Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KPK Tangkap Tangan Kepala Dinas PUPR Ogan Komering Ulu Sumsel dan Anggota DPRD


Tim penyidik KPK membawa koper para pelaku yang terjaring OTT di Kabupaten OKU Sumsel pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. (ANTARA/Edo Purmana)

KONTRAS7.CO.ID - Baturaja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu malam, 15 Maret 2025. Delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan langsung dibawa ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta

Menurut informasi dari anggota Polres OKU, delapan orang yang dibawa KPK antara lain adalah Nov (Kepala Dinas Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU), 3 orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP). Kemudian ada tiga aparatur sipil (ASN) di lingkungan dinas PUPR serta satu orang kontraktor, dilansir dari Antara 

Kapolres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni membenarkan informasi itu. Mereka yang terjaring operasi tangkap tangan sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU. Selanjutnya mereka dibawa ke Palembang dengan tujuh unit mobil

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang.

Imam mengatakan, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU

Sejauh ini tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," kata Imam.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *