlah sektor dengan total luas sekitar 4.762 mil laut persegi.

Di Sektor A seluas 1.026 mil laut persegi, KRI Gilimanuk dan KRI Leuser melakukan pencarian selama sekitar 10 jam di sebelah barat perairan Teluk Belimbing, Lampung.

Sektor B seluas 780 mil laut persegi disisir KN SAR Antasena dan KP Sanjaya selama sekitar 10 jam di perairan Pulau Panaitan.

Sementara Sektor C seluas 825 mil laut persegi disisir KN SAR 247 Tetuka selama sekitar sembilan jam, mulai dari timur laut Pulau Panaitan hingga pesisir Gunung Anak Krakatau dengan radius empat kilometer.

Di sektor tersebut, tim juga menindaklanjuti informasi dari sebuah video di media sosial yang memperlihatkan objek menyerupai bangkai kapal. Setelah diperiksa menggunakan sea rider dan drone, objek tersebut tidak ditemukan.

Pencarian kemudian dilanjutkan KRI Lepu selama sekitar 10 jam di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau dan KRI Kerambit selama sekitar delapan jam di tenggara Pulau Sebesi.

Pada Sektor D seluas 872 mil laut persegi, KN SAR Pasudewa menyisir wilayah dari perairan barat laut Gunung Anak Krakatau hingga perairan Legundi selama sekitar 10,5 jam.

RIB Lampung, KAL dan unsur lainnya juga menyisir perairan sekitar Pulau Sebuku, Gunung Anak Krakatau, Anyer hingga Pulau Sebesi.

Sementara di Sektor F seluas 459 mil laut persegi, RIB-02 Banten melakukan pencarian dari perairan Sumur hingga Tanjung Lesung. RBB TNI AL menyisir wilayah dari pesisir Anyer hingga Carita, sedangkan sejumlah kapal Polairud melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai sisi barat selama sekitar sembilan jam.

Meski pencarian dilakukan secara masif, keberadaan delapan orang yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut hingga kini masih belum diketahui.

Cuaca Jadi Salah Satu Kendala

Di lapangan, kondisi cuaca umumnya berawan dan berkabut. Jarak pandang berkisar 1 hingga 1,5 kilometer.

Tinggi gelombang di wilayah operasi Selat Sunda berada di kisaran 0,5 hingga 0,75 meter. Sementara arah Samudra Hindia mencapai sekitar 2,5 meter.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau juga masih berada pada Level III atau Siaga. Namun, selama proses pencarian berlangsung tidak terjadi erupsi.

Al Amrad mengatakan pencarian akan terus diperluas. Basarnas juga berkoordinasi dengan KSOP untuk memantau kapal-kapal yang melintas dan menyebarkan informasi kejadian kepada Kantor SAR Lampung serta Bengkulu.

Tim SAR Bengkulu turut digerakkan untuk melakukan penyisiran dari sisi barat Bengkulu hingga Pulau Enggano.

Koordinasi dengan nelayan dan kapal yang melintas di sejumlah wilayah, termasuk sekitar Ujung Kulon, juga terus dilakukan.

“Hingga saat ini, tanda-tanda keberadaan delapan orang, lima jurnalis dan tiga kru kapal, masih belum ditemukan atau nihil,” kata Al Amrad.

Tim SAR Gabungan memastikan pencarian masih terus dilakukan pada masa perpanjangan operasi tersebut.

Operasi Pencarian KM Arupadatu 1 Diperpanjang Tiga Hari, Delapan Orang Masih Dicari

By On Selasa, September 15, 2026

Tim SAR Gabungan saat melakukan 
operasi pencarian KM Arupadatu 1 
di perairan Selat Sunda.

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Basarnas Banten memperpanjang operasi pencarian dan pertolongan terhadap delapan orang yang masih hilang kontak setelah KM Arupadatu 1, selama tiga hari ke depan.

Perpanjangan operasi dimulai pada hari ke-8 hingga hari ke-10, yakni Selasa, 15 September sampai Kamis, 17 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan evaluasi di Posko Utama SAR Gabungan, Marina Lippo Carita, Pandeglang, Senin (15/9/2026).

Rapat evaluasi dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Basarnas Banten Al Amrad, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, BPBD Banten, TNI serta para relawan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten meminta Basarnas melanjutkan operasi pencarian terhadap delapan orang yang hingga kini belum ditemukan.

Menurut Andra, sesuai ketentuan di bidang pencarian dan pertolongan, operasi SAR pada prinsipnya dilakukan selama tujuh hari dan dapat diperpanjang berdasarkan pertimbangan tertentu, termasuk permintaan keluarga maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Basarnas Banten Al Amrad mengatakan keputusan memperpanjang pencarian selama tiga hari diambil setelah evaluasi terhadap pelaksanaan operasi selama tujuh hari.

“Setelah tujuh hari operasi sesuai SOP, kami evaluasi bersama pimpinan. Atas pertimbangan kemanusiaan, adanya permintaan dari keluarga korban, dan belum ditemukannya tanda-tanda yang signifikan, maka pencarian dilanjutkan selama tiga hari ke depan,” ujar Al Amrad.

Dalam perpanjangan operasi ini, pencarian tetap difokuskan pada tujuh sektor yang telah ditentukan. Tim SAR juga akan menyisir wilayah yang sebelumnya belum dilakukan pencarian, termasuk perairan Banten-Lampung dan kawasan sekitar Gunung Anak Krakatau.

Perpanjangan operasi tersebut disambut haru keluarga yang masih bertahan di Posko SAR. Mereka berharap tambahan waktu tiga hari ini membawa titik terang bagi pencarian delapan orang yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK).

Hingga berita ini ditayangkan, Tim SAR Gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah pencarian.

Pemkot Serang Tangani Korban Keributan Final Sepak Bola RT

By On Selasa, September 15, 2026

Wali Kota Serang Budi Rustandi 
menjenguk warga yang terluka setelah keributan saat final turnamen sepak bola tingkat RT di Kecamatan Curug.

Kontras7.co.id – KOTA SERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan penanganan warga yang terluka dalam keributan antarkelompok penonton saat final turnamen sepak bola tingkat RT se-Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjenguk korban yang sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Senin (14/9/2026). Korban diketahui berasal dari keluarga kurang mampu.

Budi memastikan biaya pengobatan korban akan dibantu Pemkot Serang. Karena fasilitas untuk tindakan medis tertentu di RSDP terbatas, korban kemudian dirujuk ke RS Hermina.

“Pemerintah akan membantu penuh. Pasien ditangani di Rumah Sakit (RS) Hermina karena alat di sini tidak memadai. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pihak RS Hermina agar segera ditangani,” kata Budi.

Budi juga meminta dinas terkait mengawal proses administrasi rujukan. Selain biaya pengobatan, Pemkot Serang memberikan bantuan uang tunai untuk membantu kebutuhan keluarga selama mendampingi korban.

Di sisi lain, Budi meminta persoalan yang memicu keributan tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.

Menurutnya, pertandingan sepak bola di lingkungan masyarakat seharusnya menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi. Karena itu, persoalan yang terjadi diharapkan diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

“Olahraga itu bertujuan mencari kebersamaan dan silaturahmi, bukan sekadar mengejar kemenangan,” ujarnya.

Budi juga mengingatkan penonton agar tidak berlebihan dalam memberikan dukungan kepada tim masing-masing.

“Jangan sampai karena memaksakan dukungannya harus menang, timbul miskomunikasi yang akhirnya memicu keributan antarpenonton,” tuturnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama bagi panitia, pemain, penonton dan masyarakat sekitar. Turnamen olahraga di tingkat RT hingga kelurahan, kata dia, bukan hanya soal mencari pemenang, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kebersamaan dan mencari bibit atlet.

Pemkot Serang memastikan penanganan korban menjadi prioritas. Pada saat yang sama, pemerintah mendorong persoalan yang terjadi diselesaikan secara damai agar hubungan antarwarga tetap terjaga.

DPRD Minta Pemkot Jelaskan Wacana Relokasi SMPN 4 Serang

By On Selasa, September 15, 2026

Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan aspirasi terkait wacana relokasi sekolah kepada DPRD Kota Serang.

Kontras7.co.id – SERANG | Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas terus menjadi perhatian masyarakat. DPRD Kota Serang menyatakan belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait rencana tersebut.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihaknya baru menerima aspirasi masyarakat setelah Komite Penyelamat SMPN 4 datang langsung ke DPRD, Senin (14/9/2026).

DPRD kemudian akan berkirim surat kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perhubungan hadir dalam pertemuan bersama komite.

“Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apa pun kaitan dengan relokasi SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujar Muji seusai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Menurut Muji, penjelasan langsung dari pemerintah diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas dasar dan arah kebijakan terkait SMPN 4.

“Karena hari ini hadir bapak-bapak dan ibu-ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Komite Sampaikan Empat Tuntutan

Dalam audiensi tersebut, Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD.

Pertama, meminta rencana relokasi SMPN 4 dibatalkan. Kedua, mendorong SMPN 4 dikembangkan menjadi sekolah unggulan tanpa memindahkan lokasi sekolah.

Ketiga, komite meminta bangunan SMPN 4 ditetapkan sebagai cagar budaya. Keempat, komite mengusulkan lahan yang saat ini dikuasai Kabupaten Serang melalui BPBD dapat dialihkan menjadi aset Kota Serang dan dipertimbangkan untuk lokasi parkir.

Perwakilan Komite Penyelamat SMPN 4, Deni Arisandi, menilai lokasi tersebut lebih strategis untuk mendukung kebutuhan parkir di sekitar Stasiun Serang dan akses menuju kawasan Royal.

Menurut komite, kebutuhan fasilitas parkir tetap dapat dipenuhi tanpa harus menggunakan lokasi SMPN 4.

Komite juga menilai SMPN 4 memiliki nilai sejarah dan masih dapat dikembangkan. Salah satu alumni, Iyus, mengatakan persoalan seperti keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah masih bisa dicarikan solusi.

“Kalau SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya tinggal membatasi penerimaan siswa sesuai dengan jumlah ruang kelas,” ujar Iyus.

Ia juga mengusulkan penambahan ruang atau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai alternatif.

DPRD Minta Siswa Tetap Tenang

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan pihaknya juga akan mengundang Kepala Dindikbud untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

Sementara Muji meminta para siswa SMPN 4 tidak terganggu dengan isu relokasi yang berkembang.

“Saya harapkan murid-murid di SMP 4 belajar secara mestinya, tenang. Jangan punya pikiran yang saya rasa, anak-anak kita itu dengan adanya isu dan pemberitaan di media, paling tidak mentalnya terganggu untuk berkonsentrasi belajar,” katanya.

DPRD berharap pertemuan antara masyarakat dan dinas terkait dapat menghasilkan solusi yang tidak merugikan siswa, wali murid, alumni maupun masyarakat sekitar.

Untuk saat ini, DPRD menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan resmi Pemerintah Kota Serang mengenai wacana tersebut.

DPRD Minta Pemkot Jelaskan Wacana Relokasi SMPN 4 ke Ciracas

By On Selasa, September 15, 2026

Komite Penyelamat SMPN 4 menyampaikan aspirasi terkait wacana relokasi sekolah kepada DPRD Kota Serang.

Kontras7.co.id – SERANG | Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang ke kawasan Ciracas dan rencana pemanfaatan lahan sekolah untuk area parkir mulai mendapat perhatian DPRD Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan hingga saat ini DPRD belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kota Serang terkait wacana tersebut.

Karena itu, DPRD akan berkirim surat kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Nuri serta Dinas Perhubungan hadir dalam audiensi bersama Komite Penyelamat SMPN 4.

“Sampai detik ini lembaga DPRD belum mendapatkan surat pemberitahuan atau bentuk apapun kaitan dengan relokasi SMPN 4 dari Pemerintah Kota Serang,” ujar Muji Rohman seusai menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.

Menurut Muji, pertemuan tersebut diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari dinas terkait mengenai rencana yang saat ini ramai diperbincangkan.

“Karena hari ini hadir bapak ibu di sini menyampaikan aspirasi, kami putuskan ini untuk ditindaklanjuti. Nanti kami fasilitasi pertemuan antara Komite Penyelamat SMPN 4 dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Minta Penjelasan Langsung kepada Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, juga mengatakan pihaknya akan mengundang Kepala Dindikbud untuk menjelaskan wacana relokasi SMPN 4 kepada masyarakat.

Menurutnya, penjelasan langsung dari pemangku kebijakan penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan atau informasi yang beredar.

Sementara itu, salah satu alumni SMPN 4, Iyus, menilai sekolah tersebut masih dapat dikembangkan tanpa harus direlokasi.

Ia mengatakan sejumlah persoalan seperti keterbatasan ruang kelas, fasilitas, lahan parkir dan ruang terbuka hijau masih memungkinkan dicarikan solusi.

“Misal terkait saat ini SMPN 4 kekurangan ruang kelas karena over kapasitas, solusinya sudah sangat jelas tinggal batasi saja penerimaan siswa disesuaikan dengan jumlah ruang kelas,” ujar Iyus.

Menurut dia, Pemkot Serang juga dapat mempertimbangkan penambahan ruang atau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) sebagai salah satu solusi kebutuhan kapasitas sekolah.

Ia menilai rencana pembangunan sekolah unggulan di Ciracas merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, menurutnya, pembangunan sekolah baru tidak harus dilakukan dengan menghilangkan keberadaan SMPN 4.

Bagi Komite Penyelamat SMPN 4, persoalan tersebut kini menunggu penjelasan resmi dari Pemkot Serang. Audiensi antara masyarakat dan dinas teknis diharapkan dapat membuka informasi mengenai dasar, tujuan, serta rencana penataan SMPN 4 ke depan.

Gubernur Andra Soni Berharap Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Hilang Kontak Diperpanjang

By On Senin, September 14, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

PANDEGLANG, Kontras7.co.id - Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak beserta delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten, Andra Soni meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mempertimbangkan perpanjangan operasi. 

Permintaan itu diajukan jika lima jurnalis dan tiga kru kapal belum ditemukan hingga batas waktu standar pencarian pada hari ketujuh. 

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni usai mendengarkan pemaparan perkembangan operasi dari Tim SAR gabungan di Posko Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu malam, 13 September 2026. 

​"Saya selaku Gubernur Banten berharap kepada Basarnas, sebagai pemimpin operasi ini, agar kiranya dapat mempertimbangkan harapan-harapan keluarga (lima jurnalis dan tiga kru kapal) dan melihat beberapa potensi temuan hari ini," ujar Gubernur. 

Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian pada hari keenam telah mengerahkan 14 unit armada. 

Unsur tersebut meliputi tiga Kapal Republik Indonesia (KRI) dan satu Kapal Angkatan Laut (KAL) dari TNI AL, tiga kapal patroli (KP) Polairud, tiga Kapal Negara (KN) SAR dari Basarnas Banten, Lampung, dan Jakarta, dua perahu karet rigid inflatable boat (RIB) Basarnas, serta dua kapal milik masyarakat. 

​Dalam penyisiran di sejumlah sektor perairan Selat Sunda, Tim SAR gabungan berhasil menemukan beberapa material, di antaranya dua jaket pelampung (life jacket), dua terpal, dan satu galon di lokasi yang berbeda. Namun, seluruh temuan tersebut masih dalam proses identifikasi. 

​“Beberapa (tim) ada yang menemukan material, namun material ini belum terkonfirmasi apakah merupakan bagian dari kapal yang dimaksud,” kata Andra menambahkan. 

​Usai memantau perkembangan di posko, Andra menemui keluarga lima jurnalis, di Hotel Paniisan, Carita. Dalam pertemuan yang penuh haru tersebut, pihak keluarga meminta agar penyisiran juga difokuskan ke wilayah Pulau Sebesi dan memohon agar pencarian tidak dihentikan pada hari ketujuh. 

​Gubernur Andra Soni menyatakan akan segera mengoordinasikan harapan keluarga tersebut dengan Tim SAR. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus memberikan dukungan maksimal terhadap operasi kemanusiaan ini, termasuk menjamin dan memantau kondisi kesehatan para keluarga korban di lokasi. 

​“Kami tetap berharap dan memohon doa agar para jurnalis dan kru kapal bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya. 

​Hingga berita ini diturunkan, keberadaan kapal cepat dan delapan penumpangnya masih belum diketahui. 

Pada hari ketujuh operasi, Basarnas Banten dijadwalkan akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pemerintah Daerah guna menentukan kelanjutan pencarian. (*/red)

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Jawilan Pasang Spanduk dan Stiker Layanan 110

By On Senin, September 14, 2026

Polsek Jawilan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. 

SERANG, Kontras7.co.idPolsek Jawilan, Polres Serang, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan stiker Layanan Kepolisian 110 dalam rangka mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 11.00 WIB, di SPBU 34.421.19 yang berada di wilayah hukum Polsek Jawilan, Kabupaten Serang. 

Pemasangan spanduk dan stiker dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Jawilan, Aipda Mahmur bersama personel Bhabinkamtibmas, Bripka Arhaufik dan Brigpol Riyan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. 

Selain itu, petugas SPBU dan operator juga diimbau agar tidak melayani pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Melalui pemasangan himbauan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan. 

Apabila masyarakat melihat atau menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 1 x 24 jam. 

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. 

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (*/red)

Bupati Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

By On Senin, September 14, 2026

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah saat mengunjungi posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda, Sabtu, 12 September 2026. 

PANDEGLANG, Kontras7.co.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria melakukan peninjauan ke posko penyelamatan lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda untuk memberikan semangat dan motivasi kepada tim penyelamat dan keluarga korban di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu, 12 September 2026. 

Di posko penyelamatan ini, Bupati Serang dan Wamenkomdigi menemui keluarga korban. 

Kedua pejabat ini dengan penuh empati memberikan semangat kepada keluarga korban yang masih menunggu kabar keluarga mereka. 

Bupati Serang menyatakan keprihatinannya atas musibah yang menimpa lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Merapi, Lampung Selatan, Lampung. 

“Kami tadi sudah bertemu dengan keluarga korban di antaranya keluarga Kang Bagus, keluarga Yudis dan lainnya,” kata Bupati Serang. 

Menurut Bupati, pemerintah terus melakukan pencarian agar para korban segara dapat ditemukan dengan selamat. 

“Tadi saya sampaikan bahwa pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bersama dengan tim Sar gabungan terus mencari para korban yang belum ditemukan. Kami tentu menyatakan keprihatinan yang mendalam. Semoga semuanya selamat,” tegasnya. 

Bupati berpesan kepada keluarga korban agar sabar dan terus berdoa. 

"Kami juga tadi sampaikan bahwa setiap profesi ada risikonya. Dan kepada keluarga korban agar jangan putus mendoakan dan sabar. Pemerintah melalui pencarian lewat udara dan laut terus dilakukan,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, lima jurnalis dikabarkan hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. 

Mereka berangkat ke Selat Sunda dari Dermaga Pagedongan, Carita, Pandeglang menggunakan speedboat, pada Senin, 07 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kontak terakhir salah satu wartawan Antara yang berangkat terjadi pada pukul 14.42 WIB, dengan salah seorang wartawan di Lampung. 

Lima wartawan yang berangkat itu, di antaranya M. Bagus Khoirunnas (ANTARA), Ari Basuki (Merdeka.com), Yudistiro Pranoto (iNews), Firman Daus (Anadolu Agency), dan Donal Husni (freelance). 

Sementara tiga awak kapal masing-masing Warta selaku kapten, Sukarman sebagai ABK, serta Heriyanto sebagai guide. (*/red)

Kronologi Kapal Virgo Bawa 243 Penumpang Hilang Kontak di Laut Jawa

By On Senin, September 14, 2026

Kapal Virgo Transport 8 (Foto: Ist). 

JAKARTA, Kontras7.co.id Kapal Virgo Transport 8 yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa, Minggu, 13 September 2026. 

Sebanyak 243 orang berada di dalam kapal tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 103 penumpang kapal berhasil dievakuasi, sementara 140 lainnya masih dalam pencarian. 

"Total Person On Board: 243 orang. Jumlah korban berhasil dievakuasi 103 orang, dengan rincian TB Mauhaw IX: 16 orang (15 selamat, 1 meninggal dunia). TB TCP: 38 orang seluruhnya selamat dan MV Haida: 49 orang selamat," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, dalam keterangannya. 

Kapal Virgo Transport 8 diketahui berangkat dari Surabaya pada Sabtu 12 September, satu hari sebelum dilaporkan hilang kontak. 

Dalam perjalanan menuju Banjarmasin, kapal tersebut sebelumnya dilaporkan menghadapi kondisi cuaca buruk. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, kapal Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak. Posisi terakhir kapal berada di perairan Laut Jawa, sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin. 

Laporan mengenai hilang kontak kapal tersebut kemudian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin pada pukul 04.10 WITA dari General Manager PT Virgo, Yoel Rihi. 

"Kami telah menerima laporan terkait hilang kontaknya kapal Virgo Transport 8 dan segera mengerahkan personel serta KN SAR Laksmana 241 menuju lokasi perkiraan posisi terakhir," ujar Putu. 

Sekitar pukul 04.30 WITA, Kantor SAR Banjarmasin memberangkatkan enam personel rescue menggunakan Rescue Car D-Max menuju Dermaga SAR Basirih. 

Tim SAR selanjutnya akan bergerak menuju perkiraan posisi terakhir kapal menggunakan KN SAR Laksmana 241 dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima jam. 

Putu mengatakan, koordinasi dengan seluruh unsur terkait dioptimalkan untuk mempercepat proses pencarian, mengingat kapal tersebut membawa 243 orang. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal. 

"Mengingat jumlah penumpang dan awak kapal yang cukup banyak, kami mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mempercepat proses pencarian dan memastikan keselamatan seluruh penumpang serta awak kapal," jelasnya. (*/red)

Sinyal Terakhir Lima Jurnalis dan Tiga ABK Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

By On Senin, September 14, 2026

Wamenkomdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memantau kondisi delapan orang yang hilang kontak di Gunung Anak Krakatau. 

Komdigi menemukan titik koordinat terakhir mereka berada di Pulau Sebesi. 

"Komdigi sejak awal, setelah menerima informasi ini, mengajak semua opsel (operator selular) dan infrastruktur yang di bawah Kementerian Komdigi untuk memantau sinyal-sinyal ataupun tanda-tanda dari penggunaan smartphone, misalnya di area yang diduga insiden kehilangan kontak ini terjadi," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, di Posko SAR gabungan di Pantai Carita, Pandeglang, Sabtu, 12 September 2026. 

Komdigi mendeteksi titik koordinat lima jurnalis dan tiga orang lainnya berada di area Pulau Sebesi pada 7 September. 

"Seperti kita ketahui terakhir data yang terima adalah kontak terakhir pada tanggal 7 September, berada di Pulau Sebesi, dengan demikian kita terus memantau terus mencari," ujarnya. 

Nezar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tiga operator selular untuk terus mendeteksi titik koordinat para korban. Hingga saat ini, titik koordinat hanya terpantau di Pulau Sebesi. 

"Kalau Komdigi kita sudah berkoordinasi dengan tiga operator selular itu, semua mendeteksi BTS yang ada di seputaran Selat Sunda baik yang ada di Banten maupun yang ada di Lampung melalui balai monitoring yang ada di Banten dan Lampung. Kita terus melakukan pengecekan kalau ada sinyal-sinyal yang tertangkap," tuturnya. 

"Dari opsel kita sudah mendapatkan informasi, dan informasi itu sudah kita teruskan kepada SAR dan sudah diproses berupaya kontak terakhir di Pulau Sebesi," imbuhnya. 

Ia juga mengajak kepada semua pihak agar tidak termakan informasi hoaks perihal keberadaan korban. 

Menurutnya, informasi perihal perkembangan pencarian berasal dari sumber Tim SAR gabungan. 

"Kita monitoring terus, melakukan check and rechek. Jadi memang sebaiknya informasi yang diterima adalah informasi yang dari tim yang mencari delapan warga yang dilaporkan hilang di Selat Sunda ini," pungkasnya. (*/red)

Hari Ke-7 Pencarian, Nelayan Carita Gelar Ruwat Laut untuk Keselamatan Delapan Orang di KM Arupadatu 1

By On Senin, September 14, 2026

Nelayan Carita menggelar tradisi ruwat laut untuk mendoakan keselamatan lima jurnalis dan tiga ABK KM Arupadatu 1, 
Senin (14/9/2026).

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Di tengah operasi pencarian yang memasuki hari ke-7, nelayan pesisir Carita menggelar tradisi larung atau ruwat laut untuk mendoakan keselamatan delapan orang yang masih dalam pencarian setelah KM Arupadatu 1 hilang kontak di perairan Selat Sunda, Senin (14/9/2026).

Tradisi adat tersebut digelar di perairan Pantai Carita dan diikuti puluhan nelayan, tokoh adat, keluarga serta Tim SAR Gabungan. Kegiatan menjadi ikhtiar batin untuk memohon kepada Allah SWT agar seluruh penumpang dan kru KM Arupadatu 1 segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Prosesi dipimpin Ketua Nelayan Carita, Abah Sukani, dengan melarungkan sesaji berupa kepala kerbau serta doa ke tengah laut Selat Sunda.

Sukani mengatakan, larung atau ruwat laut merupakan bentuk solidaritas sesama nelayan dan pelaut, sekaligus bagian dari tradisi masyarakat ketika terjadi musibah di laut.

“Kami keluarga besar nelayan Carita ikut merasakan duka. Laut ini tempat kami mencari rezeki. Kami menggelar larung ini sebagai ikhtiar adat dan doa agar teman-teman jurnalis dan ABK Arupadatu 1 diberikan keselamatan dan segera ditemukan. Ini bagian tradisi kami jika ada musibah di laut,” ujar Sukani.

Tokoh masyarakat Si’in yang turut hadir dalam prosesi tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Tim SAR dan para nelayan yang terus melakukan pencarian.

“Terima kasih kepada Tim SAR Carita dan nelayan. Doa adat ini sangat berarti bagi kami. Kami percaya, usaha Tim SAR di laut dan doa dari darat akan bertemu,” ujarnya.

Ia mengatakan, upaya pencarian melalui 18 kapal dan satu helikopter Basarnas tetap menjadi bagian utama, sementara masyarakat menghormati dan mendukung ikhtiar batin melalui tradisi ruwat laut.

“Semua bertujuan sama, kemanusiaan,” katanya.

Prosesi ruwat laut dilakukan di tengah perairan Selat Sunda menggunakan kapal nelayan KM Rezeki. Setelah kegiatan tersebut, nelayan Carita juga menyatakan siap membantu penyisiran di wilayah pesisir menggunakan perahu-perahu kecil mereka.

Delapan orang yang masih dalam pencarian terdiri dari lima jurnalis dan tiga ABK KM Arupadatu 1. Mereka dilaporkan hilang kontak saat melakukan pelayaran menuju kawasan Gunung Anak Krakatau.

Hari Ke-7 Pencarian KM Arupadatu 1, Tim SAR Kerahkan 18 Kapal dan 1 Helikopter

By On Senin, September 14, 2026

Tim SAR Gabungan bersiap melakukan pencarian KM Arupadatu 1 dari Posko SAR Marina Lippo Carita, Senin (14/9/2026).

Kontras7.co.id – PANDEGLANG | Memasuki hari ke-7 operasi pencarian KM Arupadatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, kawasan Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Gabungan kembali melakukan penyisiran pada Senin (14/9/2026).

Pemberangkatan dilakukan dari Posko Utama SAR Gabungan Marina Lippo Carita, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Apel dipimpin Kasi Ops Basarnas Banten Riski Dwianto, didampingi Kabag Binopsnal Ditpolairud Polda Banten AKBP H. Akhmad F, Padal Posko Ops Polres Pandeglang AKP Untung, serta Kasat Polair Polres Pandeglang Iptu Turip.

Sebanyak 18 unit kapal dan satu helikopter Dauphin AS365 N+ HR-3604 milik Basarnas RI dikerahkan untuk menyisir tujuh sektor dengan total luas area pencarian mencapai 6.654 NM².

Kasi Ops Basarnas Banten Riski Dwianto menjelaskan, fokus pencarian masih mencakup sebagian wilayah perairan Provinsi Banten dan sebagian besar perairan Provinsi Lampung.

Selain melalui laut dan udara, penyisiran juga dilakukan di darat, mulai dari pesisir Carita, Cinangka hingga Anyer. Seluruh potensi SAR dimaksimalkan dalam operasi tersebut.

Kasat Polair Polres Pandeglang Iptu Turip menegaskan, seluruh personel mengedepankan prinsip satu misi kemanusiaan dengan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas.

“Kami menekankan bahwa ini adalah misi kemanusiaan bersama, demi menemukan kapal dan seluruh penumpang dalam kondisi selamat. Faktor keselamatan atau Safety First lebih diutamakan,” tegas Iptu Turip.

Menurutnya, apabila kondisi cuaca di laut dinilai membahayakan, pimpinan tim SAR di lapangan wajib mengambil langkah pengamanan untuk mencegah munculnya korban baru.

Pada pemberangkatan pagi, sebanyak sembilan personel diberangkatkan langsung dari Posko SAR Marina Lippo Carita menggunakan satu unit Kapal RIB 02 Banten. Mereka terdiri dari enam personel Basarnas, dua personel Polair dan satu personel Damkar Provinsi Banten.

Hingga kini, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Ditpolairud Polda Banten, Satbrimob, Polres Pandeglang, TNI AL, BPBD, Damkar, Baznas, relawan dan potensi SAR masih terus melakukan pencarian.

Operasi pencarian akan terus dilanjutkan dengan memaksimalkan seluruh potensi yang tersedia untuk menemukan KM Arupadatu 1 dan seluruh penumpangnya.

Praperadilan Dulu atau Perkara Pokok Dulu? Ini Penjelasan SEMA No. 3 Tahun 2026

By On Senin, September 14, 2026

Praperadilan dulu atau perkara pokok dulu? Memahami SEMA No. 3 Tahun 2026 
secara sederhana.

KONTRAS7.CO.ID — SERANG — Ketika permohonan praperadilan dan perkara pidana berjalan dalam waktu yang berdekatan, masyarakat mungkin bertanya: mana yang harus didahulukan, pemeriksaan praperadilan atau pemeriksaan perkara pokok?

Pertanyaan ini menjadi penting setelah Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara Dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan. SEMA tersebut ditetapkan pada 18 Agustus 2026 dan berstatus berlaku.

Lalu, apa sebenarnya yang diatur?

Secara sederhana, jawabannya bergantung pada urutan waktunya. SEMA No. 3 Tahun 2026 memberikan pedoman mengenai bagaimana pengadilan menangani perkara pokok apabila terdapat permohonan praperadilan.

Pertama, apabila permohonan praperadilan sudah didaftarkan atau sedang diperiksa lebih dahulu, perkara pokok tetap dapat dilimpahkan ke pengadilan secara administratif. Namun, pemeriksaan perkara pokok belum dapat diselenggarakan sampai permohonan praperadilan tersebut diputus.

Artinya, pelimpahan perkara pokok dan dimulainya pemeriksaan perkara pokok merupakan dua hal yang perlu dibedakan. Perkara pokok dapat diterima secara administratif, tetapi pemeriksaannya menunggu putusan praperadilan.

Kedua, apabila perkara pokok sudah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan, kemudian permohonan praperadilan baru diajukan, pemeriksaan perkara pokok tetap dapat berjalan dan tidak terhalang oleh permohonan praperadilan yang diajukan setelah pelimpahan perkara.

Meski demikian, permohonan praperadilan yang diajukan setelah perkara pokok dilimpahkan tetap didaftarkan, disidangkan, dan diputus. Berdasarkan pedoman dalam SEMA No. 3 Tahun 2026, putusan atas permohonan tersebut menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

Kalau dijelaskan dengan bahasa sederhana, gambaran waktunya seperti ini: praperadilan lebih dahulu → perkara pokok dapat dilimpahkan, tetapi pemeriksaan perkara pokok menunggu putusan praperadilan.

Sebaliknya, perkara pokok lebih dahulu dilimpahkan → pemeriksaan perkara pokok tetap berjalan, meskipun kemudian diajukan permohonan praperadilan.

Mengapa urutan waktu menjadi penting? Karena ketentuan tersebut memberikan pedoman mengenai hubungan antara dua proses hukum yang berlangsung berdekatan. SEMA ini diterbitkan untuk memberikan pedoman bagi pengadilan dalam menerapkan ketentuan mengenai praperadilan dan pemeriksaan perkara pokok pidana.

SEMA ini juga berkaitan dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 163 ayat (1) huruf e UU tersebut mengatur bahwa selama pemeriksaan praperadilan belum selesai, pemeriksaan pokok perkara di pengadilan tidak dapat diselenggarakan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu memahami persoalan ini sebagai pertanyaan tentang mana yang lebih kuat antara praperadilan dan perkara pokok. Yang perlu diperhatikan adalah kapan masing-masing proses hukum itu diajukan atau dilimpahkan dan bagaimana posisinya menurut ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, memahami aturan ini penting agar masyarakat tidak keliru menafsirkan ketika sebuah perkara pidana dan permohonan praperadilan muncul dalam waktu yang berdekatan.

Jadi, praperadilan dulu atau perkara pokok dulu? Jawabannya bergantung pada urutan prosesnya. Jika praperadilan lebih dahulu didaftarkan atau sedang diperiksa, pemeriksaan perkara pokok menunggu putusan praperadilan. Jika perkara pokok lebih dahulu dilimpahkan, pemeriksaan perkara pokok tetap dapat berjalan meskipun permohonan praperadilan kemudian diajukan.

Catatan: Tulisan ini merupakan informasi edukatif berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dan bukan pendapat hukum untuk menentukan hasil suatu perkara tertentu. Penerapan dalam perkara konkret tetap bergantung pada fakta, tahapan proses, dan pertimbangan hakim.

Ketua Umum PBMA Dorong Mathla’ul Anwar Jateng Lakukan Lompatan Organisasi

By On Senin, September 14, 2026

Ketua Umum PBMA Dr. KH Jazuli Juwaini saat menyampaikan arahan pada penutupan Muswil Mathla’ul Anwar Jawa Tengah di Semarang. (Foto: Humas PBMA)

KONTRAS7.CO.ID — SEMARANG — Apa yang harus dilakukan Mathla’ul Anwar Jawa Tengah setelah memiliki kepengurusan baru? Bagi Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) Dr. KH Jazuli Juwaini, MA, MM, jawabannya bukan sekadar melanjutkan apa yang sudah berjalan.

Ia justru mendorong adanya lompatan dalam penataan dan penguatan organisasi.

Pesan itu disampaikan Jazuli Juwaini saat menutup Musyawarah Wilayah (Muswil) Mathla’ul Anwar Jawa Tengah di Semarang, 12–13 September 2026.

Dalam Muswil tersebut, Dr. H. Muh. Haris, M.Si terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) Mathla’ul Anwar Jawa Tengah masa khidmat 2026–2031. Ia menggantikan H. Sumanto, SH, MH. Sebelum terpilih, Haris merupakan Ketua Majelis Amanah/Penasehat Pimpinan Daerah Mathla’ul Anwar Salatiga.

Lalu lompatan seperti apa yang dimaksud?

Jazuli menyebut beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kepengurusan baru, mulai dari penataan organisasi, kaderisasi, penataan aset, hingga perluasan syiar dakwah Mathla’ul Anwar di Jawa Tengah.

“Di bawah kepengurusan baru, kita berharap Mathla’ul Anwar Jawa Tengah bisa melakukan lompatan-lompatan dalam penataan organisasi, kaderisasi, penataan aset, dan perluasan syiar dakwah Mathla’ul Anwar di wilayah Jawa Tengah,” katanya.

Menurut Jazuli, penguatan organisasi juga perlu dimulai dari struktur yang solid. Salah satunya dengan segera melengkapi kepengurusan Pimpinan Daerah (PD) Mathla’ul Anwar di seluruh Jawa Tengah.

Mengapa hal itu penting?

Bagi Jazuli, soliditas menjadi salah satu kunci agar organisasi dapat menjalankan berbagai agenda dan memberikan kontribusi yang lebih luas. Soliditas itu tidak hanya dibangun melalui struktur, tetapi juga melalui keikhlasan dan istiqamah dalam bekerja.

Terutama dalam tiga bidang yang selama ini menjadi bagian penting dari kiprah Mathla’ul Anwar, yakni pendidikan, dakwah, dan sosial.

“Insya Allah kalau ikhlas, solid, dan tertib dalam bekerja, Mathla’ul Anwar menjadi ringan dalam menjalankan amanah. Kita juga akan mendapatkan kemudahan dan keberkahan dalam kehidupan,” tegasnya.

Kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Muh. Haris pun diharapkan membawa energi baru untuk memperkuat organisasi sekaligus memperluas kontribusi Mathla’ul Anwar di Jawa Tengah.

Muswil juga menetapkan program kerja dan agenda strategis organisasi untuk lima tahun ke depan. Artinya, ada pekerjaan yang harus segera dijalankan oleh kepengurusan baru, bukan hanya menjaga organisasi tetap berjalan, tetapi juga menerjemahkan program yang telah disepakati ke dalam kerja nyata.

Muswil Mathla’ul Anwar Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Umum PBMA Dr. H. Abdul Fikri Faqih dan ditutup dengan arahan Ketua Umum PBMA Dr. KH Jazuli Juwaini.

Pesan Jazuli pun menjadi salah satu titik penting dari Muswil kali ini: kepengurusan baru tidak hanya membawa pergantian kepemimpinan, tetapi juga membawa harapan untuk melakukan lompatan bagi organisasi Mathla’ul Anwar di Jawa Tengah.

Panen 12,88 Ton per Hektare di Kota Serang, Benarkah Petani Bisa Untung Rp49 Juta?

By On Senin, September 14, 2026

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Serang Andriyani saat berbincang dengan Kontras7 terkait penerapan PM-AAS dan potensi hasil pertanian di Kota Serang. Senin (14/9/2026),

KONTRAS7.CO.ID — KOTA SERANG — Panen padi dengan metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) di Kasemen, Kota Serang, mencatat hasil 12,88 ton gabah per hektare. Angka tersebut melampaui target 10 ton per hektare.

Namun, bagi petani, hasil panen tinggi bukan satu-satunya ukuran. Pertanyaan berikutnya adalah berapa biaya yang harus dikeluarkan dan seberapa besar keuntungan yang bisa diperoleh.

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Serang, Andriyani, SP., M.Si., menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil penerapan sistem budidaya yang memadukan teknik pertanian dengan teknologi. Saat berbincang dengan Kontras7, Senin (14/9/2026), Andriyani mengatakan PM-AAS bukan hanya soal meningkatkan hasil panen, tetapi juga bagaimana lahan dan tenaga kerja dapat dikelola secara lebih efisien.

Program PM-AAS merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pertanian yang mulai dilaksanakan tahun ini dan diterapkan oleh BRMP Banten. Kota Serang menjadi salah satu lokasi percontohan sejak Mei 2026 dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kota Serang.

DKP3 Kota Serang terlibat sejak tahap awal. Bersama penyuluh pertanian, dilakukan survei lokasi dan pengusulan calon petani dan calon lokasi (CPCL) kepada Kementerian Pertanian.

Pelaksanaannya melibatkan tujuh kelompok tani dengan total lahan sekitar 100 hektare yang tersebar di Margaluyu, Kilasah, Sawah Luhur, dan Kasunyatan.

Pendampingan dilakukan sejak awal budidaya hingga masa panen, mulai dari sosialisasi dan pemantauan, penyediaan benih, pupuk, pestisida hingga pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Hasil ubinan kemarin cukup memuaskan, produktivitasnya mencapai 12,88 ton per hektare, bahkan melebihi target yang ditetapkan sebesar 10 ton per hektare,” kata Andriyani.

Teknologi Bukan Sekadar Mengejar Hasil Panen

PM-AAS memiliki sejumlah perbedaan dibanding pola budidaya konvensional. Salah satunya penggunaan metode tanam benih langsung atau tabela, pengaturan jarak tanam, penggunaan drum seeder, hingga pengelolaan air yang lebih terukur.

Teknologi juga digunakan dalam pemupukan melalui drone. Pola tersebut diharapkan dapat membantu menekan kebutuhan tenaga kerja sekaligus meningkatkan ketepatan dalam proses budidaya.

“Dari sisi tenaga kerja, baik jumlah maupun biayanya bisa lebih efisien. Memang kebutuhan agroinput seperti benih, pupuk dan pestisida tetap harus diperhatikan, begitu juga pengamatan selama masa pertumbuhan,” ujarnya.

Dalam pola konvensional, produktivitas padi umumnya berada di kisaran 5–6 ton per hektare. Sementara melalui PM-AAS, target produktivitas ditingkatkan hingga minimal 10 ton per hektare.

Pengaturan jarak tanam sekitar 25 x 3 sentimeter, peningkatan populasi tanaman, pengelolaan air untuk menekan pertumbuhan gulma dan OPT, serta pemeliharaan secara berkala menjadi bagian penting dalam sistem tersebut.

Artinya, teknologi membantu proses budidaya, tetapi hasil tetap membutuhkan kedisiplinan dalam perawatan dan pengamatan tanaman.

Apakah Bisa Diterapkan di Wilayah Lain?

Potensi penerapan PM-AAS di wilayah lain tetap terbuka. Namun, tidak semua lahan otomatis memiliki kondisi yang sama.

“Yang pertama tentu kemauan petani atau kelompok tani untuk mencoba sesuatu yang baru. Kemudian kondisi lahannya juga harus sesuai, terutama lahan sawah yang subur dan memiliki kecukupan air selama masa budidaya,” katanya.

Kota Serang memiliki baku sawah sekitar 7.534 hektare, dengan sekitar 5.125 hektare di antaranya merupakan lahan sawah beririgasi.

Luas tersebut menjadi potensi pengembangan. Meski demikian, perlu dilakukan sosialisasi, survei dan pemetaan agar penerapan teknologi sesuai dengan kondisi lahan serta kesiapan kelompok tani.

Dari Mana Angka Rp49 Juta Dihitung?

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyebut potensi keuntungan petani dapat mencapai sekitar Rp49 juta per hektare dalam satu musim tanam saat menghadiri panen PM-AAS di Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).

Lalu, dari mana angka tersebut dihitung?

Andriyani menjelaskan, angka tersebut mengacu pada analisis usaha tani PM-AAS. Perhitungannya menggunakan asumsi produksi 10 ton gabah per hektare dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram.

“Angka Rp49 juta itu berdasarkan analisis usaha tani PM-AAS, dengan asumsi produksi 10 ton per hektare dan harga gabah Rp6.500 per kilogram. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungannya sekitar Rp49 juta per hektare dalam satu musim tanam,” jelas Andriyani.

Dalam simulasi tersebut, produksi 10.000 kilogram dikalikan harga Rp6.500 per kilogram menghasilkan penerimaan sebesar Rp65 juta per hektare.

Sementara biaya produksi yang tercantum dalam analisis sebesar Rp15.037.000 per hektare. Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungan mencapai Rp49.963.000 per hektare dalam satu musim tanam.

Perhitungan tersebut dilakukan tanpa memasukkan biaya sewa lahan. Jika keuntungan Rp49.963.000 dibagi dalam periode empat bulan, nilainya setara dengan Rp12.490.750 per bulan.

Angka Rp49 juta bukan jaminan bahwa setiap petani akan memperoleh keuntungan dengan nilai yang sama. Hasil riil dapat berbeda, bergantung pada produktivitas, harga jual gabah, biaya produksi, kondisi lahan dan faktor lainnya.

Begitu pula angka Rp12.490.750 per bulan tidak dapat dimaknai sebagai pendapatan tetap atau gaji bulanan petani. Angka tersebut merupakan hasil pembagian keuntungan satu musim tanam dalam simulasi selama empat bulan.

Karena itu, produktivitas tinggi juga perlu diikuti dengan peningkatan kualitas hasil panen, pengelolaan pascapanen dan peluang nilai tambah agar manfaat ekonomi yang diterima petani semakin besar.

Air Menjadi Kunci

Kasemen merupakan salah satu kawasan penting bagi produksi padi di Kota Serang. Wilayah tersebut memiliki baku sawah sekitar 3.983 hektare yang terdiri atas sawah tadah hujan dan sawah dengan dukungan jaringan irigasi teknis.

Sebagian kebutuhan air berasal dari Sungai Ciujung melalui Bendungan Pamarayan Barat.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan air menjadi bagian penting dalam keberhasilan budidaya. Pengaturan jadwal tanam, pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air, serta pemeliharaan jaringan irigasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Dukungan juga diperlukan melalui normalisasi saluran, pemeliharaan jaringan tersier, penyediaan pompa dan pipa. Saat musim hujan, saluran dan sanitasi lahan juga perlu diperhatikan untuk mengantisipasi genangan dan banjir.

Infrastruktur dan Regenerasi Petani

Keberhasilan PM-AAS tidak hanya ditentukan oleh tingginya hasil panen. Ada persoalan lain yang harus dijawab, mulai dari kondisi lahan, usia petani, keterbatasan modal, alih fungsi lahan, perubahan iklim, serangan OPT hingga belum meratanya infrastruktur irigasi dan jalan usaha tani.

Ketersediaan sarana produksi, potensi gagal panen dan keberadaan industri pengolahan juga menjadi bagian dari ekosistem pertanian yang perlu diperkuat.

“Infrastruktur irigasi perlu menjadi perhatian utama sesuai dengan kewenangannya, baik primer, sekunder maupun tersier. Jalan usaha tani juga penting karena berkaitan dengan mobilisasi alat dan mesin pertanian, sarana produksi maupun hasil panen,” katanya.

Infrastruktur yang memadai bukan hanya mempermudah aktivitas petani, tetapi juga dapat menekan biaya angkut dan memperkuat posisi petani dalam menjual hasil produksinya.

Bukan Sekadar Mengejar 12,88 Ton

Dinas Pertanian Kota Serang tidak menjadikan angka 12,88 ton per hektare sebagai target yang harus diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.

Produktivitas rata-rata yang realistis masih berada di kisaran 6–7 ton per hektare. Sementara lahan dan kelompok tani yang dinilai siap dapat didorong menerapkan PM-AAS untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Penguatan indeks pertanaman, ketersediaan air, penggunaan benih bersertifikat, pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, revitalisasi Rice Milling Unit (RMU), asuransi pertanian, pelatihan serta keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Pada akhirnya, kami ingin sistem budidaya pertanian di Kota Serang semakin berbasis teknologi. PM-AAS menjadi salah satu contoh bahwa teknologi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian,” pungkas Andriyani.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *