KONTRAS7.CO.ID - Banten. Keberhasilan Direktorat reserse kriminal khusus polda banten mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan akses pelabuhan warnasari di cilegon banten dan proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp39,1 miliar dalam pengungkapan ini, kepolisian berhasil menetapkan 1 (satu) orang tersangka
1 (Satu) orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni direktur utama PT Tri Kencana Sakti Utama berinisial (BS)
Ketua Ormas Badak Satria Banten, arie budiarto mengatakan, pihaknya mengapresiasi jajaran direktorat reserse kriminal khusus polda banten yang sangat cepat dan tepat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan akses pelabuhan warnasari di cilegon banten
“Perkara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut harus terus dibongkar hingga pihak yang diduga terlibat didalamnya, termasuk siapa saja yang diduga menikmati duit hasil kejahatan tersebut dan juga pihak yang diduga berusaha menutupi perkara tersebut,” tegasnya, Sabtu (01/2/2025)
Menurut arie, langkah ini sangat tepat untuk tidak memberikan toleransi terhadap perkara yang dapat merugikan keuangan negara apalagi ditengah sulitnya ekonomi masyarakat saat ini
Ormas Badak Satria Banten melaksanakan fungsi kontrol sosial untuk mendukung dan memberikan semangat kepada kepala kepolisian daerah banten beserta jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di banten. imbuhnya (red/ab)
« Prev Post
Next Post »