Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pemkot Serang MoU Dengan KAI, Walikota Serang Wujudkan Harapan Masyarakat

By On Senin, April 21, 2025

Pemerintah Kota Serang MoU dengan PT.KAI
Senin, 21 April 2025.

KONTRAS7.CO.ID -  Kota Serang - Rencana pembangunan Jalur Kereta Rel Listrik (KRL) dari Kota Serang langsung ke Jakarta akan segera terwujud.

Pemerintah Kota Serang secara resmi bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, untuk pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Kota Serang Banten hingga Jakarta.

WaliKota Serang Budi Rustandi mengatakan, penandatanganan Memorandum of Understanding atau kerja sama ini menjadi langkah awal dalam rencana pengembangan transportasi massal yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas warga kota Serang, di Aula Setda Pemerintah Kota Serang, Senin 21 April 2025.

"Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan aset antara Pemerintah Kota Serang dan PT KAI, yang akan diatur lebih lanjut dalam perencanaan teknis," ungkap Budi.

Kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi massal yang lebih baik bagi masyarakat khususnya Kota Serang, tegasnya.

“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah Kota Serang dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. Program besar ini juga akan mendapat dukungan dari pihak PLN agar urusan birokrasi ke depan bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Ia mengatakan proyek pembangunan kereta rel listrik (KRL) ini akan mulai dirancang oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2025 ini dan ditargetkan pembangunan konstruksi fisik akan dimulai pada tahun 2026. Kata Budi.

"Dengan hadirnya KRL hingga ke Kota Serang, kami berharap konektivitas antar wilayah semakin meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih pesat," ujarnya.

Ditempat yang sama, Eksekutif Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan mengatakan, untuk kapasitas trek saat ini masih mencukupi untuk mengakomodasi tambahan perjalanan KRL tanpa perlu membangun jalur baru.

"Terkait rute yang akan digunakan, jalur kereta api saat ini sudah tersedia, yakni dari Merak menuju Rangkas Bitung dan Jakarta," ungkapnya.

Namun, untuk mengintegrasikan jalur tersebut dengan layanan KRL, masih dibutuhkan penyesuaian teknis, termasuk instalasi jaringan listrik di atas rel (overhead catenary system). Katanya.

Merajalela Peredaran Narkoba di Lebak Selatan, Berbagai Elemen Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa

By On Selasa, April 08, 2025

KONTRAS7.CO.ID - Lebak - Berbagai unsur elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolsek Malingping, Polres Lebak, Polda Banten pada Selasa (8/4/2025) pagi, terkait isu makin maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Malingping.

Aksi ini akan diwarnai dengan tiga tuntutan, yakni : 

1. mendesak polisi mengusut tuntas peredaran obat terlarang di Lebak Selatan

2. Kapolsek Malingping mundur dari jabatan

3. Kapolres Lebak mengevaluasi jajaran Polsek Malingping.

Beberapa elemen yang melakukan aksi unjuk rasa diantaranya MATADEWA, PJBN, PILAR, JBB, HISBANS, HIMMAKOM, HIMMA, AMBAS, dan KNPI.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Menurut Repi Rizali, salah satu pemrakarsa aksi mengatakan bahwa maraknya peredaran narkoba yang terjadi di Lebak Selatan sudah jadi rahasia umum, dan parahnya diduga kuat juga dibekingi oleh oknum berbagai pihak.

“Peredaran narkoba di Lebak Selatan makin massif, tapi aparat terlihat belum maksimal bekerja. Ada Bandar yang sudah mengaku sebagai Bandar, tapi tidak dilakukan pengembangan.

Masyarakat sebagai pelapor seringkali dibebankan untuk mencari barang bukti baru diproses,” ucap Repi.

"Ada juga sweeping oleh warga di rumah pengedar beberapa waktu lalu, barang bukti ribuan butir obat golongan G, tapi hingga saat ini proses penyelidikan ataupun penyidikan sampai dimana juga tidak ada kejelasan,” tegas Mahasiswa S2 IPB tersebut.

Bahkan kata Repi, beberapa kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat juga santer terdengar. “Pengguna dimintai sejumlah uang agar tidak ditangkap, biasanya cepu (mata-mata) yang menekan korban,” ungkap Repi.

Atas dasar beberapa hal tersebut, berbagai elemen masyarakat melakukan aksi damai dalam upaya mendesak polisi mengungkap peredaran narkoba di Lebak Selatan, sebagai salah satu upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Peredaran narkoba sudah sampai ke tingkat pelajar,  bahkan dengan sangat mudah didapat. Awalnya dicekokin oleh kaki tangan Bandar, hingga akhirnya kecanduan. Lebak Selatan sudah darurat narkoba, perlu peran serta aktif dari semua pihak,” pungkas Repi.

Hasil pendalaman redaksi, terkait rencana aksi ini telah diketahui oleh jajaran kepolisian baik Polres Lebak hingga Polda Banten.

Gercep, Satlantas Polres Lebak Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Basah Aduan Dari Warga Masyarak

By On Selasa, Februari 04, 2025


KONTRAS7.CO.ID - LEBAK,-Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafiz,.S.T,.SH,.MA,untuk menertibkan kendaraan truk yang mengangkut pasir basah dan pasir kering.

Sekaligus mendatangi pemilik tambang galian pasir dan sopir truk,yang berada di Kampung Pasir Roko,Kecamatan Cimarga,Kabupaten Lebak,untuk di berikan himbauan agar kendaraan truk tidak mengangkut pasir dalam keadaan basah.Selasa (04/02/2025)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Lebak IPTU M.S.Mukhtar,.SH, mewakili Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh,.S.T.SH,.MA, mengatakan.

"Menindaklanjuti perintah pimpinan adanya aduan warga masyarakat, ada truk pengangkut pasir basah,hari ini kami bersama personil Satlantas Polres Lebak mendatangi pengusaha tambang pasir untuk memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengusaha tambang pasir dan para sopir Truk yang mengangkut pasir basah.

"Selain itu kita juga memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada para sopir truk supaya tidak membawa pasir basah,kemudian bagi sopir yang mengangkut pasir kering agar menggunakan terpal, agar tidak mengganggu pengendara lain,"ujar IPTU M.S.Muchtar. (red/ab)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *