Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tepati Janji Politik. Walikota Semarang : Dana Operasional RT Cair Sebesar Rp. 25 Juta

By On Rabu, April 23, 2025

Walikota Semarang Agustina Wilujeng 

KONTRAS7.CO.ID - Semarang - WaliKota Semarang kembali menegaskan komitmennya untuk merealisasikan anggaran operasional bagi Rukun Tetangga (RT) sebesar 25 juta per tahun.

Dana operasional Rp. 25 juta per RT per tahun sebagai program kerja WaliKota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin, akan segera direalisasikan. 

"Anggaran telah dibahas dan masuk pada APBD Perubahan 2025".

Agustina mengungkapkan, akan mulai pencairan pada bulan Juli atau Agustus. Harusnya gelondongan (pencairan dananya),” Rabu (23/4/2025).

Agustina menerangkan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi untuk pencairan dana operasional tersebut. Semua ketua RT di Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputusan (SK).

Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.  Pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non tunai agar terhindar dari risiko kebocoran, uang rusak, maupun lainnya.

Pemerintah Kota Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana operasional ini. Dana akan digelontor langsung Rp. 25 juta.

Maka, setiap RT perlu membuka rekening. “Kalau tunai risiko kebocoran nya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sekitar 10.600 Ketua RT di Kota Semarang dan ia memastikan, anggaran Pemerintah Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan programnya. Dengan memberikan anggaran tersebut pada tiap RT, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Membantu Pemerintah Kota Semarang dalam melaksanakan proses pendataan, supervisi kepada anak-anak sekolah, urusan kependudukan, dan urusan pengawasan kesehatan. Kemudian, Posyandu, bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan dan lainnya,” urainya.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan, dana operasional RT senilai Rp 25 juta ini digelontor untuk menggairahkan perekonomian di tingkat RT. Sementara, untuk pembangunan fisik, ia mempersilakan masyarakat untuk mengajukan proposal.

Beda dengan Wali Kota Serang, Wali Kota Semarang Perbolehkan Siswa Study Tour

By On Senin, Maret 17, 2025

 

Wali Kota Semarang 
Agustina Wilujeng Pramestuti 


KONTRAS7.CO.ID - Kota Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membolehkan kalangan sekolah menyelenggarakan 'study tour' dengan persyaratan telah memenuhi aspek-aspek keselamatan yang telah ditentukan. 

" Kebijakan Pemerintah Kota Semarang berbeda dengan Pemerintah Kota Serang yang melarang  study tour "

" Agustina mengatakan, sudah minta ke Kepala Dinas Pendidikan bahwa 'study tour' supaya tetap diperbolehkan, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang 'strict' demi 'safety'," katanya, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, minggu

Akan ada kajian khusus terkait aspek-aspek keselamatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara study tour, tegasnya

"Ya, harus ada kajian khusus, paling tidak sudah ada perjanjian bahwa dilakukan untuk 'safety'," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengungkapkan, bahwa study tour sebenarnya bertujuan baik karena bermuatan pendidikan

Tidak melarang apabila sekolah ingin mengadakan kegiatan tersebut, tetapi harus mengedepankan muatan pendidikan, bukan piknik atau bersenang-senang, tegasnya 

Harus ada unsur 'study'-nya, tidak piknik ke mana gitu, ke pantai. Kan banyak tempat-tempat yang mengandung unsur edukatif yang bisa dikunjungi," katanya

Diutamakan, kegiatan yang dilakukan sekolah ke tempat-tempat bersejarah atau edukatif yang berada di dalam kota, ujarnya 

Di dalam kota semarang kan banyak ya, misalnya Kota Lama, Lawang Sewu, dan sebagainya

Tempat yang edukatif dan bernilai sejarah yang menarik untuk dikunjungi," katanya

Bambang menegaskan bahwa penyelenggaraan "study tour" juga tidak boleh memberatkan orang tua siswa secara finansial.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *