Mobil Mewah WaliKota Serang Belum Terdaftar di LHKPN
On Kamis, April 24, 2025
KONTRAS7.CO.ID - Kota Serang - Diketahui Viral ramai perbincangan diberbagai sosial media dan pemberitaan media terkait dalam berbagai kesempatan menghadiri kegiatan kedinasan Walikota Serang tampak menggunakan berbagai mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A.
Deretan mobil mewah yang digunakan WaliKota Serang, Budi Rustandi, saat berdinas tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Budi Rustandi membenarkan hal tersebut karena masih dalam proses pendaftaran di LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan emang belum masuk, LHKPN nya baru saya daftarin," kata Budi di Serang, Rabu, dilansir dari Antara.com (23/04/2025)
Budi membenarkan mobil dinas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni Toyota Kijang Innova Zenix.
"Itu yang benar," kata Budi seraya menunjuk mobil berplat merah tersebut.
Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengatakan, mobil dinas Walikota Serang yang diberikan oleh Pemkot Serang yakni mobil Mitsubishi Pajero.
Pak Walikota dan Wakil sudah ada mobil dinas Pajero," katanya.
Menurut Roni, mobil dinas jenis Pajero tersebut sudah diserahkan Pemkot Serang kepada Budi Rustandi sejak resmi dilantik sebagai Walikota.
Adapun mobil mewah yang kerap digunakannya merupakan milik pribadi Budi Rustandi, yang diperkenankan menggunakan pelat merah bernomor polisi A 1 A.
Melekat di jabatan beliau sebagai WaliKota bukan di kendaraan," ujarnya.
Diketahui, dalam sejumlah kesempatan Budi tampak menggunakan mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A 1 A. Seperti mobil jenis BAIC BJ40 plus berwarna putih, Toyota Alphard berwarna putih, Toyota Land Cruiser berwarna hitam, dan Peugeot 3008 berwarna hitam. Semua mobil mewah tersebut menggunakan pelat merah bernomor polisi A 1 A setiap digunakan berdinas.
Meski demikian seluruh mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Dan hanya tercatat memiliki dua unit mobil yakni Toyota Alphard tahun 2021 dan Mitsubishi XPander tahun 2021.
Serta laporan LHKPN itu juga tercatat pada periodik tahun 2023 pada tanggal 19 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). saat Ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.
Adapun total kekayaan Budi dalam LHKPN tersebut yakni Rp7,6 miliar lebih. Dengan rincian kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp. 6 milyar, alat transportasi dan mesin senilai Rp. 1.250 juta, kas dan setara kas Rp. 504 juta, serta hutang Rp. 139 juta.