KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang untuk segera membuat Surat Edaran (SE) terkait dengan Kendaraan Dinas (Randis) yang masih di luar atau yang masih dipakai oleh orang lain agar segera dikembalikan ke Pemerintah Kota Serang
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, Upaya ini ditempuh untuk menggali potensi yang dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD)
Aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kota Serang juga akan terus dilakukan upaya agar bisa dimanfaatkan, sehingga dapat memiliki nilai untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang
"Kendaraan dinas yang dipakai atau tidak dipakai lagi oleh para mantan pejabat agar segara dikembalikan. Karena kendaraan tersebut bisa kita jual melalui proses lelang agar dananya dapat dimanfaatkan kepada infrastruktur pembangunan sekolah, kesehatan, dan pendidikan," ungkap Budi
Budi mengharapkan para mantan pejabat memiliki niat dan itikad baiknya untuk segera menyerahkan kendaraan dinas kepada Pemerintah Kota Serang
" Saya harap kesadaran bagi yang masih megang/menguasai kendaraan dinas, tapi bukan pejabat tolong segera dikembalikan. Karena kita akan melakukan pendampingan dengan pihak kejaksaan untuk menarik kendaraan dinas milik pemerintah kota serang," tegas Budi
« Prev Post
Next Post »