Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Gubernur Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.id - Gubernur Banten, Andra Soni menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Provinsi Banten. 

Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menggunakan kewenangan legislasi dan menggunakan inisiatif mengusulkan empat Raperda," kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 11 Agustus 2026. 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui keempat Raperda itu untuk dilanjutkan pembahasannya. 

Ia akan mendukung pembahasan tersebut agar dapat segera diimplementasikan menjadi Perda. 

"Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung diimplementasikan,” ujarnya. 

Menurut Andra Soni, Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil sangat progresif dan relevan dengan kondisi riil di lapangan. 

“Usaha Kecil dan Mikro (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang terbukti paling tangguh dalam menjaga stabilitas ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten,” ujarnya. 

“Pemerintah hadir dalam membina, membantu badan hukumnya, pemberdayaannya, serta pengembangannya. Harus kita sadari, Provinsi Banten peringkat empat besar UMKM se-Indonesia. Ekonomi Provinsi Banten masuk lima besar nasional dan penopang utamanya UMKM,” ujarnya menambahkan. 

Berkenaan dengan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andra Soni mengatakan, perubahan itu sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan, mudah dilaksanakan. Termasuk untuk mendukung kemudahan berusaha, serta mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. 

"Secara filosofis, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya. 

Untuk Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Andra Soni mengatakan, Raperda ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kontribusi terhadap pembangunan daerah. 

“Keberadaan BUMD memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Provinsi Banten,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Andra Soni mengatakan, sebagian kewenangan pengelolaan telah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Provinsi. 

“Oleh karena itu, kehadiran payung hukum berupa Perda yang baru menjadi sangat krusial guna mengisi kekosongan regulasi di daerah setelah dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012,” ungkapnya. 

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim mengatakan, paripurna dilaksanakan atas proses Raperada usulan DPRD Proviinsi Banten. Hari ini, agendanya adalah mendengarkan pendapat dari Gubernur atas usulan DPRD. 

“Berdasarkan kajian beliau, pada prinsipnya Pak Gubernur Andra Soni menyetujui langkah-langkah DPRD terkait inisiatif terhadap empat Raperda. Tentu kami berharap besok ada rapat paripurna pandangan Fraksi terhadap pendapat gubernur. Setelah itu baru kita membuat Pansus. Tentu ini akan melibatkan partisipasi stakeholder khususnya terkait dengan empat Raperda,” kata Fahmi Hakim. (*/red)

Sat-set! Polsek Cikande Bersama Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lapak Kertas di Parigi

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang Damkar Kabupaten Serang saat memadamkan kebakaran terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.idRespon cepat ditunjukkan oleh Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang dalam menangani aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait musibah kebakaran. 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapak kertas, di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa siang, 11 Agustus 2026. 

Melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), personil piket siaga Polsek Cikande langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan pada pukul 14.30 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Siti Nur Halimah (40), kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat hendak ke warung, ia melihat titik api masih kecil di samping lapak kertas milik Wandi (40). 

Diduga sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang ditinggal tanpa pengawasan. Mengingat material di lokasi mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyapu seluruh area lapak. 

Setibanya di lokasi, anggota Polsek Cikande bahu-membahu bersama warga setempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya di tengah keterbatasan sumber air. 

Tak lama berselang, pada pukul 14.45 WIB, armada Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara masif hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

"Begitu menerima laporan melalui hotline 110, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk penanganan awal bersama warga sebelum Damkar tiba. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material. Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan memastikannya benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri. (*/red)

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Kelab malam di Batam, Kepri digerebek Bareskrim Polri atas dugaan peredaran narkoba, Senin, 10 Agustus 2026. (Foto: dok. Istimewa) 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Bareskrim Polri menggerebek kelab malam yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Polisi menemukan brankas ekstasi di kelab malam 'sarang' narkoba tersebut.

Penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 01.00 WIB dini hari. 

Pengungkapan kasus itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. 

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully. 

"Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2026. 

Brigjen Eko Hadi mengatakan, peredaran narkoba tersebut diduga kuat melibatkan manajemen tempat hiburan malam. 

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," pungkasnya. 

Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi. 

Selain mengamankan tersangka dan saksi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi. 

Namun Brigjen Eko Hadi belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. 

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," imbuhnya. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sebuah brankas besar. 

"Isinya ekstasi," kata Brigjen Eko Hadi. 

Namun, Eko belum merinci berapa banyak ekstasi yang ditemukan dalam brankas tersebut. 

Ia mengatakan petugas saat ini masih melakukan pendataan terkait barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. (*/red)

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Iklan Bank di Jabar

By On Rabu, Agustus 12, 2026

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan iklan di Jawa Barat (Jabar), Senin, 10 Agustus 2026. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Penahanan dilakukan usai mereka diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026. 

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam perkara ini terdapat lima tersangka. Namun, satu di antaranya berhalangan hadir memenuhi panggilan hari ini. 

"Kemudian hari ini, terhadap empat orang tersangka di antaranya dilakukan penahanan," ujar Taufik saat konferensi pers. 

Para tersangka yang ditahan itu, di antaranya Widi Hartoto (WH) selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Suhendrik (SHD) selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. 

Selanjutnya, mereka akan ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 10-29 Agustus 2026. 

Adapun satu tersangka yang absen dari panggilan hari ini ialah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB 2019-Maret 2025. 

Menurutnya, Yuddy absen dengan alasan kondisi kesehatan. 

Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*/red)

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

By On Rabu, Agustus 12, 2026

Mendagri Tito Karnavian. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Pemerintah tengah mengkaji opsi penarikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian usai rapat bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. 

Tito mengatakan, opsi tersebut menjadi salah satu skenario yang sedang dihitung untuk mengatasi persoalan pengelolaan dan pembiayaan tenaga pendidik di daerah. 

"Untuk urusan PPPK ini sedang dibicarakan mengenai statusnya ya. Kalau untuk Undang-Undang Pemda Pemerintah Daerah 23/2014 itu sebetulnya ada pembagian kewenangan untuk ini khusus guru ya yang dibicarakan tadi, untuk PAUD, TK, SD, SMP itu oleh kewenangan kabupaten kota. Kemudian, untuk urusan SMA dan SMK oleh pemerintah provinsi, kalau Pendidikan Tinggi oleh pusat ya," ujar Tito. 

Menurut Tito, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat ruang bagi pemerintah pusat untuk menangani tenaga pendidik dan guru. 

Dia mengatakan, pemerintah mengkaji opsi penarikan guru PPPK menjadi ASN pusat. 

"Nah khusus untuk masalah tenaga pendidik ya dan guru itu bisa ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi artinya bisa ditarik menjadi ASN pemerintah pusat, bisa nanti ditransfer mungkin di tempat-tempat yang kurang guru sehingga nggak numpuk di satu tempat. Bisa. Nah ini sedang dilakukan exercise," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, pembahasan lanjutan mengenai status PPPK dijadwalkan kembali dilakukan pekan depan. 

Dia berharap, nasib para guru tersebut bisa segera diputuskan. 

"Mudah-mudahan. Kita semua diminta untuk melakukan exercise kalau nanti PPPK-nya ditarik berapa jumlahnya, yang paruh waktu misalnya menjadi penuh waktu berapa dan kemudian angkanya berapa. Kalau dia menjadi ASN daerah berapa harus diberikan kepada daerah lagi tambahan, kalau seandainya dia menjadi ASN pusat berapa kebutuhan biaya pusat semuanya baik untuk yang sekolah umum maupun yang sekolah keagamaan," ujarnya. 

Selain itu, kata Tito, status guru non-ASN saat ini masih dibahas, dan terdapat sejumlah opsi yang juga tengah dikaji. 

"Masih dibicarakan apakah di-exercise semua, apakah nanti mereka ditarik menjadi ASN daerah cuma kemampuan daerah bagaimana? Kalau seandainya kemampuan daerahnya nggak kuat ya mau nggak mau harus diberikan DAK non fisik atau tambahan DAU kan," tuturnya. 

"Nah kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran. Nah, mungkin tunkin-nya ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah," imbuhnya. (*/red)

Pemkot Serang Matangkan Perwal Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual

By On Selasa, Agustus 11, 2026

Walikota Serang, Budi Rustandi

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, termasuk lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, rancangan aturan tersebut masih dibahas Sekretaris Daerah bersama sejumlah perangkat daerah terkait. Setelah pembahasan internal selesai, rancangan Perwal akan menjalani harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Banten.

“Perwal LGBT sedang kami bahas oleh Pak Sekda bersama kawan-kawan. Nanti ada harmonisasi lagi dengan Kemenkum. Ketika sudah sampai di meja saya, baru saya tanda tangan,” ujar Budi, Selasa (11/8/2026).

Menurut Budi, Pemkot Serang memilih Perwal karena prosesnya dinilai lebih sederhana dibandingkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang membutuhkan pembahasan bersama DPRD.

Ia menyebut penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, aturan yang disiapkan Pemkot Serang akan disesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Kita mengikuti instruksi daripada Presiden. Aturan di atasnya sudah ada, kita tinggal mengikuti,” katanya.

Selain mengatur langkah pencegahan, Budi menegaskan ketentuan tersebut nantinya juga akan menjadi dasar penindakan terhadap ASN maupun PPPK apabila terbukti melakukan pelanggaran yang diatur dalam regulasi.

“Tentunya sebelum itu ada instruksi Presiden juga. Ketika ada ASN atau PPPK yang melakukan seperti itu, kita langsung tindak tegas, bahkan pemecatan. Ada bukti-buktinya di BKPSDM,” tegasnya.

Pemkot Serang selanjutnya akan menunggu proses harmonisasi sebelum rancangan Perwal tersebut ditetapkan dan diberlakukan.

4.000 Penari Meriahkan Festival Gabrugan di Padarincang

By On Selasa, Agustus 11, 2026

KONTRAS7.CO.ID, SERANG – Sekitar 4.000 penari dari berbagai desa di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, memeriahkan pembukaan Festival Gabrugan di Lapangan Ranca Nini, Selasa (11/8/2026).

Ribuan penari tersebut berjalan beriringan dari Citasuk menuju Lapangan Ranca Nini. Setibanya di lokasi, mereka menampilkan tarian secara bersama-sama dengan gerakan yang serempak dan seirama.

Pembukaan Festival Gabrugan turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Raden Achmad Dimyati Natakusumah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, jajaran pejabat Pemkab Serang, serta tokoh masyarakat Kecamatan Padarincang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi masyarakat Padarincang yang telah menggelar Festival Gabrugan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk kreativitas masyarakat sekaligus wadah memperkuat kebersamaan.

“Selain sebagai semangat perayaan HUT ke-81 RI, kegiatan ini juga menjadi energi penggerak untuk mencapai kemajuan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa,” ujar Ratu dalam sambutannya.

Ia menegaskan Pemkab Serang mendukung berbagai kegiatan positif yang digelar masyarakat. Festival Gabrugan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kecamatan dan desa lain untuk mengembangkan kegiatan serupa.

“Ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mempererat persaudaraan dan silaturahmi kita semua,” katanya.

Ratu juga memberikan apresiasi kepada para pelaku seni yang selama ini aktif membina masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu-ibu. Menurutnya, latihan yang dilakukan secara rutin, termasuk melalui media sosial, akhirnya dapat ditampilkan dalam Festival Gabrugan.

“Tak lupa saya juga mengapresiasi para pelaku seni yang setiap hari di media sosial telah melatih anak-anak dan ibu-ibu sehingga hasilnya bisa ditampilkan hari ini,” ujarnya.

Ribuan penari yang tampil menjadi gambaran kuatnya partisipasi masyarakat Padarincang dalam melestarikan seni dan budaya. Selain memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Festival Gabrugan diharapkan menjadi daya tarik baru sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

FKUB Kota Serang Bentuk Tim Siaga, Perkuat Kerukunan Lintas Agama

By On Selasa, Agustus 11, 2026

Ketua FKUB Kota Serang, 
KH Matin Syarkowi

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang menegaskan komitmennya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Agama di Gereja GBI Eliezar, Kota Serang, Selasa (11/8/2026).

Mengusung tema “Sinergi Umat, Membangun Negeri dari Kota Serang Berbudi”, rakor yang melibatkan tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan dan pemangku kepentingan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.

Salah satunya pembentukan Tim FKUB Siaga untuk merespons potensi konflik sosial. Peserta juga sepakat menolak intoleransi, ujaran kebencian dan provokasi berlatar belakang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).


Ketua FKUB Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menegaskan bahwa kerukunan harus menjadi bagian dari setiap aktivitas keagamaan dan kehidupan bermasyarakat.

“Kerukunan umat beragama harus menjadi ruh dalam setiap kegiatan keagamaan. Kita juga sepakat menolak segala bentuk intoleransi, ujaran kebencian, maupun provokasi SARA di wilayah Kota Serang,” ujarnya.

Selain Tim FKUB Siaga, rakor juga menyepakati program Rumah Ibadah Sejuk melalui penghijauan, kebersihan dan peningkatan keamanan lingkungan rumah ibadah.

FKUB juga mendorong aksi sosial lintas agama serta memperluas edukasi moderasi beragama ke sekolah, perguruan tinggi, majelis taklim dan ruang publik.

Melalui langkah tersebut, FKUB Kota Serang berharap keberagaman dapat terus menjadi kekuatan dalam menjaga keamanan, toleransi dan keharmonisan masyarakat.

Pemkot Serang Buka Ruang Dialog Pemuda di HUT ke-19

By On Senin, Agustus 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Memperingati Hari Jadi ke-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka ruang dialog bersama mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan generasi muda melalui sarasehan yang digelar di Teater Koffie, Kampung Katulisan, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kasemen, Senin (10/8/2026).

Sarasehan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan, kritik, sekaligus harapan terkait pembangunan Kota Serang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan forum seperti ini penting agar komunikasi antara pemerintah dan anak muda berjalan lebih terbuka.

“Tidak hanya menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, forum ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan pemuda untuk menyampaikan pandangan secara langsung,” ujar Tri.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan generasi muda turut dibahas, mulai dari pendidikan, lapangan pekerjaan, ekonomi kreatif, digitalisasi pelayanan publik hingga keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

Tri menegaskan, pemerintah tidak dapat membangun daerah seorang diri. Karena itu, keterlibatan generasi muda diperlukan agar berbagai kebijakan dan program yang dijalankan dapat memperoleh masukan langsung dari masyarakat.

“Anak muda bukan hanya objek pembangunan, tetapi merupakan bagian penting dari pembangunan. Pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya agar gagasan, kritik, dan kreativitas anak muda dapat didengar,” katanya.

Ia menyebut sarasehan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang membangun komunikasi publik yang lebih interaktif dan tidak kaku, namun tetap membahas persoalan yang substansial.

“Melalui sarasehan ini, kita ingin membangun budaya dialog. Pemerintah mendengar, mahasiswa berbicara, pemuda menyampaikan gagasan, dan semuanya bersama-sama mencari solusi untuk Kota Serang,” ujarnya.

Momentum HUT ke-19 Kota Serang, lanjut Tri, diharapkan tidak berhenti sebagai perayaan, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dengan masyarakat.

“Generasi muda Kota Serang diharapkan terus mengambil peran sebagai penggerak perubahan, menghadirkan inovasi, serta ikut mengawal pembangunan agar Kota Serang semakin maju, terbuka, dan memiliki daya saing,” pungkasnya.

Pemkot-Pemprov Banten Tata Wajah Kota Serang, Royal Baru hingga Alun-alun

By On Senin, Agustus 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi menata kawasan pusat kota, mulai dari Terusan Royal Baru hingga Alun-alun Kota Serang.

Penataan tersebut diarahkan untuk mempercantik wajah ibu kota Provinsi Banten sekaligus mendorong aktivitas ekonomi dan menarik lebih banyak kunjungan wisatawan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi dukungan Pemprov Banten yang mulai merealisasikan penataan kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan ini menjadi bagian dari kolaborasi dalam memperkuat Kota Serang, terlebih bertepatan dengan HUT ke-19 Kota Serang.

“Hari ini kita bisa sama-sama lihat, Pak Gubernur Andra Soni sudah mulai membangun sesuai komitmennya, yaitu terusan dari Royal Baru, Jalan Diponegoro sampai ke titik Alun-alun. Saya ucapkan beribu terima kasih atas komitmennya untuk membangun Kota Serang,” ujar Budi di Serang. Senin, 10 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, pekerjaan saat ini mencakup penataan jalan sepanjang sekitar 350 meter, pembangunan median jalan selebar 10 meter serta jalur pedestrian tiga meter di sisi kiri dan kanan. Kawasan Royal Baru, Jalan Diponegoro dan Jalan Juhdi nantinya terhubung hingga Alun-alun.

Pembangunan tersebut ditargetkan rampung dan diluncurkan pada Desember 2026. Setelah itu, Pemkot Serang berencana menata kawasan Pasar Lama pada 2027 sebagai salah satu pusat ekonomi baru.

Budi juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah. Menurutnya, penataan kota tidak akan bertahan jika masyarakat tidak ikut merawatnya.

“Kota Serang ini harus menarik dilihatnya. Tapi kalau kita tidak menjaga dan membiarkannya kumuh, saya mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga. Jangan hanya mengandalkan pemerintah, ini tugas warga Kota Serang juga,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemprov Banten akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Serang. Ia berharap pembangunan tersebut semakin mempertegas Kota Serang sebagai ibu kota sekaligus etalase Provinsi Banten.

“Kami akan terus berkolaborasi dalam rangka memperkuat Kota Serang agar menjadi kota yang mandiri dan sejahtera masyarakatnya,” ujar Andra.

Andra Soni Dorong Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Jadi Penguat City Branding

By On Senin, Agustus 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mendorong revitalisasi Alun-alun Kota Serang tidak hanya menjadi penataan ruang publik, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat citra Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten yang modern, terkoneksi, dan menarik bagi investasi.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna HUT ke-19 Kota Serang, Senin (10/8/2026).

Menurut Andra, alun-alun yang ikonik dapat menjadi landmark sekaligus etalase Provinsi Banten. Keberadaan ruang publik yang representatif juga dinilai dapat meningkatkan kunjungan wisatawan serta mendorong pertumbuhan perdagangan, kuliner, ekonomi kreatif, dan sektor jasa.

“Alun-alun Kota Serang akan menjadi landmark baru Kota Serang sebagai etalase Provinsi Banten. Revitalisasi Alun-alun Kota Serang sebagai bagian dari strategi besar membangun city branding di Kota Serang,” ujar Andra.

Ia menegaskan pembangunan Kota Serang membutuhkan sinergi antara Pemprov Banten, Pemkot Serang, pemerintah pusat, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat.

Sejumlah program pembangunan yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas dan daya saing Kota Serang antara lain pembangunan Flyover Krenceng, pelebaran Jalan Sempu Boru, penataan kawasan Sport Center, revitalisasi kawasan peninggalan Kesultanan Banten, serta pengembangan kawasan kota baru.

“Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah pusat melalui satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kota Serang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan wilayah Kota Serang sebagai kota Provinsi Banten,” katanya.

Andra juga menegaskan Pemprov Banten akan terus mendukung program strategis Pemkot Serang. Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Banten, pembangunan Kota Serang merupakan kepentingan strategis yang harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau orang bicara Banten, ibu kotanya adalah Kota Serang. Apa yang menjadi kepentingan strategis Provinsi Banten yang berada di Kota Serang juga harus kita kerjakan bersama,” tegasnya.

Selain pembangunan fisik, Andra mendorong penguatan sejarah, budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Ia menilai jejak Banten sebagai salah satu pusat perdagangan penting di Nusantara, termasuk keberadaan Pelabuhan Karangantu pada masa Kesultanan Banten, dapat menjadi modal dalam membangun identitas Kota Serang.

Andra mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi sekaligus mengajak masyarakat ikut menjaga dan memajukan Kota Serang.

“Kota Serang bukan hanya tempat kita bekerja dan tinggal, tetapi kota kita bersama, rumah kita bersama. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga, membangun, dan memajukan Kota Serang,” tuturnya.

Ia menegaskan masa depan Kota Serang tidak hanya ditentukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Jadikan setiap kontribusi sebagai bagian dari perubahan besar Kota Serang,” pungkasnya.

HUT ke-19 Kota Serang, Arie Budiarto: Mari Terus Berkarya dan Memberi Manfaat

By On Senin, Agustus 10, 2026

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang, Arie Budiarto, CEO KONTRAS7, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Serang.

Menurut Arie, Kota Serang bukan hanya tempat untuk tinggal, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk tumbuh, berkarya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kota Serang adalah tempat kita tumbuh, berkarya, dan memberi manfaat. Mari bersama melangkah, menjaga kebersamaan, terus berkarya, dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Serang,” ujar Arie Budiarto.

Ia mengatakan, momentum Hari Jadi Kota Serang sebaiknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih bisa diberikan untuk kota.

Arie menilai kemajuan sebuah daerah tidak hanya dibangun oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat, pelaku usaha, komunitas, insan pers, dan seluruh elemen yang berada di dalamnya.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa ikut mengambil bagian. Tidak harus selalu dengan sesuatu yang besar. Berkarya dengan baik, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan memberi manfaat juga merupakan bentuk kecintaan kepada Kota Serang,” katanya.

Ia berharap Kota Serang ke depan semakin maju, sejahtera, berbudi, serta mampu memberikan ruang yang baik bagi masyarakat untuk berkembang.

“Semoga Kota Serang terus menjadi kota yang membuat kita bangga, sekaligus menjadi tempat yang nyaman untuk tumbuh dan berkarya,” tambahnya.

Arie juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-19 untuk Kota Serang.

“Selamat Hari Jadi Kota Serang. Mari terus bersama melangkah dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Serang,” ungkapnya.

Sebagai CEO KONTRAS7, Arie mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjalankan peran media secara profesional dengan menghadirkan informasi yang aktual dan akurat bagi masyarakat.

“Pers juga punya bagian dalam perjalanan sebuah kota. Karena itu, kami ingin terus berkarya dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19

By On Senin, Agustus 10, 2026

Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun 

Hari Jadi Kota Serang menjadi momentum untuk terus melangkah bersama, memperkuat kolaborasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Kota Serang.

DPRD Kota Serang akan terus berupaya menjalankan peran dan tanggung jawabnya bersama pemerintah serta masyarakat, demi terwujudnya Kota Serang yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dirgahayu Kota Serang!

Madani, Maju dan Berbudi.

Dinas Sosial Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun

By On Senin, Agustus 10, 2026

Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun

Bersama melangkah, mari terus menghadirkan pelayanan sosial yang humanis, peduli, dan amanah demi masyarakat Kota Serang yang semakin sejahtera.

Dinas Sosial Kota Serang

Melayani dengan hati, peduli dan empati, profesional dan amanah, serta terus berkolaborasi untuk negeri.

Dirgahayu Kota Serang!

Madani, Maju dan Berbudi.

Pemprov Banten Jemput Bola CKG, 1.200 Warga Labuan Jalani Pemeriksaan

By On Minggu, Agustus 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID, Pandeglang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan sistem jemput bola. Kali ini, lebih dari 1.200 warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan secara langsung di wilayah mereka.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan layanan tersebut sengaja didekatkan kepada masyarakat agar pemeriksaan kesehatan rutin tidak terkendala jarak maupun biaya. Pelayanan dipusatkan di Lapangan Pantai Ceria, Kecamatan Labuan, dengan 15 stan pemeriksaan.

“Pemeriksaan yang diberikan meliputi pengukuran fisik, status gizi, cek tekanan darah, hingga pemeriksaan laboratorium seperti gula darah dan rontgen. Dengan turun langsung, kita harap warga tidak takut atau enggan memeriksakan kesehatannya,” ujar Andra di Pandeglang, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurutnya, pemeriksaan rutin penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kondisi berkembang menjadi lebih serius. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, memanfaatkan layanan tersebut bersama anggota keluarga.

“Kalau sudah terdeteksi dari awal, kita bisa mengambil langkah penyembuhannya. Insya Allah, di seluruh RSUD di Banten sekarang ini penanganannya sudah gratis,” tegasnya.

Layanan jemput bola itu mendapat respons positif dari masyarakat. Annisa (37), warga Kecamatan Labuan, mengaku terbantu karena bisa melakukan pemeriksaan, termasuk rontgen, tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggalnya.

“Dengan mekanisme jemput bola seperti ini masyarakat semakin terbantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Terutama bagi lansia, karena kalau harus ke Puskesmas jaraknya lumayan jauh,” ungkap Annisa.

Annisa juga memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa suami dan anaknya untuk ikut menjalani pemeriksaan. Menurutnya, layanan langsung ke masyarakat membuat warga lebih mudah melakukan deteksi dini.

Pemprov Banten mencatat program CKG hingga kini telah menjangkau sekitar 5,1 juta warga dari total sasaran 5,9 juta jiwa. Capaian tersebut menempatkan Banten di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Lebak Youth Fest 2026 Jadi Ruang Edukasi Pemuda tentang Narkoba, Kekerasan dan Tantangan Sosial

By On Minggu, Agustus 09, 2026

KONTRAS7.CO.ID, LEBAK – Ratusan pemuda dan pelajar se-Kabupaten Lebak mengikuti Lebak Youth Fest 2026 di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (8/8/2026).

Mengusung tema “Merawat Akhlak Pemuda Lebak Selatan: Menjaga Diri dari Bahaya LGBT, Narkoba, dan Aksi Kekerasan”, kegiatan tersebut menggabungkan seminar edukasi dengan pertunjukan musik sebagai ruang bagi generasi muda untuk mendapatkan pemahaman sekaligus menyalurkan kreativitas secara positif.

Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mendampingi generasi muda menghadapi berbagai tantangan di era digital dan globalisasi.

“Generasi muda Lebak Selatan memiliki potensi luar biasa. Namun, potensi ini harus dijaga dengan benteng karakter dan akhlak yang kuat. Ancaman seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, hingga aksi kekerasan atau tawuran bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan daerah kita,” ujar Belia.

Menurutnya, keterlibatan keluarga dan lingkungan yang aman sangat dibutuhkan agar pemuda dapat berkembang dan mengarahkan potensinya pada kegiatan yang positif.

Seminar dalam Lebak Youth Fest menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Materi yang dibahas antara lain perlindungan anak dan remaja, bahaya penyalahgunaan narkotika, penguatan nilai moral dan spiritual, pendidikan, kegiatan produktif bagi pemuda, serta aspek kesehatan dan psikologis.

Perwakilan Polres Lebak melalui Kasat Narkoba memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, termasuk dampaknya terhadap kesehatan dan konsekuensi hukum. Sementara itu, perspektif perlindungan anak, pendidikan, keagamaan, dan kesehatan disampaikan untuk melengkapi pemahaman peserta.

Founder Ruang Berfikir, M. Febi Pirmansyah, mengatakan kegiatan tersebut dirancang tidak sekadar menjadi forum ceramah, tetapi juga ruang dialog yang menggunakan pendekatan yang dekat dengan karakter anak muda.

“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga ruang dialog yang membuat pemuda berani menyampaikan pandangan dan mencari solusi terhadap persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Selain seminar, Lebak Youth Fest 2026 dimeriahkan pertunjukan live music dari sejumlah musisi lokal Lebak Selatan. Musik dan seni digunakan sebagai ruang ekspresi sekaligus wadah kreativitas bagi pemuda.

Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap pesan tentang pentingnya karakter, kesehatan, pendidikan, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba serta kekerasan dapat terus diterapkan di lingkungan sekolah, komunitas, dan desa-desa di wilayah Lebak Selatan.

Pemprov Banten Apresiasi Serang Fair 2026, Ekonomi Lokal Terus Didorong

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengapresiasi pelaksanaan Kota Serang Fair 2026 yang dinilai mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang promosi bagi pelaku usaha lokal.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, saat mewakili Gubernur Banten Andra Soni dalam pembukaan Kota Serang Fair 2026 di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Jumat (7/8/2026).

Deden mengatakan, Kota Serang Fair yang rutin digelar setiap tahun memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, terutama melalui aktivitas UMKM, perdagangan dan sektor jasa.

"Alhamdulillah, berdasarkan informasi yang kami terima, Serang Fair ini rutin setiap tahun dilaksanakan dan dampaknya bagi perekonomian masyarakat Kota Serang cukup luar biasa," ujar Deden.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Serang pada 2025 mencapai 5,2 persen, meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 4,7 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya pergerakan positif dari berbagai program yang mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Deden juga menyampaikan apresiasi Gubernur Banten Andra Soni kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi beserta jajaran Pemkot Serang atas berbagai program dan kegiatan yang dinilai memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Serang.

"Pak Gubernur Andra Soni memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Serang yang dipimpin Pak Budi Rustandi beserta jajaran karena dapat membuat Kota Serang lebih maju dan lebih berkreasi," katanya.

Selain sektor ekonomi, Deden menegaskan Pemprov Banten terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Serang dalam pembangunan infrastruktur. Sejumlah program yang menjadi bagian dari sinergi tersebut antara lain pelebaran Jalan Warung Pojok–Kebon Jahe, pembangunan jalan di kawasan Trondol yang ditargetkan dimulai akhir tahun, serta pembangunan Flyover Unyur.

"Itu merupakan sebuah kolaborasi yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang," ujarnya.

Deden berharap sinergi tersebut terus berjalan sehingga pembangunan infrastruktur dapat mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di Kota Serang.

Di akhir sambutannya, Deden mengajak masyarakat terus berkarya dan mengembangkan usaha. Ia memastikan pemerintah akan terus mendukung program yang mampu menggerakkan ekonomi dan mendorong kemajuan daerah.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi dari Pak Gubernur Banten Andra Soni atas pelaksanaan Serang Fair. Semoga acara ini selalu membangkitkan motivasi kita untuk terus berkarya dan mengembangkan usaha-usaha yang menjadi landasan ekonomi di Kota Serang," pungkasnya.

Lahan Bekas Lapak Limbah di Kibin Terbakar, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kampung Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (7/8/2026).

Kebakaran di lahan milik Riswan (40) tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB. Kepulan asap tebal dari belakang permukiman membuat warga berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya sebelum melaporkan kejadian kepada Polsek Cikande dan tim Damkar.

Mendapat laporan, Satgas Karhutla Polsek Cikande yang dipimpin Pawas Iptu Rohkidi bersama sejumlah personel langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas kemudian mengamankan lokasi sekaligus membantu warga mengendalikan kobaran api.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Damkar BPBD Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang untuk mempercepat penanganan.

"Personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan tim Damkar BPBD Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam," ujar Rudika.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Abdul (30) dan Bana (35), untuk mengetahui penyebab munculnya titik api.

Penanganan cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Karhutla Polsek Cikande melalui program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), khususnya dalam merespons laporan kebakaran dan mencegah api meluas ke kawasan permukiman.

Gubernur Andra Soni Tata Kawasan Zona Industri Serang Barat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Gubernur Banten, Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.id - Gubernur Banten, Andra Soni akan melakukan penataan kawasan zona industri Serang Barat. Kawasan itu meliputi Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Penataan ditujukan penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan antara Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat. 

“Penataan itu meliputi pembangunan infrastruktur jalan berikut dengan drainasenya, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, peningkatan perekonomian masyarakat, penghijauan yang berkelanjutan, hingga peningkatan ekosistem bawah laut,” kata Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan itu di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis, 06 Agustus 2026. 

“Dengan penataan itu, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak perekonomian, tetapi aksesibilitas di sana bisa menjadi lebih baik. Pun dengan kualitas kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya. 

Dikatakan Andra, potensi tiga wilayah itu sangat besar untuk menjadi pusat kawasan perekonomian yang tidak dimiliki daerah lain. Puluhan industri besar banyak beroperasi di kawasan itu. 

“Apalagi dilengkapi dengan fasilitas pelabuhan. Potensi itu, harus berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat, tidak justru menjadi sumber permasalahan,” ujarnya. 

“Apa yang terjadi kepada masyarakat di sana saat ini merupakan dampak dari penataan yang kurang optimal, sehingga menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Padahal jika dilakukan penataan yang baik, daerah di sana mempunyai potensi besar untuk maju,” imbuhnya. 

Penataan pertama yang akan dilakukan berkenaan dengan pelebaran infrastruktur jalan dan drainase guna memperlancar mobilitas masyarakat, barang serta kebutuhan industri yang banyak beroperasi di tiga wilayah tersebut serta menghindari banjir yang hampir setiap tahun terjadi. 

Menurut Andra Soni, pelebaran jalan itu menjadi hal prioritas yang harus dilakukan, mengingat saat ini kondisinya sudah sangat krodit. Bahkan berdasarkan laporan yang ia terima dari masyarakat, kemacetan di sana bisa mencapai 24 jam. 

“Ini tentu sangat mengganggu terhadap aktivitas masyarakat di sana. Belum lagi polusi yang dihasilkan ribuan kendaraan yang setiap harinya melintas, bisa memperburuk tingkat kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya. 

Untuk itu, kata Andra Soni, agar pertemuan ini tidak hanya sekedar seremonial, dirinya meminta Sekda Banten untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawal proses penataan dan pembangunan di tiga kecamatan itu. Satgas terdiri dari lintas sektor dan akan melaporkan progres yang sudah dilaksanakan. 

“Termasuk juga optimalisasi Keputusan Gubernur No. 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Oprasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan di wilayah Privinsi Banten, harus benar-benar diterapkan,” ujarnya. 

Andra Soni juga menyinggung terkait dengan rencana pembangunan interchange untuk akses kendaraan dari Tol Tangerang-Merak ke Bojonegara dan sekitarnya. 

“Hal itu harus bisa ditindaklanjuti, apalagi dari pihak pengelola jalan tol sudah mewacanakan itu,” ucapnya. 

“Artinya perencanaannya sudah ada, tinggal kita kawal saja. Silahkan nanti dikoordinasikan. Karena dengan adanya interchange itu akan membantu mempermudah aksesibilitas kendaraan,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menambahkan, pada tahun ini akan dilakukan Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase serta pembebasan lahan untuk pelebaran infrastruktur jalan. 

Di tahap pertama, kata dia, panjang jalan yang akan dilebarkan mencapai 10 KM, dari simpang tiga Seruni sampai Pelabuhan Bojonegara. 

“Nanti yang membangun kementerian, karena itu masuk kategori jalan nasional. Tapi untuk proses pembangunan itu, dari kementrian membutuhkan DED-nya dari daerah. Makanya kita buat di tahun ini yang ditargetkan selesai bulan Desember 2026 berikut dengan pembebasan lahannya,” tuturnya. 

Rencana pelebaran jalan berdasarkan DED itu total lebar ruang jalannya mencapai 25 meter dengan fous pelebaran pada sisi sebelah kanan dengan berbagai pertimbangan teknis kondisi di lapangan. 

“Di sebelah kiri selain ada sutet, juga pemukiman padat masyarakat. Kalau untuk sebelah kanan, lahan milik industri,” ujarnya. 

Lebar jalannya antar arah akan dilengkapi dengan median dengan tiga lajur. Dua jalur untuk umum dan satu untuk masyarakat, termasuk dilengkapi dengan bahu jalan dan drainase. 

Termasuk juga penanganan terhadap jalan Provinsi yang masih butuh peningkatan akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten Andra Soni. 

Koordinator Koalisi masyarakat Bojonegara Pulo Ampel Tajudin mengungkapkan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada Gubernur Banten untuk bisa segera direalisasikan di wilayahnya. 

Pertama percepatan pelebaran jalan dari Seruni sampai Merak sepanjang 35 Km. Kemudian pembangunan jalan itu harus dilengkapi dengan median jalan dan drainase yang baik dengan spesifikasi yang kuat. 

“Sistem drainase yang ada saat ini sangat buruk, sehingga wajar kemudian setiap tahun sering terjadi banjir,” katanya. 

Selanjutnya, penegakan Kepgub No. 567 Tahun 2025, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat serta reklamasi konservasi lingkungan agar kembali menjadi lebih baik lagi termasuk optimalisasi CSR untuk kesejahteraan masyarakat. (*/red)

Respon Cepat Satgas Karhutla Polsek Cikande Bareng Damkar Amankan TKP Kebakaran Lahan di Kibin

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Damkar saat memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

SERANG, Kontras7.co.idAksi cepat terus ditunjukkan Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui program Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (Pecak). 

Petugas langsung meluncur ke lokasi guna mengecek TKP sekaligus membantu warga memadamkan kebakaran lahan kosong bekas lapak limbah karung, di Jalan Raya Tambak-Carenang, Kp. Ceri, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Jumat, 07 Agustus 2026. 

Kebakaran di lahan milik Riswan (40) tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB. 

Kepulan asap tebal yang berasal dari belakang pemukiman membuat warga dan para saksi, yakni Abdul (30) dan Bana (35), berinisiatif melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya sembari menghubungi Polsek Cikande dan tim Damkar. 

Menerima laporan tersebut, Satgas Karhutla Polsek Cikande yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Rohkidi bersama personel Aipda Sukiran, Aipda Anto, Bripka Imam, Bripka Dedi, dan Brigpol Rojali segera tiba di lokasi pada pukul 13.30 WIB untuk melakukan pengamanan serta bahu-membahu bersama warga memadamkan kobaran api. 

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi langsung dilakukan guna mempercepat proses pemadaman. 

"Personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan tim Damkar BPBD Kabupaten Serang dan Damkar PT Nikomas Gemilang. Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan dua unit mobil pemadam," ujar Kompol Rudika. 

Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Saat ini, Polsek Cikande telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api. (*/red)

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Kepala BGN Sudaryono. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menepis narasi yang menyebut pihaknya seolah-olah segera membuka 13 ribu dapur baru. 

Sudaryono menyebut, SPPG akan dirilis secara bertahap. 

"Sempat ramai, Pak Menko, ada pernyataan seolah-olah kita membuka segera 13 ribu dapur, bukan. Jadi sudah ada di data kita sekitar 13 ribu lebih dapur yang statusnya ada semua, ada yang baru titik, ada juga yang sudah selesai," ujar Sudaryono saat Jumpa apers terkait perbaikan tata kelola MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Sudaryono menyebut data yang dipegang pihaknya akan dicocokkan dengan kementerian lain. 

Dia menyebut, pekan depan, beberapa SPPG sudah siap beroperasi. 

"Maka dari data ini kita overlay dengan data Kementerian Kesehatan, mana yang prioritas, yang stunting-nya tinggi dan tinggi sekali. Itu kemudian kita petakan, kita overlay dengan dapur yang sudah siap. Ini insyaallah di minggu depan, kita pelan-pelan rilis yang sudah siap ini," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, sudah ada seribu lebih dapur di wilayah dengan angka stunting tinggi yang dinyatakan siap. Dapur-dapur MBG tersebut akan segera dioperasikan secara bertahap. 

"Dari data overlay tadi, ada 1.700 dapur sudah siap, sudah jadi, tinggal operasional yang berada di daerah yang stunting tinggi dan stunting sekali. Ini bertahap kita bereskan. Nanti insyaallah mungkin minggu depan ada sekitar 300-an yang kita aktivasi, minggu depannya lagi. Sehingga, 13 ribu ini kemudian mana yang memang belum perlu, ini kita sisir semua," tuturnya. 

BGN juga akan mengecek kesiapan SPPG di lingkungan pondok pesantren. Ia menekankan seluruh proses pembangunan SPPG dilakukan secara transparan. 

"Jangan sampai, mohon maaf, kadang-kadang pernyataan sedikit itu kemudian pemahamannya berbeda. Karena pemahamannya berbeda, ada oknum-oknum yang kemudian, mohon maaf, Pak Menko, menjajakan jasa di level bawah. Jadi saya pastikan kalau ada orang mengaku orangnya siapa pun kemudian bisa membantu, saya pastikan bohong. Jadi semua kita by system dan kita transparan semuanya," pungkasnya. 

Selain itu, BGN memprioritaskan kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). 

Ia menyebut, wilayah-wilayah tersebut sangat membutuhkan program MBG. 

"Keputusan-keputusan sudah diambil. Yang jelas kita, yang ada sekarang ini ada 27 ribu sekian, kita lagi sisir termasuk penerima manfaat di sekolah mana, kita sisir semua, beres. Kemudian minggu depan mana yang kurang itu prioritas kita, daerah Papua, NTT, Nias, daerah-daerah yang jauh di Kepulauan Maluku Utara, Maluku, itu jauh-jauh dan mereka sangat membutuhkan," tuturnya. (*/red)

Menkes Mengaku Sedih dengar Komentar Nirempati Nakes ke Masyarakat

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menkes Budi Gunadi Sadikin. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin akhirnya buka suara mengenai ramai Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berkomentar nirempati. 

Hal ini mengenai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. 

"Hati saya sedih, harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat," kata Budi di Istana, Jakarta, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Adapun keluhan pasien tersebut diunggah akun Threads milik Yurizal Tri Chaerawan dengan nama pengguna @yur********* pada Rabu, 22 Juli 2026. 

Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam, tetapi belum memperoleh ruang perawatan. 

Ia juga tidak menyebutkan rumah sakit tempat dirinya menjalani perawatan. 

"Delapan jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip, Rabu, 05 Agustus 2026. 

Unggahan itu kemudian memicu beragam tanggapan dari pengguna Threads. 

Sejumlah komentar dari akun yang mengaku atau diduga merupakan tenaga kesehatan menjadi sorotan warganet. 

"PP-nya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," tulis salah satu akun yang diduga merupakan dokter. 

Sementara itu, akun lain yang diduga merupakan perawat juga menuliskan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap kondisi pasien. 

Komentar-komentar tersebut menuai kritik dari sejumlah warganet karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien ataupun keluarganya. (*/red)

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

JAKARTA, Kontras7.co.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya hukuman mati bagi para koruptor. 

Yusril mengatakan, hukuman mati dalam sistem hukum pidana nasional merupakan ultimum remedium, yakni pidana paling berat yang dapat dijatuhkan pengadilan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Mulanya Yusril mengatakan bahwa dalam memutus suatu perkara, Hakim terlebih dahulu wajib menilai apakah dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan atau tidak. 

Jika diyakini terbukti, kata dia, hakim menjatuhkan pidana yang dianggap paling adil dan proporsional terhadap perbuatan terdakwa beserta dampaknya bagi korban, bangsa, dan negara. 

"Putusan Hakim harus didasarkan atas irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan pertimbangan hati nurani. Hakim tidak boleh memutus perkara atas dasar kemarahan atau kebencian. Seperti dikatakan Al-Qur'an hendaklah kalian memutuskan sesuatu dengan adil. 'Jangan sekali-kali kebencian kalian kepada suatu golongan menyebabkan kalian berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada taqwa' (Al-Maidah 8)," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 06 Agustus 2026. 

Yusril menjelaskan, saat menjabat Menteri Kehakiman, dirinya mengambil inisiatif melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Dalam perubahan tersebut ditambahkan sejumlah ketentuan baru, antara lain mengenai gratifikasi, suap kepada penyelenggara negara, pemerasan oleh pejabat, serta tetap mempertahankan ancaman pidana mati bagi pelaku korupsi dalam keadaan tertentu. 

Ia juga menjelaskan bahwa keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Tipikor meliputi negara dalam keadaan bahaya, bencana alam nasional, residivisme, serta krisis ekonomi dan moneter. Prinsip yang sama juga diadopsi dalam KUHP Nasional yang baru. 

"Walaupun jaksa menuntut pidana mati dan undang-undang membenarkannya, hakim tetap wajib mempertimbangkan apakah tuntutan itu pantas dijatuhkan atau tidak. Bisa saja setelah menimbang seluruh keadaan, hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," jelasnya. 

Menanggapi usulan Wakil Ketua Umum MUI agar hukuman mati diterapkan terhadap koruptor, Yusril berpandangan bahwa persoalan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan berat-ringannya ancaman pidana ataupun keberadaan aparat penegak hukum. 

Menurutnya, Indonesia telah memiliki semua instrumen, mulai dari hukum, kelembagaan yang lengkap, mulai dari ancaman pidana mati dalam UU Tipikor, keberadaan aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan Tipikor di setiap provinsi, hingga hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung. 

Tapi, kata dia, pada kenyataannya korupsi terus berjalan mulai dari orang biasa, aparatur pemberantas korupsi seperti polisi, jaksa dan hakim saja korupsi, bahkan hingga Menteri Agama. 

"Yang kurang adalah etika keagamaan yang didasarkan atas sila Ketuhanan Yang Maha Esa atau tauhid dalam agama Islam. Mengapa ritual keagamaan semakin banyak, tetapi akhlak belum tumbuh? Apakah ada yang salah dalam pendidikan agama, dakwah, dan tabligh selama ini? Apakah sekadar ritual yang belum menyentuh kedalaman hati nurani sehingga belum mampu membedakan mana yang haq dan mana yang batil," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah serta DPR RI menerapkan hukum mati bagi koruptor. 

Selain mengakomodasi aspirasi masyarakat yang mendesak, hal ini juga jadi tindak hukum yang tegas melihat kejahatan korupsi di Indonesia sudah sampai pada tahap darurat dan jadi perbincangan luas. 

"Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan) ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan," kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, dikutip dari MUI Digital, Rabu, 05 Agustus 2026. 

MUI menegaskan, pihaknya terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan pemerintah terkait penegakan hukum, termasuk pembahasan sanksi berat bagi kejahatan yang merusak tatanan bernegara. 

Kiai Cholil --sapaan akrabnya-- menilai penegakan hukum di Indonesia harus mempertimbangkan common sense atau rasa keadilan umum serta common opinion yang berkembang di tengah masyarakat. 

Saat publik secara luas menyadari korupsi sudah menghancurkan masa depan bangsa serta memiskinkan rakyat, menurut MUI negara tidak boleh tutup mata. 

"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," tuturnya. 

Merespons wacana publik yang kerap mempertentangkan antara eksekusi mati dan pemiskinan, MUI menilai kedua langkah tersebut seharusnya berjalan sejajar. 

Kiai Cholil menjelaskan, perampasan aset merupakan kewajiban negara untuk mengambil kembali kekayaan rakyat yang dicuri oleh koruptor. 

"Jadi tidak dikotomi bahwa hukuman mati tanpa mengambil kekayaan. Kalau sudah mati, kekayaan milik negara dikembalikan. Dua-duanya sebenarnya: perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik/kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati," pungkasnya. (*/red)

Kota Serang Fair 2026 Resmi Dibuka, UMKM Didorong Naik Kelas

By On Sabtu, Agustus 08, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi membuka Kota Serang Fair 2026 di Stadion Maulana Yusuf, Jalan Stadion Ciceri Nomor 1, Kota Serang, Jumat (7/8/2026) malam.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-19 Kota Serang tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui promosi produk UMKM, IKM dan pelaku ekonomi kreatif.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Kota Serang Fair bukan sekadar kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan potensi daerah sekaligus memperluas pasar produk lokal.

"Kota Serang Fair hadir sebagai ruang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempromosikan produk unggulan daerah, serta memperkenalkan potensi Kota Serang kepada masyarakat yang lebih luas," ujar Budi.

Menurut Budi, pelaksanaan Kota Serang Fair tahun sebelumnya memberikan dampak ekonomi cukup besar. Pada 2025, kegiatan tersebut tercatat menarik 383.232 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp11,3 miliar. Capaian itu menjadi modal optimisme Pemkot Serang untuk meningkatkan penyelenggaraan tahun ini.

Ia pun mengajak masyarakat tidak hanya datang menikmati hiburan, tetapi turut memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha lokal dengan membeli dan mempromosikan produk UMKM Kota Serang.

"Kalau bukan kita yang membeli produk UMKM Kota Serang, siapa lagi? Datang dan nikmati hiburannya, tetapi jangan lupa jajan di UMKM-nya, beli produknya, dan promosikan produk Kota Serang," katanya.

Budi menilai dukungan masyarakat sangat penting agar UMKM, IKM dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang, memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing. Ia juga mengajak masyarakat membiasakan diri menggunakan serta membeli produk lokal.

"Mari kita dukung UMKM, IKM, serta para pelaku ekonomi kreatif kita agar terus tumbuh, berkembang, dan naik kelas. Bela lokal, beli lokal! Bangga Buatan Kota Serang!" tegasnya.

Menutup sambutannya, Budi Rustandi secara resmi membuka Kota Serang Fair 2026. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mempererat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mendorong Kota Serang semakin maju.

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Aksi Anarkis di Balaraja

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, TANGERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan bersama-sama di muka umum dan penghasutan yang terjadi di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Aksi tersebut berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026. Dari hasil penyidikan, unjuk rasa diduga disertai pemblokiran akses jalan dan pintu gerbang perusahaan, pelemparan sampah, batu hingga kotoran hewan, serta pengerusakan sejumlah fasilitas. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni US (50) dan RP (25). Keduanya diamankan pada 6 Agustus 2026 dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penetapan dan penahanan kedua tersangka. Menurutnya, penyidik menetapkan tersangka setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang cukup,” ujar Maruli, Jumat (7/8/2026).

Dari pemeriksaan, US diduga berperan mengumpulkan massa sekaligus menjadi orator aksi. Sedangkan RP diduga melakukan pelemparan sampah, pisang busuk dan petasan serta merusak kamera CCTV perusahaan.

Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah PT EDS Manufacturing Indonesia. Dalam perkara ini, penyidik mengamankan satu kamera CCTV, satu unit truk Toyota Dyna dan satu sound system sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 246 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Maruli menegaskan Polda Banten tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan melawan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan,” tegasnya.

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Petir

By On Jumat, Agustus 07, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Polres Serang melalui Polsek Petir menyalurkan 8.000 liter air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Kampung Wadas Kubang, Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jumat (7/8/2026).

Bantuan air bersih tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang kesulitan mendapatkan pasokan air akibat musim kemarau yang berkepanjangan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H. bersama personel Bripka Eko dan Bripka Bustanul turun langsung dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut. Warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran kepolisian yang hadir membantu kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi kekeringan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengatakan penyaluran air bersih merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat musim kemarau.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya membantu warga yang terdampak kekeringan," ujar Andri.

Penyaluran air bersih selesai sekitar pukul 11.35 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus menjadi bagian dari kepedulian Polres Serang terhadap warga yang membutuhkan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Pemkot Serang Perkuat Serang Mengaji Berbasis Digital

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat Program Serang Mengaji dengan memanfaatkan teknologi digital. Bersama Badan Wakaf Alquran (BWA), pemerintah meluncurkan aplikasi untuk memetakan kemampuan membaca Alquran para pelajar sebagai dasar pembinaan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan tersebut disosialisasikan di SMP Negeri 1 Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Anthon Gunawan, mengatakan Program Serang Mengaji menunjukkan hasil yang positif. Dari sekitar 1.600 siswa yang sebelumnya belum bisa membaca Alquran, kini jumlahnya tinggal sekitar 300 siswa dan seluruhnya telah mendapatkan pembinaan. Pemkot pun menargetkan seluruh siswa di Kota Serang sudah mampu membaca Alquran tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan aplikasi tersebut akan digunakan untuk memetakan kemampuan membaca Alquran sekitar 27 ribu siswa SMP. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar pembinaan sesuai kemampuan masing-masing siswa, mulai dari kemampuan membaca, tajwid, makharijul huruf, hafalan hingga pemahaman isi Alquran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tri Ningsih, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan media sosial, website, dan kanal YouTube resmi Pemkot Serang untuk memperluas sosialisasi Program Serang Mengaji. Masyarakat juga diajak mendukung program tersebut melalui berbagai kegiatan yang difasilitasi BWA.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkot Serang berharap Program Serang Mengaji semakin efektif dalam meningkatkan kemampuan membaca dan memahami Alquran sekaligus membentuk generasi muda yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

KPK Dalami Dugaan Pertemuan Menteri Kehutanan dengan Bupati Kuansing

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya sejumlah pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (6/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga komunikasi antara kedua pihak telah berlangsung sejak April hingga Mei 2026. Seluruh rangkaian pertemuan masih didalami untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan pemberian uang.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menelusuri dugaan penyerahan uang senilai 14.000 dolar Singapura yang diduga terjadi pada pertemuan 2 Juni 2026. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengklarifikasi proses pengumpulan, penyerahan, hingga pengembalian dana yang diduga belum dilakukan secara utuh.

Penyidik turut mendalami isi pembahasan dalam beberapa pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Seluruh temuan akan diuji melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terima 50 Persen Gaji Usai Diberhentikan Sementara

By On Kamis, Agustus 06, 2026

KONTRAS7.CO.ID - JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hanya menerima 50 persen gaji pokok setelah diberhentikan sementara sebagai jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pemberhentian sementara membuat Febrie tidak lagi menerima tunjangan hingga ada keputusan hukum tetap.

“Kalau diberhentikan sementara, hanya menerima gaji pokok 50 persen,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pemberhentian sementara tersebut dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status tersebut akan berlanjut hingga perkara memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemuda Tani Dorong Program Satu Desa Satu Hektare Jagung di Banten

By On Rabu, Agustus 05, 2026

KONTRAS7.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pengembangan program satu desa satu hektare jagung sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Program tersebut dinilai memiliki prospek besar karena kebutuhan jagung untuk industri pakan ternak di Banten mencapai hampir dua juta ton jagung pipil kering setiap tahun.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menerima audiensi DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Menurutnya, lahan pertanian di setiap desa dapat dioptimalkan untuk budidaya jagung guna memenuhi tingginya permintaan industri.

Andra Soni mengatakan, sedikitnya terdapat 14 perusahaan pakan ternak di wilayah Banten yang membutuhkan pasokan jagung dalam jumlah besar. Namun hingga kini produksi petani lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. "Permintaannya sudah ada, tinggal bagaimana kita meningkatkan pasokannya. Saya yakin Banten bisa menjadi sentra jagung jika digerakkan bersama," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir, memastikan Pemprov Banten siap memfasilitasi pelaksanaan program tersebut melalui penyiapan lahan, pendampingan petani, serta penguatan produksi di sentra pangan. Menurutnya, kesiapan petani dan pengelolaan budidaya menjadi faktor penting agar program berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Banten, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, menyatakan siap menggerakkan petani di tingkat desa untuk menyukseskan program satu desa satu hektare jagung. Ia berharap kolaborasi dengan Pemprov Banten mampu meningkatkan produksi jagung sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *