KONTRAS7.CO.ID - Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan program terbaru. Kali ini, dia mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk seluruh plat nomor Jawa Barat.
"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Jawa Barat yang selama ini memiliki tunggakan pajak kendaraan bermot
Dalam unggahannya di Instagram @dedimulyadi71
Assalamualaikum warga Jawa Barat, sebentar lagi lebaran nich 1 Syawal 1446 H
Dedi meminta maaf nich apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik bagi warga
"Kami juga memaafkan warga Jawa Barat yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat", ujar Dedi pada Rabu (19/3/2025)
Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit, kalau punya duit pajak ngga mau bayar di jalan dipakai bolak- balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak, ungkapnya
Kami pemerintah provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang, ujarnya
Tunggakan pajak kendaraan bermotor yang tahun 2024 kebelakang berapa puluh tahunpun nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan dihapuskan, tegasnya
Dedi menegaskan, "Mulai tanggal 11 April 2025 - 6 Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan"
Nanti yang tidak bayar pajak padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya ngga bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten, provinsi, ayo kamu mau lewat mana, mau lewat udara mumpung langit belum di sertifikatkan, tambahnya
« Prev Post
Next Post »