Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Serang Oleh Massa, Pemilik Rugi Milyaran

KONTRAS7.CO.ID - Serang- Peristiwa aksi demo massa berujung pembakaran kandang ayam berizin tersebut, milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) terjadi pada tanggal 24 November 2024

Pihak PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) selaku pemilik mengalami kerugian yang di taksir mencapai Rp. 11 Milyar

Dalam peristiwa tersebut dan saat ini pihak polda banten menetapkan 11 orang sebagai tersangka dugaan pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan terhadap seorang penjaga kandang kata Kombes Polisi Dian Setyawan kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (10/2/2025)

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Polisi Dian Setyawan mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing saat terjadi pembakaran kandang ayam dan pengeroyokan terhadap penjaga kandang tersebut, tersangka CS bertugas mengumpulkan massa, merusak dan membajak kandang,  tersangka YS, MR dan AR berperan memprovokasi masyarakat, tersangka NA dan DP berperan melakukan pengrusakan kandang serta mengeroyok Aep selaku penjaga kandang di lokasi tersebut

Dari belasan pelaku tersebut, 5 orang di antaranya yakni DP, FR, SF, US dan SM merupakan anak di bawah umur dan berstatus santri di Ponpes Riyadusolihin, Padarincang kabupaten serang ungkap dian

Kelima santri yang turut ditangkap berperan melakukan pengrusakan, pembakaran hingga merobohkan tembok kantor dan membakar tanki solar milik PT STS. 

Motifnya masih kita dalami, sementara pengakuannya tidak senang karena bau di lingkungannya," ucap Dian.

Saat ini, para tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polda Banten. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 186 KUHP tentang pidana yang membahayakan keamanan umum.

"Untuk ancaman pidana 160 itu selama 6 tahun, pasal 170 itu selama 5 tahun dan 187 itu pidana paling lama 12 tahun," tegasnya. (Red/ab)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *