Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kantor di Geruduk Massa, Ketua DPRD Kota Serang Panggil Forum CSR

Aliansi Serang Utara di Kantor DPRD Kota Serang, Senin (24/03/2025)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Diketahui Kantor DPRD Kota Serang di geruduk massa yang mengatas namakan Aliansi Serang Utara ( AL -SERUT ) untuk menyampaikan aspirasinya terkait pernyataan Walikota Serang di media online yang mendukung kehadiran Investor PT. Pluit Indah Kapuk (PIK 2) yang berencana investasi di wilayah Kota Serang khususnya di Kecamatan Kasemen Kota serang

Perwakilan Aliansi Serang Utara, Beka mengatakan penerimaan bantuan Dana CSR dari PIK 2 terkesan tergesa-gesa dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kota Serang

Melihat rekam jejak Investor PIK 2 yang dianggap bermasalah di daerah lain. “Kami sebagai putra daerah menolak keras kehadiran PIK 2 di Kota Serang. Apa pun bentuk investasinya, kami tidak ingin kejadian di wilayah Kabupaten Tangerang dan lainnya terulang di Kota Serang,” tegasnya

Kehadiran massa demonstrasi dari Aliansi Serang Utara diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman bersama Wakil Ketua DPRD, Hasan Basri dan Roni Alfanto, di Kantor DPRD Kota Serang, Senin (24/03/2025)

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menegaskan dihadapan massa demonstrasi, kami akan segera memanggil Forum CSR Kota Serang dan OPD terkait Dinas Sosial Kota Serang, Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran Dana CSR dari PIK 2. Sebagai wakil rakyat, kami wajib menindaklanjuti aspirasi masyarakat  

Salah satu tugas dewan mengawasi atau memantau, apabila ada dugaan Dana CSR di salah gunakan, maka kami berhak menyampaikan ke Pemerintah Kota Serang (Walikota Serang) untuk di audit oleh akuntan publik yang memiliki legitimasi jelas, tegas Muji Rohman

Bahwa secara hukum, tidak ada aturan yang bisa dijadikan landasan hukum untuk menolak investasi Investor PIK 2 di Kota Serang. Tidak ada ketentuan yang menyatakan PIK 2 adalah perusahaan ilegal atau diblacklist. Jadi, secara hukum, tidak ada alasan menolak,” jelasnya

Meski terbentur aturan hukum, Muji Rohman menegaskan bahwa apabila faktor kultur budaya adat istiadat masyarakat itu di langgar bisa menjadi dasar penolakan. Ia menyatakan akan berdiri bersama masyarakat Kota Serang jika mayoritas masyarakat Kota Serang menolak kehadiran Investor PIK 2 di Kota Serang

“Ketika mayoritas masyarakat Kota Serang menolak, saya akan berdiri bersama mereka. Menjaga kondusifitas Kota Serang adalah prioritas utama. Apalagi, Kota Serang memiliki banyak potensi yang bisa menarik Investor lain. Investor PIK 2 bukan satu-satunya pilihan untuk berinvestasi di Kota Serang ,” jelasnya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *