Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

VIRAL ! Video Di Duga Aparatur Sipil Negara (ASN) Berjoget Sambil Karoke dan Sawer di Atas Meja Ruang Rapat

foto oknum asn berjoget di atas meja rapat
Source: foto tangkapan layar

KONTRAS7.CO.iD - Kutai Timur - Diketahui Baru-baru ini telah viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah daerah berjoget dan melakukan aksi saweran di atas meja ruang rapat

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah daerah berjoget dan melakukan aksi saweran.

Video oknum asn joget di atas meja rapat

" Video tersebut pun banyak mendapat sorotan dari warganet karena sejumlah ASN itu berjoget di atas meja dalam ruang rapat "

Dari informasi yang beredar, diduga lokasi dalam rekaman video tersebut adalah di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Dilihat dari video yang ada, oknum ASN itu tidak hanya berjoget di lantai, beberapa di antara oknum ASN itu bahkan berjoget di atas meja ruang rapat, sementara pegawai lainnya ada juga yang memberikan saweran dengan melempar sejumlah uang ke rekannya yang sedang berjoget di atas meja

Rekaman video ini viral dan banyak menuai kritik dari warganet. 

Mereka menyesalkan sikap ASN yang hura-hura membuang-buang duit di tengah adanya intruksi presiden prabowo untuk efesiensi anggaran mengurangi bahkan meniadakan acara-acara yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.

Banyaknya kritik yang mengalir dari masyarakat, membuat Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, angkat bicara

" Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai pemerintah kabupaten kutai timur, untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR kabupaten kutai timur, ” tegas Ardiansyah dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemerintah kabupaten kab kutai timur, Senin, 17 februari 2025

Investigasi akan dipimpin langsung oleh sekretaris daerah kabupaten kabupaten kutai timur (Sekda) selaku pembina kepegawaian

Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat

Menurut Ardiansyah sanksi yang diberikan tergantung hasil investigasinya, bisa ringan, sedang bahkan berat

“ Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi tapi kalau sampai naik ke atas meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu sudah keterlaluan, ” tegasnya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *