Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pimpin Apel Pagi dan Halal Bihalal, Walikota Serang Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

By On Senin, April 14, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia menghadiri Apel Senin Pagi Perdana usai liburan hari Raya Idul Fitri 1446 H, di lingkungan Pemerintah Kota Serang. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kota Serang, Kawasan Serang Baru (KSB), pada Senin (14/4/2025).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi dan dihadiri Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Dalam amanatnya, Budi Rustandi mengingatkan seluruh ASN PemKot Serang tingkatkan pelayanan masyarakat.

Selesai melaksanakan apel pagi langsung di lanjutkan kegiatan halal bihalal, ucapnya

“Saya selaku Walikota Serang bersama Wakil Walikota Serang sebagai manusia biasa tentu memiliki kekurangan. Oleh karena itu, dengan masa kepemimpinannya baru saja beberapa bulan. perkenalan karakter dan kebijakan yang dijalankan tentu membutuhkan dukungan dari ASN Pemkot Serang dan sebagai proses menjadikan Kota Serang kearah yang lebih baik.

Mohon maaf kepada seluruh ASN Pemkot Serang apabila dikepemimpinan saya dan Pak Agis menjabat ada kata-kata yang kurang berkenan atau kebijakan yang kurang sependapat saya mohon dimaafkan, tentunya ini merupakan bentuk kerja kami dalam menjadikan Kota Serang menjadi kota yang maju, bahagia dan sejahtera," tegasnya

Walikota Serang Ingatkan Ketua RT dan RW Jangan Persulit Warga

By On Senin, Maret 17, 2025

Walikota Serang Budi Rustandi

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Walikota Serang Budi Rustandi mengingatkan kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Serang agar jangan mempersulit warga yang mengurus administrasi

Ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintahan dalam menjalankan administrasi dan mendukung program pembangunan kota serang

Budi juga menekankan bahwa RT dan RW tidak boleh mempersulit warga dalam pengurusan administrasi

"RT dan RW harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan ada yang mempersulit warga dalam mengurus berkas, tetapi prosedur tetap harus dijalankan dengan benar," tegasnya

Budi juga berharap Ketua RT dan RW dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah kota serang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat

Ketua RT dan RW diharapkan mampu menjelaskan dengan baik berbagai program dan kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Serang

Budi Rustandi juga mengajak seluruh RT dan RW untuk mendukung pembangunan Kota Serang. Sinergi antara pemerintah kota serang dan masyarakat dinilai sangat penting agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota serang.

Mitsubishi Pajero Tertabrak Kereta Api di Kota Serang, Pengemudi Meninggal Dunia.

By On Senin, Maret 17, 2025

Mitsubishi Pajero Tertabrak Kereta Api 
di Kota Serang,Senin pagi (17/3/2024)

KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Telah terjadi Kecelakaan antara Mitsubishi Pajero dengan kereta api barang terjadi di perlintasan Kemang Pusri, Kota Serang, Banten, pada Senin pagi (17/3/2024)

Akibat insiden kecelakaan tersebut, yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero yang diketahui sebagai pemilik travel umrah, Masagus Ahmad Azizi (54) meninggal dunia di lokasi

Dan satu orang penumpang di kursi diketahui putrinya yang berinisial MSQ (21), mengalami luka-luka

Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, mengatakan peristiwa kecelakaan berawal saat kendaraan Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan MA melaju dari arah kemang pusri ke arah serang Timur pada pukul 05.30 WIB

Setibanya di lokasi perlintasan kereta, MA diduga tak mengetahui akan ada kereta api barang yang akan lewat dari arah Merak menuju Rangkasbitung

Kecelakaan pun terjadi hingga mobil terseret sekitar 4 meter dari lokasi perlintasan berpalang pintu. 

SatLaka Lantas Polresta Serang Kota belum mengetahui penyebab kecelakaan dan masih memeriksa saksi-saksi, termasuk penjaga palang pintu rel kereta

Untuk penyebab kecelakaan, untuk sementara kami sedang olah TKP dan minta klarifikasi ke saksi. Memang kejadian kecelakaan berada di lokasi berpalang pintu," ungkap Dedi

Dedi menjelaskan, Korban meninggal dunia sudah dilarikan ke rumah sakit dan untuk korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

Menpan-RB Himbau Aparatur Negara Segera Laporkan Harta Kekayaan

By On Selasa, Februari 11, 2025

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini

KONTRAS7.CO.ID - Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN)

Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa LHKAN ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh setiap aparatur negara baik ASN, TNI, maupun Polri. Pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang selaras dengan amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

“Hasil pemantauan dan pelaporan atas penyampaian LHKAN agar dilaporkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit yang ditunjuk kepada Kementerian PANRB paling lambat 30 April setiap tahun,” ungkap Rini ditemui di Jakarta, Jumat (07/02/2025)

Berdasarkan SE Menteri PANRB No. 2/2023 tersebut, penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi penyelenggara negara dan jabatan tertentu yang ditetapkan, serta melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak bagi Aparatur Negara yang tidak wajib LHKPN

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto juga meminta partisipasi aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau unit kerja lain yang ditunjuk untuk memantau ketaatan setiap Aparatur Negara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LHKAN di setiap instansi pemerintah dan menyampaikan hasil pemantauan tersebut kepada Kementerian PANRB

“Setiap instansi pemerintah harus menyusun kebijakan internal yang mewajibkan pelaporan LHKAN dan menjelaskan secara teknis penyampaian LHKAN bagi setiap aparatur negara di instansinya,” ujar Erwan

Hasil pemantauan ketaatan setiap Aparatur Negara dalam memenuhi kewajiban LHKAN tahun ini harus dilaporkan kepada Kementerian PANRB paling lambat tanggal 30 April 2025 melalui tautan https://bit.ly/FormLHKAN2025. Format laporan mengacu pada ketentuan dalam SE Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian LHKAN. (Dilansir dari humas Menpan-RB) (Red)

Jalin Silaturahmi,Warga RW 04 Perumahaan Griya Permata Asri Liburan Ke Bandung

By On Sabtu, Januari 11, 2025



SERANG, Kontras7 - Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan,warga Rw.04 komplek Griya Permata Asri (GPA), Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok,Kota Serang,mengadakan liburan ke Kota Bandung.


Kegiatan tersebut digagas oleh group "Ema-Ema Asik" warga Perumahan Griya Permata Asri yang berada di Kota Serang,Provinsi Banten.Sabtu (11/01/2025)


Meli salah satu warga Rw.04 Griya Permata Asri mewakili group Ema-Ema Asik,menjelaskan bahwa acara liburan ini,salah satunya untuk menjalin silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan,"jelas Meli.



Kirana juga menambahkan,tujuan kita hari ini akan ke Kota Bandung menuju tiga tempat wisata yang pertama ke Maribaya Lodge,Lembang dan Dago,semoga kegiatan ini bisa bermanfaat positif sebagai sarana refreshing sekaligus mempererat persaudaraan kebersamaan di lingkungan tempat tinggal kita," ujar Kirana.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *