Boyamin Saiman Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Jakarta, Kontras7.co.id - Diketahui Boyamin Saiman Kordinator Masyarakat Anti Korupsi
Indonesia (MAKI)
melaporkan beberapa pihak dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang Banten ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) dengan membawa
sejumlah alat bukti mulai dari dokumen hingga mencatat nama Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai saksi dalam
dugaan kasus korupsi.
Boyamin Saiman mengungkapkan, kedatangannya ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan
sejumlah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di perairan
Tangerang Banten
Surat laporan resmi telah dimasukan ke kejagung atas dugaan korupsi dalam
penerbitan surat kepemilikan SHGB maupun SHM di lahan laut utara Tangerang Banten yang te;ah dibangun pagar laut kata Boyamin
Saiman, Kamis, 30 Januari 2025.
Boyamin saiman mengatakan telah membawa dokumen berupa akta jual beli tanah yang diduga palsu hingga saksi ahli, atas nama Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Ia mengatakan, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti lebih dari satu bulan oleh kejagung, maka pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan. (ab)
« Prev Post
Next Post »