Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Menteri HAM Usul SKCK di Hapus, Ketua Komisi III DPR RI : Sepakat di Hapus

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Menteri HAM Natalius Pigai menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengenai usulan penghapusan SKCK. Surat tersebut dikirimkan ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025)

Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (25/3/2025) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menjelaskan bahwa usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) ditujukan untuk mantan narapidana yang sudah berkelakuan baik agar dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan setelah dibina di lembaga pemasyarakatan (lapas). Usulan tersebut nantinya akan didiskusikan dengan Polri, khususnya Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) sebagai unit yang mengeluarkan SKCK

“Usulan penghapusan SKCK itu, pertama, bagi narapidana yang sudah selesai menjalani hukumannya. Kemudian, yang sudah menunjukkan perilaku atau berkelakuan baik di dalam lapas atau rutan (rumah tahanan). Kemudian, juga yang mempunyai masa depan seperti anak-anak di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak),” kata dia

Terkait penghapusan SKCK untuk masyarakat umum, Nicholay mengatakan hal tersebut akan dirumuskan lebih lanjut. “Itu nanti kita lihat dalam perkembangan, dalam kita berdiskusi, kita merumuskan tentang persyaratan- persyaratan yang perlu atau tidak perlu di dalam SKCK,” ujarnya

Nicholay menyebut usulan penghapusan SKCK ini demi mempertimbangkan nilai kemanusiaan bagi mantan narapidana. Ia meyakini usulan tersebut selaras dengan poin pertama Astacita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM

Menurut dia, masih banyak narapidana yang memiliki mimpi dan cita-cita, khususnya anak binaan di LPKA, tetapi terhalang dengan adanya syarat SKCK saat mencari kerja. Oleh karena itu, Kementerian HAM meyakini SKCK perlu dihapuskan demi meniadakan diskriminasi

“Kalau orang sudah bertobat, orang sudah berkelakuan baik, kenapa harus distigma lagi dia sebagai narapidana, ungkap nya

Lebih lanjut, Nicholay mengatakan pihaknya tengah menunggu respons dari Polri atas surat usulan penghapusan SKCK yang dikirimkan sebelumnya. “Kami belum mendapatkan balasan secara resmi berupa surat juga dari Polri, tapi kami menunggu undangan dari pihak Polri untuk kami membahas bersama-sama pihak Polri, khususnya dari Baintelkam Polri,” kata dia

Dalam kesempatan yang lain, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sepakat dengan usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

"Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3/25)

Habiburokhman mengatakan penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana

"Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat. Misalnya, saat sedang mencari pekerjaan

"Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya," ucap dia

Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengklaim Komisi III juga sudah beberapa kali membahas soal SKCK ini dalam rapat bersama Polri. Ia berpendapat tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah

"Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK," ujarnya

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *