KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Pihak Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) telah memanggil pegawai puskesmas (bendahara) se-kota serang sejak Rabu, 23 April 2025.
Baray aktivis ormas Badak Satria Banten mengatakan, apresiasi kepada tim penyidik Kejari Serang sedang bekerja menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai puskesmas se-kota serang. (Jumat, 25 April 2025).
"Puskesmas se kota serang ada 16 dan pemeriksaan data keuangan yang ada di puskesmas masing-masing". ungkapnya.
Jika selama pemeriksaan berpotensi merugikan keuangan negara dan diduga memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi harus di usut tuntas, tegas Baray.
Menurut Baray, "langkah ini sangat tepat untuk mengimplementasikan dan mewujudkan salah satu Asta Cita Presiden NKRI Prabowo Subianto yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi".
Ormas Badak Satria Banten melaksanakan tugas fungsinya sebagai kontrol sosial terhadap badan publik. "Mendukung dan memberikan semangat kepada jajaran Kejaksaaan Negeri Serang (Kejari Serang) dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Serang Banten,” tandasnya.
« Prev Post
Next Post »