Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

KPK Sita Mobil dan Motor Mewah Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penggeledahan yang dilakukan pada bulan lalu.

Penyitaan masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

"Untuk kendaraan selain motor Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (27/4/2025).

Tessa masih merahasiakan merek mobil yang hingga kini belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

"Mereknya belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil," ucap Tessa.

Tesa menambahkan, belum bisa memberi informasi perihal waktu pemanggilan Ridwan Kamil.

Pemanggilan seseorang untuk diperiksa sebagai saksi merupakan wewenang penuh dari penyidik. Ujarnya 

"Kalau ditanya kapan dipanggil tentunya kita kembalikan kepada penyidik. Bila memang diperlukan, maka akan dilakukan pemanggilan setelah ada keterangan saksi maupun alat bukti lain yang memang perlu dan bisa dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Tessa.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Barat Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *