Rizal Mutaqin,SH.S.Sos
KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Maraknya Masyarakat yang terjerat aplikasi Pinjaman Online Legal atau ILegal.
Ketua Umum Perisai Banten (Pemersatu Satria Banten) Rizal Mutaqin S.H.,S.Sos yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara memberikan Bantuan Hukum secara gratis bagi masyarakat yang sedang terjerat atau di teror oleh pihak aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal maupun legal. melalui sambungan telpon oleh wartawan media kontras7, kamis, 10 April 2025
Akibat penagihan yang tidak manusiawi, dengan ancaman, bahkan penyebaran data nasabah yang membuat masyarakat ketakutan dan stres bahkan ada yang hampir mengakhiri hidup. Ungkapnya
"Rijal yang dikenal dengan panggilan Ki Banteng" menjelaskan, berawal dari 2 tahun lalu tergerak untuk membantu masyarakat yang sudah putus asa dengan teror Aplikasi Pinjaman Online tersebut yang ada di wilayah Serang khususnya, dan lama kelamaan banyak dari luar wilayah Provinsi Banten yang meminta bantuan, "ada yang dari kalimantan, sulawesi, dan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Memberikan edukasi hukum kemasyarakat melalui media sosial, ujar nya.
Ki Banteng berpesan, kepada masyarakat yang sudah terjerat atau di teror oleh pihak aplikasi Pinjaman Online jangan takut dan jangan panik jika mendapati ancaman, kumpulkan bukti-bukti ancamannya, dan penyebaran datanya lalu laporkan kepihak kepolisian di Polda ada unit cyber kriminl khusus.
Jika Debt Colector atau petugas lapangan melakukan kunjungan langsung kerumah videokan dan koordinasi dengan RT atau RW jika ada ancaman dan kekerasaan bisa langsung di laporkan ke polsek atau polres, tegasnya.
Saat ini kami menggandeng Kantor Hukum IBF Lawfirm dan akan banyak lagi kantor-kantor hukum lainnya. "Alhamdulillah dari wilayah bekasi sudah ikut gabung juga, kami mengajak kepada para advokat/pengacara untuk bisa membantu memberikan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang terkhusus korban aplikasi Pinjaman Online. Ungkapnya.
« Prev Post
Next Post »