KONTRAS7.CO.ID - Serang - Diketahui Anggota Babinkamtibmas Polsek Cikande Kabupaten Serang Banten, kehilangan motor dinas saat melakukan kegiatan salat subuh keliling di Masjid Babussalam Cikande Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, "Pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu saat anggota Bhabinkamtibmas salat subuh keliling," Rabu (9/4/2025).
Dua pemuda berinisial AC (20) dan UP (28) ditangkap setelah mencuri motor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku mengambil motor saat anggota Babinkamtibmas melakukan kegiatan salat subuh keliling. Dua pelaku mengambil motor yang terparkir lalu menjualnya ke penadah bernama TH (32).
Pelaku ditangkap di Kabupaten Lebak pada Kamis (3/4) pekan lalu. Baik pelaku dan penadah sama-sama residivis di kasus yang sama dan pernah ditahan di Rutan Tangerang dan Lebak. tegasnya
"Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor, dan Bekasi," ungkapnya.
Condro mengungkapkan dua orang pelaku pencurian ini mengaku memiliki dendam ke pihak kepolisian. Mereka kesal karena rekan-rekannya ditangkap polisi dan nekat mencuri motor dinas anggota bhabinkamtibmas.
"Motifnya unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," kata Kapolres Serang.
Tersangka sendiri mengaku menjual motor curian ke penadah seharga Rp 3,5 juta. Uang digunakan salah satunya untuk membeli narkoba.
"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang pelat nopol dinas kepolisian yang ada di motor, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," ungkap nya
« Prev Post
Next Post »