Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kejati Banten Periksa Pejabat Pemprov Banten Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten 2022-2024 Sebesar Rp.39 milyar



                                           Kantor Kejaksaan Tinggi Banten

Kota Serang - Kontras7. Diketahui kejati banten periksa pejabat pemprov banten atas dugaan korupsi biaya penunjang operasional (BPO) Pj Gubernur Banten 2022-2024 sebesar 39 milyar pada kamis,(30/01)

Rangga Adekresna, kasi penkum kejati banten mengatakan sudah 7 (tujuh) orang dari pemprov banten yang diperiksa, terkait siapa-siapa saja yang diperiksa masih bersifat tertutup belum bisa kami sampaikan.

Penyelidikan atas dugaan korupsi ini telah di mulai pada 2 januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari kejaksaan agung terkait biaya penunjang operasional (BPO) Pj Gubernur Banten 2022-2024 sebesar Rp. 39 Milyar untuk kegiatan pelaksanaan tugas yang diduga diselewengkan 

Rangga menegaskan, saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan untuk di ungkap apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam dugaan korupsi tersebut

Saat ditanya apakah Al muktabar mantan Pj Gubernur Banten yang pada saat periode tersebut menjabat sudah dipanggil atau belum, rangga belum bisa menjawabnya

Kejati Banten belum bisa memberikan informasi yang detail karena saat ini para pihak yang dipanggil baru dimintai klarifikasi imbuhnya (ab)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *